meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Menpan
Showing posts sorted by date for query Cpns Menpan. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Menpan. Sort by relevance Show all posts
Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka (11 September 2017), Siapkan Berkas Ini

Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka (11 September 2017), Siapkan Berkas Ini

Mulai hari Senin, 11 September 2017, Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 25 September 2017.

Lowongan CPNS 2017

Pendaftaran CPNS 2017 tahap kedua ini, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS di 60 kementerian/lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah Kalimantan Utara secara serentak yang menyediakan 17.928 CPNS

Pintu pendaftaran gelombang II CPNS ini juga terbuka bagi pelamar yang gagal di gelombang I. Pendaftaran seleksi CPNS gelombang II sama seperti gelombang I, yaitu pelamar hanya bisa memilih satu instansi yang dituju dengan syarat yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS II ini, pelamar harus mendaftar dulu di laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan user name dan password seleksi CPNS.

Isilah kolom yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga. Jika sudah mendapatkan username dan password, jangan lupa menyimpannya.

Kemudian, pelamar harus mendaftar di situs instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.

Berkas yang diperlukan saat mendaftar CPNS 2017

Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas dokumen yang diperlukan untuk diunggah secara online, yaitu :

  1. Foto dengan latar belakang merah ukuran 3x4; 
  2. Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi;
  3. Surat lamaran; 
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  5. Sertifikat TOEFL atau TOIEC yang masih berlaku.

Di tahap ini, perhatikan betul ukuran dokumen yang akan diunggah. Jangan sampai melebihi kapasitas yang diminta laman.

Setelah itu, selalu pantau perkembangan informasi tentang CPNS di tiga situs ini, yaitu sscn.bkn.go.id, menpan.go.id, dan cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2.

Ingat! Seluruh proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2017 ini tidak dipungut biaya sedikit pun alias gratis dan berjalan terbuka.
Read More
Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016 – IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016

IPDN membuka penerimaan pendaftaran Calon Praja Tahun Akademik 2016/2017 dengan persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

Persyaratan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
  • Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)  atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
  1. Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
  2. Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
  • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
  • Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
  • Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
  • Pas photo.
Persyaratan Khusus:
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato atau bekas tato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  1. Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  3. Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
  4. Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  • Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. 

Ketentuan Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan secara online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: http://panseldikdin.menpan.go.id sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
  • Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk: a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; b)Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
  1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;
  4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
  • Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. 

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016
  • Pendaftaran Online: 29 Maret – 25 April 2016
  • Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN: 29 Maret – 25 April 2016
  • Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016: 27 April 2016
  • Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): 9 – 13 Mei 2016
  • Pengumuman hasil TKD: 15 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan: 24 – 27 Mei 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: 30 Mei 2016
  • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 2 – 4 Juni 2016
  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: 10 Juni 2016
  • Penerimaan Peserta Pantukhir: 12 – 14 Juli 2016
  • Verifikasi Faktual Dokumen: 12 – 15 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen: 16 Juli 2016
  • Tes Ulang Kesehatan: 18 – 22 Juli 2016
  • Tes Kesamaptaan: 19 – 23 Juli 2016
  • Tes Wawancara: 25 – 28 Juli 2016
  • Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara): 29 Juli 2016

Ingat! Semua proses Seleksi Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas namakan  panitia seleksi IPDN.

Demikianlah informasi mengenai Penerimaan Pendaftaran Calon Praja IPDN 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar.
Read More
Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016/2017Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama AKIP merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.

Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (Uga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

Sekolah Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Kementerian Hukum dan HAM RI membuka penerimaan siswa ikatan dinas atau calon taruna baru POLTEKIP dan AIM tahun 2016 bagi putra-putri terbaik lulusan SMA sederajat untuk mengikuti seleksi dan dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Adapun persyaratan dan ketentuan seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM adalah sebagai berikut :

