meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Disabilitas
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Disabilitas. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Disabilitas. Sort by date Show all posts
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kemkominfo 2013 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2013 untuk Formasi CPNS sebanyak 132 orang dengan rincian ketentuan sebagai berikut.

CPNS Kementerian Kominfo 2013

Syarat Umum CPNS Kementerian Kominfo

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
  • Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )

Syarat Khusus CPNS Kementerian Kominfo 


  • Usia :
  1. S1/D-IV dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. D-III : paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
  • Pelamar merupakan lulusan :
  1. Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.

Dokumen CPNS Kementerian Kominfo


  • Pasfoto berwarna terbaru.
  • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
  • Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
  • Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
  • Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
  1. Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
  2. Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
  3. Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.

Untuk Pendaftaran Online CPNS Kementerian Kominfo 2013 dan melihat pengumuman selengkapnya, silahkan kunjungi website : http://cpns.kominfo.go.id

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013 sudah diumumkan di website resmi Badan POM dan Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan telah dimulai sejak tanggal 14 September 2013 hingga 27 September 2013, dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Badan POM 2013

Persyaratan Pelamar CPNS Badan POM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Untuk D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989), untuk S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987) dan untuk Pendidikan Profesi  paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Badan POM


Formasi CPNS Badan POM 2013

Pendaftaran Online CPNS Badan POM

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat langsung mengunduh dan mencetak : Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup Singkat dan Surat Pernyataan.
  4. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  5. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.

Berkas Lamaran CPNS Badan POM

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak.
  2. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format.
  3. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  4. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
  5. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir.
  6. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  8. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  10. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
  11. Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stopmap berwarna, dengan ketentuan warna : Merah untuk Pelamar Profesi, Kuning untuk Pelamar S1 dan Hijau untuk Pelamar D3.
  12. Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat : Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, PO BOX 3333 JKP 10033.
  13. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB.
  14. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  15. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Ketentuan Lain CPNS Badan POM

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. 
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
  • Format Daftar Riwayat Hidup Singkat : Klik Disini
  • Daftar Pejabat yang berwenang mengesahkan Ijazah/STTB : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan Menunjukkan dan Menyerahkan Dokumen saat wawancara : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013, bagi yang berminat silahkan mendaftar di laman : http://e-rekrutmen.pom.go.id

Read More
Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 (Kemendagri) telah diumumkan pada tanggal 13 September 2013 dan pendaftaran CPNS online Kemendagri  akan mulai dilaksanakan pada tanggal 16-20 September  2013, bagi yang berminat silahkan simak informasi berikut ini.

Penerimaan CPNS Kemendagri 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum CPNS Kemendagri

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 1 Desember 2013;
  3. Tidak sedang dalam status belajar;
  4. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  7. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  8. Terdaftar dalam Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dari Kepolisian;
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  11. Tidak berkedudukan/tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  12. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Khusus CPNS Kemendagri

  1. Usia per tanggal 1 Desember 2013 : Bagi pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 30 tahun dan pelamar dengan pendidikan S1 dan S2 paling tinggi 35 tahun.
  2. Khusus Pelamar penyandang cacat (disabilitas), tingkat dan jenisnya hanya bagi penyandang cacat tuna daksa sedang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;
  3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (miminal Akreditasi B) atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
  • Pendidikan D3 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S1 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S2 : IPK minimal 3.20 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.30 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Bagi pelamar yang lulusan sarjana pendidikan Sastra/ Bahasa Inggris dan Sastra/Bahasa Inggris harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan Oktober 2013. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah : TOEFL Intitusional testing program (ITP) minimal 400 dan International English Language Testing System (IELTS) minimal 4

Ketentuan Lain CPNS Kemendagri

  1. Pelamar/peserta pengadaan CPNS tidak dipungut biaya apapun;
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses pengadaan CPNS ditanggung oleh masing-masing peserta;
  3. Kelulusan pelamar/peserta pengadaan CPNS ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta pengadaan CPNS;
  4. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
  6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
  7. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Formasi Jabatan dan Pendaftaran CPNS Kemendagri

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Formasi Jabatan CPNS Kemendagri dan melakukan Pendaftaran CPNS Online Kemendagri 2013, silahkan menuju laman : http://ppns.kemendagri.go.id

Read More
Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Republik Indonesia membuka pendaftaran CPNS tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kemnakertrans 2013

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
  9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang‐kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang‐kurangnya 2,65 (dua koma enamlima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
  4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang ; tidak tuna netra, tidak tuna wicara, dan tidak tuna rungu.

Persyaratan Lain

Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima)tahun.

TATACARA PENDAFTARAN

Penerimaan Surat Lamaran

  1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id
  2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013, PO BOX 4049 JKTM 12700
  3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 ‐ 13.00 wib.
  4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

Surat Lamaran dilengkapi dengan 

  1. Form1 dan Form2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
  2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua)lembar ditempel pada Form1;
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  4. Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN‐PT;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  7. Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
  8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  9. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).

KETENTUAN LAIN

  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar/TKD) yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  3. Pelaksanaan TKD rencana dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013. TKD dilaksanakan serentak/bersamaan oleh seluruh instansi pemerintah.
  4. Peserta yang lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  5. Petunjuk pencetakan dan pengisian Form2 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  7. Pelamar agar tidak melampirkan berkas yang tidak diminta. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
  8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013 bisa dilihat atau diunduh DISINI.

Sedanngkan untuk Surat Lamaran CPNS Kemnakertrans bisa diunduh DISINI

Read More