meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Menjadi Pns
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Menjadi Pns. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Menjadi Pns. Sort by date Show all posts
Pengumuman Penerimaan CPNS Kemdikbud Tahun 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemdikbud Tahun 2014

Pendaftaran CPNS Kemdikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemdikbud.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kementerian yang membuka lowongan formasi CPNS terbanyak kedua yaitu 4250 formasi.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kemdikbud

Lowongan Formasi CPNS Kemdikbud

Pendaftaran dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga sebagai berikut:
  1. 3992 formasi untuk kelompok jabatan dosen pada 108 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  2. 169 formasi kelompok jabatan paramedis pada 10 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  3. 719 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 55 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  4. 659 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja di lingkungan unit utama Kemdikbud dan 71 unit kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  5. 130 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja Kopertis.
  6. 260 formasi dosen dipekerjakan (dpk) pada 14 unit kerja Kopertis.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas,  harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Catatan: Berkas-berkas terkait dengan persyaratan umum tersebut di atas (kecuali KTP) akan diperlukan hanya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada akhir tahap seleksi. Pelamar dimohon TIDAK mengirim berkas-berkas tersebut pada tahap seleksi.

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS ini dapat dilihat pada masing-masing unit kerja Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, dan Unit Utama Pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Alur Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud 


Alur Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemdikbud

Tahap 1, Pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
  2. Untuk melakukan pendaftaran cpns online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password serta konfirmasi melalui alamat surel (e-mail) pada Portal Nasional CPNS 2014 di alamat http://panselnas.menpan.go.id;
  3. Pastikan instansi yang dipilih adalah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Ketentuan:
  1. Waktu pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014 adalah 15 hari dari tanggal 4 September s.d. 18 September 2014;
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melakukan pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014;
  3. Pendaftaran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;

Tahap 2, Pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  

Pelamar login menggunakan username dan password yang diperoleh dari Tahap 1, pada halaman Pendaftaran CPNS Kemendikbud di alamat http://cpns.kemdikbud.go.id;
  1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online;
  2. Memilih wilayah lokasi tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar yang diinginkan;
  3. Melakukan Upload Pas Foto;
  4. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.

Ketentuan:
  1. Waktu pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah 15 hari dari tanggal 5 September s.d. 19 September 2014;
  2. Untuk pelamar Unit Utama Pusat (bukan Perguruan Tinggi dan Kopertis) dapat mendaftar maksimal 3 (tiga) lowongan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan nama jabatan yang sama dengan urutan prioritas.
  3. Pelamar dapat memilih wilayah tempat uji kompetensi untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan yang diinginkan. Informasi wilayah tempat uji kompetensi dapat dilihat pada tabel wilayah tempat uji kompetensi; 
  4. Kartu Tanda Peserta Seleksi memuat Nomor Ujian dan identitas Peserta yang harus dibawa ketika pelaksanaan ujian TKD;
  5. Ukuran pasfoto yang diunggah adalah 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format jpg atau jpeg ;

Ketentuan Lain

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada website resmi Kemdikbud.

Untuk informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemdikbud 2014 selengkapnya bisa dilihat pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013 sudah diumumkan di website resmi Badan POM dan Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan telah dimulai sejak tanggal 14 September 2013 hingga 27 September 2013, dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Badan POM 2013

Persyaratan Pelamar CPNS Badan POM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Untuk D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989), untuk S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987) dan untuk Pendidikan Profesi  paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Badan POM


Formasi CPNS Badan POM 2013

Pendaftaran Online CPNS Badan POM

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat langsung mengunduh dan mencetak : Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup Singkat dan Surat Pernyataan.
  4. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  5. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.

Berkas Lamaran CPNS Badan POM

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak.
  2. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format.
  3. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  4. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
  5. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir.
  6. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  8. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  10. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
  11. Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stopmap berwarna, dengan ketentuan warna : Merah untuk Pelamar Profesi, Kuning untuk Pelamar S1 dan Hijau untuk Pelamar D3.
  12. Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat : Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, PO BOX 3333 JKP 10033.
  13. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB.
  14. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  15. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Ketentuan Lain CPNS Badan POM

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. 
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
  • Format Daftar Riwayat Hidup Singkat : Klik Disini
  • Daftar Pejabat yang berwenang mengesahkan Ijazah/STTB : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan Menunjukkan dan Menyerahkan Dokumen saat wawancara : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013, bagi yang berminat silahkan mendaftar di laman : http://e-rekrutmen.pom.go.id

Read More
Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 (Kemendagri) telah diumumkan pada tanggal 13 September 2013 dan pendaftaran CPNS online Kemendagri  akan mulai dilaksanakan pada tanggal 16-20 September  2013, bagi yang berminat silahkan simak informasi berikut ini.

