meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Bkn
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Bkn. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Bkn. Sort by date Show all posts
Pendaftaran CPNS 2014 Secara Online di sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2014 Secara Online di sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2014 rencananya akan mulai dibuka pada minggu ketiga bulan Juli ini. Mulai tahun 2014 pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online dengan menggunakan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online melalui satu aplikasi. Dengan kata lain, seluruh pelamar CPNS pusat maupun daerah harus melakukan pendaftaran CPNS 2014 secara online di sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2014 Online di sscn.bkn.go.id

Panitia seleksi nasional (panselnas) ASN (aparatur sipil negara) 2014 terus membenahi teknis pelaksanaan ujian. Salah satunya adalah memperbaiki sistem pendaftaran tes CPNS yang selama ini berpencar-pencar di semua instansi pusat atau daerah.


Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB) Tasdik Kinanto menuturkan, sistem pendaftaran seleksi CPNS yang selama ini berpencar-pencar akan dicarikan solusinya. "Kami sudah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online," katanya.

Tasdik menuturkan sistem pendaftaran terintegrasi ini untuk sementara khusus diterapkan pada seleksi CPNS. Seperti diketahui, tahun ini disiapkan kuota CPNS 2014 sebanyak 65 ribu kursi. Sistem pendaftaran CPNS terintegrasi atau single entry belum diterapkan pada rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang berjumlah 35 ribu kursi. Kementerian PAN-RB menetapkan kebijakan sistem pendaftaran terintegrasi ini dalam surat Menteri PAN-RB tertanggal 3 Juli lalu. "Surat itu mengatur kebijakan pengadaan formasi ASN tahun anggaran 2014," ujar Tasdik.

Menurutnya melalui sistem ini, seluruh usulan formasi CPNS baru dari instansi pusat atau daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaraan CPNS yang seragam. Aplikasi itu sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu, sscn.bkn.go.id.

Tasdik mengatakan dengan kebijakan pendaftaran CPNS terintegrasi atau single entry ini, pejabat pembina kepegawaian (PPK) level pusat atau aderah diminta untuk menyesuaikan. Seperti harus segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS secara detail di masing-masing instansi ke panselnas ASN 2014. Kemudian persyaratan pendaftaran dari masing-masing instansi pusat maupun daerah itu dipublikasikan secara nasional. Kemudian pelamar CPNS tinggal memilih ingin mendaftar di instansi mana. Sebelum memilih formasi yang dituju, pelamar harus melalui alur registrasi di sscn.bkn.go.id.

Hingga saat ini Kementerian PAN-RB masih membahas penetapan formasi CPNS baru di masing-masing instansi pengusul. Penetapan formasi sekaligus pendaftaran CPNS 2014 rencananya diputuskan antara Juli ini hingga Agustus depan.

Selain pendaftaran CPNS 2014 secara online di sscn.bkn.go.id, jangan lupa tes CPNS tahun 2014 sudah meninggalkan sistem LJK (lembar jawaban komputer). Sebagai gantinya pemerintah menetapkan sistem ujian menggunakan CAT (Computer Assisted Tes).

Read More
Latihan Soal CAT CPNS di bkn.go.id

Latihan Soal CAT CPNS di bkn.go.id

Latihan Soal CAT CPNS di Situs www.bkn.go.id. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyelenggarakan Simulasi CAT CPNS 2014 di beberapa kota besar. Karena berbagai keterbatasan dan kendala simulasi penggunaan Computer Assisted Test (CAT) tersebut tidak terjangkau oleh para peminat kursi CPNS 2014 yang tinggal di daerah-daerah. Namun para calon pelamar CPNS 2014 di daerah tak perlu berkecil hati, sebab simulasi atau aplikasi latihan CAT CPNS 2014 kini bisa diunduh di website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aplikasi CAT CPNS di www.bkn.go.id

Download Aplikasi CAT CPNS

Simulasi CAT CPNS 2014 bisa dilakukan dengan duduk manis di rumah ataupun di warnet. Calon pelamar CPNS bisa melakukan latihan menggunakan CAT secara online, yakni dengan membuka dan download aplikasi CAT CPNS di situs resmi www.bkn.go.id.

Dalam tampilan simulasi CAT di www.bkn.go.id ini, soal-soal ujian yang disodorkan juga standar tes CPNS yang sesungguhnya. Terdapat 30 soal pilihan, dengan waktu yang dibatasi. Begitu selesai, skor atau nilai, bisa langsung diketahui.

Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, simulasi CAT yang bisa diakses secara online ini bertujuan agar sebanyak mungkin calon peserta tes bisa tahu model soal CAT lebih awal. Jika simulasi hanya dilakukan di beberapa kota saja dan jumlah pesertanya terbatas, maka itu dirasa tidak adil.

