meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Guru
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Guru. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Guru. Sort by date Show all posts
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Lowongan CPNS Guru Kemendikbud 2016

Lowongan CPNS Guru Kemendikbud 2016

Lowongan CPNS Guru 2016 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) membuka lowongan kerja Guru bagi Anda yang berstatus sebagai lulusan Pendidikan Guru. Lowongan pekerja ini dibuka untuk posisi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016.

Seperti dilansir oleh situs resmi Kemendikbud RI yaitu casn.kemdikbud.go.id, Senin (22/8/2016), Kemendikbud bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.

Lowongan CPNS Guru

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Guru Kemendikbud 2016

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan Khusus
  • Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
  • Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.

Tata Cara Pendaftaran
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password. 
  • Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan: 
  1. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password; 
  2. Membaca panduan yang berisi tentang tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran; 
  3. Memilih jenis lamaran yang dituju; 
  4. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah yang dimiliki; 
  5. Memilih formasi yang tersedia sesuai dengan Instansi dan kualifikasi akademik yang diinput pada proses sebelumnya; 
  6. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yang dipilih, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir; 
  7. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar, dan berkomitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir; h. Melakukan upload pasfoto dengan ketentuan: 1) berpakaian rapi dan sopan; 2) posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera; 3) proporsi wajah antara 25%-50% dari foto; 4) besar file maksimum 500 kb; 5) format .jpg atau .jpeg; 
  8. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi; 
  9. Mencetak formulir pendaftaran.

Berkas Lamaran:
Seluruh peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke:

Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
PO BOX 1525 – JKS 12015

Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani;
  • Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  • Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG;
  • Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3x4 cm.
  • Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar.
  • Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
  1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, dan
  5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  • Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir;
  • Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map dengan warna sebagai berikut:
  1. Map warna HIJAU untuk lulusan PPG SM-3T;
  2. Map warna MERAH untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
  3. Map warna KUNING untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif;
  4. Map warna BIRU untuk lulusan PPG Basic Science;
  5. Map warna COKELAT untuk lulusan PPGT;
Keterangan: Map berisi dokumen di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.

Proses Seleksi
Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
  • Seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online; 
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Catatan:
  • Lowongan CPNS Guru Kemendikbud ini valid hingga tanggal 31 Agustus 2016.
  • PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.
  • Pengumuman, Formasi dan Berkas Lampiran bisa lihat disini.
  • Sumber.
Read More
Formasi Dan Prioritas Jabatan CPNS 2013

Formasi Dan Prioritas Jabatan CPNS 2013

Perekrutan CPNS 2013 sangat ditunggu-tunggu banyak kalangan terutama yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berapa dan apa sajakah formasi CPNS juga prioritas jabatan untuk rekrutmen tahun 2013 ini?

Formasi CPNS 2013

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN), Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu.

“Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis,” jelas Eko seperti dikutip media, Rabu (1/5/2013).

Eko menambahkan, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.

Prioritas jabatan yang akan dibuka pada Lowongan CPNS 2013 adalah sebagai berikut :

Instansi Pusat :

  • Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa)
  • Dosen
  • Jabatan penegak hukum (pro justice) seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir)
  • Jabatan utama :
- Pengawas tata bangunan dan perumahan
- Pengawas teknik jalan dan jembatan
- Pengawas teknik perairan
- Arsitek
- Pemeriksa pajak, penyuluh pajak dan pemeriksa bea dan cukai
- Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi
- Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan
- Pengamat gunung api, inspektur tambang
- Penguji kendaraan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC

Instansi Daerah :

  • Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa), guru tataboga, guru seni kriya dan guru design grafis
  • Tenaga medis dan paramedic (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat dan refraksionis optisien)
  • Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
  • Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja
  • Jabatan yang mendorong pengurangan kemiskinan
  • Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk. 
Sumber info Formasi dan Prioritas Jabatan CPNS 2013 didapat dari Klik Disini

Read More
Profesi Prioritas Dalam Seleksi CPNS 2013

Profesi Prioritas Dalam Seleksi CPNS 2013

Seleksi CPNS 2013 - Pada September 2013, pemerintah berencana merekrut 60 ribu CPNS, 20 ribu untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk instansi daerah. Lalu, apa profesi prioritas dalam Seleksi CPNS 2013?

Menurut Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja, yang menjadi prioritas untuk diisi tahun ini, untuk instansi pusat adalah guru, yakni guru kelas dan guru produktif yaitu guru yang memberi ketrampilan hidup untuk siswa.

profesi prioritas cpns 2013

Selain itu, dosen, penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman pemasyarakatan (Sipir). Juga Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan, Penata Ruang, Pengawas Teknik Pengairan, dan Arsitek.

