Showing posts with label cpns. Show all posts
Showing posts with label cpns. Show all posts
Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka (11 September 2017), Siapkan Berkas Ini

Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka (11 September 2017), Siapkan Berkas Ini

Mulai hari Senin, 11 September 2017, Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 25 September 2017.

Lowongan CPNS 2017

Pendaftaran CPNS 2017 tahap kedua ini, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS di 60 kementerian/lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah Kalimantan Utara secara serentak yang menyediakan 17.928 CPNS

Pintu pendaftaran gelombang II CPNS ini juga terbuka bagi pelamar yang gagal di gelombang I. Pendaftaran seleksi CPNS gelombang II sama seperti gelombang I, yaitu pelamar hanya bisa memilih satu instansi yang dituju dengan syarat yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS II ini, pelamar harus mendaftar dulu di laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan user name dan password seleksi CPNS.

Isilah kolom yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga. Jika sudah mendapatkan username dan password, jangan lupa menyimpannya.

Kemudian, pelamar harus mendaftar di situs instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.

Berkas yang diperlukan saat mendaftar CPNS 2017

Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas dokumen yang diperlukan untuk diunggah secara online, yaitu :

  1. Foto dengan latar belakang merah ukuran 3x4; 
  2. Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi;
  3. Surat lamaran; 
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  5. Sertifikat TOEFL atau TOIEC yang masih berlaku.

Di tahap ini, perhatikan betul ukuran dokumen yang akan diunggah. Jangan sampai melebihi kapasitas yang diminta laman.

Setelah itu, selalu pantau perkembangan informasi tentang CPNS di tiga situs ini, yaitu sscn.bkn.go.id, menpan.go.id, dan cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2.

Ingat! Seluruh proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2017 ini tidak dipungut biaya sedikit pun alias gratis dan berjalan terbuka.
Read More
Lowongan CPNS Guru Kemendikbud 2016

Lowongan CPNS Guru Kemendikbud 2016

Lowongan CPNS Guru 2016 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) membuka lowongan kerja Guru bagi Anda yang berstatus sebagai lulusan Pendidikan Guru. Lowongan pekerja ini dibuka untuk posisi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016.

Seperti dilansir oleh situs resmi Kemendikbud RI yaitu casn.kemdikbud.go.id, Senin (22/8/2016), Kemendikbud bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.

Lowongan CPNS Guru

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Guru Kemendikbud 2016

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan Khusus
  • Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
  • Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.

Tata Cara Pendaftaran
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password. 
  • Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan: 
  1. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password; 
  2. Membaca panduan yang berisi tentang tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran; 
  3. Memilih jenis lamaran yang dituju; 
  4. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah yang dimiliki; 
  5. Memilih formasi yang tersedia sesuai dengan Instansi dan kualifikasi akademik yang diinput pada proses sebelumnya; 
  6. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yang dipilih, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir; 
  7. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar, dan berkomitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir; h. Melakukan upload pasfoto dengan ketentuan: 1) berpakaian rapi dan sopan; 2) posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera; 3) proporsi wajah antara 25%-50% dari foto; 4) besar file maksimum 500 kb; 5) format .jpg atau .jpeg; 
  8. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi; 
  9. Mencetak formulir pendaftaran.

Berkas Lamaran:
Seluruh peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke:

Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
PO BOX 1525 – JKS 12015

Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani;
  • Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  • Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG;
  • Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3x4 cm.
  • Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar.
  • Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
  1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, dan
  5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  • Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir;
  • Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map dengan warna sebagai berikut:
  1. Map warna HIJAU untuk lulusan PPG SM-3T;
  2. Map warna MERAH untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
  3. Map warna KUNING untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif;
  4. Map warna BIRU untuk lulusan PPG Basic Science;
  5. Map warna COKELAT untuk lulusan PPGT;
Keterangan: Map berisi dokumen di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.

Proses Seleksi
Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
  • Seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online; 
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Catatan:
  • Lowongan CPNS Guru Kemendikbud ini valid hingga tanggal 31 Agustus 2016.
  • PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.
  • Pengumuman, Formasi dan Berkas Lampiran bisa lihat disini.
  • Sumber.
Read More
Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016 - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Adapun peserta yang dapat mengikuti seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Tahun 2016 dari PTT Kemenkes adalah dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

Penerimaan CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016

Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Jadwal Tes CPNS Pemda PTT Kemenkes

  1. Pendaftaran secara online melalui website Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni Tahun 2016. 
  2. Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada minggu pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016. 
  3. Seleksi administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016. 
  4. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016. 
  6. Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada minggu kedua bulan Juli Tahun 2016. 
Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

Catatan :
  • Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. 
  • Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Sumber
Demikian informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Pemda PTT Kemenkes 2016, semoga bermanfaat.
Read More
Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, bahwa pemerintah membatalkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS pada 2016 mendatang. Padahal sebelumnya, pemerintah berjanji sebanyak 440 ribu honorer K2 akan diangkat jadi CPNS tahun 2016 secara bertahap.

