meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Aceh
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Aceh. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Aceh. Sort by date Show all posts
CPNS Kejaksaan 2013 Untuk 1000 Formasi

CPNS Kejaksaan 2013 Untuk 1000 Formasi


CPNS Kejaksaan 2013 - Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran CPNS 2013 untuk 1000 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum, yang dimulai sejak 8 sampai 22 September 2013. Informasinya adalah sebagai berikut.

CPNS Kejaksaan 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bagi 1000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.

“Ada sebanyak 1.000 formasi yang akan diterima pada seleksi CPNS kali ini. Pendaftaran online dimulai tanggal 8 hingga 22 September 2013,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, Senin (9/9) kemarin.

Adapun kualifikasi pendidikan yang akan diterima adalah, lulusan S.1 Ilmu Hukum untuk jabatan fungsional calon jaksa (golongan III/a) sebanyak 450 orang, lulusan S.1 ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan III/a) sebanyak 38 orang.

Kemudian, lulusan D.III komputer untuk jabatan fungsional calon pranata komputer (golongan II/c) sebanyak 38 orang dan 38 orang lulusan D.III ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan II/c). Kemudian, lulusan SLTA untuk pengawal tahanan, penyiapan barang bukti, pengemudi, dan caraka (golongan II/a) sebanyak 436 orang.

“Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://www.kejaksaan.go.id./rekrutmen. Atau bisa datang langsung ke kantor Kajati dan melihat informasi ini di papan pengumuman,”ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada para peserta CPNS untuk tidak mempercayai oknum kejaksaan maupun calo yang mengaku dapat mengurus kelulusan CPNS.” Kalau menemukan hal semacam ini di lapangan, tolong laporkan Satgas Kejati Aceh atau pihak berwenang lainnya,”pintanya.

Adapun tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI secara online adalah, pertama membuka website dengan alamat http://www.kejaksaan.go.id./rekrutmen dan klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki akun, isi formulir data pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan username dan pasword, kemudian gunakan username dan pasword tersebut untuk melakukan login.

Selanjutnya, lakukan login klik Update data untuk melihat data, dan klik melengkapi data lamaran untuk mengisi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan. Bagi peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada Formulir Pendaftaran yang harus dicetak/ diprint oleh pelamar.

Pada formulir pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel di depan map yang berisi dokumen yang akan diverifikasi. Apabila hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor Ujian pada kartu ujian untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD).

Demikian informasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2013 dan bagi yang berminat, segera daftarkan diri Anda di alamat website yang telah ditentukan. Selamat mendaftar!
Read More
Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah

Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah

Pemerintah akan membuka Lowongan CPNS 2013 untuk pusat dan daerah sebanyak 60 ribu orang. Dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah.

Dengan ketetapan formasi 20 ribu untuk instansi pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini.

Sementara itu, pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum sebanyak 226 instansi, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Daftar Lowongan CPNS 2013

Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat 

1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra.
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
4. Kementerian Dalam Negeri.
5. Kementerian Luar Negeri.
6. Kementerian Pertahanan.
7. Kementerian Hukum dan HAM.
8. Kementerian Keuangan.
9. Kementerian ESDM.
10.Kementerian Perindustrian.
11.Kementerian Perdagangan.
12.Kementerian Pertanian.
13.Kementerian Kehutanan.
14.Kementerian Perhubungan.
15.Kementerian Kelautan dan Perikanan.
16.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
17.Kementerian Kesehatan.
18.Kementerian Pekerjaan Umum.
19.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
20.Kementerian Sosial.
21.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
22.Kementerian Lingkungan Hidup.
23.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
24.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
25.Kementerian PANRB
26.Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
27.Kementerian Perumahan Rakyat.
28.Kementerian Pemuda dan Olahraga.
29.Kementerian Sekretariat Negara.
30.Arsip Nasional RI (ANRI).
31.Lembaga Administrasi Negara (LAN).
32.Badan Kepegawaian Negara (BKN).
33.Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS).
34.Badan Pusat Statistik (BPS).
35.Badan Inteljen Negara (BIN).
36.Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
37.Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN).
38.Badan Informasi Geospasial (BIG).
39.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
40.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
41.Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
42.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
43.Badan Pertanahan Nasional (BPN).
44.Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
45.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
46.Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
47.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
48.Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
49.Badan SAR Nasional.
50.Badan Narkotika Nasional (BNN).
51.Badan Standarisasi Nasional (BSN).
52.Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
53.Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
54.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT).
55.Kejaksaan Agung.
56.Sekretariat Kabinet.
57.Sekretariat Jenderal BPK.
58.Sekretariat Jenderal DPR.
59.Sekretariat Mahkamah Agung.
60.Sekretariat Mahkamah Konstitusi.
61.Sekretariat Komisi Yudisial.
62.Sekretariat Komisi Nasional HAM.
63.Sekretariat KPU.
64.Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA).
65.Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Daftar Lowongan CPNS 2013 Daerah

