meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Verifikasi Cpns
Showing posts sorted by relevance for query Verifikasi Cpns. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Verifikasi Cpns. Sort by date Show all posts
Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 secara online sudah dimulai pada tanggal 2 September 2013. Bagi yang berminat, bisa menyimak Panduan Pendaftaran CPNS Online berikut ini.

PANDUAN PENDAFTARAN CPNS ONLINE 2013

Sebelumnya melakukan pendaftaran CPNS online, jangan lupa menyiapkan Data dan Dokumen Pendukung terlebih dahulu, supaya bisa menghemat waktu akses.

panduan pendaftaran cpns online

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :

I.   Melakukan pendaftaran

  • Klik laman http://sscn.bkn.go.id/ lalu klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
     Informasi Data Pribadi yang harus diisi :

  1. No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
  2. Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
  3. Jenis Kelamin: Cukup jelas.
  4. Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
  5. Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
  6. 6Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
  7. Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
  8. Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
  9. Akreditasi: cukup jelas
  10. No Ijazah: cukup jelas.
  11. IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
     Informasi Lamaran yang harus diisi :

  1. Instansi Pemerintah
  2. Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I): ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal: Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
  3. Pilih Lokasi kerja yang ada.
  4. Pilih jabatan yang akan dilamar.
  5. Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Jika sudah yakin dengan isian, klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran :
  1. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  2. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.

II.   Melakukan verifikasi dokumen

  • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
  • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
  • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.

III.   Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan

  • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.

IV.   Melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman

  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

Catatan :
  • Waktu pendaftaran CPNS online 1 - 20 September 2013
  • Untuk tampilan terbaik saat pendaftaran CPNS online, disarankan menggunakan browser Mozilla Firefox 3 atau Safari atau diatasnya.
  • Pastikan di komputer Anda juga sudah terinstall plugin flash player terbaru.

Demikian Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013, semoga bermanfaat dan bisa membantu. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Kemungkinan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 akan diperpanjang, karena sampai saat ini belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 dari instansi daerah dan pusat yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberkasan NIP untuk para CPNS dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sebelumnya sempat ditutup sementara karena adanya Pemilu Legislatif (Pileg) awal April lalu. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan pemberkasan NIP langsung dibuka setelah pemilu rampung.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Herman Suryatman, membenarkan sampai saat selesai Pileg belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS dari kelompok tenaga honorer K2 yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Herman, informasi terakhir dari dari BKN menyebutkan bahwa sampai saat ini instansi daerah dan pusat yang kebagian jatah CPNS masih fokus melaksanakan verifikasi data Syarat Pemberkasan NIP CPNS Hononer K2 yang lulus tes CPNS.

Pemberkasan NIP CPNS K2

Keterlambatan pengajuan usulan pemberkasan NIP CPNS hononer K2 dari instansi daerah dan pusat ke BKN, kemungkinan besar disebabkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan BKN sebelumnya, yang isinya menyatakan bahwa data CPNS yang diajukan NIP-nya tidak boleh palsu. PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS harus membuat surat pernyataan bertanggungjawab mutlak.

Jika kedapatan ada CPNS dari tenaga honorer siluman, kepala instansi bisa dijatuhi sanksi pidana. Sehingga diduga kuat keberadaan surat ini semakin membuat pimpinan daerah takut melayangkan usulan pemberkasan NIP.

Upaya BKN dalam memperketat usulan pemberkasan NIP ini murni dilakukan untuk menjaring calon abdi negara yang memenuhi syarat. Supaya penerimaan CPNS dari formasi tenaga honorer kategori II ini akuntabel sehingga hasilnya bisa optimal.

Dengan adanya kebijakan BKN tersebut mengakibatkan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang seharusnya ditutup akhir April ini kemungkinan besar akan diperpanjang. Karena itu, bagi tenaga honorer K2 yang sudah menyerahkan syarat-syarat pemberkasan NIP CPNS, diharap bersabar menunggu hasil keputusan atau diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sumber : jpnn
Read More
Data Dan Dokumen Pendukung Tes CPNS Sistem CAT

Data Dan Dokumen Pendukung Tes CPNS Sistem CAT

Tes CPNS tahun ini akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), untuk itu beberapa data dan dokumen pendukung harus disiapkan oleh para peserta tes CPNS. Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan? Silahkan simak info berikut ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.

sistem cat tes cpns

Sedangkan bagi para peserta tes CPNS, untuk menghemat waktu akses, agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :

  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  7. Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).

Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.

Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.

Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer kategori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.

Dalam CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5.

Untuk mengatasi keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktik-praktik tidak terpuji itu.

Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. “Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor. Dijamin seratus persen aman,” imbuhnya.

Read More
CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2

CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2


CPNS Kemenag 2013 – Seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 seluruhnya akan dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2. Ini berarti Kemenag tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian.

“Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,” katanya di Jakarta kemarin.

Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten.

Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. “Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,” tandasnya.

cpns kemenag 2013

Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat.

Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan.

Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. “Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,” ujar dia.

Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori I, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. “Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,” katanya.

Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang.

Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang.

Sumber : JPNN

Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2013 telah diumumkan di website Pendaftaran CPNS Kemenkumham http://cpns.kemenkumham.go.id pada tanggal 8 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

PENGUMUMAN 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS LAMARAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM 
DAN HAK ASASI MANUSIA RI
TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor : SEK.KP.01.03-793

Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013. Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi berkas lamaran (terlampir).

Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dapat mengikuti pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian pada tanggal 9 s/d 11 Oktober 2013.

Tempat dan waktu dapat menghubungi Kantor Wilayah Regional pendaftaran

I.  Dokumen yang harus dibawa pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian sebagai berikut :

  1. Ijazah Terakhir asli (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU, Sarjana dan Dokter)
  2. Nilai NEM/UAS/UAN (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  3. Transkrip Nilai Asli (untuk Sarjana dan Dokter)
  4. Sertifikat Komputer (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  5. Akte Kelahiran/Kenal lahir asli
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) asli
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
  9. Pas photo berwarna dasar biru berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

II.  Pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian agar peserta hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk daftar nama-nama yang lulus CPNS Kemenkumham 2013 per wilayah, dapat dilihat dan diunduh DISINI.

Demikian informasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013, pengumuman lebih jelasnya bisa dilihat langsung di laman : http://cpns.kemenkumham.go.id

Read More
SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

Penantian cukup panjang para CPNS honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang lulus tes CPNS berakhir sudah, pasalnya mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SK Penempatan dari Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya

Sebanyak 526 CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya telah mendapat SK yang langsung diserahkan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum di Pendopo Lama Jalan RAA Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya, Senin (22/12/2014).

Jumlah CPNS K2 Kab Tasikmalaya yang menerima SK tersebut berkurang sedikit dari jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus tes, yakni sebanyak 535 orang. Masih ada 9 orang yang belum menerima SK, alasannya karena mereka belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN dan satu diantaranya ada yang meninggal dunia.  Bagi mereka yang belum menerima NIP harus melakukan verifikasi ulang kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan mutlak dan administrasi lainnya.

Formasi 526 CPNS K2 yang telah menerima SK itu, 400 orang diantaranya untuk pendidikan, 70 orang di kesehatan dan sisanya tenaga teknis administrasi. Sedangkan untuk honorer K2 yang belum masuk CPNS sebanyak 2.000 orang akan diverifikasi ulang.

Adapun TMT CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapat SK tersebut adalah 1 Oktober 2014, dan gaji mereka akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2015. Mereka juga dinyatakan sudah harus mulai bekerja pada 23 Desember 2014.

Sementara itu untuk urusan penempatan CPNS K2 disesuaikan dengan formasi awal dan kebutuhan. Jadi, dari CPNS K2 tersebut ada yang ditempatkan di unit kerja dimana tenaga honorer selama ini mengabdi atau di unit kerja yang memang kekurangan dan membutuhkan tambahan pegawai. Untuk selanjutnya para CPNS K2 yang sudah menerima SK harus menyiapkan dan mengumpulkan beberapa dokumen penting, dan mengikuti prajabatan.

Selamat mengabdi dan bekerja bagi CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah menerima SK. Mengabdi dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya.

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag

Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag. Pengumuman daftar tenaga honorer kategori 2 (K2) Kementerian Agama yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 telah diterbitkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS pada Kamis (26/06/2014).