Latihan soal CAT CPNS ini penting agar calon peserta tes CPNS bisa lebih siap. Terlebih lagi, dari simulasi di beberapa kota, diketahui nilai peserta mayoritas masih jeblok. MenPAN-RB Azwar Abubakar menyebut, dari pengalaman simulasi yang sudah digelar sebelumnya, banyak peserta yang tidak bisa memenuhi passing grade, padahal secara kumulatif nilainya  tinggi. Umumnya, mereka unggul di salah satu kelompok soal, tetapi jatuh di kelompok soal lainnya.

“Memang hasil dari simulasi CAT itu rendah, tetapi belum kami analisis,” ujar Herman menambahkan. Dia menjelaskan simulasi CAT ini merupakan rangkaian dari sosialiasi tes CPNS 2014. Sekaligus menegaskan bahwa tes model LJK (lembar jawaban komputer) sudah ditinggalkan.

Pendaftaran CPNS 2014 akan dialaksanakan pada Juli ini dan TKD mulai Agustus 2014. Pendaftaran dilakukan secara online, dengan sistem single entry. Pelamar dapat memilih tiga pilihan jabatan pada satu instansi.

Adanya Latihan Soal CAT CPNS 2014 di www.bkn.go.id ini, diharapkan bisa digunakan semaksimal mungkin oleh para calon pelamar CPNS 2014 di seluruh Indonesia sehingga mereka sedikit banyak bisa mengetahui tes model CAT dan telah siap pada waktu seleksi CPNS.

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Kemungkinan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 akan diperpanjang, karena sampai saat ini belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 dari instansi daerah dan pusat yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberkasan NIP untuk para CPNS dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sebelumnya sempat ditutup sementara karena adanya Pemilu Legislatif (Pileg) awal April lalu. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan pemberkasan NIP langsung dibuka setelah pemilu rampung.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Herman Suryatman, membenarkan sampai saat selesai Pileg belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS dari kelompok tenaga honorer K2 yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Herman, informasi terakhir dari dari BKN menyebutkan bahwa sampai saat ini instansi daerah dan pusat yang kebagian jatah CPNS masih fokus melaksanakan verifikasi data Syarat Pemberkasan NIP CPNS Hononer K2 yang lulus tes CPNS.

Pemberkasan NIP CPNS K2

Keterlambatan pengajuan usulan pemberkasan NIP CPNS hononer K2 dari instansi daerah dan pusat ke BKN, kemungkinan besar disebabkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan BKN sebelumnya, yang isinya menyatakan bahwa data CPNS yang diajukan NIP-nya tidak boleh palsu. PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS harus membuat surat pernyataan bertanggungjawab mutlak.

Jika kedapatan ada CPNS dari tenaga honorer siluman, kepala instansi bisa dijatuhi sanksi pidana. Sehingga diduga kuat keberadaan surat ini semakin membuat pimpinan daerah takut melayangkan usulan pemberkasan NIP.

Upaya BKN dalam memperketat usulan pemberkasan NIP ini murni dilakukan untuk menjaring calon abdi negara yang memenuhi syarat. Supaya penerimaan CPNS dari formasi tenaga honorer kategori II ini akuntabel sehingga hasilnya bisa optimal.

Dengan adanya kebijakan BKN tersebut mengakibatkan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang seharusnya ditutup akhir April ini kemungkinan besar akan diperpanjang. Karena itu, bagi tenaga honorer K2 yang sudah menyerahkan syarat-syarat pemberkasan NIP CPNS, diharap bersabar menunggu hasil keputusan atau diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sumber : jpnn
Read More
Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Sebelumnya seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 Hanya Untuk Honorer K1 dan K2, namun selanjutnya Kementerian Agama membuka Seleksi CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum dan kini Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN.

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN


BKN Gugurkan Honorer K1 Kemenag

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk honorer K1 yang ada di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Penguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1 hasil audit tujuan tertentu.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013.

"Ini hasil audit tertentu dari BPKP, dimana dari seluruh honorer tidak ditemukan dokumen bahwa mereka memenuhi syarat sebagai K1,” ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun lanjut dia, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu itu sebanyak 2817 tenaga honorer K1 Kemenag yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan audit namun mereka diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi CPNS yang disebut memenuhi kriteria otorirasi. Artinya katanya, sepanjang yang bersangkutan (honorer K1) bisa menunjukkan dokumen yang disyaratkan, maka berkas yang bersangkutan bisa dianggap memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS.

"Yang masuk otorisasi itu, harus mempu menunjukan bukti bahwa mereka memenuhi kriteria, sepanjang mereka tak mampu menunjukannya, kita tidak kan mengangkatnya menjadi CPNS," terang Tumpak yang juga menyebutkan, sebanyak 6.428 honorer K1 lainnya yang tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, maka diusulkan masuk ke K2.

Selain Instansi Kemenag, hal yang sama juga terjadi di sejumlah intansi yang telah diaudit tujuan tertentu oleh BPKP atas laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1, diantaranya Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Kemkominfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549).