1.  Provinsi NAD.
2.  Kab. Gayo Lues.
3.  Kab. Aceh Barat Daya.
4.  Kab. Aceh Selatan.
5.  Kab. Aceh Singkil.
6.  Kab. Aceh Tamiang.
7.  Kab. Aceh Tenggara.
8.  Kab. Pidie Jaya.
9.  Provinsi Sumatera Utara.
10. Kab. Batu Bara.
11. Kab. Nias.
12. Kab. Nias Barat.
13. Kab. Nias Selatan.
14. Kab. Nias Utara.
15. Kab. Padang Lawas.
16. Kab. Padang Lawas Utara.
17. Kab. Deli Serdang.
18. Kab. Labuhan Batu Utara.
19. Kab. Tapanuli Tengah.
20. Kab. Tapanuli Utara.
21. Kab. Sibolga.
22. Provinsi Sumatera Barat.
23. Kab. Kepulauan Mentawai.
24. Kab. Solok Selatan.
25. Kab. Pasaman.
26. Kota Padang Panjang.
27. Kab. Indragiri Hilir.
28. Kab. Kepulauan Meranti.
29. Kab. Kuantan Singingi.
30. Kab. Pelalawan.
31. Kab. Rokan Hilir.
32. Kab. Siak.
33. Kota Pekanbaru.
34. Kab. Batanghari.
35. Kab. Kerinci.
36. Kab. Sarolangun.
37. Kab. Tebo.
38. Kota Sungai Penuh.
39. Kab. Bungo.
40. Kab. Banyuasin.
41. Kab. Muara Enim.
42. Kab. Musi Banyuasin.
43. Kab. Musi Rawas.
44. Kab. Ogan Ilir.
45. Kab. Ogan Komering Ilir.
46. Kab. Ogan Komering Ulu.
47. Kota Pagar Alam.
48. Kota Prabumulih.
49. Kab. Lahat.
50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan.
51. Kota Lubuk Linggau.
52. Provinsi Bangka Belitung.
53. Kab. Bangka Barat.
54. Kab. Bangka Selatan.
55. Kab. Bangka Tengah.
56. Kab. Belitung.
57. Kab. Belitung Timur.
58. Kab. Bangka.
59. Provinsi Bengkulu.
60. Kab. Bengkulu Tengah.
61. Kab. Kepahiang.
62. Kab. Lebong.
63. Kab. Rejang Lebong.
64. Kab. Seluma.
65. Provinsi Lampung.
66. Kab. Mesuji.
67. Kab. Pesisir Barat.
68. Kab. Pesawaran.
69. Kab. Tanggamus.
70. Kab. Way Kanan.
71. Kab. Metro.
72. Kab. Kep. Anambas.
73. Kab. Lingga.
74. Kab. Natuna.
75. Provinsi DKI Jakarta.
76. Kab. Bogor.
77. Kota Bandung.
78. Kota Depok.
79. Kota Bogor.
80. Kota Tangerang Selatan.
81. Kota Serang.
82. Kota Cilegon.
83. Kab. Cilacap.
84. Kab. Kedal.
85. Kab. Kudus.
86. Kab. Purblingga.
87. Kab. Semarang.
88. Kab. Wonosobo.
89. Kota Magelang.
90. Kota Pekalongan.
91. Kota Salatiga.
92. Kota Semarang.
93. Kota Surakarta.
94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
95. Kab. Jember
96. Kab. Sidoarjo.
97. Kota Mojokerto.
98. Kota Mojokerto.
99. Kota Surabaya.
100.Kab. Mojokerto.
101.Kab. Pamekasan.
102.Kab. Tuban.
103.Kota Blitar.
104.Kota Diri.
105.Kota Malang.
106.Kota Probolinggo.
107.Provinsi Kalimantan Tengah.
108.Kab. Barito.
109.Kab. Katingan.
110.Kab. Lamandau.
111.Kab. Pulang Pisau.
112.Kab. Barito Timur.
113.Kab. Kotawaringin Timur.
114.Provinsi Kalimantan Barat.
115.Kab. Kapuas Hulu.
