meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Yogyakarta
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Yogyakarta. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Yogyakarta. Sort by date Show all posts
Info Lowongan CPNS BPK 2012

Info Lowongan CPNS BPK 2012

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor :     01 /S.Peng/X-X.3/07/2012
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III
PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
TAHUN ANGGARAN 2012

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan  Wanita, berpendidikan  Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :

I.  FORMASI

1.  S1 Ekonomi Akuntansi sebanyak 36
2.  S1 Ilmu Hukum sebanyak 16
3.  S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informatika sebanyak 34

Jumlah total : 86

II.  PERSYARATAN 

1. Persyaratan Akademis untuk  Sarjana (dalam skala 4) :
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol);
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua Lima).
2.  Persyaratan Usia Pelamar 
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan  setinggi-tingginya  27 tahun pada tanggal 1 November 2012.
3. Memiliki sertifikat TOEFL  dengan  nilai minimal 450, diutamakan memiliki sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS Pada Pelaksana BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

III. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI dilaksanakan  secara online tanpa mengirimkan berkas (paperless)  melalui laman CPNS BPK  RI  http://cpns.bpk.go.id mulai tanggal 25 Juli s.d 5 Agustus 2012 dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Calon Pelamar membaca pengumuman dan panduan pelamar;
b.  Mengunggah berkas sebagai berikut :
No Berkas Kapasitas maksimum
1) Foto Berwarna 4 x 6 (jpeg) 50 kb
2) Ijazah S1 sesuai formasi (pdf) 300 kb
3) Transkrip S1 sesuai formasi - nilai IPK yang dipersyaratkan (pdf) 300 kb
4) Akte Kelahiran (pdf) 300 kb
5) Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi (pdf) 300 kb
6) Kartu Tanda Penduduk (pdf) 300 kb
7) Sertifikat TOEFL (pdf)  300 kb
Proses unggah berkas elektronik dapat dilakukan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2012.
c. Proses pendaftaran dan pengunggahan berkas diakhiri dengan meng  klik tombol kunci. Proses penguncian paling lambat dilakukan tanggal 5 Agustus 2012, peserta yang tidak mengunci pada tanggal tersebut dinyatakan gugur seleksi administrasi;
d. Pelamar dapat mengetahui  informasi hasil seleksi setiap tahapan melalui link status.
2.  Pelamar harus dapat menunjukkan ijazah asli pada saat pengesahan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli dinyatakan gugur tahapan seleksi.
3. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur tahapan seleksi.

IV.  TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi Penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi Administratif;
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD);
c. Tes Kompetensi Bidang (TKB);
2. Pelamar yang  dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap berikutnya hanya akan diumumkan melalui laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
3. Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di  5 (lima) lokasi ujian  yaitu Jakarta, DI Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar dan Medan berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam laman Penerimaan CPNS BPK RI.
4. Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada  Minggu  pertama September 2012.
5. Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dan jadwal  Tes Kompetensi Bidang akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Penerimaan CPNS BPK RI.
6. Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem gugur dan Keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.

V.  LAIN-LAIN

1. Pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI tidak dipungut biaya.
2. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 5 (lima) tahun.
3. Peserta  yang telah diusulkan untuk diangkat  sebagai CPNS  pada pelaksana  BPK RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu  5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
4. Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS  Pada Pelaksana  BPK-RI jika diketahui adanya data  yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS  pada pelaksana  BPK-RI 2012 adalah laman CPNS BPK RI  http://cpns.bpk.go.id dan  dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021)  25549000 ext. 1229/1230/1237 setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB) atau melalui surel ke panitiacpns@bpk.go.id
6. Bagi peserta yang telah memiliki ijazah setingkat lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS BPK RI, ijazah tersebut  tidak dapat digunakan untuk  penyesuaian  kenaikan pangkat setelah diterima sebagai PNS di BPK RI.
7. Khusus bagi Tenaga Tidak Tetap yang telah bekerja di BPK RI yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sepanjang memiliki Ijazah sesuai dengan formasi
8. Panitia Penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK RI tidak menerima dokumen persyaratan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman.

VI.  PENEMPATAN

1. Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan  Tahun Anggaran 2012 akan ditempatkan pada Kantor Pusat  atau Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang ditetapkan.
2. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama masa ikatan wajib kerja 5 (lima) tahun.

