meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Terbaru
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Terbaru. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Terbaru. Sort by date Show all posts
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kemkominfo 2013 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2013 untuk Formasi CPNS sebanyak 132 orang dengan rincian ketentuan sebagai berikut.

CPNS Kementerian Kominfo 2013

Syarat Umum CPNS Kementerian Kominfo

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
  • Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )

Syarat Khusus CPNS Kementerian Kominfo 


  • Usia :
  1. S1/D-IV dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. D-III : paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
  • Pelamar merupakan lulusan :
  1. Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.

Dokumen CPNS Kementerian Kominfo


  • Pasfoto berwarna terbaru.
  • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
  • Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
  • Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
  • Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
  1. Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
  2. Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
  3. Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.

Untuk Pendaftaran Online CPNS Kementerian Kominfo 2013 dan melihat pengumuman selengkapnya, silahkan kunjungi website : http://cpns.kominfo.go.id

Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013 sudah diumumkan di website resmi Badan POM dan Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan telah dimulai sejak tanggal 14 September 2013 hingga 27 September 2013, dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Badan POM 2013

Persyaratan Pelamar CPNS Badan POM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Untuk D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989), untuk S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987) dan untuk Pendidikan Profesi  paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Badan POM


Formasi CPNS Badan POM 2013

Pendaftaran Online CPNS Badan POM

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat langsung mengunduh dan mencetak : Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup Singkat dan Surat Pernyataan.
  4. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  5. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.

Berkas Lamaran CPNS Badan POM

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak.
  2. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format.
  3. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  4. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
  5. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir.
  6. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  8. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  10. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
  11. Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stopmap berwarna, dengan ketentuan warna : Merah untuk Pelamar Profesi, Kuning untuk Pelamar S1 dan Hijau untuk Pelamar D3.
  12. Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat : Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, PO BOX 3333 JKP 10033.
  13. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB.
  14. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  15. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Ketentuan Lain CPNS Badan POM

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. 
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
  • Format Daftar Riwayat Hidup Singkat : Klik Disini
  • Daftar Pejabat yang berwenang mengesahkan Ijazah/STTB : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan Menunjukkan dan Menyerahkan Dokumen saat wawancara : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013, bagi yang berminat silahkan mendaftar di laman : http://e-rekrutmen.pom.go.id

Read More
Pengumuman CPNS Kemendag Tahun 2014

Pengumuman CPNS Kemendag Tahun 2014

Info CPNS Kemendag – Pendaftaran online CPNS 2014 telah dibuka mulai 20 Agustus 2014 dan diperpanjang sampai 7 September mendatang. Dari seluruh formasi CPNS 2014 yang disediakan untuk alokasi Formasi CPNS Kementerian dan Lembaga sebanyak 68 formasi. Diantara Kementerian yang membuka lowongan formasi CPNS 2014 adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pengumuman CPNS Kemendag 2014

Lowongan CPNS Kemendag 2014

Kementerian Perdagangan dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kemendag dengan ketenruan dan proses seleksi sebagai berikut.

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI;
  4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  10. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Diutamakan lulus perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang terakreditasi A oleh Badan Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai;
  2. Diutamakan memiliki IPK 3,00 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir;
  3. Diutamakan memiliki skor TOEFL ≥ 550;
  4. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

Formasi CPNS Kemendag 2014

Untuk penempatan di Jakarta formasi CPNS Kemendag yang dibutuhkan sebanyak 116 dan untuk penempatan di Bandung sebanyak 8. Rincian lowongan formasi CPNS Kemendag selengkapnya dapat dilihat di website Kementerian Perdagangan  : http://rekrutmen.kemendag.go.id/

Pendaftaran CPNS Kemendag

  1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d 7 September 2014 dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di website Kementerian Perdagangan;
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website Kementerian Perdagangan setelah 1 x24 jam melakukan pendaftaran di portal nasional. Untuk dapat melakukan pendaftaran, pelamar harus memasukan username dan password yang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional;
  3. Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
  4. Mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk softcopy kepada Panitia secara online melalui website Kementerian Perdagangan pada saat pendaftaran.  Dokumen yang harus dikirimkan adalah Ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, sertifikat TOEFL yang masih berlaku dengan bulan September 2014 dan pasphoto berwarna terbaru; 

Catatan
  • Pelamar harus mencantumkan alamat email yang benar dan masih aktif/berlaku.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Rekrutmen CPNS Kemendag.
  • Setiap pelamar hanya boleh melakukan pendaftaran satu kali. Pelamar yang mendaftar lebih dari satu kali tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
Demikian informasi Penerimaan CPNS Kemendag 2014, semoga bermanfaat dan sukses.