"Seluruh intansi ini, honorer K1-nya berdasarkan audit tujuan tertentu dari BPKP, juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama," jelas Tumpak.

Sementara untuk instansi Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Begitu pula pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya  hanya tujuh yang memenuhi  kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegasnya. (jpnn)

Read More
NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP Honorer K2. Mulai tanggal 1 Juni 2014 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer K2 yang lulus tes CPNS dan memenuhi Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 serta lolos verifikasi.

Dari 6635 usulan NIP CPNS honorer k2 yang masuk, sekitar 75 persen atau 4976 NIP honorer K2 telah diterbitkan BKN yang meliputi honorer K2 pusat dan daerah. NIP honorer K2 tersebut sekarang telah berada di instansi masing-masing dan akan dituangkan dalam SK pengangkatan juga penempatan.

Sementara sisanya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, masih dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, hal tersebut dipastikan prosesnya tidak akan lama, paling lambat 21 hari. Itupun jika datanya sangat banyak.

NIP CPNS Honorer K2

Penetapan NIP CPNS honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. Karena usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 baru masuk ke BKN bulan Mei, jadi TMT honorer yang masuk terhitung per 1 Juni.

Setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN dan diserahkan ke masing-masing instansi, selanjutnya kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.

Mengenai gaji CPNS akan dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni.
Read More
SK CPNS Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda

SK CPNS Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda

SK CPNS Honorer K2. Sejak 1 Juni 2014 NIP CPNS honorer K2 sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). NIP honorer K2 tersebut saat ini masih berada di pihak pemerintah daerah masing-masing. Pihak pemda hanya tinggal menerbitkan SK pengangkatan CPNS honorer K2.

SK CPNS Honorer K2


Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS honorer K2 yang telah mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS.

"Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja," ujar Eko.

Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS.

"SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ," sergahnya. BKN, lanjutnya, hanya mengimbau kepada daerah menerbitkan SK untuk honorer K2 yang sudah mendapatkan NIP. "Kasihan kalau terlalu lama SK-nya ditetapkan, honorer yang sudah ada NIP-nya belum bisa bekerja," terangnya.

Semoga saja pemerintah daerah bisa segera menerbitkan SK CPNS Honorer K2. Sehingga para honorer K2 tidak lagi gelisah menunggu SK dan mereka bisa langsung bekerja sebagai PNS.
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2

CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2


CPNS Kemenag 2013 – Seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 seluruhnya akan dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2. Ini berarti Kemenag tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian.

“Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,” katanya di Jakarta kemarin.

Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten.

Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. “Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,” tandasnya.

cpns kemenag 2013

Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat.

Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan.

Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. “Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,” ujar dia.

Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori I, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. “Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,” katanya.

Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang.

Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang.

Sumber : JPNN

Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Daftar kelulusan CPNS Kemdikbud 2014 telah diumumkan di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 11 Februari 2015. Daftar peserta yang lulus ini merupakan hasil Seleksi CPNS Kemdikbud 2014 yang lalu. Berikut ini berita pengumumannya selengkapnya.

Daftar Peserta Lulus CPNS Kemdikbud

PENGUMUMAN
NOMOR :  1566/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/573/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 11 Februari 2015 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  2. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah  yang  diperoleh  dari  sekolah/perguruan  tinggi  luar negeri  harus  mendapat  penetapan  penyetaraan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang: a) tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta; c) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan e) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id.
  9. Surat Rencana Penempatan dari minimal pejabat eselon II yang bertanggungjawab bidang kepegawaian yang akan menerima penempatan.
  10. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
  11. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima.

Daftar Peserta Lulus Seleksi CPNS 2014 Kemendikbud

Untuk melihat daftar seluruh peserta yang lulus CPNS Kemdikbud 2014 dan mengunduh dokumen persyaratan, silahkan KLIK DISINI

Demikian informasi mengenai Daftar Peserta Yang Lulus CPNS Kemdikbud 2014, semoga Anda termasuk peserta yang lulus.
Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
Jadwal Simulasi CAT CPNS 2014

Jadwal Simulasi CAT CPNS 2014

Tes CAT CPNS 2014. Sebagaimana diketahui, pemerintah dipastikan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi penerimaan CPNS tahun 2014. Sistem CAT ini bisa dibilang hal baru dalam tes seleksi CPNS, karena itu tentu banyak calon pelamar CPNS yang masih bingung dan belum memahami dengan benar apa itu Tes model CAT. Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah berencana untuk menyelenggarakan simulasi CAT CPNS 2014 di beberapa kota besar.

Tes CAT CPNS 2014


Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah menggelar simulasi CAT CPNS 2014 ini di acara Job Fair CPNS 2014 yang diadakan di Jakarta dan simulasi di Bogor. Di kedua acara tersebut terlihat begitu tinggi antusiasme para calon peserta seleksi CPNS untuk mengikutinya.