  • Pengumuman CPNS BPK 2012 : DISINI
  • Panduan Pendaftaran CPNS BPK 2012 : DISINI
  • Pendaftaran CPNS BPK 2012 : DISINI

Read More
Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

CPNS Online KemenkeuPendaftaran Online CPNS Kemenkeu – Sebentar lagi CPNS Kementerian Keuangan 2013 akan dibuka, nah bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :

Pendaftaran Online

Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asp sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Mengapa pendaftaran secara online?

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.

Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.

Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
  4. Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
  5. Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) 

Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

Tes Kompetensi Dasar

Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya :
  1. Kemampuan Verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
  2. Kemampuan Numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Kemampuan Berpikir Logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
  4. Kemampuan Berpikir Analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait :
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.

Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  1. Intelegensi;
  2. Emosi; dan
  3. Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Mengapa perlu tes ini?

Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara.

Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)

Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?

Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

Congratulation!

Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan.

Pemberkasan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu :

Pemberkasan Online

dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;

Pemberkasan Fisik

Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).

Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan :
  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  5. Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
  8. Surat Keterangan Bebas NAPZA
  9. Pas Photo terbaru
  10. Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
  11. Surat pernyataan tentang:
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  16. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses dan Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu. Semoga bermanfaat.

Sumber 
Read More
Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah

Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah

Pemerintah akan membuka Lowongan CPNS 2013 untuk pusat dan daerah sebanyak 60 ribu orang. Dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah.

Dengan ketetapan formasi 20 ribu untuk instansi pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini.

Sementara itu, pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum sebanyak 226 instansi, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Daftar Lowongan CPNS 2013

Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat 

1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra.
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
4. Kementerian Dalam Negeri.
5. Kementerian Luar Negeri.
6. Kementerian Pertahanan.
7. Kementerian Hukum dan HAM.
8. Kementerian Keuangan.
9. Kementerian ESDM.
10.Kementerian Perindustrian.
11.Kementerian Perdagangan.
12.Kementerian Pertanian.
13.Kementerian Kehutanan.
14.Kementerian Perhubungan.
15.Kementerian Kelautan dan Perikanan.
16.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
17.Kementerian Kesehatan.
18.Kementerian Pekerjaan Umum.
19.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
20.Kementerian Sosial.
21.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
22.Kementerian Lingkungan Hidup.
23.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
24.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
25.Kementerian PANRB
26.Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
27.Kementerian Perumahan Rakyat.
28.Kementerian Pemuda dan Olahraga.
29.Kementerian Sekretariat Negara.
30.Arsip Nasional RI (ANRI).
31.Lembaga Administrasi Negara (LAN).
32.Badan Kepegawaian Negara (BKN).
33.Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS).
34.Badan Pusat Statistik (BPS).
35.Badan Inteljen Negara (BIN).
36.Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
37.Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN).
38.Badan Informasi Geospasial (BIG).
39.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
40.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
41.Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
42.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
43.Badan Pertanahan Nasional (BPN).
44.Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
45.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
46.Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
47.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
48.Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
49.Badan SAR Nasional.
50.Badan Narkotika Nasional (BNN).
51.Badan Standarisasi Nasional (BSN).
52.Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
53.Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
54.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT).
55.Kejaksaan Agung.
56.Sekretariat Kabinet.
57.Sekretariat Jenderal BPK.
58.Sekretariat Jenderal DPR.
59.Sekretariat Mahkamah Agung.
60.Sekretariat Mahkamah Konstitusi.
61.Sekretariat Komisi Yudisial.
62.Sekretariat Komisi Nasional HAM.
63.Sekretariat KPU.
64.Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA).
65.Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Daftar Lowongan CPNS 2013 Daerah

