meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Kuota Cpns 2015
Showing posts sorted by relevance for query Kuota Cpns 2015. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Kuota Cpns 2015. Sort by date Show all posts
Formasi CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu

Formasi CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu

Formasi CPNS 2015 – Bagi mereka yang memiliki cita-cita ingin mengabdi kepada NKRI sebagai CPNS, peluangnya masih terbuka lebar. Pasalnya, pemerintah di tahun 2015 ini akan tetap membuka lowongan CPNS 2015 dengan formasi sebanyak 100 ribu.

CPNS 2015 meskipun sebelumnya dinyatakan akan ada moratorium sampai lima tahun ke depan, namun pemerintah tetap akan melaksanakan proses rekrutmen CPNS baru di tahun ini dengan catatan hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan.

Formasi CPNS 2015

Jumlah Formasi CPNS 2015 Yang Dibutuhkan

Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Menurut rencana proses Penerimaan Pendaftaran CPNS 2015 Dimulai April mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS 2015 akan digelar sekitar Juni-Juli dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS. “Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya,” kata Setiawan, Jumat (27/3).

Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi. “Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana,” katanya lebih lanjut.

Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.

”Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru,” jelasnya.

Demikian informasi mengenai Formasi CPNS 2015, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, silahkan persiapkan diri Anda sebaik-baiknya.
Read More
Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan

Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan

Kabar buruk bagi para tenaga Honorer K2, pasalnya penerimaan CPNS tahun 2015 dari Honorer K2 ditiadakan. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan

KemenPAN-RB memastikan kuota 30 ribu untuk honorer kategori dua (K2) yang merupakan sisa dari jatah 218 ribuan ditiadakan. Artinya, kuota honorer K2 tahun anggaran 2013/2014 dikembalikan ke negara dan bisa digunakan lagi bila ada penerimaan CPNS.

"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari honorer K2. Sisa kuota 30 ribu itu juga tidak bisa digunakan tahun ini karena dasar hukumnya belum jelas," kata‎ Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Bambang Dayanto Sumarsono‎, Sabtu (8/8/2015).

Dia juga mengimbau agar honorer K2 tidak terprovokasi dengan informasi adanya rekrutmen CPNS tahun ini. Sebab yang akan direkrut khusus lulusan sekolah ikatan dinas (tujuh sekolah ikatan dinas).

"Pemerintah masih menyusun dasar hukum pengangkatan honorer K2 tahun depan. Kalau ada info tahun ini ada penerimaan itu tidak benar dan jangan sampai tertipu," tegasnya.

Bambang menambahkan, anggaran pengadaan CPNS tahun ini tidak tertata dalam APBN. Itu sebabnya, tahun ini nihil seleksi CPNS. Sumber
Read More
Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Info CPNS Honorer K2 - Kabar gembira bagi seluruh honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang jadi CPNS mulai tahun 2016. Sedangkan untuk Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan.

Setelah menghitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 dengan kuota 440 ribu orang. Keputusan tersebut karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Yakni tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS. Demikian menurut MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Sebanyak 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS Tahun 2016

Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2016

Salah satu mekanisme untuk merekrut seluruh honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pengangkatan 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS adalah sebesar Rp 34 triliun.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. Semua data honorer K2 akan dicek dan disisir kembali.

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK.

Mekanisme yang lainnya yaitu sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Read More