116.Kab. Kayong Utara.
117.Kab. Ketapang.
118.Kab. Kubu Raya.
119.Kab. Landak.
120.Kab. Melawai.
121.Kab. Sanggau.
122.Kab. Sekadau.
123.Kab. Sintang.
124.Kab. Pontianak.
125.Kab. Sambas.
126.Kota Pontianak.
127.Kota Singkawang.
128.Provinsi Kalimantan Selatan.
129.Kab. Balangan.
130.Kab. Kota Baru.
131.Kab. Tabalong.
132.Kab. Tanah Bumbu.
133.Kab. Tapin.
134.Kab. Banjar.
135.Kab. Barito Kuala.
136.Kab. Hulu Sungai Tengah.
137.Kab. Hulu Sungai Utara.
138.Kota Banjar Baru.
139.Kota Banjarmasin.
140.Kab. Bulungan.
141.Kab. Kutai Barat.
142.Kab. Kutai Timur.
143.Kab. Malinau.
144.Kab. Nunukan.
145.Kab. Paser.
146.Kab. Penajam Paser Utara.
147.Kab. Tana Tidung.
148.Kota Bontang.
149.Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
150.Kab. Bolaang Mongondow Timur.
151.Kab. Bolaang Mongondow Utara.
152.Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro.
153.Kab. Minahasa Tenggara.
154.Kab. Bolaang Mangondow.
155.Kota Tomohon.
156.Kab. Gorontalo Utara.
157.Kab. Pohuwato.
158.Provinsi Sulawesi Selatan.
159.Kab. Luwu Timur.
160.Kab. Bantaeng.
161.Kab. Enrekang.
162.Kab. Pinrang.
163.Kab. Toraja Utara.
164.Kota Pare Pare.
165.Provinsi Sulawesi Tengah.
166.Kab. Tojo Una-Una.
167.Kab. Bombana.
168.Kab. Buton Utara.
169.Kab. Kolaka Utara.
170.Kab. Konawe Utara.
171.Kab. Wakatobi.
172.Provinsi Sulawesi Barat.
173.Kab. Jembrana.
174.Kab. Karangasem.
175.Kota Denpasar.
176.Provinsi Nusa Tenggara Barat.
177.Kab. Lombok Utara.
178.Kab. Sumbawa Barat.
179.Provinsi Nusa Tenggara Timur.
180.Kab. Mangarai Barat.
181.Kab. Manggarai Timur.
182.Kab. Sabu Raijua.
183.Kab. Sumba Barat.
184.Kab. Sumba Barat Daya.
185.Kab. Sumba Tengah.
186.Kab. Ende.
187.Kab. Flores Timur.
188.Kab. Manggarai.
189.Kab. Nagekeo.
190.Kab. Rote Ndao.
191.Kab. Sikka.
192.Kab. Timor Tengah Utara.
193.Provinsi Maluku.
194.Kab. Buru Selatan.
195.Kab. Maluku Barat Daya.
196.Kab. Maluku Tenggara.
197.Kota Tual.
198.Kab. Maluku Tenggara Barat.
199.Kab. Seram Bagian Barat.
200.Provinsi Maluku Utara.
201.Kab. Halmahera Tengah.
202.Kab. Halmahera Timur.
203.Kab. Pulau Morotai.
204.Kab. Halmahera Barat.
205.Kota Ternate.
206.Kota Tidore Kepulauan.
207.Kab. Asmat.
208.Kab. Deiyai.
209.Kab. Dogiyai.
210.Kab. Intan Jaya.
211.Kab. Jayawijaya.
212.Kab. Keerom.
213.Kab. Lanny Jaya.
214.Kab. Memberamo Raya.
215.Kab. Mappi.
216.Kab. Paniai.
217.Kab. Puncak.
218.Kab. Puncak Jaya.
219.Kab. Tolikara.
220.Kab. Yalimo.
221.Kab. Biak Numfor.
222.Kab. Kepulauan Yapen.
223.Provinsi Papua Barat.
224.Kab. Fak Fak.
225.Kab. Maybrat.
226.Kab. Raja Ampat.

