meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Menjadi Pns
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Menjadi Pns. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Menjadi Pns. Sort by date Show all posts
Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2014 pada 25-29 Agustus 2014 dengan formasi sebanyak 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran CPNS 2014 online bisa diakses melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan sistem single entry. Untuk seleksi CPNS 2014 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat Kementerian dan Lembaga

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi Kementerian dan Lembaga serta formasi di Instansi Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Untuk  Formasi CPNS Pemerintah Pusat terdiri atas 68 Kementerian dan Lembaga. Sementara untuk Formasi CPNS Pemerintah Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Pemerintah Kota dan Kabupaten. Berikut rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga yang dikutip dari Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id.

Alokasi Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Koordinator (3 Kementerian)
  • Kementerian Koordinator bidang Polhukam (28 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Kesra (36 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (23 formasi)
2. Kementerian (27 Kementerian)
  • Kementerian Dalam Negeri (1.500 formasi)
  • Kementerian Hukum dan Ham (1.000 formasi)
  • Kementerian Keuangan (5.100 formasi)
  • Kementerian ESDM (800 formasi)
  • Kementerian Perindustrian (147 formasi)
  • Kementerian Perdagangan (124 formasi)
  • Kementerian Pertanian (690 formasi)
  • Kementerian Kehutanan (580 formasi)
  • Kementerian Perhubungan (850 formasi)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (518 formasi)
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (212 formasi)
  • Kementerian Kesehatan (785 formasi)
  • Kementerian Pekerjaan Umum (135 formasi)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (4.250 formasi)
  • Kementerian Sosial (136 formasi)
  • Kementerian Agama (596 formasi)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (141 formasi)
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (105 formasi)
  • Kementerian Riset dan Teknologi (65 formasi)
  • Kementerian Lingkungan Hidup (129 formasi)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (26 formasi)
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (38 formasi)
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (20 formasi)
  • Kementerian BUMN (30 formasi)
  • Kementerian Perumahan Rakyat (44 formasi)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (63 formasi)
  • Kementerian Sekretariat Negara (169 formasi)
3. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (28 Lembaga)
  • Arsip Nasional RI – ANRI (42 formasi)
  • Lembaga Administrasi Negara – LAN (49 formasi)
  • Badan Kepegawaian Negara – BKN (242 formasi)
  • Perpustakaan Nasional – PERPUSNAS (35 formasi)
  • Badan Pusat Statistik – BPS (593 formasi)
  • Badan Inteljen Negara – BIN (276 formasi)
  • Lembaga Sandi Negara – LEMSANEG (100 formasi)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN (121 formasi)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional – LAPAN (35 formasi)
  • Badan Informasi Geospasial – BIG (77 formasi)
  • Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan – BPKP (164 formasi)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT (81 formasi)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal – BKPM (15 formasi)
  • Badan Pertanahan Nasional – BPN (513 formasi)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan – BPOM (400 formasi)
  • Lembaga Ketahanan Nasional – LEMHANAS (22 formasi)
  • Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG (355 formasi)
  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia – BNP2TKI (150 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB (134 formasi)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (18 formasi)
  • Badan SAR Nasional – BASARNAS (330 formasi)
  • Badan Narkotika Nasional – BNN (393 formasi)
  • Badan Standardisasi Nasional – BSN (83 formasi)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN (98 formasi)
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut – BAKORKAMLA (220 formasi)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – PPATK (26 formasi)
  • Badan Pengawas Pemilu – BAWASLU (193 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI – BNPT (18 formasi)
4. Lembaga Negara (2 Lembaga dan 8 Sekretariat Lembaga Negara)
  • Kejaksaan Agung RI (600 formasi)
  • Sekretariat Kabinet (39 formasi)
  • Sekretariat Jenderal BPK (254 formasi)
  • Sekretariat Jenderal MPR (56 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Agung (362 formasi)
  • Sekretariat Jenderal DPD-RI (140 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi (15 formasi)
  • Sekretariat Komisi Yudisial (13 formasi)
  • Sekretariat KPU (250 formasi)
  • Sekretariat OMBUDSMAN RI (76 formasi)
Jumlah total Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga adalah sebanyak 24.928 formasi. Lowongan formasi CPNS 2014 rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bagi para calon pelamar CPNS, silahkan pilih mana yang sesuai dengan minat dan pendidikan atau disiplin ilmu yang Anda miliki. Namun sebelum mendaftar,  harus memahami dulu Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.

