meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Yang Belum Pengumuman
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Yang Belum Pengumuman. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Yang Belum Pengumuman. Sort by date Show all posts
Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

CPNS Online KemenkeuPendaftaran Online CPNS Kemenkeu – Sebentar lagi CPNS Kementerian Keuangan 2013 akan dibuka, nah bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :

Pendaftaran Online

Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asp sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Mengapa pendaftaran secara online?

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.

Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.

Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
  4. Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
  5. Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) 

Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

Tes Kompetensi Dasar

Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya :
  1. Kemampuan Verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
  2. Kemampuan Numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Kemampuan Berpikir Logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
  4. Kemampuan Berpikir Analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait :
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.

Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  1. Intelegensi;
  2. Emosi; dan
  3. Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Mengapa perlu tes ini?

Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara.

Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)

Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?

Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

Congratulation!

Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan.

Pemberkasan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu :

Pemberkasan Online

dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;

Pemberkasan Fisik

Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).

Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan :
  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  5. Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
  8. Surat Keterangan Bebas NAPZA
  9. Pas Photo terbaru
  10. Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
  11. Surat pernyataan tentang:
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  16. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses dan Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu. Semoga bermanfaat.

Sumber 
Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi CPNS Kemsos 2013 – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

cpns kemsos

Formasi CPNS Kemsos 2013

1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

  • Berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3. Jabatan Penyuluh Sosial

  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013;
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri);
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial;
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013

          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Berkas lamaran 

1. Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

  • Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
  • Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
  • Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
  • Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
  1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
  2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
  3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
  • Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
  • Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
  • Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
  • Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
  • Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan.

Lain-lain

  1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
  3. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
  4. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
  5. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013 selengkapnya bisa dilihat atau didownload DISINI.

NB:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Cetak Kartu dan Verifikasi Ke 2 CPNS Kemsos 2013 : Klik Disini

Read More
Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Sebelumnya CPNS 2013 Kementerian Agama hanya untuk tenaga honorer K1 dan K2, namun karena adanya Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 tentang Pelamar Umum, maka Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi CPNS 2013 untuk Pelamar Umum.

CPNS Kemenag 2013

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun
  • Bagi pelamar lulusan PTS yang belum terakreditasi harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
  • Foto copy ijazah
  • IPK untuk S1 minimal 2.75, S2 minimal 3.00 dan S3 minimal 3.00
  • Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran CPNS
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta
  • Bukan PNS atau anggota TNI/POLRI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 – 28 September 2013

Berkas Lamaran

  • Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dengan melampirkan :
  1. Prin out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013
  2. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
  3. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  4. Foto copy KTP
  5. Amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama, alamat lengkap dan kode pos
  6. Foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir bagi yang berusia di atas 35 s.d 40 tahun
  • Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas
  • Surat lamaran beserta dokumen lampirannya dikirimkan melalui Pos kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama pada perguruan tinggi yang dituju, sesuai dengan alamat/PO BOX satuan kerja yang dilamar paling lambat 28 September 2013

Ketentuan Lain

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Download File :
          Pengumuman : Klik Disini
          Formasi : Klik Disini
          PO Box : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Pendaftaran CPNS BasarnasBadan SAR Nasional atau Basarnas adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR). Basarnas membuka penerimaan CPNS 2014 bagi warga negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.

Lowongan CPNS Basarnas 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Basarnas

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  2. Memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan PTN atau PTS yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan akreditasi A atau B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau memiliki ijazah SMK/SMU atau yang sederajat Negeri atau Swasta yang berstatus diakui.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatyan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, yagn dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unir pelayanan kesehatan Pemerintah
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
  8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran Online yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materaiRp.6000
  9. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangni di atas materai Rp.6000
  10. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan Panitia atas biaya sendiri

Keterangan:
Persyaratan 3,4,5,6,7,8 dan 9 dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS Badan SAR Nasional Tahun 2014