Penyebab batalnya pengangkatan CPNS honorer kategori dua tahun depan karena pemerintah terbentur masalah anggaran. Pemerintah tidak punya dana untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Hal ini bisa dilihat dengan tidak adanya anggaran untuk proses pengangkatan tenaga honorer K2 dalam postur APBN 2016.

Honorer K2 Batal Jadi CPNS

Menteri Yuddy menjelaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS memang pelik sekali. Di satu sisi pengangkatan ini terkait dengan sisi kemanusiaan. Apalagi ada banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan tidak bisa ikut tes CPNS umum karena usia lanjut. Di sisi lain, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk urusan gaji dan aneka tunjangan pegawai negeri.

"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar," kata Yuddy, Senin (2/11).

Pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran karena dana APBN sangat terbatas. Jika mengangkat honorer K2, beban negara akan bertambah.

Dengan adanya pembatalan pengangkatan CPNS honorer K2 tersebut, diharapkan para tenaga honorer K2 bisa memahami posisi pemerintah. Kendati demikian, masih diupayakan alokasi anggaran pengangkatan tenaga honorer K2 ketika pembahasan APBN-P 2016 dibuka tahun depan.
Read More
Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Info CPNS Honorer K2 - Kabar gembira bagi seluruh honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang jadi CPNS mulai tahun 2016. Sedangkan untuk Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan.

Setelah menghitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 dengan kuota 440 ribu orang. Keputusan tersebut karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Yakni tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS. Demikian menurut MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Sebanyak 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS Tahun 2016

Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2016

Salah satu mekanisme untuk merekrut seluruh honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pengangkatan 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS adalah sebesar Rp 34 triliun.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. Semua data honorer K2 akan dicek dan disisir kembali.

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK.

Mekanisme yang lainnya yaitu sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Read More
Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan

Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan

Kabar buruk bagi para tenaga Honorer K2, pasalnya penerimaan CPNS tahun 2015 dari Honorer K2 ditiadakan. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan

KemenPAN-RB memastikan kuota 30 ribu untuk honorer kategori dua (K2) yang merupakan sisa dari jatah 218 ribuan ditiadakan. Artinya, kuota honorer K2 tahun anggaran 2013/2014 dikembalikan ke negara dan bisa digunakan lagi bila ada penerimaan CPNS.

"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari honorer K2. Sisa kuota 30 ribu itu juga tidak bisa digunakan tahun ini karena dasar hukumnya belum jelas," kata‎ Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Bambang Dayanto Sumarsono‎, Sabtu (8/8/2015).

Dia juga mengimbau agar honorer K2 tidak terprovokasi dengan informasi adanya rekrutmen CPNS tahun ini. Sebab yang akan direkrut khusus lulusan sekolah ikatan dinas (tujuh sekolah ikatan dinas).

"Pemerintah masih menyusun dasar hukum pengangkatan honorer K2 tahun depan. Kalau ada info tahun ini ada penerimaan itu tidak benar dan jangan sampai tertipu," tegasnya.

Bambang menambahkan, anggaran pengadaan CPNS tahun ini tidak tertata dalam APBN. Itu sebabnya, tahun ini nihil seleksi CPNS. Sumber
Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
Formasi CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu

Formasi CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu

Formasi CPNS 2015 – Bagi mereka yang memiliki cita-cita ingin mengabdi kepada NKRI sebagai CPNS, peluangnya masih terbuka lebar. Pasalnya, pemerintah di tahun 2015 ini akan tetap membuka lowongan CPNS 2015 dengan formasi sebanyak 100 ribu.

CPNS 2015 meskipun sebelumnya dinyatakan akan ada moratorium sampai lima tahun ke depan, namun pemerintah tetap akan melaksanakan proses rekrutmen CPNS baru di tahun ini dengan catatan hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan.

Formasi CPNS 2015

Jumlah Formasi CPNS 2015 Yang Dibutuhkan

Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Menurut rencana proses Penerimaan Pendaftaran CPNS 2015 Dimulai April mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS 2015 akan digelar sekitar Juni-Juli dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS. “Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya,” kata Setiawan, Jumat (27/3).

Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi. “Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana,” katanya lebih lanjut.

Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.

”Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru,” jelasnya.

Demikian informasi mengenai Formasi CPNS 2015, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, silahkan persiapkan diri Anda sebaik-baiknya.
Read More