Lihat juga Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah.

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan Informasi Geospasial Tahun 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan Informasi Geospasial Tahun 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan CPNS BIG – Badan Informasi Geospasial Tahun 2013
Nomor: B-1129/BIG/PKH/KP/7/2013

Badan Informasi Geospasial (BIG) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3), untuk menjadi CPNS di lingkungan BIG untuk periode Penerimaan CPNS Tahun 2013.

Sebagai informasi, jumlah CPNS yang akan kami rekrut tahun ini sejumlah 83 orang, dengan rincian kualifikasi sebagai berikut :

No.
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah
1.
SURVEYOR PEMETAAN
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
36
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
9
2.
PENELITI GEOSPASIAL DASAR
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
8
3.
PENELITI INFRASTRUKTUR GEOSPASIAL
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
1
4.
PENELITI GEOSPASIAL TEMATIK
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
3
S1 SOSIOLOGI
1
S1 KELAUTAN
1
S1 BIOLOGI
1
5.
PRANATA KOMPUTER
S1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER
8
6.
AUDITOR
S1 AKUNTANSI
2
7.
ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
2
8.
PERENCANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
1
9.
PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN
S1 HUKUM TATA NEGARA
2
10.
ANALIS KEPEGAWAIAN
S1 ADMINISTRASI NEGARA/MANAJEMEN SDM
2
11.
PRANATA HUMAS
S1 ILMU KOMUNIKASI
1
12.
STATISTISI
S1 ILMU STATISTIK
1
13.
VERIFIKATOR KEUANGAN
DIII AKUNTANSI
3
DIII PERPAJAKAN
1
JUMLAH TOTAL
83

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R/90/M.PAN-RB/07/2013, dari 83 formasi di atas, terdapat alokasi formasi khusus untuk putra/putri Papua sejumlah 1 formasi dan penyandang tuna daksa (kaki) sebanyak 1 formasi.

cpns big

PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum, meliputi :
  • • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • • tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
  • • tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  • • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
  • • sehat jasmani; dan
  • • bebas narkoba.

2. Persyaratan Khusus, meliputi:
a. batasan usia pelamar:
  • • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan D3; dan
  • • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan S1. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta kelahiran.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi di bawah A.
c. memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan;
d. bersedia membayar ganti rugi ke kas Negara sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG; dan
e. pelamar berasal dari:
  • • Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
  • • Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT; atau
  • • Sekolah kedinasan yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
Periode registrasi secara online pada laman http://www.cpns.big.go.id akan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus s.d. 21 September 2013. Untuk informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian.

Penerimaan CPNS BIG 2013 menganut prinsip keadilan, berbasis kompetensi, dan non-KKN. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Download Pengumuman CPNS BIG 2013 : Klik Disini

Read More
Tahapan Pendaftaran CPNS 2014

Tahapan Pendaftaran CPNS 2014

Tahapan Pendaftaran CPNS 2014 – Para calon pelamar CPNS harus mempelajari alur tahapan penerimaan CPNS kali ini. Karena proses pendaftaran CPNS 2014 berbeda dengan proses pendaftaran tahun-tahun sebelumnya. Sekarang pendaftaran CPNS 2014 dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi Portal Nasional CPNS 2014.

Alur pendaftaran CPNS 2014 perlu dipahami oleh para calon pelamar sebelum mulai mendaftar CPNS 2014 secara online, karena supaya mempermudah dalam menyiapkan segala sesuatunya. Perlu diketahui pemerintah rencananya akan merekrut 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendaftaran CPNS 2014 secara online dilakukan melalui portal panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014. Karena sejauh ini, pihak kementerian sedang meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS paling lambat 24 Juli 2014. Sementara untuk tes seleksi CPNS yang menggunakan Sistem CAT rencananya akan dilangsungkan pada 1 September 2014.