Persyaratan Khusus

  1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun (bagi pelamar Rescuer), 35 tahun (bagi pelamar non Rescuer) pada tanggal 1 Desember 2014 untuk semua jenjang pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.
  2. Bagi pelamar Rescuer memiliki tinggi badan minimal 163 cm (pria) dan 155 cm (wanita) serta memiliki berat badan normal, belum pernah menikah dan tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS, mampu berenang dinyatakan dengan fotocopy sertifikat renang, serta memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
  3. Rata-rata Nilai STTB ≥ 7,00 (bagi lulusan SMU/SMK sederajat). Bagi pelamar berijazah S1 dan D3, memiliki IPK ≥ 2,75 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi A) dan IPK ≥ 3,00 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi B).
  4. Bagi lulusan S1 dan D3 mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 400.
  5. Tidak bertato dan bertindik terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

Pendaftaran CPNS Basarnas

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website portal nasional http://panselnas.menpan.go.id dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 7 September 2014.

Itulah informasi Lowongan CPNS Basarnas tahun 2014, untuk pengumuman lebih lengkapnya bisa lihat DISINI.

Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016 – IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

IPDN membuka penerimaan pendaftaran Calon Praja Tahun Akademik 2016/2017 dengan persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

Persyaratan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
  • Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)  atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
  1. Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
  2. Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
  • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
  • Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
  • Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
  • Pas photo.
Persyaratan Khusus:
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato atau bekas tato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  1. Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  3. Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
  4. Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  • Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. 

Ketentuan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan secara online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: http://panseldikdin.menpan.go.id sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
  • Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk: a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; b)Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
  1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;
  4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
  • Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. 

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran Online: 29 Maret – 25 April 2016
  • Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN: 29 Maret – 25 April 2016
  • Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016: 27 April 2016
  • Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): 9 – 13 Mei 2016
  • Pengumuman hasil TKD: 15 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan: 24 – 27 Mei 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: 30 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 2 – 4 Juni 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 10 Juni 2016
  • Penerimaan Peserta Pantukhir: 12 – 14 Juli 2016
  • Verifikasi Faktual Dokumen: 12 – 15 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen: 16 Juli 2016
  • Tes Ulang Kesehatan: 18 – 22 Juli 2016
  • Tes Kesamaptaan: 19 – 23 Juli 2016
  • Tes Wawancara: 25 – 28 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara): 29 Juli 2016

Ingat! Semua proses Seleksi Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas namakan  panitia seleksi IPDN.

Demikianlah informasi mengenai Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar.
Read More
CPNS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) 2013

CPNS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) 2013

CPNS UPI 2013 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 dengan Formasi CPNS sebanyak 26 orang. Ketentuannya sebagai berikut.

CPNS UPI 2013

Persyaratan CPNS UPI 2013

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun harus memiliki masa kerja minimal 16 tahun 8 bulan per 1 Desember 2013 pada instansi pemerintah/atau lembaga swasta yang berbadan hukum dan sampai saat ini masih bekerja, yang dibuktikan dengan foto copy SK Pertama dan surat keterangan masih bertugas.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
  9. Khusus bagi pelamar Pendidik (Dosen) memiliki IPK minimal 3,00 dan ijazah yang dimiliki antara jenjang S1 dan S2 harus linier.
  10. Khusus bagi pelamar Kualifikasi Akademik S2 Pendidikan Fisika harus memiliki TOEFL minimal 550 atau IELTS minimal 6.

Berkas Lamaran CPNS UPI 2013


  1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Mendikbud melalui Rektor UPI, tanpa materai
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku
  3. Print out bukti pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani pelamar
  4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
  5. Foto copy SK pengangkatan pertama dan surat keterangan masih bertugas, bagi pelamar berusia 35 tahun dan belum 40 tahun
  6. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
  7. Foto copy TOEFL atau IELTS, bagi pelamar Kualifikasi Akademik S2 Pendidikan Fisika
  8. Curriculum Vitae (CV) lengkap
  9. Berkas lamaran dimasukkan dalam map snelhecter plastik dengan warna : Hijau untuk pelamar Pendidik (Dosen) dan  Merah untuk pelamar Tenaga Kependidikan
  10. Map snelhecter plastik tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nama, unit kerja yang dilamar, jabatan kualifikasi akademik yang dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kiri atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia PO BOX 1281 Bandung 40012.

