meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Validasi Cpns
Showing posts sorted by relevance for query Validasi Cpns. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Validasi Cpns. Sort by date Show all posts
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Hasil seleksi administrasi CPNS Kemendagri 2013 telah disampaikan di website resmi Penerimaan CPNS Kemendagri http://ppns.kemendagri.go.id pada tanggal 7 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 800/7351/Sj
TENTANG
PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2013 
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI 
DAN BERHAK MENGIKUTI TEST KOMPETENSI DASAR (TKD) 

Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 adalah yang tercantum dalam Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 Nomor 800-6894 Tahun 2013, tanggal 7 Oktober 2013 Tentang Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan Berhak mengikuti Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD);

Persyaratan untuk mengikuti ujian TKD adalah sebagai berikut :
  • Mencetak surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS sebanyak 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) rangkap untuk diserahkan kepada panitia dan 1 (satu) rangkap untuk pelamar, menggunakan kertas HVS ukuran Folio (F4) menggunakan tinta berwarna/hitam, dengan cara login menggunakan nomor ujian dan NIK/Passport ke website www.kemendagri.go.id dan selanjutnya kartu tanda peserta ujian CPNS tersebut tempelkan pasfoto dengan ukuran 4 x 6.
  • Pelamar wajib melakukan validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS 60 menit ( 1 jam) sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Pada saat validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS Tahun 2013, CPNS wajib membawa dan menunjukan :
  1. Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS yang telah dicetak untuk di diberikan stempel basah Kementerian Dalam Negeri.
  2. Kartu Tanda Penduduk/passport dan Ijazah ASLI.
  • Validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS di luar jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
  • Pelamar yang tidak melakukan validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  • Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
  1. Tes Wawasan Kebangsaan;
  2. Tes Intelegensi Umum;
  3. Tes Karakteristik Pribadi.
  • Perlengkapan peserta ujian dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sebagai berikut:
  1. Membawa alat tulis berupa ballpoint, pensil, dan penghapus.
  2. Pakaian pria memakai celana panjang warna hitam dengan kemeja putih, sedangkan untuk wanita memakai rok/celana panjang hitam dengan kemeja putih.

Catatan :
  • Untuk mengetahui Daftar Nama Pelamar CPNS Kemendagri yang Lulus Seleksi Administrasi : Klik Disini
  • Untuk melihat Jadwal Pelaksanaan Ujian : Klik Disini
  • Untuk melakukan Cetak Tanda Peserta : Klik Disini
Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2

CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2


CPNS Kemenag 2013 – Seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 seluruhnya akan dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2. Ini berarti Kemenag tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian.

“Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,” katanya di Jakarta kemarin.

Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten.

Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. “Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,” tandasnya.

cpns kemenag 2013

Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat.

Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan.

Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. “Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,” ujar dia.

Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori I, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. “Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,” katanya.

Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang.

Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang.

Sumber : JPNN

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016 - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Adapun peserta yang dapat mengikuti seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Tahun 2016 dari PTT Kemenkes adalah dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Jadwal Tes CPNS Pemda PTT Kemenkes

  1. Pendaftaran secara online melalui website Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni Tahun 2016. 
  2. Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada minggu pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016. 
  3. Seleksi administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016. 
  4. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  6. Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada minggu kedua bulan Juli Tahun 2016. 
Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

Catatan :
  • Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. 
  • Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Sumber
Demikian informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016, semoga bermanfaat.
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi dan validasi honorer K2 yang gagal tes untuk proses pengangkatan segera dimulai. Sekretaris KemenPAN-RB atas nama MenPAN-RB, telah menerbitkan surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Pengangkatan
Surat Sekretaris KemenPAN-RB nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014
Surat itu meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap honorer K2 yang gagal tes CPNS, sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012. Verval untuk memastikan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong. Sama seperti usul pemberkasan honorer K2 yang lulus tes, laporan data hasil verval honorer K2 yang gagal tes ini juga harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah.

"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto dalam suratnya tersebut.

Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menghimbau kepada para honorer K2 yang tidak lulus tes harus proaktif, jangan hanya berdiam diri. Mereka harus segera berkoordinasi dengan BKD setempat untuk menanyakan mengenai verifikasi dan validasi  honorer K2 gagal tes untuk proses pengangkatan.