Read More
Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 secara online sudah dimulai pada tanggal 2 September 2013. Bagi yang berminat, bisa menyimak Panduan Pendaftaran CPNS Online berikut ini.

PANDUAN PENDAFTARAN CPNS ONLINE 2013

Sebelumnya melakukan pendaftaran CPNS online, jangan lupa menyiapkan Data dan Dokumen Pendukung terlebih dahulu, supaya bisa menghemat waktu akses.

panduan pendaftaran cpns online

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :

I.   Melakukan pendaftaran

  • Klik laman http://sscn.bkn.go.id/ lalu klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
     Informasi Data Pribadi yang harus diisi :

  1. No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
  2. Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
  3. Jenis Kelamin: Cukup jelas.
  4. Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
  5. Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
  6. 6Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
  7. Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
  8. Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
  9. Akreditasi: cukup jelas
  10. No Ijazah: cukup jelas.
  11. IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
     Informasi Lamaran yang harus diisi :

  1. Instansi Pemerintah
  2. Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I): ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal: Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
  3. Pilih Lokasi kerja yang ada.
  4. Pilih jabatan yang akan dilamar.
  5. Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Jika sudah yakin dengan isian, klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran :
  1. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  2. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.

II.   Melakukan verifikasi dokumen

  • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
  • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
  • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.

III.   Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan

  • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.

IV.   Melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman

  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

Catatan :
  • Waktu pendaftaran CPNS online 1 - 20 September 2013
  • Untuk tampilan terbaik saat pendaftaran CPNS online, disarankan menggunakan browser Mozilla Firefox 3 atau Safari atau diatasnya.
  • Pastikan di komputer Anda juga sudah terinstall plugin flash player terbaru.

Demikian Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013, semoga bermanfaat dan bisa membantu. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Lowongan CPNS Pemkab Tasikmalaya – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 setelah sebelumnya mengancam tidak akan menerima seleksi CPNS 2014. Hal ini terkait dengan jatah kuota formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya yang hanya 30. Namun setelah diajukan permohonan untuk penambahan kuota, maka KemenPAN-RB menambah kuota Formasi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 123.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP yang masih berlaku;
  2. Untuk lulusan S.1 dan D-III merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT dan memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Untuk pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Untuk pelamar Formasi Jabatan Dokter, Apoteker, Keperawatan dan Kebidanan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP)   / Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
  5. Khusus untuk Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a) Berusia serendah-rendahnya 19 (sembilan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos); b) Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)minimal 7,00 (tujuh koma nol nol); c) Tinggi Badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki dan 155 cm bagi pelamar perempuan, dengan berat badan proporsional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; d) Tidak memiliki cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  6. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan Lulus / Bukti Yudisium, dinyatakan tidak berlaku;
  7. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) Formasi Jabatan;
  8. Khusus formasi jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S.1 Semua Jurusan, dikhususkan bagi pelamar lulusan S.1 Non Pendidikan dan S.1 Non Kesehatan.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran Online
Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 16 September 2014 (Pukul 00.00 WIB) s.d. 30 September 2014 (Pukul 24.00 WIB), dengan mekanisme :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke Portal Nasional CPNS 2014 dengan alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id. kemudian mengisi Formulir Pendafataran dengan memasukan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, email, dll., pada kolom Instansi pilih PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA;
  2. Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal Nasional CPNS 2014 berupa username dan password yang digunakan untuk login di sscn.bkn.go.id;
  3. Pelamar masuk ke situs sscn.bkn.go.id, login dengan menggunakan username dan password yang dikirim oleh Portal Nasional CPNS 2014 ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil login, pelamar mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran yang terdiri dari data Informasi Pelamar dan Formasi Jabatan yang Dilamar. Kemudian mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  4. Pelamar menyiapkan dan menyampaikan berkas sesuai persyaratan dan wajib menyertakan Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
B. Penyampaian Berkas Persyaratan
Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online, wajib menyampaikan berkas persyaratan dengan ketentuan :
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan formasi jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan dilampiri berkas dengan susunan : a) Pas Photo terbaru berwarna (tanpa mengenakan Kaca Mata) ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan KODE LAMARAN, NAMA dan NO. REGISTRASI dibalik pas photo tersebut; b) Asli Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014; c) Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; d) Foto copy sah Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; e) Foto copy Sertifikat/Ijazah Pendidikan Profesi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker dan Dokter Hewan; f) Foto copy SK Akreditasi dari BAN-PT dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Formasi Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 atau D-III yang apabila pada Ijazah/STTB-nya tidak tercantum penetapan Akreditasi BAN-PT; g) Foto copy Sertifikat Pendidik dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Khusus bagi pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru; h) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP) / Surat Ijin Bidan (SIB), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker, Perawat dan Bidan; i) Khusus bagi pelamar Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula wajib melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan Tinggi Badan, Berat Badan dan Keterangan Tidak Memiliki Cacat Fisik dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI; j) Asli Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana Persyaratan Umum di atas. (contoh terlampir);
  2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam MAP yang sudah diberi KODE LAMARAN, NO REGISTRASI dan NAMA LENGKAP yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut : a) Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru; b) Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan; c) Map warna biru untuk pelamar Tenaga Penyuluh; dan d) Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi.
  3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi KODE LAMARAN, FORMASI JABATAN, NO. REGISTRASI dan NIK. Ditulis dengan menggunakan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim di balik amplop kabinet.
  4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan 2 (dua) buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan : a) Kode lamaran; b) No. Registrasi; c) NIK; d) No. Telp./HP; e) Nama pelamar; f) Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos. Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
  5. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 17 September 2014 s.d. 1 Oktober 2014 (Cap/Stempel Pos), ditujukan kepada Yth. BUPATI TASIKMALAYA PO BOX 1000. Dikirim dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos.
  6. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
III. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (dua) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Administrasi (Seleksi Tahap I), dapat mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar.
b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id atau media lainnya;
  • Pada saat pelaksanaan TKD, peserta seleksi wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP Asli;
  • Materi TKD meliputi : a) Tes Wawasan Kebangsaan; b) Tes Intelegensia Umum; c) Tes Karakteristik Pribadi.
  • Penetapan dan Pengumuman Kelulusan TKD (Seleksi Tahap II) akan diumumkan kemudian setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) serta keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan seleksi diterapkan sistem gugur;
3. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat pada media cetak atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id.
 