Profesi lain yang dibutuhkan pemerintah pusat yaitu Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, Pemeriksa Bea Cukai, Pemeriksa Merk, Pemeriksa Dokumen Imigrasi, Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengamat Gunung Api, Inspektur Tambang, Penguji Kendaraan Bermotor, Pengawas Keselamatan Pelayaran, ATC.

“Sedang untuk pemda, adalah guru kelas SD dan guru produktif yang memberikan keterampilan kepada siswa seperti guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru Seni Kriya dan sebagainya,” ujar Setiawan seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (1/8/2013).

Pemerintah daerah juga memerlukan tenaga Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, Pranata Rontgent, Asisten Apoteker, Refraksionis Optisien, dll). Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah seperti Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan, Pengawas tata bangunan dan perumahan, dan lain-lain.

Selain itu jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (Pro Job) seperti Instruktur otomotif, las, tata boga dan tata rias. Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (Pro Poor) misalnya Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, dan Penggerak Swadaya Masyarakat.

“Juga jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB,” terang dia.

Apakah profesi Anda termasuk yang diprioritaskan pada Seleksi CPNS 2013?

Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Lowongan CPNS Pemkab Tasikmalaya – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 setelah sebelumnya mengancam tidak akan menerima seleksi CPNS 2014. Hal ini terkait dengan jatah kuota formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya yang hanya 30. Namun setelah diajukan permohonan untuk penambahan kuota, maka KemenPAN-RB menambah kuota Formasi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 123.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP yang masih berlaku;
  2. Untuk lulusan S.1 dan D-III merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT dan memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Untuk pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Untuk pelamar Formasi Jabatan Dokter, Apoteker, Keperawatan dan Kebidanan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP)   / Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
  5. Khusus untuk Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a) Berusia serendah-rendahnya 19 (sembilan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos); b) Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)minimal 7,00 (tujuh koma nol nol); c) Tinggi Badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki dan 155 cm bagi pelamar perempuan, dengan berat badan proporsional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; d) Tidak memiliki cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  6. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan Lulus / Bukti Yudisium, dinyatakan tidak berlaku;
  7. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) Formasi Jabatan;
  8. Khusus formasi jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S.1 Semua Jurusan, dikhususkan bagi pelamar lulusan S.1 Non Pendidikan dan S.1 Non Kesehatan.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran Online
Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 16 September 2014 (Pukul 00.00 WIB) s.d. 30 September 2014 (Pukul 24.00 WIB), dengan mekanisme :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke Portal Nasional CPNS 2014 dengan alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id. kemudian mengisi Formulir Pendafataran dengan memasukan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, email, dll., pada kolom Instansi pilih PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA;
  2. Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal Nasional CPNS 2014 berupa username dan password yang digunakan untuk login di sscn.bkn.go.id;
  3. Pelamar masuk ke situs sscn.bkn.go.id, login dengan menggunakan username dan password yang dikirim oleh Portal Nasional CPNS 2014 ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil login, pelamar mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran yang terdiri dari data Informasi Pelamar dan Formasi Jabatan yang Dilamar. Kemudian mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  4. Pelamar menyiapkan dan menyampaikan berkas sesuai persyaratan dan wajib menyertakan Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
B. Penyampaian Berkas Persyaratan
Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online, wajib menyampaikan berkas persyaratan dengan ketentuan :
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan formasi jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan dilampiri berkas dengan susunan : a) Pas Photo terbaru berwarna (tanpa mengenakan Kaca Mata) ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan KODE LAMARAN, NAMA dan NO. REGISTRASI dibalik pas photo tersebut; b) Asli Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014; c) Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; d) Foto copy sah Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; e) Foto copy Sertifikat/Ijazah Pendidikan Profesi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker dan Dokter Hewan; f) Foto copy SK Akreditasi dari BAN-PT dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Formasi Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 atau D-III yang apabila pada Ijazah/STTB-nya tidak tercantum penetapan Akreditasi BAN-PT; g) Foto copy Sertifikat Pendidik dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Khusus bagi pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru; h) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP) / Surat Ijin Bidan (SIB), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker, Perawat dan Bidan; i) Khusus bagi pelamar Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula wajib melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan Tinggi Badan, Berat Badan dan Keterangan Tidak Memiliki Cacat Fisik dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI; j) Asli Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana Persyaratan Umum di atas. (contoh terlampir);
  2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam MAP yang sudah diberi KODE LAMARAN, NO REGISTRASI dan NAMA LENGKAP yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut : a) Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru; b) Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan; c) Map warna biru untuk pelamar Tenaga Penyuluh; dan d) Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi.
  3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi KODE LAMARAN, FORMASI JABATAN, NO. REGISTRASI dan NIK. Ditulis dengan menggunakan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim di balik amplop kabinet.
  4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan 2 (dua) buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan : a) Kode lamaran; b) No. Registrasi; c) NIK; d) No. Telp./HP; e) Nama pelamar; f) Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos. Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
  5. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 17 September 2014 s.d. 1 Oktober 2014 (Cap/Stempel Pos), ditujukan kepada Yth. BUPATI TASIKMALAYA PO BOX 1000. Dikirim dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos.
  6. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
III. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (dua) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Administrasi (Seleksi Tahap I), dapat mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar.
b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id atau media lainnya;
  • Pada saat pelaksanaan TKD, peserta seleksi wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP Asli;
  • Materi TKD meliputi : a) Tes Wawasan Kebangsaan; b) Tes Intelegensia Umum; c) Tes Karakteristik Pribadi.
  • Penetapan dan Pengumuman Kelulusan TKD (Seleksi Tahap II) akan diumumkan kemudian setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) serta keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan seleksi diterapkan sistem gugur;
3. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat pada media cetak atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id.
 