1.  Provinsi NAD.
2.  Kab. Gayo Lues.
3.  Kab. Aceh Barat Daya.
4.  Kab. Aceh Selatan.
5.  Kab. Aceh Singkil.
6.  Kab. Aceh Tamiang.
7.  Kab. Aceh Tenggara.
8.  Kab. Pidie Jaya.
9.  Provinsi Sumatera Utara.
10. Kab. Batu Bara.
11. Kab. Nias.
12. Kab. Nias Barat.
13. Kab. Nias Selatan.
14. Kab. Nias Utara.
15. Kab. Padang Lawas.
16. Kab. Padang Lawas Utara.
17. Kab. Deli Serdang.
18. Kab. Labuhan Batu Utara.
19. Kab. Tapanuli Tengah.
20. Kab. Tapanuli Utara.
21. Kab. Sibolga.
22. Provinsi Sumatera Barat.
23. Kab. Kepulauan Mentawai.
24. Kab. Solok Selatan.
25. Kab. Pasaman.
26. Kota Padang Panjang.
27. Kab. Indragiri Hilir.
28. Kab. Kepulauan Meranti.
29. Kab. Kuantan Singingi.
30. Kab. Pelalawan.
31. Kab. Rokan Hilir.
32. Kab. Siak.
33. Kota Pekanbaru.
34. Kab. Batanghari.
35. Kab. Kerinci.
36. Kab. Sarolangun.
37. Kab. Tebo.
38. Kota Sungai Penuh.
39. Kab. Bungo.
40. Kab. Banyuasin.
41. Kab. Muara Enim.
42. Kab. Musi Banyuasin.
43. Kab. Musi Rawas.
44. Kab. Ogan Ilir.
45. Kab. Ogan Komering Ilir.
46. Kab. Ogan Komering Ulu.
47. Kota Pagar Alam.
48. Kota Prabumulih.
49. Kab. Lahat.
50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan.
51. Kota Lubuk Linggau.
52. Provinsi Bangka Belitung.
53. Kab. Bangka Barat.
54. Kab. Bangka Selatan.
55. Kab. Bangka Tengah.
56. Kab. Belitung.
57. Kab. Belitung Timur.
58. Kab. Bangka.
59. Provinsi Bengkulu.
60. Kab. Bengkulu Tengah.
61. Kab. Kepahiang.
62. Kab. Lebong.
63. Kab. Rejang Lebong.
64. Kab. Seluma.
65. Provinsi Lampung.
66. Kab. Mesuji.
67. Kab. Pesisir Barat.
68. Kab. Pesawaran.
69. Kab. Tanggamus.
70. Kab. Way Kanan.
71. Kab. Metro.
72. Kab. Kep. Anambas.
73. Kab. Lingga.
74. Kab. Natuna.
75. Provinsi DKI Jakarta.
76. Kab. Bogor.
77. Kota Bandung.
78. Kota Depok.
79. Kota Bogor.
80. Kota Tangerang Selatan.
81. Kota Serang.
82. Kota Cilegon.
83. Kab. Cilacap.
84. Kab. Kedal.
85. Kab. Kudus.
86. Kab. Purblingga.
87. Kab. Semarang.
88. Kab. Wonosobo.
89. Kota Magelang.
90. Kota Pekalongan.
91. Kota Salatiga.
92. Kota Semarang.
93. Kota Surakarta.
94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
95. Kab. Jember
96. Kab. Sidoarjo.
97. Kota Mojokerto.
98. Kota Mojokerto.
99. Kota Surabaya.
100.Kab. Mojokerto.
101.Kab. Pamekasan.
102.Kab. Tuban.
103.Kota Blitar.
104.Kota Diri.
105.Kota Malang.
106.Kota Probolinggo.
107.Provinsi Kalimantan Tengah.
108.Kab. Barito.
109.Kab. Katingan.
110.Kab. Lamandau.
111.Kab. Pulang Pisau.
112.Kab. Barito Timur.
113.Kab. Kotawaringin Timur.
114.Provinsi Kalimantan Barat.
115.Kab. Kapuas Hulu.
116.Kab. Kayong Utara.
117.Kab. Ketapang.
118.Kab. Kubu Raya.
119.Kab. Landak.
120.Kab. Melawai.
121.Kab. Sanggau.
122.Kab. Sekadau.
123.Kab. Sintang.
124.Kab. Pontianak.
125.Kab. Sambas.
126.Kota Pontianak.
127.Kota Singkawang.
128.Provinsi Kalimantan Selatan.
129.Kab. Balangan.
130.Kab. Kota Baru.
131.Kab. Tabalong.
132.Kab. Tanah Bumbu.
133.Kab. Tapin.
134.Kab. Banjar.
135.Kab. Barito Kuala.
136.Kab. Hulu Sungai Tengah.
137.Kab. Hulu Sungai Utara.
138.Kota Banjar Baru.
139.Kota Banjarmasin.
140.Kab. Bulungan.
141.Kab. Kutai Barat.
142.Kab. Kutai Timur.
143.Kab. Malinau.
144.Kab. Nunukan.
145.Kab. Paser.
146.Kab. Penajam Paser Utara.
147.Kab. Tana Tidung.
148.Kota Bontang.
149.Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
150.Kab. Bolaang Mongondow Timur.
151.Kab. Bolaang Mongondow Utara.
152.Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro.
153.Kab. Minahasa Tenggara.
154.Kab. Bolaang Mangondow.
155.Kota Tomohon.
156.Kab. Gorontalo Utara.
157.Kab. Pohuwato.
158.Provinsi Sulawesi Selatan.
159.Kab. Luwu Timur.
160.Kab. Bantaeng.
161.Kab. Enrekang.
162.Kab. Pinrang.
163.Kab. Toraja Utara.
164.Kota Pare Pare.
165.Provinsi Sulawesi Tengah.
166.Kab. Tojo Una-Una.
167.Kab. Bombana.
168.Kab. Buton Utara.
169.Kab. Kolaka Utara.
170.Kab. Konawe Utara.
171.Kab. Wakatobi.
172.Provinsi Sulawesi Barat.
173.Kab. Jembrana.
174.Kab. Karangasem.
175.Kota Denpasar.
176.Provinsi Nusa Tenggara Barat.
177.Kab. Lombok Utara.
178.Kab. Sumbawa Barat.
179.Provinsi Nusa Tenggara Timur.
180.Kab. Mangarai Barat.
181.Kab. Manggarai Timur.
182.Kab. Sabu Raijua.
183.Kab. Sumba Barat.
184.Kab. Sumba Barat Daya.
185.Kab. Sumba Tengah.
186.Kab. Ende.
187.Kab. Flores Timur.
188.Kab. Manggarai.
189.Kab. Nagekeo.
190.Kab. Rote Ndao.
191.Kab. Sikka.
192.Kab. Timor Tengah Utara.
193.Provinsi Maluku.
194.Kab. Buru Selatan.
195.Kab. Maluku Barat Daya.
196.Kab. Maluku Tenggara.
197.Kota Tual.
198.Kab. Maluku Tenggara Barat.
199.Kab. Seram Bagian Barat.
200.Provinsi Maluku Utara.
201.Kab. Halmahera Tengah.
202.Kab. Halmahera Timur.
203.Kab. Pulau Morotai.
204.Kab. Halmahera Barat.
205.Kota Ternate.
206.Kota Tidore Kepulauan.
207.Kab. Asmat.
208.Kab. Deiyai.
209.Kab. Dogiyai.
210.Kab. Intan Jaya.
211.Kab. Jayawijaya.
212.Kab. Keerom.
213.Kab. Lanny Jaya.
214.Kab. Memberamo Raya.
215.Kab. Mappi.
216.Kab. Paniai.
217.Kab. Puncak.
218.Kab. Puncak Jaya.
219.Kab. Tolikara.
220.Kab. Yalimo.
221.Kab. Biak Numfor.
222.Kab. Kepulauan Yapen.
223.Provinsi Papua Barat.
224.Kab. Fak Fak.
225.Kab. Maybrat.
226.Kab. Raja Ampat.