Alur Pendaftaran CPNS 2014

Alur Pendaftaran CPNS 2014

  1. Memahami informasi umum tentang proses pendaftaran
  2. Mempelajari Formasi CPNS 2014 yang tersedia berserta pensyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan
  3. Menentukan formasi yang akan dipilih
  4. Mengisi Form pendaftaran pada formasi yang dipilih
  5. Mengirim Form data sesuai dengan KTP yang berlaku : NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, dan Alamat Email
  6. Mengirim Form
  7. Konfirmasi pendaftaran melalui email setiap pelamar (Cek juga folder spam di akun email Anda)
  8. Informasi menuju portal instansi dari formasi yang dipilih melalui email setiap pelamar
  9. Portal instansi yang dipilih untuk tahap pendaftaran selanjutnya sampai dengan pengumuman jadwal dan tempat ujian setiap pelamar
Dalam alur tahapan pendaftaran CPNS 2014 tersebut, data yang harus dipersiapkan sebelumnya adalah KTP yang masih berlaku dan alamat email yang aktif. Jadi jangan lupa dengan nomor NIK di KTP dan password email Anda. Data-data lain juga alangkah baiknya mulai disiapkan dari sekarang.

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi CPNS Kemsos 2013 – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

cpns kemsos

Formasi CPNS Kemsos 2013

1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

  • Berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3. Jabatan Penyuluh Sosial

  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013;
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri);
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial;
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013

          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Berkas lamaran 

1. Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

  • Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
  • Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
  • Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
  • Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
  1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
  2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
  3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
  • Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
  • Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
  • Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
  • Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
  • Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan.

Lain-lain

  1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
  3. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
  4. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
  5. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013 selengkapnya bisa dilihat atau didownload DISINI.

NB:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Cetak Kartu dan Verifikasi Ke 2 CPNS Kemsos 2013 : Klik Disini

Read More
Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Akan Di-PHK. Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diterbitkan oleh KemenPAN-RB, sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) bisa tersenyum lega karena berhasil lulus menjadi CPNS. Sebaliknya, 450 ribuan tenaga honorer K2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).

Alasannya, setelah UU ASN (Aparatur Sipil Negara) resmi diundangkan menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014 pada tanggal 15 Januari 2014 lalu, tidak lagi dikenal istilah tenaga honorer. Sebaliknya, dalam sistem kepegawaian negara, yang dikenal hanya sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kondisi itu, hampir pasti semua instansi tidak akan mempertahankan tenaga honorer K2 yang tidak diangkat menjadi CPNS. Sebab, sudah tidak ada lagi landasan hukum untuk mengalirkan anggaran di APBN/APBD untuk menggaji mereka.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membenarkannya. Menurutnya, setelah UU ASN terbit maka istilah tenaga honorer tidak dikenal.

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Namun demikian, honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS tidak perlu bersedih hati. Sebab, pemerintah pusat sudah memberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2 sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah honorarium yang diterima honorernya.

"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja.

Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer.

"Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya. Lantas bagaimana dengan daerah yang kemampuan anggarannya sedikit? Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, diserahkan kepada daerah sendiri.

"Kan mereka yang angkat, jadi mereka juga yang harus menyelesaikan. Yang jelas dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi honorer. Kalau yang daerahnya masih mampu bayar kan sudah diberi kelonggaran untuk terus mempekerjakan honorer K2-nya sembari menunggu PP PPPK-nya terbit," pungkasnya.

Sumber : jpnn.com
Read More
Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Sebelumnya CPNS 2013 Kementerian Agama hanya untuk tenaga honorer K1 dan K2, namun karena adanya Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 tentang Pelamar Umum, maka Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi CPNS 2013 untuk Pelamar Umum.