Daftar Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS

Data tenaga honorer K2 Kemenag yang lulus CPNS ini diumumkan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Kementerian Agama. Selanjutnya, tenaga honorer K2 Kemenag yang dinyatakan lulus CPNS supaya segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk kepentingan pemberkasan.

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag dapat dilihat di website resmi Kementerian PANRB dan BKN (www.cpns.menpan.go.id), website resmi Kementerian Agama (www.kemenag.go.id) dan media partner, yakni JPNN serta Liputan6.

Daftar Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS 2013

Berikut daftar tenaga honorer Kementerian Agama kategori 2 yang lulus seleksi CPNS tahun 2013 : Klik Disini

Selamat bagi tenaga honorer K2 Kemenag yang dinyatakan lulus CPNS 2013, semoga Anda bisa mengabdi pada negara melalui Kementerian Agama dengan sebaik-baiknya.

Read More
Kepastian Tes CPNS 2013 Kab Tasikmalaya

Kepastian Tes CPNS 2013 Kab Tasikmalaya

Tes CPNS Tasikmalaya 2013 – Bagi Anda warga Tasikmalaya yang ingin melamar CPNS tahun ini tampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga kini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) mengenai kepastian pelaksanaan tes CPNS khusus untuk tenaga honorer pada 2013.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abd Kodir M.Pd., membenarkan pihaknya masih menunggu mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS baru, bagi para tenaga honor maupun kontrak di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

“Saya tegaskan pelaksanaan CPNS jalur khusus untuk para tenaga sukwan hingga saat ini masih belum ditentukan, baik waktu pelaksanaannya maupun kuota,” kata Kodir.

Sesuai informasi, pelaksanaan CPNS melalui jalur khusus bakal digelar pada 2013 ini, karena Menpan menginginkan pengangkatan honorer/kontrak menjadi CPNS langsung pada 2013. Hanya, tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tak semua sukwan bisa mengikuti CPNS melalui jalur khusus tersebut, kata Sekda.

Saat ini jumlah sukwan yang sudah lolos verifikasi Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 3.050 orang dari belasan ribu tenaga honor. Diperkirakan jumlah sukwan yang bisa mengikuti Tes CPNS langsung di Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 4000 orang semua kategori.

Mereka yang lolos tes akan langsung diangkat menjadi CPNS, namun yang tidak lolos pun tidak perlu khawatir karena mereka akan masuk sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sesuai data verifikasi pemerintah daerah, terdapat dua kategori tenaga sukwan, yakni kategori satu dan kategori dua.
Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi CPNS Kemsos 2013 – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

cpns kemsos

Formasi CPNS Kemsos 2013

1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

  • Berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3. Jabatan Penyuluh Sosial

  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013;
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri);
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial;
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013

          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Berkas lamaran 

1. Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

  • Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
  • Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
  • Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
  • Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
  1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
  2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
  3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
  • Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
  • Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
  • Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
  • Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
  • Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan.

Lain-lain

  1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
  3. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
  4. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
  5. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013 selengkapnya bisa dilihat atau didownload DISINI.

NB:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Cetak Kartu dan Verifikasi Ke 2 CPNS Kemsos 2013 : Klik Disini

Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
CPNS Kejaksaan 2013 Untuk 1000 Formasi

CPNS Kejaksaan 2013 Untuk 1000 Formasi


CPNS Kejaksaan 2013 - Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran CPNS 2013 untuk 1000 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum, yang dimulai sejak 8 sampai 22 September 2013. Informasinya adalah sebagai berikut.

CPNS Kejaksaan 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bagi 1000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.

“Ada sebanyak 1.000 formasi yang akan diterima pada seleksi CPNS kali ini. Pendaftaran online dimulai tanggal 8 hingga 22 September 2013,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, Senin (9/9) kemarin.

Adapun kualifikasi pendidikan yang akan diterima adalah, lulusan S.1 Ilmu Hukum untuk jabatan fungsional calon jaksa (golongan III/a) sebanyak 450 orang, lulusan S.1 ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan III/a) sebanyak 38 orang.

Kemudian, lulusan D.III komputer untuk jabatan fungsional calon pranata komputer (golongan II/c) sebanyak 38 orang dan 38 orang lulusan D.III ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan II/c). Kemudian, lulusan SLTA untuk pengawal tahanan, penyiapan barang bukti, pengemudi, dan caraka (golongan II/a) sebanyak 436 orang.

“Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://www.kejaksaan.go.id./rekrutmen. Atau bisa datang langsung ke kantor Kajati dan melihat informasi ini di papan pengumuman,”ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada para peserta CPNS untuk tidak mempercayai oknum kejaksaan maupun calo yang mengaku dapat mengurus kelulusan CPNS.” Kalau menemukan hal semacam ini di lapangan, tolong laporkan Satgas Kejati Aceh atau pihak berwenang lainnya,”pintanya.

Adapun tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI secara online adalah, pertama membuka website dengan alamat http://www.kejaksaan.go.id./rekrutmen dan klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki akun, isi formulir data pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan username dan pasword, kemudian gunakan username dan pasword tersebut untuk melakukan login.

Selanjutnya, lakukan login klik Update data untuk melihat data, dan klik melengkapi data lamaran untuk mengisi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan. Bagi peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada Formulir Pendaftaran yang harus dicetak/ diprint oleh pelamar.

Pada formulir pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel di depan map yang berisi dokumen yang akan diverifikasi. Apabila hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor Ujian pada kartu ujian untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD).

Demikian informasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2013 dan bagi yang berminat, segera daftarkan diri Anda di alamat website yang telah ditentukan. Selamat mendaftar!
Read More
Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016 - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Adapun peserta yang dapat mengikuti seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Tahun 2016 dari PTT Kemenkes adalah dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Jadwal Tes CPNS Pemda PTT Kemenkes

  1. Pendaftaran secara online melalui website Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni Tahun 2016. 
  2. Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada minggu pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016. 
  3. Seleksi administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016. 
  4. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  6. Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada minggu kedua bulan Juli Tahun 2016. 
Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

Catatan :
  • Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. 
  • Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Sumber
Demikian informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016, semoga bermanfaat.
Read More
NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP Honorer K2. Mulai tanggal 1 Juni 2014 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer K2 yang lulus tes CPNS dan memenuhi Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 serta lolos verifikasi.

Dari 6635 usulan NIP CPNS honorer k2 yang masuk, sekitar 75 persen atau 4976 NIP honorer K2 telah diterbitkan BKN yang meliputi honorer K2 pusat dan daerah. NIP honorer K2 tersebut sekarang telah berada di instansi masing-masing dan akan dituangkan dalam SK pengangkatan juga penempatan.

Sementara sisanya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, masih dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, hal tersebut dipastikan prosesnya tidak akan lama, paling lambat 21 hari. Itupun jika datanya sangat banyak.

NIP CPNS Honorer K2

Penetapan NIP CPNS honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. Karena usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 baru masuk ke BKN bulan Mei, jadi TMT honorer yang masuk terhitung per 1 Juni.

Setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN dan diserahkan ke masing-masing instansi, selanjutnya kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.

Mengenai gaji CPNS akan dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni.
Read More
Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Info CPNS Honorer K2 - Kabar gembira bagi seluruh honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang jadi CPNS mulai tahun 2016. Sedangkan untuk Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan.

Setelah menghitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 dengan kuota 440 ribu orang. Keputusan tersebut karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Yakni tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS. Demikian menurut MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Sebanyak 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS Tahun 2016

Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2016

Salah satu mekanisme untuk merekrut seluruh honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pengangkatan 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS adalah sebesar Rp 34 triliun.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. Semua data honorer K2 akan dicek dan disisir kembali.

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK.

Mekanisme yang lainnya yaitu sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Read More
Hasil TKD CPNS Kemdikbud dan Kemenakertrans 2012

Hasil TKD CPNS Kemdikbud dan Kemenakertrans 2012

Hasil TKD CPNS Kemdikbud dan Kemenakertrans 2012

Sehubungan telah selesainya verifikasi hasil Kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut daftar peserta yang lulus TKD CPNS  2012 dan berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) :

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)

1. Pengumuman hasil TKD CPNS Kemdikbud 2012, lihat disini
2. Daftar peserta yang lulus TKD CPNS Kemdikbud 2012, lihat disini


Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)

- Pengumuman dan lampiran daftar peserta yang lulus TKD CPNS Kemenakertrans, lihat disini

Ketentuan :
1. Peserta yang namanya tercantum dalam daftar di atas berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Oktober 2012
Waktu : pukul 08.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Rapat Tripartit Gedung "A" Kemnakertrans Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan.

