meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Bumn
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Bumn. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Bumn. Sort by date Show all posts
Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2014 pada 25-29 Agustus 2014 dengan formasi sebanyak 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran CPNS 2014 online bisa diakses melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan sistem single entry. Untuk seleksi CPNS 2014 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat Kementerian dan Lembaga

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi Kementerian dan Lembaga serta formasi di Instansi Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Untuk  Formasi CPNS Pemerintah Pusat terdiri atas 68 Kementerian dan Lembaga. Sementara untuk Formasi CPNS Pemerintah Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Pemerintah Kota dan Kabupaten. Berikut rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga yang dikutip dari Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id.

Alokasi Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Koordinator (3 Kementerian)
  • Kementerian Koordinator bidang Polhukam (28 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Kesra (36 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (23 formasi)
2. Kementerian (27 Kementerian)
  • Kementerian Dalam Negeri (1.500 formasi)
  • Kementerian Hukum dan Ham (1.000 formasi)
  • Kementerian Keuangan (5.100 formasi)
  • Kementerian ESDM (800 formasi)
  • Kementerian Perindustrian (147 formasi)
  • Kementerian Perdagangan (124 formasi)
  • Kementerian Pertanian (690 formasi)
  • Kementerian Kehutanan (580 formasi)
  • Kementerian Perhubungan (850 formasi)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (518 formasi)
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (212 formasi)
  • Kementerian Kesehatan (785 formasi)
  • Kementerian Pekerjaan Umum (135 formasi)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (4.250 formasi)
  • Kementerian Sosial (136 formasi)
  • Kementerian Agama (596 formasi)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (141 formasi)
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (105 formasi)
  • Kementerian Riset dan Teknologi (65 formasi)
  • Kementerian Lingkungan Hidup (129 formasi)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (26 formasi)
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (38 formasi)
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (20 formasi)
  • Kementerian BUMN (30 formasi)
  • Kementerian Perumahan Rakyat (44 formasi)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (63 formasi)
  • Kementerian Sekretariat Negara (169 formasi)
3. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (28 Lembaga)
  • Arsip Nasional RI – ANRI (42 formasi)
  • Lembaga Administrasi Negara – LAN (49 formasi)
  • Badan Kepegawaian Negara – BKN (242 formasi)
  • Perpustakaan Nasional – PERPUSNAS (35 formasi)
  • Badan Pusat Statistik – BPS (593 formasi)
  • Badan Inteljen Negara – BIN (276 formasi)
  • Lembaga Sandi Negara – LEMSANEG (100 formasi)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN (121 formasi)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional – LAPAN (35 formasi)
  • Badan Informasi Geospasial – BIG (77 formasi)
  • Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan – BPKP (164 formasi)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT (81 formasi)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal – BKPM (15 formasi)
  • Badan Pertanahan Nasional – BPN (513 formasi)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan – BPOM (400 formasi)
  • Lembaga Ketahanan Nasional – LEMHANAS (22 formasi)
  • Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG (355 formasi)
  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia – BNP2TKI (150 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB (134 formasi)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (18 formasi)
  • Badan SAR Nasional – BASARNAS (330 formasi)
  • Badan Narkotika Nasional – BNN (393 formasi)
  • Badan Standardisasi Nasional – BSN (83 formasi)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN (98 formasi)
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut – BAKORKAMLA (220 formasi)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – PPATK (26 formasi)
  • Badan Pengawas Pemilu – BAWASLU (193 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI – BNPT (18 formasi)
4. Lembaga Negara (2 Lembaga dan 8 Sekretariat Lembaga Negara)
  • Kejaksaan Agung RI (600 formasi)
  • Sekretariat Kabinet (39 formasi)
  • Sekretariat Jenderal BPK (254 formasi)
  • Sekretariat Jenderal MPR (56 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Agung (362 formasi)
  • Sekretariat Jenderal DPD-RI (140 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi (15 formasi)
  • Sekretariat Komisi Yudisial (13 formasi)
  • Sekretariat KPU (250 formasi)
  • Sekretariat OMBUDSMAN RI (76 formasi)
Jumlah total Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga adalah sebanyak 24.928 formasi. Lowongan formasi CPNS 2014 rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bagi para calon pelamar CPNS, silahkan pilih mana yang sesuai dengan minat dan pendidikan atau disiplin ilmu yang Anda miliki. Namun sebelum mendaftar,  harus memahami dulu Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.

Lihat juga Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah.

Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Daftar kelulusan CPNS Kemdikbud 2014 telah diumumkan di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 11 Februari 2015. Daftar peserta yang lulus ini merupakan hasil Seleksi CPNS Kemdikbud 2014 yang lalu. Berikut ini berita pengumumannya selengkapnya.