Itulah Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah. Apakah kementerian yang Anda dambakan atau daerah dimana Anda tinggal membuka Lowongan CPNS tahun 2013 ini? Kalau daerah tempat tinggal Anda tidak membuka lowongan, jangan khawatir, Anda tetap bisa melamar di Pemda yang lain.

Read More
Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

CPNS Online KemenkeuPendaftaran Online CPNS Kemenkeu – Sebentar lagi CPNS Kementerian Keuangan 2013 akan dibuka, nah bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :

Pendaftaran Online

Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asp sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Mengapa pendaftaran secara online?

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.

Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.

Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
  4. Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
  5. Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) 

Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

Tes Kompetensi Dasar

Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya :
  1. Kemampuan Verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
  2. Kemampuan Numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Kemampuan Berpikir Logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
  4. Kemampuan Berpikir Analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait :
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.

Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  1. Intelegensi;
  2. Emosi; dan
  3. Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Mengapa perlu tes ini?

Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara.

Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)

Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?

Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

Congratulation!

Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan.

Pemberkasan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu :

Pemberkasan Online

dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;

Pemberkasan Fisik

Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).

Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan :
  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  5. Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
  8. Surat Keterangan Bebas NAPZA
  9. Pas Photo terbaru
  10. Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
  11. Surat pernyataan tentang:
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  16. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses dan Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu. Semoga bermanfaat.

Sumber 
Read More
Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Berkenaan dengan Pendaftaran CPNS 2013, banyak Pelamar CPNS yang bertanya di Blog Kang Dadan ini mengenai boleh tidaknya melamar CPNS lebih dari satu instansi dan apakah akan kena diskualifikasi.

Berikut salah satu pertanyaan dari pembaca/pelamar CPNS :

"Halo Kang Dadan, saya mau menanyakan hal yang simple. CPNS 2013 ini kita diwajibkan hanya memilih satu instansi aja ya? misalnya jika saya ingin daftar di Pemda DKI, jadi saya gak boleh memilih di instansi lain dong? atau gimana sih? mohon penjelasannya. Makasih…"

Sebagai jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, silahkan simak informasi berikut ini.

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mempersoalkan seorang pelamar CPNS melamar dan ikut tes Computer Assisted Test (CAT) di beberapa lokasi.  Namun, menteri asal Aceh itu menyatakan, secara etika hal itu kurang bisa diterima.

"Ya namanya orang pintar, dia bisa saja melamar di mana saja. Apalagi sistem CAT masih memungkinkan pelamar mengikuti tes lebih dari satu instansi," kata Azwar di Jakarta, Rabu (2/10).

Yang jadi masalah ketika seorang pelamar dinyatakan lulus di beberapa instansi tersebut. "Kalau dia lulus di tiga instansi misalnya, nah di sini etika moral dikedepankan. Sebaiknya, pelamar itu setia ke satu pilihan saja," ucapnya.

Sementara Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal mengatakan, kelulusan ganda yang mungkin saja terjadi dalam sistem CAT ini akan menjadi pembahasan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Apakah penentuan kelulusannya oleh Panselnas atau justru diberikan pinalti (dianulir) agar ada efek jera.