2. Pengumuman ini sekaligus sebagai panggilan mengikuti tes dan tidak ada surat panggilan lain.
3. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR.
4. Peserta hadir 30 menit sebelum tes dimulai, berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemenakertrans Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Read More
Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi dan validasi honorer K2 yang gagal tes untuk proses pengangkatan segera dimulai. Sekretaris KemenPAN-RB atas nama MenPAN-RB, telah menerbitkan surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Pengangkatan
Surat Sekretaris KemenPAN-RB nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014
Surat itu meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap honorer K2 yang gagal tes CPNS, sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012. Verval untuk memastikan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong. Sama seperti usul pemberkasan honorer K2 yang lulus tes, laporan data hasil verval honorer K2 yang gagal tes ini juga harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah.

"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto dalam suratnya tersebut.

Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menghimbau kepada para honorer K2 yang tidak lulus tes harus proaktif, jangan hanya berdiam diri. Mereka harus segera berkoordinasi dengan BKD setempat untuk menanyakan mengenai verifikasi dan validasi  honorer K2 gagal tes untuk proses pengangkatan.

Read More
Seleksi CPNS Kemenkumham 2013

Seleksi CPNS Kemenkumham 2013

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membuka Seleksi Penerimaan CPNS 2013 bagi warga negara Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2013 dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Kemenkumham 2013

  • Pria / wanita Warga Negara Indonesia
  • Usia pada tanggal 1 September 2013 minimal 18 tahun
  • Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online (kecuali Kantor Wilayah Papua)
  1. Calon Pelamar mendaftar melalui website dan mengisi form registrasi yang telah tersedia kemudian pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran
  2. Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirm ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah setempat.
  • Pendaftaran dimulai pada tanggal 26 September 2013 Jam 08.00 sampai dengan tanggal 28 September 2013 jam 24.00 WIB
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi sesuai dengan wilayah regional pelamar

Adapun jadwal seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham adalah sebagai berikut

  • 12 September 2013 : Pengumuman
  • 26-28 September 2013 : Pendaftaran secara online (kecuali Papua)
  • 27 September 2013 -2 Oktober 2013 : Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX
  • 8 Oktober 2013 : Pengumuman kelulusan Administrasi
  • 9-11 Oktober 2013 : Pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan, Verifikasi Dokumen Asli dan Pemberian Kartu Peserta Ujian
  • 16-23 Oktober 2013 : Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan
  • 25 Oktober 2013 : Pengumuman Kelulusan Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan
  • 12-16 Nopember 2013 : Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) 
  • 27 Nopember 2013 : Pengumuman Akhir

Bagi yang berminat mengikuti Seleksi CPNS Kemenkumham 2013 ini, silahkan daftar dan lihat informasi selengkapnya di halaman : http://cpns.kemenkumham.go.id

Read More
Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016 – IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

IPDN membuka penerimaan pendaftaran Calon Praja Tahun Akademik 2016/2017 dengan persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

Persyaratan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
  • Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)  atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
  1. Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
  2. Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
  • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
  • Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
  • Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
  • Pas photo.
Persyaratan Khusus:
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato atau bekas tato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  1. Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  3. Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
  4. Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  • Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. 

Ketentuan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan secara online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: http://panseldikdin.menpan.go.id sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
  • Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk: a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; b)Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
  1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;
  4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
  • Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. 

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran Online: 29 Maret – 25 April 2016
  • Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN: 29 Maret – 25 April 2016
  • Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016: 27 April 2016
  • Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): 9 – 13 Mei 2016
  • Pengumuman hasil TKD: 15 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan: 24 – 27 Mei 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: 30 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 2 – 4 Juni 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 10 Juni 2016
  • Penerimaan Peserta Pantukhir: 12 – 14 Juli 2016
  • Verifikasi Faktual Dokumen: 12 – 15 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen: 16 Juli 2016
  • Tes Ulang Kesehatan: 18 – 22 Juli 2016
  • Tes Kesamaptaan: 19 – 23 Juli 2016
  • Tes Wawancara: 25 – 28 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara): 29 Juli 2016

Ingat! Semua proses Seleksi Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas namakan  panitia seleksi IPDN.

Demikianlah informasi mengenai Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar.
Read More