Adapun materi soal tes CPNS 2014 salah satunya adalah tes kompetensi dasar (TKD) yang terdiri dari 3 kelompok soal. Pertama, wawasan kebangsaan yang meliputi Pancasila, UU 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Kedua, karakteristik pribadi yang meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan dan lain-lain.

Ketiga, intelegensia umum yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengungkapkan, dari pengalaman simulasi sebelumnya banyak peserta yang tidak bisa memenuhi passing grade, padahal secara kumulatif nilainya tinggi.

Umumnya para peserta unggul pada salah satu kelompok soal, tetapi jatuh pada kelompok soal lain. “Ini harus menjadi perhatian. Usahakan agar masing-masing kelompok soal memenuhi passing grade dengan skor maksimal,” katanya,

Pendaftaran seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada Juli dan TKD dimulai pada Agustus 2014. Pendaftaran dilakukan secara online dengan sistem single entry. Untuk mekanisme pelaksanaan Tes CPNS 2014 akan mirip dengan UMPTN, dimana pelamar dapat memilih tiga pilihan jabatan pada satu instansi.

Selain itu, peryaratan pendaftaran juga akan dipermudah yakni pendaftaran CPNS 2014 tidak perlu SKCK, kartu kuning dan surat keterangan sehat. Persyaratan administrasi tersebut baru diserahkan jika pelamar telah dinyatakan diterima menjadi CPNS.

Jadwal Simulasi Tes CAT CPNS 2014


  1. 3 – 4 Juli 2014 di Univesitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat. Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  2. 12 Juli 2014 di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah. Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  3. 14 Juli 2014 di Universitas Mahendradatta Denpasar, Bali. Pukul : 08.00 – 16.00 WITA
  4. 16 Juli 2014 di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur. Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  5. 18 Juli 2014 di Universitas Hasannudin Makassar, Sulawesi Selatan. Pukul : 08.00 – 16.00 WITA
  6. 22 Juli 2014 di Universitas Sumatera Utara Medan, Sumatera Utara. Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Dengan mencoba simulasi CAT CPNS 2014, diharapkan para calon peserta menjadi familiar ketika nantinya mengikuti tes CPNS. Calon peserta juga diharapkan bisa lebih berkonsentrasi dan mempelajari kisi-kisi yang akan diujikan dalam tes.

Karena simulasi CAT CPNS 2014 yang dilakukan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini bekerja sama dengan JobsDB.com, maka bagi masyarakat yang akan mengikuti simulasi CAT diminta untuk mendaftarkan terlebih dahulu secara online melalui http://id.jobsdb.co.id/kampus.

Selain mengikuti simulasi CAT CPNS 2014, calon peserta juga bisa berlatih dan mendapatkan contoh soal CAT CPNS 2014 di www.daftarsoal.com

Read More
Pendaftaran dan Tes CPNS 2014 Diperpanjang

Pendaftaran dan Tes CPNS 2014 Diperpanjang

Pendaftaran online CPNS 2014 yang semula dijadwalkan tanggal 20 Agustus sampai 3 September diperpanjang menjadi hingga 7 September mendatang. Begitu juga Tes CPNS 2014 dengan sistem CAT yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 8 September diundur empat hari.

Pendaftaran Online dan Tes CPNS 2014

Diperpanjang atau diundurnya pendaftaran dan tes CPNS 2014 ini akibat dari beberapa hal yang belum siap dan bermasalah terutama di pihak Pemda.

Penyebab Pendaftaran Online dan Tes CPNS 2014 Diundur

  • Masih banyak Pemda yang bermasalah dalam hal pengajuan rincian formasi. Sehingga di situs resmi pendaftaran online CPNS, sscn.bkn.go.id, banyak yang diberi keterangan “data tidak lengkap”, menunjukkan bahwa pengajuan usulan rincian formasi belum memenuhi ketentuan dan harus segera dilengkapi. Ada lagi yang diberi keterangan "dalam proses" berarti masih harus menunggu rincian formasinya ditetapkan.
  • Masalah portal CPNS nasional panselnas.menpan.go.id yang sering down atau belum stabil ketika jumlah pengunjung meningkat.

Selain itu, masih ada pihak pemerintah daerah yang mengajukan penambahan kuota CPNS. Bahkan Pemda Kabupaten Tasikmalaya sudah mengambil sikap tegas tidak akan menerima seleksi CPNS kategori umum jika kuota yang diberikan tetap untuk 30 orang.

Karena masalah-masalah tersebut, maka pihak Panselnas memastikan jadwal pendaftaran online CPNS diperpanjang. Pendaftaran secara online akan mulai efektif pada 24 Agustus. Lama pendaftaran 14 hari, sehingga otomatis batas waktu pendaftaran paling akhir bergeser menjadi 7 September. Dan jadwal pelaksanaan tes CPNS juga digeser dari jadwal semula 8 September jadi mundur 4 hari.