CPNS Kemenag 2013

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun
  • Bagi pelamar lulusan PTS yang belum terakreditasi harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
  • Foto copy ijazah
  • IPK untuk S1 minimal 2.75, S2 minimal 3.00 dan S3 minimal 3.00
  • Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran CPNS
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta
  • Bukan PNS atau anggota TNI/POLRI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 – 28 September 2013

Berkas Lamaran

  • Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dengan melampirkan :
  1. Prin out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013
  2. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
  3. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  4. Foto copy KTP
  5. Amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama, alamat lengkap dan kode pos
  6. Foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir bagi yang berusia di atas 35 s.d 40 tahun
  • Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas
  • Surat lamaran beserta dokumen lampirannya dikirimkan melalui Pos kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama pada perguruan tinggi yang dituju, sesuai dengan alamat/PO BOX satuan kerja yang dilamar paling lambat 28 September 2013

Ketentuan Lain

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Download File :
          Pengumuman : Klik Disini
          Formasi : Klik Disini
          PO Box : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Penerimaan CPNS PPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan Pendaftaran CPNS PPATK

Lowongan CPNS PPATK

Formasi Jabatan CPNS PPATK

  1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  3. Analis Kerjasama Dalam Negeri (1 orang)
  4. Analis Kerjasama Luar Negeri (1 orang)
  5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI (1 orang)
  6. Analis Organisasi (1 orang)
  7. Pemeriksa Anggaran (2 orang)
  8. Analis Barang dan Jasa (1 orang)
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (4 orang)
  10. Pengadministrasi Umum (5 orang)
  11. Sekretaris (4 orang)
  12. Pengadministrasi Barang (1 orang)
  13. Pengadministrasi Perpustakaan (1 orang)

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); b) Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): a) Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); b) Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh);
  4. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

Ketentuan Pendaftaran CPNS PPATK

  • Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 9 September 2014 (waktu pendaftaran CPNS 2014 telah diperpanjang) di portal nasional https://panselnas.menpan.go.id/ dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
  • Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website http://sscn.bkn.go.id serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan.
  • Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014.
  • Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.
  • Dokumen lamaran berupa:
  1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online;
  2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
  6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
  • Dokumen lamaran tersebut wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
  1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
  2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
  • Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran.
  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Untuk informasi lebih jelasnya Pengumuman Pengadaan CPNS PPATK ini bisa dilihat di website resmi PPATK.

Read More
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kemkominfo 2013 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2013 untuk Formasi CPNS sebanyak 132 orang dengan rincian ketentuan sebagai berikut.

CPNS Kementerian Kominfo 2013

Syarat Umum CPNS Kementerian Kominfo

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
  • Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )

Syarat Khusus CPNS Kementerian Kominfo 


  • Usia :
  1. S1/D-IV dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. D-III : paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
  • Pelamar merupakan lulusan :
  1. Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.

Dokumen CPNS Kementerian Kominfo


  • Pasfoto berwarna terbaru.
  • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
  • Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
  • Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
  • Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
  1. Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
  2. Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
  3. Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.

Untuk Pendaftaran Online CPNS Kementerian Kominfo 2013 dan melihat pengumuman selengkapnya, silahkan kunjungi website : http://cpns.kominfo.go.id

Read More
SK CPNS Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda

SK CPNS Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda

SK CPNS Honorer K2. Sejak 1 Juni 2014 NIP CPNS honorer K2 sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). NIP honorer K2 tersebut saat ini masih berada di pihak pemerintah daerah masing-masing. Pihak pemda hanya tinggal menerbitkan SK pengangkatan CPNS honorer K2.

SK CPNS Honorer K2


Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS honorer K2 yang telah mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS.

"Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja," ujar Eko.

Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS.

"SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ," sergahnya. BKN, lanjutnya, hanya mengimbau kepada daerah menerbitkan SK untuk honorer K2 yang sudah mendapatkan NIP. "Kasihan kalau terlalu lama SK-nya ditetapkan, honorer yang sudah ada NIP-nya belum bisa bekerja," terangnya.

Semoga saja pemerintah daerah bisa segera menerbitkan SK CPNS Honorer K2. Sehingga para honorer K2 tidak lagi gelisah menunggu SK dan mereka bisa langsung bekerja sebagai PNS.
Read More
Info Lowongan CPNS BNN 2014

Info Lowongan CPNS BNN 2014

CPNS BNN 2014Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, danbahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Lowongan CPNS BNN 2014

Badan Narkotika Nasional akan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) guna mengisi lowongan formasi Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014.