IV. KETENTUAN LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014;
  3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
  4. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan tidak dapat diambil kembali;
  5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
  7. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya www.tasikmalayakab.go.id atau pada Papan Pengumuman Kantor Pos atau Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/ Kantor/ Kecamatan/ Sekretariat Daerah/ Inspektorat/ Sekretariat DPRD, dll).

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014


Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2014 adalah sebanyak 123, dengan rincian sebagai berikut :
-    Tenaga Guru 29 orang
-    Tenaga Kesehatan 36 orang
-    Tenaga Penyuluh 10 orang
-    Tenaga Teknis/Administrasi 48 orang

Untuk rincian formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya selengkapnya terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, dan rencana penempatan bisa dilihat DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkab Tasikmalaya Tahun 2014. Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri pada waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses selalu

Read More
Lowongan CPNS 2013 Digelar di 295 Instansi

Lowongan CPNS 2013 Digelar di 295 Instansi

Lowongan CPNS 2013 dipastikan akan digelar di 295 instansi pemerintah melalui Seleksi CPNS jalur pelamar umum.

Pemerintah juga mengalokasi 325 Formasi CPNS untuk penyandang cacat, dengan rincian untuk Kementerian/Lembaga Negara 62 kursi, dan untuk daerah 263 formasi untuk daerah.

Lowongan CPNS 2013

Selain itu, untuk putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, dan untul atlet-atlet dan pelari berprestasi disediakan 140 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis Lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan pelaksanaan tes akan dilakukan pada bulan Oktober sampai November.

“Pelaksanaan seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Azwar mengutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (18/7/2013).

Menurut Menteri PAN-RB, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS itu, terdiri dari 68 kementerian atau lembaga, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten dan kota.

Seleksi CPNS untuk jalur pelamar umum tahun 2013 untuk kementerian lembaga diprioritaskan pada jabatan pelaksana tugas pokok (core bussines) kementerian/lembaga, sedangkan untuk instansi daerah prioritasnya adalah tenaga pelayan dasar, seperti guru produktif, medis dan paramedik, dan jabatan teknis yang bersifat pro growth, pro job, dan pro poor.

Menteri PANRB menegaskan reformasi sistem pengadaan CPNS dimaksudkan untuk memperoleh CPNS yang berkualitas dan kompeten sesuai tuntutan jabatan sebagai dasar pembentukan profesionalisme PNS.

Seleksi CPNS ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi PNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

“Karena itu seleksi CPNS harus obyektif, transparan, kompetitif, bebas dari unsure KKN, serta tidak dipungut biaya,” ujar Azwar Abubakar.

Dalam seleksi berbasis kompetensi, selain ada tes kompetensi dasar (TKD, juga ada tes kompetensi bidang (TKB), sesuai kebutuhan jabatan.

Azwar menambahkan, untuk seleksi pelamar umum dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang difasilitasi oleh BKN, sedangkan seleksi untuk tenaga honorer kategori 2 dilaksanakan test tulis dan lembar jawaban komputer (LJK).

Untuk tes tulis honorer, dilakukan oleh instansi masing-masing, namun soal, LJK dan pengolahan hasil LJK oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bagi calon Pelamar CPNS 2013, jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Lowongan CPNS 2015 Hanya Untuk Posisi Tertentu

Lowongan CPNS 2015 Hanya Untuk Posisi Tertentu

Info CPNS 2015 - Mulai tanggal 1 Januari 2015 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya dibuka untuk posisi tertentu. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddi Chrisnandi dalam hal pelaksanaan Moratorium Penerimaan CPNS.

"Mulai 1 Januari 2015, kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS," kata Yuddy dalam keterangan tertulis Kementerian PAN-RB, Senin (29/12/2014).