Read More
Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2012

Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2012

PETUNJUK PENGISIAN
FORM PENDAFTARAN ONLINE CPNS KEMENKES 2012


NO
I T E M
K E T E R A N G A N
DOKUMEN PENDUKUNG

Peminatan :
-  Provinsi
-  Satuan Kerja
-  Jabatan Formasi


-  Pendidikan
Pilih salah satu tujuan provinsi peminatan Saudara 
Pilih salah satu satuan kerja peminatan Saudara 
Pilih salah satu jabatan formasi sesuai dengan ijazah yang Saudara gunakan untuk mendaftar
 
Pilih salah satu kualifikasi pendidikan yang ada dalam
 list (daftar pilihan yang ada dalam list, secara otomatis akan mengikuti jabatan formasi yang Saudara pilih)
Ijazah
1.
N a m a
Tulis nama lengkap Saudara dengan huruf kapital tanpa gelar, sesuai nama pada ijazah yang digunakan untuk mendaftar 
Contoh:
 
MEDA WAHINI atau R. GIRI WURJANDARU
Ijazah
2.
Tempat & Tgl Lahir
-  Tempat Lahir

-  Tanggal Lahir
Tulis tempat lahir Saudara sesuai yang tercantum dalam ijazah yang digunakan untuk mendaftar. 
Contoh : Medan, Jakarta, Semarang
 
Pilih tanggal, bulan, dan tahun lahir Saudara, sesuai yang tercantum dalam ijazah.
Ijazah
3.
Jenis Kelamin
Pilih salah satu jenis kelamin sesuai yang ada dalam list
KTP
4.
Agama
Pilih salah satu agama sesuai yang ada dalam list
KTP
5.
Status Perkawinan
Pilih salah satu status Perkawinan Saudara saat ini sesuai yang ada dalam list
KTP/Surat Nikah
6.
Alamat Domisili

- RT

- RW
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Provinsi
- Kota/Kab
Tulis alamat domisili saudara saat ini seperti nama kampung, nama jalan, blok, dan atau nomor rumah
Diisi dengan RT tempat tinggal Anda
Diisi dengan RW tempat tinggal Anda
Diisi dengan desa/kelurahan tempat tinggal Anda
Diisi dengan kecamatan tempat tinggal Anda
Pilih Provinsi sesuai dengan tempat tinggal Anda
Pilih Kabupaten sesuai dengan tempat tinggal Anda
KTP
7.
- No Telp
- HP
Tulis nomor telepon lengkap dengan kode area yang dapat dihubungi
Tulis nomor HP yang dapat dihubungi

8.
No & Tgl Ijazah Terakhir 
-  Nomor
 

-  Tanggal
Tulis nomor ijazah dengan lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah yang Saudara gunakan untuk mendaftar 

Pilih tanggal, bulan, dan tahun dikeluarkannya ijazah tersebut
Ijazah
9.
Tgl Surat Ket. Berbadan Sehat 
-  Tanggal Dikeluarkan
Pilih tanggal, bulan, dan tahun dikeluarkannya Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah antara lain : 
Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri, yang memiliki izin Praktek.
 
CATATAN :
 
Surat Keterangan Berbadan Sehat minimal diterbitkan Juli 2012.
Surat Ket. Berbadan Sehat
10.
No & Tgl Surat Ket Ctt Kepolisian (SKCK) 
-  Nomor










-  Tanggal
Tulis nomor dengan lengkap sesuai yang tercantum pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian(ditulis setelah tanda titik dua) 
Contoh : 
No Pol : B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 ditulis 
              B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 
No : Pol. B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 ditulis 
        Pol. B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 
No : B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 ditulis 
        B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 
No. Pol. B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 ditulis 
       Pol. B/SKCK/2215/IX/2012/SAT INTELKAM
 
Pilih tanggal, bulan, dan tahun SKCK dikeluarkan
 
CATATAN :
 
SKCK harus masih berlaku saat melakukan pendaftaran on-line.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
11.
Surat Tanda Registrasi (STR)
-  Nomor
 