Kisi-Kisi Soal CPNS 2014


Dengan perpanjang atau diundurnya pendaftaran CPNS, para pelamar diharap tidak usah khawatir atau panik. Sembari menunggu website pendaftaran bisa lancar diakses, para calon pelamar lebih baik mempelajari kisi-kisi soal CPNS. Ada tiga kisi-kisi soal yang akan dites yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk wawasan kebangsaan peserta disarankan mempelajari materi tentang Pancasila, UUD 1945 dan amandemennya, NKRI, tata negara, dan lainnya. Sedangkan tes intelegensia umum menguji tingkat intelegensi seseorang berkaitan dengan verbal dan analisis sistematisnya. Kemudian untuk tes karakteristik pribadi menguji kemampuan seseorang untuk beradaptasi dan berprestasi.

Untuk materi tes karakteristik pribadi sebenarnya tidak perlu belajar lagi, karena berkaitan dengan pribadi masing-masing. Namun, nilai TKP jangan sampai di bawah 70 karena dinilai tidak mempunyai karakteristik yang memadai dan juga dinilai menjadi SDM yang susah dikembangkan. Adapun nilai maksimal TKP adalah 175 dan dari pengalaman tahun lalu, tidak ada seorangpun yang tidak lolos ujian TKP.

Syarat-Syarat Lulus CPNS 2014


Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap sejumlah syarat agar peserta tes CPNS lulus. Dijelaskannya, hanya peserta yang nilai tes intelegensia umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP) tinggi bisa lolos passing grade.

Meski peserta memiliki nilai TIU dan TWK tinggi, namun TKP-nya rendah tetap tidak akan lolos passing grade. Kalau kurang dari passing grade, walaupun dua kelompok mendapat nilai tinggi, tetap tidak lulus. Peserta tes CPNS akan mendapatkan 35 soal TWK, 30 soal TIU, dan 35 soal TKP. Dari keseluruhan itu, 60 persen soal TIU harus benar dijawab, 50 persen untuk soal TWK, dan 40 persen untuk soal TKP.

Tahun lalu jumlah nilai yang dapat memenuhi persyaratan sejumlah 250. Namun masing-masing kelompok soal harus memenuhi batas minimumnya yaitu 105 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 70 untuk soal TKP.

Bagi para calon pelamar, pendaftaran online CPNS 2014 sudah bisa dilakukan kembali hari ini (24 Agustus), jangan lupa untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pendaftaran. Semoga sukses.

Read More
CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dibuka pada bulan Juni mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar.

“Seleksi CPNS 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli. Sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet. Azwar Abubakar juga menegaskan, para pelamar yang gagal dalam tes CPNS 2013 bisa menyiapkan diri dan berjuang lagi dalam tes CPNS 2014.

Khusus untuk peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegas Azwar.

Azwar Abubakar juga mengajak Pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar.

CPNS 2014

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS. Sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan. Namun dirinya mengaku bakal ada peningkatan. Dalam rekrutmen CPNS 2013 yang sedianya bisa menyerap 65 ribu PNS namun nyatanya hanya bisa terpenuhi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga, masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota total CPNS 2014 mencapai 71.200 kursi.

Herman menegaskan, penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu, penetapan kuota CPNS 2014 juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara. Herman menjelaskan, secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.

Penambahan kuota CPNS 2014 ini bakal dibarengi dengan pengetatan sistem rekrutmen. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.

“Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah. “CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK,” terangnya.

Latihan Soal CPNS 2014 Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini

Sumber : Lensa Indonesia
Read More
Ijazah Cum Laude Prioritas Jadi CPNS

Ijazah Cum Laude Prioritas Jadi CPNS

Info CPNS - Pelaksanaan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru dari pelamar umum rencananya digelar 8 September mendatang. Pemerintah memberikan prioritas kepada pelamar dengan nilai ijazah cum laude untuk diterima menjadi abdi negara.

Aturan tentang pemberian prioritas kepada pelamar dengan ijazah cum laude ini tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Ditemui usai halal bi halal di kantornya kemarin (23/8), Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, pada prinsipnya seleksi CPNS kali ini untuk menyaring calon aparatur negara yang benar-benar kompeten.

”Intinya, kita ingin menjaga kualitas para CPNS baru,” kata dia. Eko menjelaskan bahwa aturan ini di antaranya diproyeksikan untuk calon dosen. Aturan ini penting mengingat para dosen ini mengemban tugas mencetak para ilmuan. Dengan aturan ini, tidak sembarangan orang bisa jadi CPNS terutama untuk posisi dosen.

Eko mengatakan, kuota untuk dosen masuk dalam kategori formasi yang dikecualikan dalam moratorium atau penundaan sementara rekrutmen CPNS baru. “Sehingga, formasi ini bisa disiapkan tahun ini juga,” ujar ketua Tim Nasional Pengadaan CPNS itu.