Lowongan CPNS BNN Tahun 2014

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS;
  5. Sehat jasmani, rohani, dan tidak terlibat permasalahan Narkoba.

Persyaratan Khusus

  1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta, yang program studinya terakreditasi;
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : a) Pendidikan D-3 dengan IPK minimal 2,50, b) Pendidikan S-1 dengan IPK minimal 2,75;
  4. Melakukan Pendaftaran secara online.

Kebutuhan Formasi CPNS BNN 2014

Formasi CPNS Badan Narkotika Nasional tahun 2014 adalah sebanyak 393, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Dokter Pertama (Dokter) 45 orang;
  2. Analis Program/Perencanaan (S1 Akuntansi/Ilmu Ekonomi/Manajemen) 40 orang;
  3. Pranata Laporan Keuangan (D3 Akuntansi) 100 orang;
  4. Penyuluh Narkoba (S1 Psikologi) 33 orang;
  5. Psikolog Klinis Pertama (S1 Psikologi) 1 orang;
  6. Konselor (D3 Keperawatan/Kesehatan Lingkungan) 35 orang;
  7. Perawat Pelaksana (D3 Keperawatan) 4 orang;
  8. Auditor Pertama (S1 Semua Jurusan) 20 orang;
  9. Instruktur Vokasional (D3 Teknik Mesin/Otomotif) 2 orang;
  10. Teknisi Elektromedis Pelaksana (D3 Teknik Elektro Medik/Elektromedik) 1 orang;
  11. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana (D3 Analis Kimia/Analis Farmasi) 19 orang;
  12. Radiografer Pelaksana (D3 Radiologi/Radiodiagnostik dan Radioterapi) 1 orang;
  13. Asisten Apoteker Pelaksana (D3 Farmasi) 1 orang;
  14. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (D3 Manajemen Informatika/Teknik Informatika/Teknik Komputer) 89 orang;
  15. Analis Kepegawaian Pertama (S1 Administrasi Negara/Administrasi Publik) 2 orang.

Pendaftaran CPNS BNN 2014

  1. Pendaftaran mulai dibuka tanggal 20 Agustus s.d 3 September 2014.
  2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mengikuti Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.
  3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan pilihan tiga formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Bagi yang berminat mengisi Lowongan CPNS BNN Tahun 2014, segera untuk menyiapkan diri dan hal-hal yang diperlukan saat pendaftaran. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan lihat di laman resmi BNN : http://www.bnn.go.id.

Read More
Penerimaan CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter Tahun 2014

Penerimaan CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter Tahun 2014

CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta 2014. Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Gubernur Nomor 999 Tahun 2013 tentang Penetapan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati, dengan ini diumumkan formasi khusus tenaga Dokter untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014.

CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta

Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2014

Formasi CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta yang dibutuhkan adalah sebanyak 39 orang, terdiri dari :
  1. Dokter Umum
  2. Dokter Gigi
  3. Dokter Spesialis Anak
  4. Dokter Spesialis SPOG / Kandungan
  5. Dokter Spesialis Penyakit dalam
  6. Dokter Spesialis Bedah
  7. Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
  8. Dokter Spesialis Anesthesia

Persyaratan CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta
  • Dokter yang telah selsesai atau sedang melakukan tugas sebagai PTT pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
  • Pelamar Tidak sebagai CPNS/PNS, TNI/Polri
  • Pelamar Tidak seorang anggota atau pengurus parpol
  • Pelamar Memenuhi pendidikan dan kualifikasi pendidikan sesuai yang diminta
  • Pelamar Memiliki tugas dalam fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan sampai saat ini melaksanakan tugas secara nyata san sah
  • Pelamar Khusus untuk jabatan Dokter Umum dan Dokter Gigi, mempunyai masa kerja di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah Pravinsi DKI Jakarta minimal 6 tahun per 1 Januari 2014 dan saat ini masih bekerja
  • Pelamar dengan Umur dibawah 26 tahun 1 januari 2014
  • Penempatan di Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kelurahan Pulau Pari di P. Lancano, Puskesmas Kelurahan Pulau Untuno Jawa, Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan, Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang, Pos Kesehatan Pulau Pari, Pos Kesehatan Pulau Pavuno, Pos Kesehatan Pulau Sabira, Pos Kesehatan Pulau Kelapa Dua