-  Tanggal
Tulis nomor STR dengan lengkap sesuai yang tercantum pada STR tanpa titik dan spasi (16 digit) 
Pilih tanggal, bulan, dan tahun STR dikeluarkan 
CATATAN :
 
Variabel ini hanya wajib diisi bagi pelamar dokter/dokter gigi/dr spesialis/drg spesialis
Surat Tanda Registrasi (STR)
12.
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB/SK Pengangkatan PTT (bagi yang dalam masa penugasan)
-  Nomor


-  Tanggal
Tulis nomor dengan lengkap sesuai yang tercantum pada Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB /SK Pengangkatan PTT (bagi yang dalam masa penugasan) yang saudara miliki 
Pilih tanggal, bulan, dan tahun dikeluarkan 
CATATAN :
 
- Variabel ini hanya diisi bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT maupun yang masih dalam masa penugasan
 
- Bagi dokter/dokter gigi/dr spesialis/drg spesialis PTT yang dalam masa penugasan, harus mencantumkan Nomor dan Tanggal SK yang tercantum dalam SK Pengangkatan PTT.
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB/SK Pengangkatan PTT
13.
NRPTT
Tulis NRPTT yang Saudara miliki 
CATATAN :
 
-Variabel ini hanya diisi bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca/dalam masa penugasan PTT.
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB/SK Pengangkatan PTT
14.
Bersedia ditempatkan dimana saja
- Pilih "Ya" jika Saudara bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan formasi lowong yang masih tersedia 
- Pilih "Tidak" jika Saudara tidak bersedia ditempatkan dimana saja.
Download Surat Pernyataan
15.
Provinsi Pendaftaran Reg Online
Pilih provinsi tempat melakukan pendaftaran on-line

16.
Pengalaman Kerja
Pilih "Ya" jika Saudara memiliki pengalaman masa kerja sesuai Satuan Kerja Peminatan. 
CATATAN :
 
Pengalaman masa kerja harus sesuai dengan Satuan Kerja Peminatan.
SK Pengangkatan


Catatan :
  1. Periksa kembali kebenaran seluruh isian data Saudara.
  2. Apabila Saudara akan menyimpan data isian tersebut, silahkan tekan tombol "SIMPAN". Sebelum data tersimpan sistem akan menampilkan konfirmasi "Apakah Saudara yakin akan menyimpan data tersebut ?". Tekan "OK" bila Saudara yakin akan menyimpan.
  3. Tekan tombol "Cancel" jika Saudara belum yakin data tersebut benar dan masih ada yang harus diperbaiki.
  4. Jika data Saudara telah tersimpan ke dalam Server, maka data tersebut tidak dapat dipanggil kembali untuk diubah/edit.
  5. Setelah data disimpan, sistem secara otomatis menampilkan menu cetak. Cetaklah form pendaftaran yang sudah diisi tersebut sebanyak 2 (dua) lembar , bubuhi tanda tangan dan tempelkan pas photo berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 cm di kolom yang tersedia.
  6. Satu lembar disimpan baik-baik sebagai bukti pendaftaran, dan ditunjukkan pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian tulis dan satu lembar lainnya dikirimkan bersamaan dengan dokumen kelengkapan berkas persyaratan ke Po Box yang telah ditentukan.
  7. Saudara tidak dapat mendaftar lebih dari satu kali karena sistem sudah dilengkapi dengan alat validasi berdasarkan beberapa lapis data yang Saudara masukkan/entry. Apabila Saudara memasukkan data beberapa kali, secara otomatis data Saudara akan terhapus.
  8. Setiap data yang Saudara masukkan harus dilengkapi dengan dokumen penunjang (lihat petunjuk), Apabila data yang Saudara masukkan/entry tidak sesuai dengan dokumen penunjang yang dikirimkan, maka status data menjadi tidak valid dan dengan sendirinya akan didiskualifikasi.
  9. Pelajari petunjuk ini sekali lagi sebelum Saudara mulai mengisi. Selamat Mengikuti Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan RI tahun 2012.
  • Untuk melakukan Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2012, silahkan kunjungi laman : http://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/
  • Daftar alamat PO BOX dan Hotline Panitia Provinsi Peminatan Penerimaan CPNS Kemenkes 2012 bisa dilihat DISINI 

Read More