Persyaratan Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Warga Negara Republik Indonesia. 
  2. Pria/Wanita 
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SMA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
  4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir). 
  5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
  6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah. 
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
  10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 tahun (POLTEKIP) dan 3 tahun (AIM). 
  12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
  15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
  • Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. 
  2. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id  dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  3. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
  4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
  5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis : Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat sekarang, Nomor Telepon yang mudah dihubungi, dan Alamat Email.
  6. Berkas lamaran terdiri dari : 
  • a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
  • b. Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
  • c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
  • d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
  • e. Fotokopi Akte Kelahiran / surat keterangan lahir. 
  • f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS Pemerintah. 
  • g. Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
  • h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.
  • i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
  • j. Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda Bukti Pendaftaran II. 
  • k. Khusus bagi peserta lulusan SMA sederajat tahun 2015, persyaratan pada huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
  • l. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf i diatas, juga melampirkan : 
  1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
  2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
  3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
  4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
  5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
  6. Tanda BuKi Pendaftaran II

Tahapan Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016 (Sistem Gugur) 
  1. Seleksi Administrasi. 
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD). 
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari : 
  • Tes Kesamaptaan. 
  • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
  • Tes Kesehatan. 
  • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

Lain-lain
  1. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang.
  2. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang. 
  3. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 1) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  4. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 2) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
  6. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 
  7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  9. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
  10. Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

Demikian informasi Pengumuman Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM Kemenkumham Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!
Read More
Tujuh LPID Buka Pendaftaran Tahun 2016

Tujuh LPID Buka Pendaftaran Tahun 2016

Tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) membuka pendaftaran penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni tahun akademik 2016. Bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat dapat mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada LPID tersebut.

lembaga pendidikan ikatan dinas

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa.

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftaran dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.

Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/03).

Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Untuk pengangkatan menjadi CPNS, dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji.

Berikut daftar tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas yang membuka pendaftaran penerimaan iswa-siswi/taruna-taruni tahun akademik 2016.

Daftar Tujuh LPID yang membuka pendaftaran tahun 2016
  1. Kementerian Keuangan:  Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);
  2. Kementerian Dalam Negeri: Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  3. Kementerian Perhubungan: Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  4. Kementerian Hukum dan HAM: Akademi Imigrasi (AIM) dan POLTEKIP sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  5. Badan Pusat Statistik: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  6. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  7. Lembaga Sandi Negara: Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016).
Sumber
Read More
Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, bahwa pemerintah membatalkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS pada 2016 mendatang. Padahal sebelumnya, pemerintah berjanji sebanyak 440 ribu honorer K2 akan diangkat jadi CPNS tahun 2016 secara bertahap.

Penyebab batalnya pengangkatan CPNS honorer kategori dua tahun depan karena pemerintah terbentur masalah anggaran. Pemerintah tidak punya dana untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Hal ini bisa dilihat dengan tidak adanya anggaran untuk proses pengangkatan tenaga honorer K2 dalam postur APBN 2016.

Honorer K2 Batal Jadi CPNS

Menteri Yuddy menjelaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS memang pelik sekali. Di satu sisi pengangkatan ini terkait dengan sisi kemanusiaan. Apalagi ada banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan tidak bisa ikut tes CPNS umum karena usia lanjut. Di sisi lain, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk urusan gaji dan aneka tunjangan pegawai negeri.

"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar," kata Yuddy, Senin (2/11).

Pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran karena dana APBN sangat terbatas. Jika mengangkat honorer K2, beban negara akan bertambah.

Dengan adanya pembatalan pengangkatan CPNS honorer K2 tersebut, diharapkan para tenaga honorer K2 bisa memahami posisi pemerintah. Kendati demikian, masih diupayakan alokasi anggaran pengangkatan tenaga honorer K2 ketika pembahasan APBN-P 2016 dibuka tahun depan.
Read More
Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Info CPNS Honorer K2 - Kabar gembira bagi seluruh honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang jadi CPNS mulai tahun 2016. Sedangkan untuk Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan.

Setelah menghitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 dengan kuota 440 ribu orang. Keputusan tersebut karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Yakni tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS. Demikian menurut MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Sebanyak 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS Tahun 2016

Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2016

Salah satu mekanisme untuk merekrut seluruh honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pengangkatan 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS adalah sebesar Rp 34 triliun.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. Semua data honorer K2 akan dicek dan disisir kembali.

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK.