Persayaratan untuk pelamar dengan ijazah cum laude ini berlaku untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi A. Dokumen administrasi untuk kelengkapan tadi dilampirkan saat pendaftaran.

Persiapan lain menjelang pelaksanaan tes CPNS ini adalah pengadaan soal. Pada 27 Agustus nanti, seluruh instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru akan dikumpulkan di Jakarta untuk menerima master soal. Pada pertemuan ini, kata Eko, untuk instansi pusat seperti kementerian atau lembaga wajib didatangi minimal sekretaris jenderal (sekjen).

”Jika yang datang nanti di bawah sekjen, master soal tidak kami berikan,” tegas dia. Sementara untuk instansi daerah yaitu pemprov, pemko, dan pemkab, pengambilan master soal hanya akan diberikan kepada sekda provinsi, kota, atau kabupaten.

Dalam pertemuan ini, sekaligus akan didata secara rinci jumlah masyarakat yang melamar CPNS. Dengan cara itu, panitia berusaha menekan potensi penggandaan soal yang melebihi dari jumlah peserta ujian. Jika jumlah naskah soal melebihi peserta ujian, berpotensi menimbulkan kecurangan dalam bentuk kebocoran soal.

Setelah soal diterima masing-masing instansi, tahap berikutnya adalah penggandaan. Dalam proses ini akan diawasi dari jajaran kepolisian, konsorsium 10 PTN, perwakilan BKN di daerah, dan inspektorat daerah.

Eko mengatakan, pembuatan soal menjadi tanggung jawab konsorsium 10 PTN. Seperti biasanya, soal-soal dalam tes kompetensi dasar (TKD) ini mencakup wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.

Setelah diisi para peserta, lembar jawaban akan dipindai oleh konsorsium 10 PTN. Untuk menjaga objektivitas, pemindaian dilakukan secara otomatis dengan menggunakan perangkat komputer. Pemindaian ini juga minimal wajib diawasi oleh tim pelaksana dari pusat atau provinsi, serta dari inspektorat pusat atau provinsi. (wan/jpnn)

Read More
Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat

Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat

Sesuai dengan Daftar Lowongan CPNS 2013 telah ditetapkan formasi 20 ribu untuk instansi pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini. Dan juga Menteri PAN-RB telah menyatakan, bahwa Peserta Tes CPNS diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs pendafataran CPNS yang benar.

Nah, mulai tanggal 1 September 2013 Instansi Pemerintah Pusat akan mengumumkan pendaftaran CPNS secara resmi di website mereka masing-masing.

situs pendaftaran cpns

Berikut ini daftar situs pendaftaran CPNS Instansi Pusat yang akan membuka Lowongan CPNS 2013 :