Itulah Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah. Apakah kementerian yang Anda dambakan atau daerah dimana Anda tinggal membuka Lowongan CPNS tahun 2013 ini? Kalau daerah tempat tinggal Anda tidak membuka lowongan, jangan khawatir, Anda tetap bisa melamar di Pemda yang lain.

Read More
Info Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012

Info Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012

Info Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012
Sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya, bahwa hari ini Kementerian Kesehatan RI akan menayangkan Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012 di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi. Berikut adalah informasinya :

ALOKASI FORMASI CPNS KEMENKES T.A. 2012

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Jambi
  6. Sumatera Selatan
  7. Kepulauan Bangka Belitung
  8. Bengkulu
  9. Lampung
  10. Kepulauan Riau
  11. DKI Jakarta
  12. Jawa Barat
  13. Banten
  14. Jawa Tengah
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. Jawa Timur
  17. Kalimantan Tengah
  18. Kalimantan Barat
  19. Kalimantan Selatan
  20. Kalimantan Timur
  21. Sulawesi Utara
  22. Gorontalo
  23. Sulawesi Selatan
  24. Sulawesi Tengah
  25. Sulawesi Tenggara
  26. Sulawesi Barat
  27. Bali
  28. Nusa Tenggara Barat
  29. Nusa Tenggara Timur
  30. Maluku
  31. Maluku Utara
  32. Papua
  33. Papua Barat

Atau bisa juga dilihat DISINI

Read More
CPNS Kemenkumham 2012 : Daftar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan

CPNS Kemenkumham 2012 : Daftar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan

CPNS Kemenkumham 2012 : Daftar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesemaptaan

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
CPNS Kemenkumham 2012

Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2012.

