meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Verifikasi Cpns 2015
Showing posts sorted by relevance for query Verifikasi Cpns 2015. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Verifikasi Cpns 2015. Sort by date Show all posts
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

Penantian cukup panjang para CPNS honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang lulus tes CPNS berakhir sudah, pasalnya mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SK Penempatan dari Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya

Sebanyak 526 CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya telah mendapat SK yang langsung diserahkan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum di Pendopo Lama Jalan RAA Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya, Senin (22/12/2014).

Jumlah CPNS K2 Kab Tasikmalaya yang menerima SK tersebut berkurang sedikit dari jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus tes, yakni sebanyak 535 orang. Masih ada 9 orang yang belum menerima SK, alasannya karena mereka belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN dan satu diantaranya ada yang meninggal dunia.  Bagi mereka yang belum menerima NIP harus melakukan verifikasi ulang kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan mutlak dan administrasi lainnya.

Formasi 526 CPNS K2 yang telah menerima SK itu, 400 orang diantaranya untuk pendidikan, 70 orang di kesehatan dan sisanya tenaga teknis administrasi. Sedangkan untuk honorer K2 yang belum masuk CPNS sebanyak 2.000 orang akan diverifikasi ulang.

Adapun TMT CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapat SK tersebut adalah 1 Oktober 2014, dan gaji mereka akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2015. Mereka juga dinyatakan sudah harus mulai bekerja pada 23 Desember 2014.

Sementara itu untuk urusan penempatan CPNS K2 disesuaikan dengan formasi awal dan kebutuhan. Jadi, dari CPNS K2 tersebut ada yang ditempatkan di unit kerja dimana tenaga honorer selama ini mengabdi atau di unit kerja yang memang kekurangan dan membutuhkan tambahan pegawai. Untuk selanjutnya para CPNS K2 yang sudah menerima SK harus menyiapkan dan mengumpulkan beberapa dokumen penting, dan mengikuti prajabatan.

Selamat mengabdi dan bekerja bagi CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah menerima SK. Mengabdi dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya.

Read More
Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016 - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Adapun peserta yang dapat mengikuti seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Tahun 2016 dari PTT Kemenkes adalah dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Jadwal Tes CPNS Pemda PTT Kemenkes

  1. Pendaftaran secara online melalui website Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni Tahun 2016. 
  2. Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada minggu pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016. 
  3. Seleksi administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016. 
  4. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  6. Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada minggu kedua bulan Juli Tahun 2016. 
Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

Catatan :
  • Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. 
  • Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Sumber
Demikian informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016, semoga bermanfaat.
Read More
Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Info CPNS Honorer K2 - Kabar gembira bagi seluruh honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang jadi CPNS mulai tahun 2016. Sedangkan untuk Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan.

Setelah menghitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 dengan kuota 440 ribu orang. Keputusan tersebut karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Yakni tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS. Demikian menurut MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Sebanyak 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS Tahun 2016

Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2016

Salah satu mekanisme untuk merekrut seluruh honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pengangkatan 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS adalah sebesar Rp 34 triliun.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. Semua data honorer K2 akan dicek dan disisir kembali.

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK.

Mekanisme yang lainnya yaitu sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Read More
Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016 – IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

IPDN membuka penerimaan pendaftaran Calon Praja Tahun Akademik 2016/2017 dengan persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

Persyaratan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
  • Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)  atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
  1. Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
  2. Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
  • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
  • Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
  • Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
  • Pas photo.
Persyaratan Khusus:
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato atau bekas tato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  1. Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  3. Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
  4. Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  • Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. 

Ketentuan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan secara online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: http://panseldikdin.menpan.go.id sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
  • Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk: a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; b)Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
  1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;
  4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
  • Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. 

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran Online: 29 Maret – 25 April 2016
  • Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN: 29 Maret – 25 April 2016
  • Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016: 27 April 2016
  • Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): 9 – 13 Mei 2016
  • Pengumuman hasil TKD: 15 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan: 24 – 27 Mei 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: 30 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 2 – 4 Juni 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 10 Juni 2016
  • Penerimaan Peserta Pantukhir: 12 – 14 Juli 2016
  • Verifikasi Faktual Dokumen: 12 – 15 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen: 16 Juli 2016
  • Tes Ulang Kesehatan: 18 – 22 Juli 2016
  • Tes Kesamaptaan: 19 – 23 Juli 2016
  • Tes Wawancara: 25 – 28 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara): 29 Juli 2016

Ingat! Semua proses Seleksi Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas namakan  panitia seleksi IPDN.

Demikianlah informasi mengenai Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar.
Read More
Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016/2017Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama AKIP merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.

Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (Uga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

Sekolah Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Kementerian Hukum dan HAM RI membuka penerimaan siswa ikatan dinas atau calon taruna baru POLTEKIP dan AIM tahun 2016 bagi putra-putri terbaik lulusan SMA sederajat untuk mengikuti seleksi dan dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Adapun persyaratan dan ketentuan seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM adalah sebagai berikut :

Persyaratan Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Warga Negara Republik Indonesia. 
  2. Pria/Wanita 
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SMA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
  4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir). 
  5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
  6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah. 
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
  10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 tahun (POLTEKIP) dan 3 tahun (AIM). 
  12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
  15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
  • Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. 
  2. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id  dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  3. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
  4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
  5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis : Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat sekarang, Nomor Telepon yang mudah dihubungi, dan Alamat Email.
  6. Berkas lamaran terdiri dari : 
  • a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
  • b. Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
  • c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
  • d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
  • e. Fotokopi Akte Kelahiran / surat keterangan lahir. 
  • f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS Pemerintah. 
  • g. Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
  • h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.
  • i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
  • j. Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda Bukti Pendaftaran II. 
  • k. Khusus bagi peserta lulusan SMA sederajat tahun 2015, persyaratan pada huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
  • l. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf i diatas, juga melampirkan : 
  1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
  2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
  3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
  4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
  5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
  6. Tanda BuKi Pendaftaran II

Tahapan Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016 (Sistem Gugur) 
  1. Seleksi Administrasi. 
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD). 
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari : 
  • Tes Kesamaptaan. 
  • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
  • Tes Kesehatan. 
  • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

Lain-lain
  1. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang.
  2. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang. 
  3. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 1) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  4. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 2) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
  6. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 
  7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  9. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
  10. Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

Demikian informasi Pengumuman Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM Kemenkumham Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!
Read More