Sebab ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melihat satu nama tapi tersebar di tiga instansi, bisa saja tidak diloloskan semuanya.

"Kenapa harus dipinalti, karena untuk pelaksanaan tes CPNS, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Untuk sistem CAT ini, masing-masing peserta diperkirakan memakan anggaran Rp 8 juta sampai Rp 10 juta," terang Arizal.

Dia mengaku usulan pinalti tersebut akan diajukan dalam rapat Panselnas nanti. Sedangkan tahun ini, penentuan kelulusan ganda diambil alih Panselnas.

"Kita yang tentukan CPNS-nya ditentukan di instansi mana. Kalau disuruh calon pegawainya yang milih sendiri sudah pasti dia cari tempat basah. Akibatnya formasi di instansi lain kosong," tuturnya.

Arizal pun mengimbau, pelamar yang dites CAT dengan nilai tinggi, tidak usah mengikuti tes CAT di instansi lain. Kecuali kalau tidak lolos, sah-sah saja mencoba di tempat lain.

"Kalau sudah lulus di instansi A, buat apa ikut tes di tempat lain. Cobalah bersikap setia pada satu pilihan, karena itu etikanya," tandasnya. (jpnn)

Read More
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Info Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012

Info Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012

Info Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012
Sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya, bahwa hari ini Kementerian Kesehatan RI akan menayangkan Alokasi Formasi CPNS Kemenkes 2012 di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi. Berikut adalah informasinya :

ALOKASI FORMASI CPNS KEMENKES T.A. 2012

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Jambi
  6. Sumatera Selatan
  7. Kepulauan Bangka Belitung
  8. Bengkulu
  9. Lampung
  10. Kepulauan Riau
  11. DKI Jakarta
  12. Jawa Barat
  13. Banten
  14. Jawa Tengah
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. Jawa Timur
  17. Kalimantan Tengah
  18. Kalimantan Barat
  19. Kalimantan Selatan
  20. Kalimantan Timur
  21. Sulawesi Utara
  22. Gorontalo
  23. Sulawesi Selatan
  24. Sulawesi Tengah
  25. Sulawesi Tenggara
  26. Sulawesi Barat
  27. Bali
  28. Nusa Tenggara Barat
  29. Nusa Tenggara Timur
  30. Maluku
  31. Maluku Utara
  32. Papua
  33. Papua Barat

Atau bisa juga dilihat DISINI

Read More
CPNS Kemenkumham 2012 : Daftar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan

CPNS Kemenkumham 2012 : Daftar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan

CPNS Kemenkumham 2012 : Daftar Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesemaptaan

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
CPNS Kemenkumham 2012

Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2012.

Berdasarkan hasil keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2012, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi Tes Kesehatan Peserta Unit Pusat dan nama-nama yang dinyatakan LULUS Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Peserta Kantor Wilayah sebagaimana terlampir.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dapat mengikuti ujian tulis Tes Kompetensi Dasar pada tanggal 8 September 2012 dengan jadwal sebagai berikut :

1. Peserta Unit Pusat

Tanggal : 8 September 2012
Jam : 07.30 s.d selesai
Tempat : Stadion Sepak Bola Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Pakaian : Atasan kemeja warna putih dan bawahan warna gelap

2. Peserta Kantor Wilayah dapat menghubungi masing-masing Kantor Wilayah setempat.

3. Pada saat pelaksanaan ujian tes tulis kompetensi dasar agar peserta membawa kartu tanda peserta ujian, alat tulis dan disarankan tidak membawa kendaraan pribadi.


1. Pusat Unduh di sini!

2. Aceh : 
-- Sarjana Unduh di sini!

3. Sumatera Utara Unduh di sini!

4. Sumatera Barat Unduh di sini!

5. Bengkulu Unduh di sini!

6. Jambi Unduh di sini!


8. Kepulauan Riau Unduh di sini!

9. Bangka Belitung : 
-- Sarjana Unduh di sini!

10. Sumatera Selatan 
-- Sarjana Unduh di sini!

11. Lampung Unduh di sini!

12. DKI Jakarta : 
-- Sarjana Unduh di sini!

13. Banten Unduh di sini!

14. Jawa Barat : 
-- Sarjana Perancangan Peraturan Perundang-undangan Unduh di sini!
-- Sarjana Pemeriksa Dokumen Keimigrasian Unduh di sini!