Berdasarkan hasil keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2012, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi Tes Kesehatan Peserta Unit Pusat dan nama-nama yang dinyatakan LULUS Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Peserta Kantor Wilayah sebagaimana terlampir.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dapat mengikuti ujian tulis Tes Kompetensi Dasar pada tanggal 8 September 2012 dengan jadwal sebagai berikut :

1. Peserta Unit Pusat

Tanggal : 8 September 2012
Jam : 07.30 s.d selesai
Tempat : Stadion Sepak Bola Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Pakaian : Atasan kemeja warna putih dan bawahan warna gelap

2. Peserta Kantor Wilayah dapat menghubungi masing-masing Kantor Wilayah setempat.

3. Pada saat pelaksanaan ujian tes tulis kompetensi dasar agar peserta membawa kartu tanda peserta ujian, alat tulis dan disarankan tidak membawa kendaraan pribadi.


1. Pusat Unduh di sini!

2. Aceh : 
-- Sarjana Unduh di sini!

3. Sumatera Utara Unduh di sini!

4. Sumatera Barat Unduh di sini!

5. Bengkulu Unduh di sini!

6. Jambi Unduh di sini!


8. Kepulauan Riau Unduh di sini!

9. Bangka Belitung : 
-- Sarjana Unduh di sini!

10. Sumatera Selatan 
-- Sarjana Unduh di sini!

11. Lampung Unduh di sini!

12. DKI Jakarta : 
-- Sarjana Unduh di sini!

13. Banten Unduh di sini!

14. Jawa Barat : 
-- Sarjana Perancangan Peraturan Perundang-undangan Unduh di sini!
-- Sarjana Pemeriksa Dokumen Keimigrasian Unduh di sini!

15. Jawa Tengah : 
-- Sarjana Unduh di sini!

16. Jawa Timur : 
-- Sarjana Unduh di sini!

17. DI Yogyakarta : 
-- Sarjana Unduh di sini!

18. Bali : 
-- Sarjana Unduh di sini!

19. Nusa Tenggara Barat Unduh di sini!

20. Nusa Tenggara Timur Unduh di sini!

21. Kalimantan Barat Unduh di sini!

22. Kalimantan Selatan Unduh di sini!

23. Kalimantan Tengah Unduh di sini!

24. Kalimantan Timur Unduh di sini!

25. Sulawesi Selatan : 
-- Sarjana Unduh di sini!

26. Sulawesi Tengah : 
-- Sarjana Unduh di sini!

27. Sulawesi Tenggara Unduh di sini!

28. Sulawesi Barat Unduh di sini!

29. Sulawesi Utara : 
-- Sarjana Unduh di sini!

30. Gorontalo Unduh di sini!

31. Maluku Unduh di sini!

32. Maluku Utara Unduh di sini!

33. Papua Unduh di sini!

34. Papua Barat Unduh di sini!

Sumber : cpns.kemenkumham.go.id

Read More
Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito – Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito merupakan rumah sakit terbesar di kota Yogyakarta, yang sedang mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik.

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito

Saat ini, RSUP Dr. Sardjito membuka Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak dengan alokasi formasi sebanyak 39 orang. Berikut syarat dan tata cara pendaftaran pegawai non PNS kontrak RSUP Dr. Sardjito tahun 2015.

Persyaratan Pelamar
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  3. Untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  5. Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal
  6. Berpenampilan menarik
  7. Berbadan sehat
  8. Bersedia menjadi Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS
  9. Untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT

Tahapan Pendaftaran
  1. Pendaftaran pelamar secara online melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id) atau website RSUP Dr. Sardjito (www.sardjitohospital.co.id) mulai tanggal 1 s/d 11 September 2015
  2. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara online
  4. Mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran tersebut
  5. Pendaftaran secara online akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000

Lain-lain
  1. Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Dr. Sardjito menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
  2. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda
  3. Layanan Hotline di nomor 08112630882 pada hari dan jam kerja
  4. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015 melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id)
  5. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  6. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu, maka kelulusan dinyatakan batal

Demikian informasi Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015, semoga bermanfaat. Untuk pengumuman selengkapnya bisa dilihat disini.
Read More