Lowongan CPNS 2015

Sebelumnya pada awal terbentuk Kabinet Kerja, Menteri PAN-RB dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan untuk mengkaji pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS. JK memerintahkan moratorium itu untuk dapat dilakukan selama lima tahun ke depan.

Moratorium penerimaan CPNS tersebut merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur. Dalam sidang kabinet pada 22 Desember 2014 lalu, Jokowi wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda. Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali melakukan kajian dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.

Dalam pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS, sesuai dengan yang telah direncanakan semula bahwa mulai Januari 2015 rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk sejumlah posisi tertentu yaitu guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan jabatan fungsional khusus dengan persyaratan yang sangat ketat.

Dengan demikian salah satu isi kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur khususnya pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS, menyatakan lowongan CPNS 2015 hanya untuk posisi tertentu dengan syarat sangat ketat.

Read More
Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 akhirnya akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Februari 2014. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk konsultasi tentang pengumuman hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2).

"Sudah sampaikan pada Pak Presiden. Pak Presiden sudah izinkan, sebagian kita lepaskan (umumkan), mungkin besok kita lepaskan," ujar Menpan dalam jumpa pers di kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (7/2).

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Bertahap

Keputusan Pengumuman CPNS K2 dilakukan secara bertahap ini dikeluarkan setelah beberapa kali mengalami penundaan, yaitu pada tanggal 24 Desember, selanjutnya akhir Januari dan terakhir pada tanggal 5 Februari kemarin.

Alasan Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Dilakukan Bertahap

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh MenPAN-RB, bahwa mundurnya Pengumuman CPNS Honorer K2 karena kendala teknis semata. Masih menurut Azwar Abubakar, untuk beberapa wilayah perlu ada perundingan khusus pemerintah karena tidak semua honorer memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di antaranya para guru di wilayah pedalaman.

Ia memastikan hasil seluruh kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2) akan diumumkan secepatnya. "Kalau bisa minggu ini diselesaikan semua. Sebagian kita bicarakan dengan Presiden. Kita rapikan. Sekali kita keluarkan jangan sampai ada masalah," tandasnya.

Sedangkan untuk waktu Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 tahap selanjutnya belum ditentukan kepastiannya. "Kita umumkan. Sebagian lagi kita rapikan dulu. Bertahap saja," tandas MenPAN-RB.

NB:
Bersumber dari berita di website JPNN hari ini, bahwa Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diundurkan lagi sampai hari Senin, 10 Februari 2014.
Read More
Info Job Fair CPNS 2014

Info Job Fair CPNS 2014

Job Fair CPNS 2014. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan acara Job Fair Penerimaan CPNS 2014. Acara tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Pemerintah menyediakan 100 ribu kursi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Job Fair CPNS 2014

Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta pada 16 Juni-17 Juni 2014. Acara tersebut akan digabung dengan Pameran Inovasi Pelayanan Publik.

“Kementerian/Lembaga (K/L) akan memamerkan posisi dan jabatan yang lowong dan bisa diisi oleh PNS baru. Jadi K/L dan pemerintah daerah (pemda) harus berlomba-lomba menarik CPNS untuk melamar ke instansi yang bersangkutan,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Eko mengatakan, pemerintah akan membuka formasi PNS sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

“Jadi 100 ribu formasi itu terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan persetujuan formasinya pada April sehingga setiap Kabupaten/Kota dan K/L harus menggunakan elektronik formasi (e-formasi). Hal ini memudahkan pemda dan K/L agar tak perlu lagi mengirimkan berkas-berkas pelamar ke KemenPAN-RB.

“Setiap tahun kami kebebanan berkas-berkas yang menumpuk. Jadi dengan e-formasi ini bisa pakai rumus-rumus yang bikin pemda dan pempus sama-sama enak. Kami juga bisa tahu hal-hal yang nggak rasional dengan sistem ini, misalnya jumlah penduduk sekian tapi jumlah pegawai yang dibutuhkan sekian, dan lainnya,” terang Eko.

Jika e-formasi telah rampung pada Mei ini, lanjutnya, tahap selanjutnya adalah seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, supaya tak perlu lagi menyewa gedung olahraga atau tempat lainnya.

“Tahun ini kami agak ketat karena K/L dan pemda yang tidak lakukan tes pakai CAT, tidak akan kami beri formasi. Dengan sistem ini, tes bisa berlangsung sampai Oktober, jadi ujiannya dilakukan setiap hari mulai dari akhir Juni hingga Oktober ini,” paparnya.

Eko menyebut, penggunaan sistem CAT dapat dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sekitar 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang memiliki laboratorium untuk menguji profesi guru.

Prediksi Soal-soal CPNS Tahun 2014 : Klik Disini
Read More