Daftar Peserta Lulus CPNS Kemdikbud

PENGUMUMAN
NOMOR :  1566/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/573/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 11 Februari 2015 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  2. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah  yang  diperoleh  dari  sekolah/perguruan  tinggi  luar negeri  harus  mendapat  penetapan  penyetaraan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang: a) tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta; c) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan e) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id.
  9. Surat Rencana Penempatan dari minimal pejabat eselon II yang bertanggungjawab bidang kepegawaian yang akan menerima penempatan.
  10. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
  11. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima.

Daftar Peserta Lulus Seleksi CPNS 2014 Kemendikbud

Untuk melihat daftar seluruh peserta yang lulus CPNS Kemdikbud 2014 dan mengunduh dokumen persyaratan, silahkan KLIK DISINI

Demikian informasi mengenai Daftar Peserta Yang Lulus CPNS Kemdikbud 2014, semoga Anda termasuk peserta yang lulus.
Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Penerimaan CPNS PPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan Pendaftaran CPNS PPATK

Lowongan CPNS PPATK

Formasi Jabatan CPNS PPATK

  1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  3. Analis Kerjasama Dalam Negeri (1 orang)
  4. Analis Kerjasama Luar Negeri (1 orang)
  5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI (1 orang)
  6. Analis Organisasi (1 orang)
  7. Pemeriksa Anggaran (2 orang)
  8. Analis Barang dan Jasa (1 orang)
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (4 orang)
  10. Pengadministrasi Umum (5 orang)
  11. Sekretaris (4 orang)
  12. Pengadministrasi Barang (1 orang)
  13. Pengadministrasi Perpustakaan (1 orang)

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); b) Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): a) Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); b) Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh);
  4. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

Ketentuan Pendaftaran CPNS PPATK

  • Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 9 September 2014 (waktu pendaftaran CPNS 2014 telah diperpanjang) di portal nasional https://panselnas.menpan.go.id/ dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
  • Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website http://sscn.bkn.go.id serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan.
  • Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014.
  • Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.
  • Dokumen lamaran berupa:
  1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online;
  2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
  6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
  • Dokumen lamaran tersebut wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
  1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
  2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
  • Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran.
  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Untuk informasi lebih jelasnya Pengumuman Pengadaan CPNS PPATK ini bisa dilihat di website resmi PPATK.

Read More
Lowongan CPNS Guru Kemendikbud 2016

Lowongan CPNS Guru Kemendikbud 2016

Lowongan CPNS Guru 2016 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) membuka lowongan kerja Guru bagi Anda yang berstatus sebagai lulusan Pendidikan Guru. Lowongan pekerja ini dibuka untuk posisi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016.

Seperti dilansir oleh situs resmi Kemendikbud RI yaitu casn.kemdikbud.go.id, Senin (22/8/2016), Kemendikbud bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.

Lowongan CPNS Guru

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Guru Kemendikbud 2016

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan Khusus
  • Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
  • Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.

Tata Cara Pendaftaran
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password. 
  • Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan: 
  1. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password; 
  2. Membaca panduan yang berisi tentang tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran; 
  3. Memilih jenis lamaran yang dituju; 
  4. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah yang dimiliki; 
  5. Memilih formasi yang tersedia sesuai dengan Instansi dan kualifikasi akademik yang diinput pada proses sebelumnya; 
  6. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yang dipilih, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir; 
  7. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar, dan berkomitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir; h. Melakukan upload pasfoto dengan ketentuan: 1) berpakaian rapi dan sopan; 2) posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera; 3) proporsi wajah antara 25%-50% dari foto; 4) besar file maksimum 500 kb; 5) format .jpg atau .jpeg; 
  8. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi; 
  9. Mencetak formulir pendaftaran.

Berkas Lamaran:
Seluruh peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke:

Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
PO BOX 1525 – JKS 12015

Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani;
  • Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  • Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG;
  • Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3x4 cm.
  • Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar.
  • Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
  1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, dan
  5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  • Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir;
  • Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map dengan warna sebagai berikut:
  1. Map warna HIJAU untuk lulusan PPG SM-3T;
  2. Map warna MERAH untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
  3. Map warna KUNING untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif;
  4. Map warna BIRU untuk lulusan PPG Basic Science;
  5. Map warna COKELAT untuk lulusan PPGT;
Keterangan: Map berisi dokumen di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.