Pengiriman Lamaran CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta

Surat lamaran, Fotocopy Ijazah dan profesi, Fotocopy KTP, dan berkas persyaratan lainnya dikirimkan kepada :

Panitia Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Blok G Lantai 21
Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Catatan :
  • Batas pendaftaran CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter sampai tanggal 2 Juni 2014
  • Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
  • Lampiran : Klik Disini
  • Pelajari Prediksi Soal-soal CPNS 2014 : Klik Disini
Read More
Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian (Kementan) 2013 telah dibuka guna mengisi lowongan formasi di Kementan untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013 diutamakan bagi tenaga-tenaga yang berkompeten di bidangnya, berwawasan luas, bermoral, berdedikasi dan berintegritas tinggi untuk membangun pertanian Indonesia yang berkelanjutan.

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Persyaratan Umum CPNS Kementerian Pertanian 2013

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik). 

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2013


  • Pendaftaran Pelamar dilakukan secara online, Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
  • Pendaftaran online CPNS Kementerian Pertanian 2013, dimulai pada tanggal 19 September 2013 pada pukul 12.00 WIB s.d tanggal 26 September 2013 pada pukul 12.00 WIB. Setelah tanggal dan jam tersebut formulir pendaftaran online tidak dapat digunakan.

Untuk melakukan pendaftaran online dan mengetahui informasi selengkapnya, silahkan kunjungi website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id

NB :
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian 2013 telah diumumkan, dan untuk melihat dan mengunduh Daftar Lulus Pelamar CPNS : Klik Disini 

Read More
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Republik Indonesia membuka pendaftaran CPNS tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kemnakertrans 2013

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
  9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang‐kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang‐kurangnya 2,65 (dua koma enamlima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
  4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang ; tidak tuna netra, tidak tuna wicara, dan tidak tuna rungu.

Persyaratan Lain

Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima)tahun.

TATACARA PENDAFTARAN

Penerimaan Surat Lamaran

  1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id
  2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013, PO BOX 4049 JKTM 12700
  3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 ‐ 13.00 wib.
  4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

Surat Lamaran dilengkapi dengan 

  1. Form1 dan Form2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
  2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua)lembar ditempel pada Form1;
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  4. Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN‐PT;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  7. Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
  8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  9. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).

KETENTUAN LAIN

  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar/TKD) yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  3. Pelaksanaan TKD rencana dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013. TKD dilaksanakan serentak/bersamaan oleh seluruh instansi pemerintah.
  4. Peserta yang lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  5. Petunjuk pencetakan dan pengisian Form2 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  7. Pelamar agar tidak melampirkan berkas yang tidak diminta. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
  8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013 bisa dilihat atau diunduh DISINI.

Sedanngkan untuk Surat Lamaran CPNS Kemnakertrans bisa diunduh DISINI

Read More
Info Lowongan CPNS BPOM 2012

Info Lowongan CPNS BPOM 2012


PENGUMUMAN
Nomor : KP.02.02.242.07.12.05691
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI TAHUN 2012

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM RI.

Formasi :
1. Apoteker
2. S1 Biology
3. S1 Teknologi Pangan
4. D3 Farmasi / An. Farmasi / Akafarma

Persyaratan :
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Usia per tanggal 1 Desember 2012 :
a. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1988).
b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1984).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Desember 2012 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan
4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional
5. Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada :
a. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
c. Pendidikan Profesi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-5.b).
6. Tidak sedang dalam status belajar.
7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM RI
8. Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  • Pengumunan Lengkap CPNS BPOM 2012 : DISINI
  • Rincian Formasi Lengkap CPNS BPOM 2012 : DISINI
  • Lampiran-lampiran CPNS BPOM 2012 : DISINI
  • Pendaftaran Online CPNS BPOM 2012 : DISINI
Read More