  1. Arsip Nasional RI (ANRI) : http://www.anri.go.id
  2. Badan Informasi Geospasial (BIG) : http://www.bakosurtanal.go.id
  3. Badan Inteljen Negara (BIN) : http://www.bin.go.id
  4. Badan Kepegawaian Negara (BKN) : http://www.bkn.go.id
  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) : http://www.bkkbn.go.id
  6. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) : http://www.bakorkamla.go.id
  7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) : http://www.bkpm.go.id
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : http://www.bmkg.go.id
  9. Badan Narkotika Nasional (BNN) : http://www.bnn.go.id
  10. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) : http://www.bnpb.go.id
  11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) : http://www.bnpt.go.id
  12. Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) : http://www.bnp2tki.go.id
  13. Badan Pengawas Tenaga Nuklir / BAPETEN : http://www.bapeten.go.id
  14. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) : http://www.bpkp.go.id
  15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) : http://www.pom.go.id
  16. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) : http://www.bppt.go.id
  17. Badan Pertanahan Nasional (BPN) : http://www.bpn.go.id
  18. Badan Pusat Statistik (BPS) : http://cpns.bps.go.id
  19. Badan SAR Nasional (Basarnas) : http://www.basarnas.go.id
  20. Badan Standarisasi Nasional / BSN : http://www.bsn.go.id
  21. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) : http://www.batan.go.id/cpns
  22. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) : http://www.kejaksaan.go.id
  23. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : http://www.kemendagri.go.id
  24. Kementerian ESDM : http://www.esdm.go.id
  25. Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) : http://cpns.kemenkumham.go.id
  26. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) : http://cpnsonline.dephut.go.id
  27. Kementerian Kelautan dan Perikanan : http://www.ropeg.kkp.go.id
  28. Kementerian Kesehatan (kemenkes) : https://ropeg-kemenkes.or.id
  29. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : http://rekrutmen.depkeu.go.id
  30. Kementerian Koordinator bidang Kesra (kemenkokesra) : http://www.menkokesra.go.id
  31. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian : http://www.ekon.go.id
  32. Kementerian Koordinator bidang Polhukam (Kemenkopolhukam) : http://www.polkam.go.id
  33. Kementerian Lingkungan Hidup : http://www.menlh.go.id
  34. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) : https://e-cpns.kemlu.go.id
  35. Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal : http://www.kemenegpdt.go.id
  36. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak : http://www.menegpp.go.id
  37. Kementerian Negara Perumahan Rakyat : http://kemenpera.go.id
  38. Kementerian PAN-RB : http://www.menpan.go.id
  39. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : http://www.budpar.go.id
  40. Kementerian Pekerjaan Umum : http://www.pu.go.id
  41. Kementerian Pemuda dan Olahraga : http://www.kemenpora.go.id
  42. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) : http://www.kemdiknas.go.id
  43. Kementerian Perdagangan : http://www.kemendag.go.id
  44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) : http://www.bappenas.go.id
  45. Kementerian Perhubungan : http://www.dephub.go.id
  46. Kementerian Perindustrian : http://ropeg.kemenperin.go.id
  47. Kementerian Pertahanan (Kemhan) : http://ropeg.kemhan.go.id
  48. Kementerian Pertanian : http://cpns.deptan.go.id
  49. Kementerian Sekretariat Negara : http://www.setneg.go.id
  50. Kementerian Sosial (Kemensos) : http://cpns.kemsos.go.id
  51. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi : http://www.depnakertrans.go.id
  52. Lembaga Administrasi Negara (LAN) : http://www.lan.go.id
  53. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) : http://www.cpns.lipi.go.id
  54. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) : http://www.lapan.go.id
  55. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : http://rekrutmen.lkpp.go.id
  56. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) : http://www.pnri.go.id
  57. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) : http://www.ppatk.go.id
  58. Sekretariat Jendral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) : http://www.bpk.go.id
  59. Sekretariat Jendral DPR : http://www.dpr.go.id
  60. Sekretariat Kabinet : http://www.setkab.go.id/penerimaan-cpns.html
  61. Sekretariat Komisi Nasional HAM : http://www.komnasham.go.id
  62. Sekretariat Komisi Yudisial (KY) : http://www.komisiyudisial.go.id
  63. Sekretariat KPU : http://www.kpu.go.id
  64. Sekretariat Mahkamah Agung (MA) : http://www.mahkamahagung.go.id
  65. Sekretariat Mahkamah Konstitusi : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id
Demikian Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat, semoga bermanfaat.

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013 sudah diumumkan di website resmi Badan POM dan Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan telah dimulai sejak tanggal 14 September 2013 hingga 27 September 2013, dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Badan POM 2013

Persyaratan Pelamar CPNS Badan POM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Untuk D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989), untuk S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987) dan untuk Pendidikan Profesi  paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Badan POM


Formasi CPNS Badan POM 2013

Pendaftaran Online CPNS Badan POM

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat langsung mengunduh dan mencetak : Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup Singkat dan Surat Pernyataan.
  4. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  5. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.

Berkas Lamaran CPNS Badan POM

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak.
  2. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format.
  3. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  4. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
  5. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir.
  6. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  8. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  10. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
  11. Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stopmap berwarna, dengan ketentuan warna : Merah untuk Pelamar Profesi, Kuning untuk Pelamar S1 dan Hijau untuk Pelamar D3.
  12. Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat : Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, PO BOX 3333 JKP 10033.
  13. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB.
  14. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  15. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Ketentuan Lain CPNS Badan POM

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. 
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
  • Format Daftar Riwayat Hidup Singkat : Klik Disini
  • Daftar Pejabat yang berwenang mengesahkan Ijazah/STTB : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan Menunjukkan dan Menyerahkan Dokumen saat wawancara : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013, bagi yang berminat silahkan mendaftar di laman : http://e-rekrutmen.pom.go.id

Read More
Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka (11 September 2017), Siapkan Berkas Ini

Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka (11 September 2017), Siapkan Berkas Ini

Mulai hari Senin, 11 September 2017, Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 25 September 2017.

Lowongan CPNS 2017

Pendaftaran CPNS 2017 tahap kedua ini, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS di 60 kementerian/lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah Kalimantan Utara secara serentak yang menyediakan 17.928 CPNS

Pintu pendaftaran gelombang II CPNS ini juga terbuka bagi pelamar yang gagal di gelombang I. Pendaftaran seleksi CPNS gelombang II sama seperti gelombang I, yaitu pelamar hanya bisa memilih satu instansi yang dituju dengan syarat yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS II ini, pelamar harus mendaftar dulu di laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan user name dan password seleksi CPNS.

Isilah kolom yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga. Jika sudah mendapatkan username dan password, jangan lupa menyimpannya.

Kemudian, pelamar harus mendaftar di situs instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.

Berkas yang diperlukan saat mendaftar CPNS 2017

Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas dokumen yang diperlukan untuk diunggah secara online, yaitu :

  1. Foto dengan latar belakang merah ukuran 3x4; 
  2. Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi;
  3. Surat lamaran; 
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  5. Sertifikat TOEFL atau TOIEC yang masih berlaku.