Penerimaan CPNS Kemendagri 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum CPNS Kemendagri

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 1 Desember 2013;
  3. Tidak sedang dalam status belajar;
  4. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  7. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  8. Terdaftar dalam Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dari Kepolisian;
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  11. Tidak berkedudukan/tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  12. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Khusus CPNS Kemendagri

  1. Usia per tanggal 1 Desember 2013 : Bagi pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 30 tahun dan pelamar dengan pendidikan S1 dan S2 paling tinggi 35 tahun.
  2. Khusus Pelamar penyandang cacat (disabilitas), tingkat dan jenisnya hanya bagi penyandang cacat tuna daksa sedang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;
  3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (miminal Akreditasi B) atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
  • Pendidikan D3 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S1 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S2 : IPK minimal 3.20 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.30 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Bagi pelamar yang lulusan sarjana pendidikan Sastra/ Bahasa Inggris dan Sastra/Bahasa Inggris harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan Oktober 2013. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah : TOEFL Intitusional testing program (ITP) minimal 400 dan International English Language Testing System (IELTS) minimal 4

Ketentuan Lain CPNS Kemendagri

  1. Pelamar/peserta pengadaan CPNS tidak dipungut biaya apapun;
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses pengadaan CPNS ditanggung oleh masing-masing peserta;
  3. Kelulusan pelamar/peserta pengadaan CPNS ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta pengadaan CPNS;
  4. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
  6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
  7. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Formasi Jabatan dan Pendaftaran CPNS Kemendagri

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Formasi Jabatan CPNS Kemendagri dan melakukan Pendaftaran CPNS Online Kemendagri 2013, silahkan menuju laman : http://ppns.kemendagri.go.id

Read More
Lowongan CPNS 2013 Digelar di 295 Instansi

Lowongan CPNS 2013 Digelar di 295 Instansi

Lowongan CPNS 2013 dipastikan akan digelar di 295 instansi pemerintah melalui Seleksi CPNS jalur pelamar umum.

Pemerintah juga mengalokasi 325 Formasi CPNS untuk penyandang cacat, dengan rincian untuk Kementerian/Lembaga Negara 62 kursi, dan untuk daerah 263 formasi untuk daerah.

Lowongan CPNS 2013

Selain itu, untuk putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, dan untul atlet-atlet dan pelari berprestasi disediakan 140 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis Lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan pelaksanaan tes akan dilakukan pada bulan Oktober sampai November.

“Pelaksanaan seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Azwar mengutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (18/7/2013).

Menurut Menteri PAN-RB, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS itu, terdiri dari 68 kementerian atau lembaga, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten dan kota.

Seleksi CPNS untuk jalur pelamar umum tahun 2013 untuk kementerian lembaga diprioritaskan pada jabatan pelaksana tugas pokok (core bussines) kementerian/lembaga, sedangkan untuk instansi daerah prioritasnya adalah tenaga pelayan dasar, seperti guru produktif, medis dan paramedik, dan jabatan teknis yang bersifat pro growth, pro job, dan pro poor.

Menteri PANRB menegaskan reformasi sistem pengadaan CPNS dimaksudkan untuk memperoleh CPNS yang berkualitas dan kompeten sesuai tuntutan jabatan sebagai dasar pembentukan profesionalisme PNS.

Seleksi CPNS ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi PNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

“Karena itu seleksi CPNS harus obyektif, transparan, kompetitif, bebas dari unsure KKN, serta tidak dipungut biaya,” ujar Azwar Abubakar.

Dalam seleksi berbasis kompetensi, selain ada tes kompetensi dasar (TKD, juga ada tes kompetensi bidang (TKB), sesuai kebutuhan jabatan.

Azwar menambahkan, untuk seleksi pelamar umum dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang difasilitasi oleh BKN, sedangkan seleksi untuk tenaga honorer kategori 2 dilaksanakan test tulis dan lembar jawaban komputer (LJK).