Pendaftaran CPNS UPI 2013


  1. Pendaftaran dilakukan secara online di laman http://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September s.d 7 Oktober 2013
  2. Pengiriman berkas lamaran paling lambat diterima pos tanggal 7 Oktober 2013

Pengumuman CPNS UPI 2013 selengkapnya, silahkan lihat dan download DISINI

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS Universitas Pendidikan Indonesia 2013, segeralah mendaftar di laman http://cpns.kemdikbud.go.id

Read More
CPNS Kejaksaan 2013 Untuk 1000 Formasi

CPNS Kejaksaan 2013 Untuk 1000 Formasi


CPNS Kejaksaan 2013 - Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran CPNS 2013 untuk 1000 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum, yang dimulai sejak 8 sampai 22 September 2013. Informasinya adalah sebagai berikut.

CPNS Kejaksaan 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bagi 1000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.

“Ada sebanyak 1.000 formasi yang akan diterima pada seleksi CPNS kali ini. Pendaftaran online dimulai tanggal 8 hingga 22 September 2013,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, Senin (9/9) kemarin.

Adapun kualifikasi pendidikan yang akan diterima adalah, lulusan S.1 Ilmu Hukum untuk jabatan fungsional calon jaksa (golongan III/a) sebanyak 450 orang, lulusan S.1 ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan III/a) sebanyak 38 orang.

Kemudian, lulusan D.III komputer untuk jabatan fungsional calon pranata komputer (golongan II/c) sebanyak 38 orang dan 38 orang lulusan D.III ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan II/c). Kemudian, lulusan SLTA untuk pengawal tahanan, penyiapan barang bukti, pengemudi, dan caraka (golongan II/a) sebanyak 436 orang.

“Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://www.kejaksaan.go.id./rekrutmen. Atau bisa datang langsung ke kantor Kajati dan melihat informasi ini di papan pengumuman,”ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada para peserta CPNS untuk tidak mempercayai oknum kejaksaan maupun calo yang mengaku dapat mengurus kelulusan CPNS.” Kalau menemukan hal semacam ini di lapangan, tolong laporkan Satgas Kejati Aceh atau pihak berwenang lainnya,”pintanya.

Adapun tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI secara online adalah, pertama membuka website dengan alamat http://www.kejaksaan.go.id./rekrutmen dan klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki akun, isi formulir data pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan username dan pasword, kemudian gunakan username dan pasword tersebut untuk melakukan login.

Selanjutnya, lakukan login klik Update data untuk melihat data, dan klik melengkapi data lamaran untuk mengisi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan. Bagi peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada Formulir Pendaftaran yang harus dicetak/ diprint oleh pelamar.

Pada formulir pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel di depan map yang berisi dokumen yang akan diverifikasi. Apabila hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor Ujian pada kartu ujian untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD).

Demikian informasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2013 dan bagi yang berminat, segera daftarkan diri Anda di alamat website yang telah ditentukan. Selamat mendaftar!
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 akhirnya akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Februari 2014. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk konsultasi tentang pengumuman hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2).

"Sudah sampaikan pada Pak Presiden. Pak Presiden sudah izinkan, sebagian kita lepaskan (umumkan), mungkin besok kita lepaskan," ujar Menpan dalam jumpa pers di kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (7/2).

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Bertahap

Keputusan Pengumuman CPNS K2 dilakukan secara bertahap ini dikeluarkan setelah beberapa kali mengalami penundaan, yaitu pada tanggal 24 Desember, selanjutnya akhir Januari dan terakhir pada tanggal 5 Februari kemarin.

Alasan Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Dilakukan Bertahap

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh MenPAN-RB, bahwa mundurnya Pengumuman CPNS Honorer K2 karena kendala teknis semata. Masih menurut Azwar Abubakar, untuk beberapa wilayah perlu ada perundingan khusus pemerintah karena tidak semua honorer memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di antaranya para guru di wilayah pedalaman.

Ia memastikan hasil seluruh kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2) akan diumumkan secepatnya. "Kalau bisa minggu ini diselesaikan semua. Sebagian kita bicarakan dengan Presiden. Kita rapikan. Sekali kita keluarkan jangan sampai ada masalah," tandasnya.