Di tahap ini, perhatikan betul ukuran dokumen yang akan diunggah. Jangan sampai melebihi kapasitas yang diminta laman.

Setelah itu, selalu pantau perkembangan informasi tentang CPNS di tiga situs ini, yaitu sscn.bkn.go.id, menpan.go.id, dan cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2.

Ingat! Seluruh proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2017 ini tidak dipungut biaya sedikit pun alias gratis dan berjalan terbuka.
Read More
Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2014 pada 25-29 Agustus 2014 dengan formasi sebanyak 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran CPNS 2014 online bisa diakses melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan sistem single entry. Untuk seleksi CPNS 2014 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat Kementerian dan Lembaga

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi Kementerian dan Lembaga serta formasi di Instansi Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Untuk  Formasi CPNS Pemerintah Pusat terdiri atas 68 Kementerian dan Lembaga. Sementara untuk Formasi CPNS Pemerintah Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Pemerintah Kota dan Kabupaten. Berikut rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga yang dikutip dari Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id.

Alokasi Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Koordinator (3 Kementerian)
  • Kementerian Koordinator bidang Polhukam (28 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Kesra (36 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (23 formasi)
2. Kementerian (27 Kementerian)
  • Kementerian Dalam Negeri (1.500 formasi)
  • Kementerian Hukum dan Ham (1.000 formasi)
  • Kementerian Keuangan (5.100 formasi)
  • Kementerian ESDM (800 formasi)
  • Kementerian Perindustrian (147 formasi)
  • Kementerian Perdagangan (124 formasi)
  • Kementerian Pertanian (690 formasi)
  • Kementerian Kehutanan (580 formasi)
  • Kementerian Perhubungan (850 formasi)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (518 formasi)
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (212 formasi)
  • Kementerian Kesehatan (785 formasi)
  • Kementerian Pekerjaan Umum (135 formasi)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (4.250 formasi)
  • Kementerian Sosial (136 formasi)
  • Kementerian Agama (596 formasi)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (141 formasi)
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (105 formasi)
  • Kementerian Riset dan Teknologi (65 formasi)
  • Kementerian Lingkungan Hidup (129 formasi)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (26 formasi)
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (38 formasi)
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (20 formasi)
  • Kementerian BUMN (30 formasi)
  • Kementerian Perumahan Rakyat (44 formasi)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (63 formasi)
  • Kementerian Sekretariat Negara (169 formasi)
3. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (28 Lembaga)
  • Arsip Nasional RI – ANRI (42 formasi)
  • Lembaga Administrasi Negara – LAN (49 formasi)
  • Badan Kepegawaian Negara – BKN (242 formasi)
  • Perpustakaan Nasional – PERPUSNAS (35 formasi)
  • Badan Pusat Statistik – BPS (593 formasi)
  • Badan Inteljen Negara – BIN (276 formasi)
  • Lembaga Sandi Negara – LEMSANEG (100 formasi)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN (121 formasi)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional – LAPAN (35 formasi)
  • Badan Informasi Geospasial – BIG (77 formasi)
  • Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan – BPKP (164 formasi)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT (81 formasi)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal – BKPM (15 formasi)
  • Badan Pertanahan Nasional – BPN (513 formasi)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan – BPOM (400 formasi)
  • Lembaga Ketahanan Nasional – LEMHANAS (22 formasi)
  • Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG (355 formasi)
  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia – BNP2TKI (150 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB (134 formasi)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (18 formasi)
  • Badan SAR Nasional – BASARNAS (330 formasi)
  • Badan Narkotika Nasional – BNN (393 formasi)
  • Badan Standardisasi Nasional – BSN (83 formasi)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN (98 formasi)
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut – BAKORKAMLA (220 formasi)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – PPATK (26 formasi)
  • Badan Pengawas Pemilu – BAWASLU (193 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI – BNPT (18 formasi)
4. Lembaga Negara (2 Lembaga dan 8 Sekretariat Lembaga Negara)
  • Kejaksaan Agung RI (600 formasi)
  • Sekretariat Kabinet (39 formasi)
  • Sekretariat Jenderal BPK (254 formasi)
  • Sekretariat Jenderal MPR (56 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Agung (362 formasi)
  • Sekretariat Jenderal DPD-RI (140 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi (15 formasi)
  • Sekretariat Komisi Yudisial (13 formasi)
  • Sekretariat KPU (250 formasi)
  • Sekretariat OMBUDSMAN RI (76 formasi)
Jumlah total Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga adalah sebanyak 24.928 formasi. Lowongan formasi CPNS 2014 rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bagi para calon pelamar CPNS, silahkan pilih mana yang sesuai dengan minat dan pendidikan atau disiplin ilmu yang Anda miliki. Namun sebelum mendaftar,  harus memahami dulu Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.

Lihat juga Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah.

Read More