Gaji PNS 2014 Naik 6 Persen

Kabar mengenai Gaji PNS 2014 Naik sudah tersiar beberapa waktu lalu, dan kini pemerintah kembali mengabarkan akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sebesar rata-rata 6 persen. Pada saat yang sama, pensiun pokok PNS dan TNI Polri juga naik rata-rata sebesar 4 persen. Ini masih diluar gaji dan pensiun ke-13, yang juga akan tetap diberikan.

Gaji PNS Naik

Ini merupakan salah satu kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2014, yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Negara/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5).

Perekonomian Indonesia tahun 2014, menurut Armida, masih akan dimotori oleh konsumsi domestik dan investasi. Peningkatan konsumsi rumah tangga pada 2014, tambah dia, akan didukung oleh adanya pesta demokrasi untuk pilpres dan pemilu legislatif.

Dalam kaitan untuk mendukung konsumsi domestik sebagai motor pertumbuhan, menurut Armida, Pemerintah secara konsisten akan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri. Selain itu, renumerasi dalam kerangka kelanjutan program reformasi birokrasi dan mempertahankan daya beli PNS dan TNI/Polri juga akan diteruskan.

“Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2014 difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai untuk memacu produktivitas dalam rangka penguatan kualitas pelayanan masyarakat dan efisiensi birokrasi,” demikian antara lain dituliskan dalam dokumen resmi tentang Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2014 yang diserahkan Pemerintah kepada DPR.

Sumber informasi Gaji PNS 2014 Naik 6 Persen silahkan klik disini

1 Response to "Gaji PNS 2014 Naik 6 Persen"