Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015

Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan anggota Polri sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.

Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/679/VIII/2015 Tanggal 7 Agustus 2015, maka Polri membuka Penerimaan Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu TA 2015, dengan persyaratan dan tata cara pendaftaran sebagai berikut.

Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015

Persyaratan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Lain :
  • Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  • Berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  • Umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
  1. Pria     : 160 (seratus enam puluh) Cm
  2. Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
  • Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mampu mengoperasionalkan komputer;
  • Bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan administrasi awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
  4. Pengujian akademik, yang meliputi : a) Bahasa Indonesia; b) Bahasa Inggris;
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. Pengujian kesamaptaan jasmani;
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan administrasi akhir;
  9. Sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

Cara Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015

Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015 mulai tanggal 13 Agustus – 8 September 2015, yang dilakukan secara online melalui website resmi Penerimaan Polri dengan cara mengisi Form Registrasi Calon Siswa Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu DISINI.

Selanjutnya para calon siswa Bintara Polri yang telah mendaftar online harus mengikuti Verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal di Panda/Sub Panda/Panbanrim (Polda/Polres setempat) dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan menjadi Brigadir Polri (ditulis tangan sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus serta bermaterai Rp. 6.000,- )
  2. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D3, D4, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
  8. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
  9. Daftar Riwayat Hidup
  10. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
  11. Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
  12. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Semua berkas persyaratan tersebut dibuat dengan jumlah 4 rangkap. Untuk berkas persyaratan tersebut di atas, bisa di download DISINI.

Selama proses Penerimaan Pendaftaran Bintara Polri Penyidik Pembantu Tahun 2015 para calon siswa tidak dipungut biaya apapun, sebagaimana slogan penerimaan anggota Polri yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Sumber

0 Response to "Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015"

Post a Comment