15. Jawa Tengah : 
-- Sarjana Unduh di sini!

16. Jawa Timur : 
-- Sarjana Unduh di sini!

17. DI Yogyakarta : 
-- Sarjana Unduh di sini!

18. Bali : 
-- Sarjana Unduh di sini!

19. Nusa Tenggara Barat Unduh di sini!

20. Nusa Tenggara Timur Unduh di sini!

21. Kalimantan Barat Unduh di sini!

22. Kalimantan Selatan Unduh di sini!

23. Kalimantan Tengah Unduh di sini!

24. Kalimantan Timur Unduh di sini!

25. Sulawesi Selatan : 
-- Sarjana Unduh di sini!

26. Sulawesi Tengah : 
-- Sarjana Unduh di sini!

27. Sulawesi Tenggara Unduh di sini!

28. Sulawesi Barat Unduh di sini!

29. Sulawesi Utara : 
-- Sarjana Unduh di sini!

30. Gorontalo Unduh di sini!

31. Maluku Unduh di sini!

32. Maluku Utara Unduh di sini!

33. Papua Unduh di sini!

34. Papua Barat Unduh di sini!

Sumber : cpns.kemenkumham.go.id

Read More
Info Lowongan CPNS BNN 2012

Info Lowongan CPNS BNN 2012


PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2012
Nomor : PENG/ 01/ VII/ 2012/BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Narkotika Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi :
  1. Psikolog
  2. Pembina Mental Pecandu Narkotika
  3. Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
  4. Fasilitator Rehabilitasi Pecandu Narkotika
  5. Dokter Umum
  6. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
  7. Dokter Gigi
  8. Analis Laboratorium Narkotika
  9. Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
  10. Analis Intelijen Taktis
  11. Analis Intelijen Produk Narkotika

Untuk Kualifikasi Pendidikan :
  1. Diploma Tiga (D-3)
  2. Sarjana (S-1), dan
  3. Pascasarjana (S-2)

Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pria/ Wanita.
3. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2012 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
4. Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol).
6. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertato.
7. Tidak bekerja pada instansi lain baik Pemerintah maupun BUMN.
8. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap :
a. Pelamar untuk BNN Pusat.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
- Warna KUNING untuk Pelamar Pascasarjana (S-2).
b. Pelamar untuk BNN Propinsi.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
di luar Stopmap/ Sampul pembungkus warna coklat tertulis :
(1) Nama
(2) Tempat dan Tanggal Lahir
(3) Strata Pendidikan
(4) Formasi Jabatan yang dilamar
(5) Alokasi Formasi
(6) Tempat Test Akademik
(7) Alamat sekarang
(8) Nomor telepon yang mudah dihubungi
(9) Alamat Email
Contoh :
- ARIF HERMAWAN
- Solo, 12 Juli 1990
- Strata Satu (S-1) Ilmu Komunikasi
- Fasilitas Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN (Kode : 118)
- BNN Propinsi Aceh (Kode : 01)
- DKI Jakarta (Kode : 11)
- Jl. Kuda Lumping No. 15 Rt 001/ 007 Kecamatan Sariwangi Solo – Jawa Tengah
- 08108012301
- arief@yahoo.com

Berkas lamaran masing-masing 1 (satu) lembar terdiri dari :
  1. Kertas hasil Registrasi/ Tanda Bukti Pendaftaran On Line (dilampirkan);
  2. Form Format Isian;
  3. Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan bermaterai Rp. 6000,- ditujukan kepada Kepala BNN di Jakarta;
  4. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir sesuai dengan Surat Edaran dari BKN;
  5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu Kuning/ Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
  7. Foto copy Akta Kelahiran/ Kenal lahir; yang teregalisir. 
  • Pengumuman Lengkap dan Form Format Isian : DISINI
  • Pendaftaran Online CPNS BNN : DISINI
Read More