Untuk tes tulis honorer, dilakukan oleh instansi masing-masing, namun soal, LJK dan pengolahan hasil LJK oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bagi calon Pelamar CPNS 2013, jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Read More
Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito – Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito merupakan rumah sakit terbesar di kota Yogyakarta, yang sedang mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik.

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito

Saat ini, RSUP Dr. Sardjito membuka Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak dengan alokasi formasi sebanyak 39 orang. Berikut syarat dan tata cara pendaftaran pegawai non PNS kontrak RSUP Dr. Sardjito tahun 2015.

Persyaratan Pelamar
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  3. Untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  5. Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal
  6. Berpenampilan menarik
  7. Berbadan sehat
  8. Bersedia menjadi Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS
  9. Untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT

Tahapan Pendaftaran
  1. Pendaftaran pelamar secara online melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id) atau website RSUP Dr. Sardjito (www.sardjitohospital.co.id) mulai tanggal 1 s/d 11 September 2015
  2. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara online
  4. Mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran tersebut
  5. Pendaftaran secara online akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000

Lain-lain
  1. Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Dr. Sardjito menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
  2. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda
  3. Layanan Hotline di nomor 08112630882 pada hari dan jam kerja
  4. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015 melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id)
  5. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  6. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu, maka kelulusan dinyatakan batal

Demikian informasi Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015, semoga bermanfaat. Untuk pengumuman selengkapnya bisa dilihat disini.
Read More
Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

CPNS Online KemenkeuPendaftaran Online CPNS Kemenkeu – Sebentar lagi CPNS Kementerian Keuangan 2013 akan dibuka, nah bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :

Pendaftaran Online

Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asp sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Mengapa pendaftaran secara online?

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.

Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.

Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
  4. Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
  5. Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) 

Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

Tes Kompetensi Dasar

Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya :
  1. Kemampuan Verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
  2. Kemampuan Numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Kemampuan Berpikir Logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
  4. Kemampuan Berpikir Analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait :
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.

Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  1. Intelegensi;
  2. Emosi; dan
  3. Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Mengapa perlu tes ini?

Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara.

Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)

Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?

Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

Congratulation!

Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan.

Pemberkasan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu :

Pemberkasan Online

dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;

Pemberkasan Fisik

Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).

Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan :
  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  5. Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
  8. Surat Keterangan Bebas NAPZA
  9. Pas Photo terbaru
  10. Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
  11. Surat pernyataan tentang:
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  16. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses dan Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu. Semoga bermanfaat.

Sumber 
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Tahun 2014

Lowongan CPNS Kemenhut / DephutKementerian Kehutanan adalah salah satu Kementerian dan Lembaga yang membuka penerimaan CPNS tahun 2014Kementerian Kehutanan membuka penerimaan pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan

PENGUMUMAN 
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KEHUTANAN 
FORMASI TAHUN 2014

Formasi CPNS Kemenhut 2014

Lowongan formasi CPNS Kementerian Kehutanan sebanyak 580, dengan rincian dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagai berikut :