Proses Seleksi
Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
  • Seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online; 
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Catatan:
  • Lowongan CPNS Guru Kemendikbud ini valid hingga tanggal 31 Agustus 2016.
  • PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.
  • Pengumuman, Formasi dan Berkas Lampiran bisa lihat disini.
  • Sumber.
Read More
Info Lowongan CPNS BNN 2012

Info Lowongan CPNS BNN 2012


PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2012
Nomor : PENG/ 01/ VII/ 2012/BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Narkotika Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi :
  1. Psikolog
  2. Pembina Mental Pecandu Narkotika
  3. Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
  4. Fasilitator Rehabilitasi Pecandu Narkotika
  5. Dokter Umum
  6. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
  7. Dokter Gigi
  8. Analis Laboratorium Narkotika
  9. Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
  10. Analis Intelijen Taktis
  11. Analis Intelijen Produk Narkotika

Untuk Kualifikasi Pendidikan :
  1. Diploma Tiga (D-3)
  2. Sarjana (S-1), dan
  3. Pascasarjana (S-2)

Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pria/ Wanita.
3. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2012 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
4. Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol).
6. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertato.
7. Tidak bekerja pada instansi lain baik Pemerintah maupun BUMN.
8. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap :
a. Pelamar untuk BNN Pusat.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
- Warna KUNING untuk Pelamar Pascasarjana (S-2).
b. Pelamar untuk BNN Propinsi.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
di luar Stopmap/ Sampul pembungkus warna coklat tertulis :
(1) Nama
(2) Tempat dan Tanggal Lahir
(3) Strata Pendidikan
(4) Formasi Jabatan yang dilamar
(5) Alokasi Formasi
(6) Tempat Test Akademik
(7) Alamat sekarang
(8) Nomor telepon yang mudah dihubungi
(9) Alamat Email
Contoh :
- ARIF HERMAWAN
- Solo, 12 Juli 1990
- Strata Satu (S-1) Ilmu Komunikasi
- Fasilitas Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN (Kode : 118)
- BNN Propinsi Aceh (Kode : 01)
- DKI Jakarta (Kode : 11)
- Jl. Kuda Lumping No. 15 Rt 001/ 007 Kecamatan Sariwangi Solo – Jawa Tengah
- 08108012301
- arief@yahoo.com

Berkas lamaran masing-masing 1 (satu) lembar terdiri dari :
  1. Kertas hasil Registrasi/ Tanda Bukti Pendaftaran On Line (dilampirkan);
  2. Form Format Isian;
  3. Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan bermaterai Rp. 6000,- ditujukan kepada Kepala BNN di Jakarta;
  4. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir sesuai dengan Surat Edaran dari BKN;
  5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu Kuning/ Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
  7. Foto copy Akta Kelahiran/ Kenal lahir; yang teregalisir. 
  • Pengumuman Lengkap dan Form Format Isian : DISINI
  • Pendaftaran Online CPNS BNN : DISINI
Read More
Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016/2017Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama AKIP merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.

Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (Uga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

Sekolah Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Kementerian Hukum dan HAM RI membuka penerimaan siswa ikatan dinas atau calon taruna baru POLTEKIP dan AIM tahun 2016 bagi putra-putri terbaik lulusan SMA sederajat untuk mengikuti seleksi dan dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Adapun persyaratan dan ketentuan seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM adalah sebagai berikut :

Persyaratan Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Warga Negara Republik Indonesia. 
  2. Pria/Wanita 
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SMA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
  4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir). 
  5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
  6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah. 
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
  10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 tahun (POLTEKIP) dan 3 tahun (AIM). 
  12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
  15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
  • Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. 
  2. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id  dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  3. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
  4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
  5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis : Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat sekarang, Nomor Telepon yang mudah dihubungi, dan Alamat Email.
  6. Berkas lamaran terdiri dari : 
  • a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
  • b. Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
  • c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
  • d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
  • e. Fotokopi Akte Kelahiran / surat keterangan lahir. 
  • f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS Pemerintah. 
  • g. Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
  • h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.
  • i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
  • j. Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda Bukti Pendaftaran II. 
  • k. Khusus bagi peserta lulusan SMA sederajat tahun 2015, persyaratan pada huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
  • l. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf i diatas, juga melampirkan : 
  1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
  2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
  3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
  4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
  5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
  6. Tanda BuKi Pendaftaran II

Tahapan Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016 (Sistem Gugur) 
  1. Seleksi Administrasi. 
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD). 
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari : 
  • Tes Kesamaptaan. 
  • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
  • Tes Kesehatan. 
  • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

Lain-lain
  1. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang.
  2. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang. 
  3. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 1) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  4. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 2) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
  6. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 
  7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  9. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
  10. Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

Demikian informasi Pengumuman Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM Kemenkumham Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!
Read More