Mekanisme yang lainnya yaitu sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Read More
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Info CPNS 2015 – Pemerintah pusat dan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2015 yang menurut rencana formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015. Rekrutmen CPNS baru di tahun ini hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan, yang terdiri dari formasi umum dan formasi honorer K2 yang telah terdaftar.

Formasi CPNS 2015 yang dibutuhkan di berbagai instansi pusat dan daerah adalah total sekitar 100 ribu formasi. Terdiri dari 30 ribu formasi untuk pelamar honorer K2 dengan rincian 25500 formasi untuk honorer pemda dan 4500 formasi untuk honorer kementerian dan lembaga negara. Sedangkan sisanya 70 ribu formasi untuk CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

Lowongan CPNS 2015 yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable). Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar satu formasi saja. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri, yakni Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015 yang telah ditentukan.

Persyaratan CPNS 2015

Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh setiap pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang diberikan oleh masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Persyaratan khusus ini tentu akan berbeda antara instansi satu dengan instansi lainnya. Namun demikian, ada beberapa persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya:
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 / TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 / IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Khusus untuk kalangan honorer K2 selain persyaratan diatas, ada tambahan beberapa persyaratan umum dan khusus, diantaranya:
  • Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  • Seleksi Tes diperuntukan untuk Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  • Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  • Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
  3. Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
  • Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • Melakukan upload pas foto;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
  • Mencetak formulir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru
Jika dinyatakan lulus ujian CPNS 2015, maka pelamar harus menyiapkan dan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • SKCK dari pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi CPNS 2015

Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Itulah beberapa informasi persyaratan dan pendaftaran CPNS 2015 yang bisa disampaikan. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS tahun 2015, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Read More
Penerimaan CPNS Akan Dihentikan Selama 5 Tahun

Penerimaan CPNS Akan Dihentikan Selama 5 Tahun

Penerimaan CPNS akan dihentikan mulai tahun depan menyusul dipanggilnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara‎ dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Kabinet Kerja, Yuddy Cristandi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan untuk mengkaji pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS. JK memerintahkan moratorium itu untuk dapat dilakukan selama lima tahun ke depan.

Moratorium Penerimaan CPNS

Dengan adanya moratorium penerimaan CPNS tersebut pemerintah mengkaji pengadaan dan jumlah PNS yang ada selama ini di Indonesia mencapai 4,6 juta pegawai. Jika nanti hasil pengkajian menunjukkan terlalu berlebihan, maka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 berpeluang ditiadakan.

"Moratorium itu berarti kita berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif. Ibarat kalau kita jalan itu kemudian macet, kita berhenti dulu berpikir, apakah mau tetap jalan atau putar balik," jelas Yuddy‎ di kantornya, Selasa (28/10/2014).

Namun di sisi lain, juga akan ada kemungkinan penambahan penerimaan jumlah CPNS jika dalam hasil kajian Kemenpan-RB meninjukkan kekurangan PNS.