  1. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan : 97 orang
  2. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran : 8 orang
  3. Diploma III (D-III) Kehutanan : 43 orang
  4. Diploma III (D-III) Akuntansi : 26 orang
  5. Diploma III (D-III) Akuntansi / Ekonomi : 6 orang
  6. Diploma III (D-III) Akuntansi / Manajemen : 1 orang
  7. Diploma III (D-III) Administrasi Negara : 29 orang
  8. Diploma III (D-III) Komputer : 1 orang
  9. Diploma III (D-III) Teknik Informatika / Sistem Informasi : 3 orang
  10. Diploma III (D-III) Informatika : 3 orang
  11. Diploma III (D-III) Kearsipan : 2 orang
  12. Diploma III (D-III) Sejarah / Seni Rupa : 1 orang
  13. Diploma III (D-III) Kimia : 2 orang
  14. Diploma III (D-III) Perpustakaan : 1 orang
  15. Sarjana (S-1) Kehutanan : 201 orang
  16. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan : 2 orang
  17. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
  18. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan : 3 orang
  19. Sarjana (S-1) Kehutanan / Hukum : 35 orang
  20. Sarjana (S-1) Administrasi Negara : 3 orang
  21. Sarjana (S-1) Administrasi Negara / Manajemen : 6 orang
  22. Sarjana (S-1) Akuntansi : 23 orang
  23. Sarjana (S-1) Antropologi : 1 orang
  24. Sarjana (S-1) Desain Grafis / Desain Komunikasi Visual : 1 orang
  25. Sarjana (S-1) Ekonomi Pembangunan : 2 orang
  26. Sarjana (S-1) Ekonomi / Akuntansi : 13 orang
  27. Sarjana (S-1) Ekonomi / Hubungan Internasional : 1 orang
  28. Sarjana (S-1) Geografi / Geodesi : 1 orang
  29. Sarjana (S-1) Hukum : 2 orang
  30. Sarjana (S-1) Hukum / Administrasi Negara : 2 orang
  31. Sarjana (S-1) Ilmu Psikologi : 2 orang
  32. Sarjana (S-1) Kearsipan / Keperpustakaan : 1 orang
  33. Sarjana (S-1) Komputer : 6 orang
  34. Sarjana (S-1) Manajemen SDM : 1 orang
  35. Sarjana (S-1) Pelayaran : 4 orang
  36. Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam : 1 orang
  37. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Indonesia : 3 orang
  38. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Inggris : 2 orang
  39. Sarjana (S-1) Pendidikan Bimbingan Konseling : 1 orang
  40. Sarjana (S-1) Pendidikan Matematika : 4 orang
  41. Sarjana (S-1) Pendidikan Olah Raga : 1 orang
  42. Sarjana (S-1) Teknik Mesin Penerbangan : 1 orang
  43. Sarjana (S-1) Teknik Perkapalan : 1 orang
  44. Sarjana (S-1) Semua Jurusan : 24 orang
  45. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
  46. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Hasil Hutan / Manajemen Hutan : 1 orang
  47. Pasca Sarjana (S-2) Semua Jurusan : 4 orang

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenhut

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  8. Usia pada tanggal 1 Oktober 2014: a) Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1996 atau sebelumnya); b) Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1989 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan; c) Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1988 atau sesudahnya) untuk Diploma 3 (D-3); d) Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1984 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1); e) Maksimal 33 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2).
  9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): a) Untuk Diploma (D-3) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B; b) Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B; dan c) Untuk Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B.
  10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut: a) Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 155 cm (untuk perempuan) dengan Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan b) Tidak buta warna, tidak berkaca mata dan tidak cacat badan.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenhut

  1. Pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password;
  2. Pada butir 1 (satu) agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) instansi;
  3. Setelah mendapatkan username dan password kemudian pelamar melakukan pendaftaran selanjutnya melalui portal Kementerian Kehutanan http://cpnsonline.dephut.go.id;
  4. Pelamar diperkenankan untuk memilih 3 (tiga) formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Kehutanan;
  5. Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh (download) dan mencetak formulir pendaftaran sebagaimana butir 3 (tiga) di atas sebagai bukti pendaftaran bagi pelamar;
  6. Pelamar menyampaikan dokumen pendaftaran berupa dokumen digital (hasil scan) dari dokumen asli sebagai berikut: a) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; b) Ijasah (Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima); c) Transkrip Nilai; d) Akreditasi Program Studi; dan e) Sertifikat Nautica (Khusus Kualifikasi Pendidikan Pelayaran).
  7. Dokumen pendaftaran disimpan dalam 1 (satu) file berbentuk Portable Document Format (pdf) dengan ukuran maksimal sebesar 500 kilobyte (kb) dengan urutan sebagaimana tercantum pada butir 6 (enam) di atas.
  8. Dokumen pendaftaran dikirimkan dengan cara mengunggahnya melalui portal http://cpnsonline.dephut.go.id bersamaan pada saat pendaftaran secara online;
  9. Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
  10. Dokumen pendaftaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Ketentuan Lain

  • Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, maka Kementerian Kehutanan berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Kementerian Kehutanan;
  • Tes CPNS Kemenhut akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini;
  • Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Formasi Tahun 2014 hanya dapat dilihat melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id.
Read More
Info Lowongan CPNS BPK 2012

Info Lowongan CPNS BPK 2012

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor :     01 /S.Peng/X-X.3/07/2012
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III
PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
TAHUN ANGGARAN 2012

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan  Wanita, berpendidikan  Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :

I.  FORMASI

1.  S1 Ekonomi Akuntansi sebanyak 36
2.  S1 Ilmu Hukum sebanyak 16
3.  S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informatika sebanyak 34

Jumlah total : 86

II.  PERSYARATAN 

1. Persyaratan Akademis untuk  Sarjana (dalam skala 4) :
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol);
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua Lima).
2.  Persyaratan Usia Pelamar 
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan  setinggi-tingginya  27 tahun pada tanggal 1 November 2012.
3. Memiliki sertifikat TOEFL  dengan  nilai minimal 450, diutamakan memiliki sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS Pada Pelaksana BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

III. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI dilaksanakan  secara online tanpa mengirimkan berkas (paperless)  melalui laman CPNS BPK  RI  http://cpns.bpk.go.id mulai tanggal 25 Juli s.d 5 Agustus 2012 dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Calon Pelamar membaca pengumuman dan panduan pelamar;
b.  Mengunggah berkas sebagai berikut :
No Berkas Kapasitas maksimum
1) Foto Berwarna 4 x 6 (jpeg) 50 kb
2) Ijazah S1 sesuai formasi (pdf) 300 kb
3) Transkrip S1 sesuai formasi - nilai IPK yang dipersyaratkan (pdf) 300 kb
4) Akte Kelahiran (pdf) 300 kb
5) Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi (pdf) 300 kb
6) Kartu Tanda Penduduk (pdf) 300 kb
7) Sertifikat TOEFL (pdf)  300 kb
Proses unggah berkas elektronik dapat dilakukan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2012.
c. Proses pendaftaran dan pengunggahan berkas diakhiri dengan meng  klik tombol kunci. Proses penguncian paling lambat dilakukan tanggal 5 Agustus 2012, peserta yang tidak mengunci pada tanggal tersebut dinyatakan gugur seleksi administrasi;
d. Pelamar dapat mengetahui  informasi hasil seleksi setiap tahapan melalui link status.
2.  Pelamar harus dapat menunjukkan ijazah asli pada saat pengesahan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli dinyatakan gugur tahapan seleksi.
3. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur tahapan seleksi.

IV.  TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi Penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi Administratif;
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD);
c. Tes Kompetensi Bidang (TKB);
2. Pelamar yang  dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap berikutnya hanya akan diumumkan melalui laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
3. Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di  5 (lima) lokasi ujian  yaitu Jakarta, DI Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar dan Medan berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam laman Penerimaan CPNS BPK RI.
4. Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada  Minggu  pertama September 2012.
5. Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dan jadwal  Tes Kompetensi Bidang akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Penerimaan CPNS BPK RI.
6. Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem gugur dan Keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.

V.  LAIN-LAIN

1. Pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI tidak dipungut biaya.
2. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 5 (lima) tahun.
3. Peserta  yang telah diusulkan untuk diangkat  sebagai CPNS  pada pelaksana  BPK RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu  5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
4. Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS  Pada Pelaksana  BPK-RI jika diketahui adanya data  yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS  pada pelaksana  BPK-RI 2012 adalah laman CPNS BPK RI  http://cpns.bpk.go.id dan  dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021)  25549000 ext. 1229/1230/1237 setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB) atau melalui surel ke panitiacpns@bpk.go.id
6. Bagi peserta yang telah memiliki ijazah setingkat lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS BPK RI, ijazah tersebut  tidak dapat digunakan untuk  penyesuaian  kenaikan pangkat setelah diterima sebagai PNS di BPK RI.
7. Khusus bagi Tenaga Tidak Tetap yang telah bekerja di BPK RI yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sepanjang memiliki Ijazah sesuai dengan formasi
8. Panitia Penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK RI tidak menerima dokumen persyaratan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman.

VI.  PENEMPATAN

1. Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan  Tahun Anggaran 2012 akan ditempatkan pada Kantor Pusat  atau Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang ditetapkan.
2. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama masa ikatan wajib kerja 5 (lima) tahun.

  • Pengumuman CPNS BPK 2012 : DISINI
  • Panduan Pendaftaran CPNS BPK 2012 : DISINI
  • Pendaftaran CPNS BPK 2012 : DISINI

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pengumuman CPNS Kemendag Tahun 2014

Pengumuman CPNS Kemendag Tahun 2014

Info CPNS Kemendag – Pendaftaran online CPNS 2014 telah dibuka mulai 20 Agustus 2014 dan diperpanjang sampai 7 September mendatang. Dari seluruh formasi CPNS 2014 yang disediakan untuk alokasi Formasi CPNS Kementerian dan Lembaga sebanyak 68 formasi. Diantara Kementerian yang membuka lowongan formasi CPNS 2014 adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pengumuman CPNS Kemendag 2014

Lowongan CPNS Kemendag 2014

Kementerian Perdagangan dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kemendag dengan ketenruan dan proses seleksi sebagai berikut.