IV. KETENTUAN LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014;
  3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
  4. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan tidak dapat diambil kembali;
  5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
  7. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya www.tasikmalayakab.go.id atau pada Papan Pengumuman Kantor Pos atau Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/ Kantor/ Kecamatan/ Sekretariat Daerah/ Inspektorat/ Sekretariat DPRD, dll).

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014


Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2014 adalah sebanyak 123, dengan rincian sebagai berikut :
-    Tenaga Guru 29 orang
-    Tenaga Kesehatan 36 orang
-    Tenaga Penyuluh 10 orang
-    Tenaga Teknis/Administrasi 48 orang

Untuk rincian formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya selengkapnya terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, dan rencana penempatan bisa dilihat DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkab Tasikmalaya Tahun 2014. Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri pada waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses selalu

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

CPNS Online KemenkeuPendaftaran Online CPNS Kemenkeu – Sebentar lagi CPNS Kementerian Keuangan 2013 akan dibuka, nah bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :

Pendaftaran Online

Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asp sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Mengapa pendaftaran secara online?

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.

Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.

Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
  4. Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
  5. Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) 

Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

Tes Kompetensi Dasar

Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya :
  1. Kemampuan Verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
  2. Kemampuan Numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Kemampuan Berpikir Logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
  4. Kemampuan Berpikir Analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait :
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.

Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  1. Intelegensi;
  2. Emosi; dan
  3. Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Mengapa perlu tes ini?

Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara.

Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)

Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?

Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

Congratulation!

Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan.

Pemberkasan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu :

Pemberkasan Online

dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;

Pemberkasan Fisik

Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).

Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan :
  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  5. Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
  8. Surat Keterangan Bebas NAPZA
  9. Pas Photo terbaru
  10. Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
  11. Surat pernyataan tentang:
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  16. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses dan Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu. Semoga bermanfaat.

Sumber 
Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi CPNS Kemsos 2013 – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

cpns kemsos

Formasi CPNS Kemsos 2013

1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

  • Berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3. Jabatan Penyuluh Sosial

  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013;
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri);
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial;
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013

          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Berkas lamaran 

1. Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

  • Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
  • Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
  • Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
  • Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
  1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
  2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
  3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
  • Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
  • Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
  • Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
  • Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
  • Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan.

Lain-lain

  1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
  3. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
  4. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
  5. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013 selengkapnya bisa dilihat atau didownload DISINI.