Sedangkan untuk waktu Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 tahap selanjutnya belum ditentukan kepastiannya. "Kita umumkan. Sebagian lagi kita rapikan dulu. Bertahap saja," tandas MenPAN-RB.

NB:
Bersumber dari berita di website JPNN hari ini, bahwa Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diundurkan lagi sampai hari Senin, 10 Februari 2014.
Read More
Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012

Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012

Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012
Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012. Sesuai dengan pengumuman Kementerian Kesehatan Nomor KP.01.02.1.1.A.952 tanggal 15 Oktober 2012 tentang Pengumuman Kelulusan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 dengan ini diumumkan bahwa :

1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis/diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) pada tanggal 18-25 Oktober 2012 (selambat-lambatnya pukul 24.00 WIB) dan sekaligus mencetak formulir daftar ulang tersebut sebagai bukti telah melakukan daftar ulang.

2. Jika pengisian formulir daftar ulang tersebut belum lengkap, peserta dapat memperbaiki atau melengkapi data sesuai persyaratan terlampir sampai dengan batas akhir penerimaan kelengkapan berkas. Berkas kelengkapan sesuai ketentuan tersebut dapat diserahkan melalui Unit Kerja Peminatan dimana Saudara diterima selambat lambatnya pada tanggal 31 Oktober 2012, yang kemudian akan diteruskan ke Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Kesehatan untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara.

3. Bagi peserta yang sudah melakukan daftar ulang, tetapi tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan terlampir sampai dengan tanggal 5 Nopember 2012 dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkes 2012 bisa dilihat Disini

Peserta Yang Lulus Ujian CPNS Kemenkes 2012, bisa dilihat atau diakses di :
https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/

Selanjut bagi yang lulus, silahkan untuk melengkapi Persyaratan Kelengkapan Berkas Pengangkatan CPNS Kemenkes Tahun 2012 :

-  Persyaratan Kelengkapan Berkas Pengangkatan CPNS Kemenkes Tahun 2012 : lihat Disini
-  Ketentuan Legalisir Ijazah (Kepka BKN No 11 Tahun 2002) : lihat Disini
-  Form Daftar Riwayat Hidup (Kepka BKN No 11 Tahun 2002) : lihat Disini
-  Form Surat Pernyataan (Kepka BKN No 11 Tahun 2002) : lihat Disini

Read More
Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016/2017Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama AKIP merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.

Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (Uga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

Sekolah Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Kementerian Hukum dan HAM RI membuka penerimaan siswa ikatan dinas atau calon taruna baru POLTEKIP dan AIM tahun 2016 bagi putra-putri terbaik lulusan SMA sederajat untuk mengikuti seleksi dan dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Adapun persyaratan dan ketentuan seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM adalah sebagai berikut :

Persyaratan Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Warga Negara Republik Indonesia. 
  2. Pria/Wanita 
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SMA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
  4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir). 
  5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
  6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah. 
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
  10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 tahun (POLTEKIP) dan 3 tahun (AIM). 
  12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
  15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
  • Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. 
  2. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id  dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  3. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
  4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
  5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis : Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat sekarang, Nomor Telepon yang mudah dihubungi, dan Alamat Email.
  6. Berkas lamaran terdiri dari : 
  • a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
  • b. Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
  • c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
  • d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
  • e. Fotokopi Akte Kelahiran / surat keterangan lahir. 
  • f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS Pemerintah. 
  • g. Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
  • h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.
  • i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
  • j. Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda Bukti Pendaftaran II. 
  • k. Khusus bagi peserta lulusan SMA sederajat tahun 2015, persyaratan pada huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
  • l. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf i diatas, juga melampirkan : 
  1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
  2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
  3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
  4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
  5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
  6. Tanda BuKi Pendaftaran II

Tahapan Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016 (Sistem Gugur) 
  1. Seleksi Administrasi. 
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD). 
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari : 
  • Tes Kesamaptaan. 
  • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
  • Tes Kesehatan. 
  • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

Lain-lain
  1. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang.
  2. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang. 
  3. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 1) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  4. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 2) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
  6. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 
  7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  9. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
  10. Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

Demikian informasi Pengumuman Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM Kemenkumham Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!
Read More