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI;
  4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  10. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Diutamakan lulus perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang terakreditasi A oleh Badan Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai;
  2. Diutamakan memiliki IPK 3,00 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir;
  3. Diutamakan memiliki skor TOEFL ≥ 550;
  4. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

Formasi CPNS Kemendag 2014

Untuk penempatan di Jakarta formasi CPNS Kemendag yang dibutuhkan sebanyak 116 dan untuk penempatan di Bandung sebanyak 8. Rincian lowongan formasi CPNS Kemendag selengkapnya dapat dilihat di website Kementerian Perdagangan  : http://rekrutmen.kemendag.go.id/

Pendaftaran CPNS Kemendag

  1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d 7 September 2014 dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di website Kementerian Perdagangan;
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website Kementerian Perdagangan setelah 1 x24 jam melakukan pendaftaran di portal nasional. Untuk dapat melakukan pendaftaran, pelamar harus memasukan username dan password yang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional;
  3. Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
  4. Mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk softcopy kepada Panitia secara online melalui website Kementerian Perdagangan pada saat pendaftaran.  Dokumen yang harus dikirimkan adalah Ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, sertifikat TOEFL yang masih berlaku dengan bulan September 2014 dan pasphoto berwarna terbaru; 

Catatan
  • Pelamar harus mencantumkan alamat email yang benar dan masih aktif/berlaku.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Rekrutmen CPNS Kemendag.
  • Setiap pelamar hanya boleh melakukan pendaftaran satu kali. Pelamar yang mendaftar lebih dari satu kali tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
Demikian informasi Penerimaan CPNS Kemendag 2014, semoga bermanfaat dan sukses.

Read More
Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2014 pada 25-29 Agustus 2014 dengan formasi sebanyak 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran CPNS 2014 online bisa diakses melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan sistem single entry. Untuk seleksi CPNS 2014 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat Kementerian dan Lembaga

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi Kementerian dan Lembaga serta formasi di Instansi Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Untuk  Formasi CPNS Pemerintah Pusat terdiri atas 68 Kementerian dan Lembaga. Sementara untuk Formasi CPNS Pemerintah Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Pemerintah Kota dan Kabupaten. Berikut rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga yang dikutip dari Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id.

Alokasi Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Koordinator (3 Kementerian)
  • Kementerian Koordinator bidang Polhukam (28 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Kesra (36 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (23 formasi)
2. Kementerian (27 Kementerian)
  • Kementerian Dalam Negeri (1.500 formasi)
  • Kementerian Hukum dan Ham (1.000 formasi)
  • Kementerian Keuangan (5.100 formasi)
  • Kementerian ESDM (800 formasi)
  • Kementerian Perindustrian (147 formasi)
  • Kementerian Perdagangan (124 formasi)
  • Kementerian Pertanian (690 formasi)
  • Kementerian Kehutanan (580 formasi)
  • Kementerian Perhubungan (850 formasi)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (518 formasi)
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (212 formasi)
  • Kementerian Kesehatan (785 formasi)
  • Kementerian Pekerjaan Umum (135 formasi)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (4.250 formasi)
  • Kementerian Sosial (136 formasi)
  • Kementerian Agama (596 formasi)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (141 formasi)
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (105 formasi)
  • Kementerian Riset dan Teknologi (65 formasi)
  • Kementerian Lingkungan Hidup (129 formasi)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (26 formasi)
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (38 formasi)
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (20 formasi)
  • Kementerian BUMN (30 formasi)
  • Kementerian Perumahan Rakyat (44 formasi)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (63 formasi)
  • Kementerian Sekretariat Negara (169 formasi)
3. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (28 Lembaga)
  • Arsip Nasional RI – ANRI (42 formasi)
  • Lembaga Administrasi Negara – LAN (49 formasi)
  • Badan Kepegawaian Negara – BKN (242 formasi)
  • Perpustakaan Nasional – PERPUSNAS (35 formasi)
  • Badan Pusat Statistik – BPS (593 formasi)
  • Badan Inteljen Negara – BIN (276 formasi)
  • Lembaga Sandi Negara – LEMSANEG (100 formasi)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN (121 formasi)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional – LAPAN (35 formasi)
  • Badan Informasi Geospasial – BIG (77 formasi)
  • Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan – BPKP (164 formasi)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT (81 formasi)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal – BKPM (15 formasi)
  • Badan Pertanahan Nasional – BPN (513 formasi)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan – BPOM (400 formasi)
  • Lembaga Ketahanan Nasional – LEMHANAS (22 formasi)
  • Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG (355 formasi)
  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia – BNP2TKI (150 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB (134 formasi)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (18 formasi)
  • Badan SAR Nasional – BASARNAS (330 formasi)
  • Badan Narkotika Nasional – BNN (393 formasi)
  • Badan Standardisasi Nasional – BSN (83 formasi)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN (98 formasi)
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut – BAKORKAMLA (220 formasi)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – PPATK (26 formasi)
  • Badan Pengawas Pemilu – BAWASLU (193 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI – BNPT (18 formasi)
4. Lembaga Negara (2 Lembaga dan 8 Sekretariat Lembaga Negara)
  • Kejaksaan Agung RI (600 formasi)
  • Sekretariat Kabinet (39 formasi)
  • Sekretariat Jenderal BPK (254 formasi)
  • Sekretariat Jenderal MPR (56 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Agung (362 formasi)
  • Sekretariat Jenderal DPD-RI (140 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi (15 formasi)
  • Sekretariat Komisi Yudisial (13 formasi)
  • Sekretariat KPU (250 formasi)
  • Sekretariat OMBUDSMAN RI (76 formasi)
Jumlah total Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga adalah sebanyak 24.928 formasi. Lowongan formasi CPNS 2014 rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bagi para calon pelamar CPNS, silahkan pilih mana yang sesuai dengan minat dan pendidikan atau disiplin ilmu yang Anda miliki. Namun sebelum mendaftar,  harus memahami dulu Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.