NB:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Cetak Kartu dan Verifikasi Ke 2 CPNS Kemsos 2013 : Klik Disini

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Penerimaan CPNS PPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan Pendaftaran CPNS PPATK

Lowongan CPNS PPATK

Formasi Jabatan CPNS PPATK

  1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  3. Analis Kerjasama Dalam Negeri (1 orang)
  4. Analis Kerjasama Luar Negeri (1 orang)
  5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI (1 orang)
  6. Analis Organisasi (1 orang)
  7. Pemeriksa Anggaran (2 orang)
  8. Analis Barang dan Jasa (1 orang)
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (4 orang)
  10. Pengadministrasi Umum (5 orang)
  11. Sekretaris (4 orang)
  12. Pengadministrasi Barang (1 orang)
  13. Pengadministrasi Perpustakaan (1 orang)

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); b) Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): a) Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); b) Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh);
  4. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

Ketentuan Pendaftaran CPNS PPATK

  • Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 9 September 2014 (waktu pendaftaran CPNS 2014 telah diperpanjang) di portal nasional https://panselnas.menpan.go.id/ dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
  • Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website http://sscn.bkn.go.id serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan.
  • Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014.
  • Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.
  • Dokumen lamaran berupa:
  1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online;
  2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
  6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
  • Dokumen lamaran tersebut wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
  1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
  2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
  • Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran.
  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Untuk informasi lebih jelasnya Pengumuman Pengadaan CPNS PPATK ini bisa dilihat di website resmi PPATK.

Read More
Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016 - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Adapun peserta yang dapat mengikuti seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Tahun 2016 dari PTT Kemenkes adalah dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Jadwal Tes CPNS Pemda PTT Kemenkes

  1. Pendaftaran secara online melalui website Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni Tahun 2016. 
  2. Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada minggu pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016. 
  3. Seleksi administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016. 
  4. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  6. Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada minggu kedua bulan Juli Tahun 2016. 
Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

Catatan :
  • Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. 
  • Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Sumber
Demikian informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016, semoga bermanfaat.
Read More
Info Lowongan CPNS Kota Bandung 2012

Info Lowongan CPNS Kota Bandung 2012

Info Lowongan CPNS Kota Bandung 2012

WALIKOTA BANDUNG
P E N G U M U M A N
Nomor : 813/1666-BKD/2012
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH 
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG 
FORMASI TAHUN 2012

Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  Nomor R/96/M.PAN-RB/06/2012 Tanggal 11 Juni 2012 Perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012 dan Keputusan Walikota Bandung Nomor 810/Kep.425-BKD/2012 Tanggal 18 Juni 2012 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2012 untuk jabatan yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :

Info Lowongan CPNS Kota Bandung 2012

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2012 agar mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Sehat jasmani dan rohani; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga  puluh lima) tahun  per-1  Desember  2012,  ditunjukkan  dengan  Fotocopy  Kartu  Tanda  Penduduk  yang  masih berlaku;
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat  puluh) per 1 Desember  2012, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau  lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih bekerja terus menerus sampai dengan saat ini, yang dibuktikan  dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :

REGISTRASI ONLINE :
  • Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online melalui situs www.cpnsd.kotabandung.org dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  • Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran. 
  • Aplikasi pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB

PENGIRIMAN BERKAS :
a. Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung sebagai berikut :
  1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota  Bandung  dan  dalam  lamaran  mencantumkan  :   kode  lamaran  dan nomor pendaftaran serta ditandatangani (tanpa materai);
  2. Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
  3. Foto Copy Ijazah (Sarjana dan Profesi), dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); 
  4. Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari  Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri  atau  dari  Sekolah/Perguruan  Tinggi  swasta  yang  terakreditasi  atau  yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
  5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
  6. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
  7. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
b. Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran  25  x 34 cm dengan mencantumkan  NOMOR PENDAFTARAN dan KODE LAMARAN  DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 194 BDG 40000;
c. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2012 CAP POS.

PENCETAKAN KARTU PESERTA :
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kota Bandung dapat melakukan pencetakan kartu peserta, sedangkan yang dinyatakan tidak lulus, tidak dapat melakukan pencetakan kartu peserta.
  • Pencetakan kartu peserta bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat  dilakukan mulai tanggal 25 Agustus s.d 30 Agustus 2012.
4. Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat;
5. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
6. Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB);
7. Pelaksanaan Ujian Seleksi TKD dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dengan  waktu dan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi, dan jika terdapat perubahan jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan melalui kartu peserta;
8. Peserta yang lulus TKD akan diikutsertakan dalam ujian TKB (Psikologi Lanjutan);
9. Waktu dan tempat pelaksanaan TKB akan diberitahukan pada saat pengumuman peserta yang lulus TKD;
10. Dalam seleksi Penerimaan CPNSD ini berlaku sistem gugur;
11. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Untuk download pengumuman, silahkan DISINI
  • Untuk daftar menjadi CPNS Kota Bandung, silahkan DISINI

Read More