Lihat juga Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah.

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan Informasi Geospasial Tahun 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan Informasi Geospasial Tahun 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan CPNS BIG – Badan Informasi Geospasial Tahun 2013
Nomor: B-1129/BIG/PKH/KP/7/2013

Badan Informasi Geospasial (BIG) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3), untuk menjadi CPNS di lingkungan BIG untuk periode Penerimaan CPNS Tahun 2013.

Sebagai informasi, jumlah CPNS yang akan kami rekrut tahun ini sejumlah 83 orang, dengan rincian kualifikasi sebagai berikut :

No.
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah
1.
SURVEYOR PEMETAAN
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
36
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
9
2.
PENELITI GEOSPASIAL DASAR
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
8
3.
PENELITI INFRASTRUKTUR GEOSPASIAL
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
1
4.
PENELITI GEOSPASIAL TEMATIK
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
3
S1 SOSIOLOGI
1
S1 KELAUTAN
1
S1 BIOLOGI
1
5.
PRANATA KOMPUTER
S1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER
8
6.
AUDITOR
S1 AKUNTANSI
2
7.
ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
2
8.
PERENCANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
1
9.
PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN
S1 HUKUM TATA NEGARA
2
10.
ANALIS KEPEGAWAIAN
S1 ADMINISTRASI NEGARA/MANAJEMEN SDM
2
11.
PRANATA HUMAS
S1 ILMU KOMUNIKASI
1
12.
STATISTISI
S1 ILMU STATISTIK
1
13.
VERIFIKATOR KEUANGAN
DIII AKUNTANSI
3
DIII PERPAJAKAN
1
JUMLAH TOTAL
83

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R/90/M.PAN-RB/07/2013, dari 83 formasi di atas, terdapat alokasi formasi khusus untuk putra/putri Papua sejumlah 1 formasi dan penyandang tuna daksa (kaki) sebanyak 1 formasi.

cpns big

PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum, meliputi :
  • • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • • tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
  • • tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  • • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
  • • sehat jasmani; dan
  • • bebas narkoba.

2. Persyaratan Khusus, meliputi:
a. batasan usia pelamar:
  • • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan D3; dan
  • • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan S1. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta kelahiran.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi di bawah A.
c. memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan;
d. bersedia membayar ganti rugi ke kas Negara sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG; dan
e. pelamar berasal dari:
  • • Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
  • • Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT; atau
  • • Sekolah kedinasan yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
Periode registrasi secara online pada laman http://www.cpns.big.go.id akan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus s.d. 21 September 2013. Untuk informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian.

Penerimaan CPNS BIG 2013 menganut prinsip keadilan, berbasis kompetensi, dan non-KKN. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Download Pengumuman CPNS BIG 2013 : Klik Disini

Read More