MenPAN-RB Yuddy Cristandi menambahkan, terkait beberapa CPNS yang kali ini sudah melakukan pendaftaran dan sedang mengikuti proses seleksi, hal itu wajib untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"‎Ya itu dilanjutkan, masak orang yang sudah daftar sudah ikut tes tahap pertama, tiba-tiba diberhentikan, kan tidak mungkin, tetap jalan itu," tegas dia
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Lowongan CPNS Pemkab Tasikmalaya – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 setelah sebelumnya mengancam tidak akan menerima seleksi CPNS 2014. Hal ini terkait dengan jatah kuota formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya yang hanya 30. Namun setelah diajukan permohonan untuk penambahan kuota, maka KemenPAN-RB menambah kuota Formasi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 123.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP yang masih berlaku;
  2. Untuk lulusan S.1 dan D-III merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT dan memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Untuk pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Untuk pelamar Formasi Jabatan Dokter, Apoteker, Keperawatan dan Kebidanan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP)   / Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
  5. Khusus untuk Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a) Berusia serendah-rendahnya 19 (sembilan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos); b) Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)minimal 7,00 (tujuh koma nol nol); c) Tinggi Badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki dan 155 cm bagi pelamar perempuan, dengan berat badan proporsional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; d) Tidak memiliki cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  6. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan Lulus / Bukti Yudisium, dinyatakan tidak berlaku;
  7. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) Formasi Jabatan;
  8. Khusus formasi jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S.1 Semua Jurusan, dikhususkan bagi pelamar lulusan S.1 Non Pendidikan dan S.1 Non Kesehatan.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran Online
Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 16 September 2014 (Pukul 00.00 WIB) s.d. 30 September 2014 (Pukul 24.00 WIB), dengan mekanisme :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke Portal Nasional CPNS 2014 dengan alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id. kemudian mengisi Formulir Pendafataran dengan memasukan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, email, dll., pada kolom Instansi pilih PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA;
  2. Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal Nasional CPNS 2014 berupa username dan password yang digunakan untuk login di sscn.bkn.go.id;
  3. Pelamar masuk ke situs sscn.bkn.go.id, login dengan menggunakan username dan password yang dikirim oleh Portal Nasional CPNS 2014 ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil login, pelamar mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran yang terdiri dari data Informasi Pelamar dan Formasi Jabatan yang Dilamar. Kemudian mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  4. Pelamar menyiapkan dan menyampaikan berkas sesuai persyaratan dan wajib menyertakan Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
B. Penyampaian Berkas Persyaratan
Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online, wajib menyampaikan berkas persyaratan dengan ketentuan :
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan formasi jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan dilampiri berkas dengan susunan : a) Pas Photo terbaru berwarna (tanpa mengenakan Kaca Mata) ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan KODE LAMARAN, NAMA dan NO. REGISTRASI dibalik pas photo tersebut; b) Asli Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014; c) Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; d) Foto copy sah Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; e) Foto copy Sertifikat/Ijazah Pendidikan Profesi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker dan Dokter Hewan; f) Foto copy SK Akreditasi dari BAN-PT dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Formasi Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 atau D-III yang apabila pada Ijazah/STTB-nya tidak tercantum penetapan Akreditasi BAN-PT; g) Foto copy Sertifikat Pendidik dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Khusus bagi pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru; h) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP) / Surat Ijin Bidan (SIB), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker, Perawat dan Bidan; i) Khusus bagi pelamar Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula wajib melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan Tinggi Badan, Berat Badan dan Keterangan Tidak Memiliki Cacat Fisik dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI; j) Asli Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana Persyaratan Umum di atas. (contoh terlampir);
  2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam MAP yang sudah diberi KODE LAMARAN, NO REGISTRASI dan NAMA LENGKAP yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut : a) Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru; b) Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan; c) Map warna biru untuk pelamar Tenaga Penyuluh; dan d) Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi.
  3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi KODE LAMARAN, FORMASI JABATAN, NO. REGISTRASI dan NIK. Ditulis dengan menggunakan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim di balik amplop kabinet.
  4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan 2 (dua) buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan : a) Kode lamaran; b) No. Registrasi; c) NIK; d) No. Telp./HP; e) Nama pelamar; f) Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos. Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
  5. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 17 September 2014 s.d. 1 Oktober 2014 (Cap/Stempel Pos), ditujukan kepada Yth. BUPATI TASIKMALAYA PO BOX 1000. Dikirim dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos.
  6. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
III. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (dua) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Administrasi (Seleksi Tahap I), dapat mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar.
b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id atau media lainnya;
  • Pada saat pelaksanaan TKD, peserta seleksi wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP Asli;
  • Materi TKD meliputi : a) Tes Wawasan Kebangsaan; b) Tes Intelegensia Umum; c) Tes Karakteristik Pribadi.
  • Penetapan dan Pengumuman Kelulusan TKD (Seleksi Tahap II) akan diumumkan kemudian setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) serta keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan seleksi diterapkan sistem gugur;
3. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat pada media cetak atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id.
 
IV. KETENTUAN LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014;
  3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
  4. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan tidak dapat diambil kembali;
  5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
  7. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya www.tasikmalayakab.go.id atau pada Papan Pengumuman Kantor Pos atau Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/ Kantor/ Kecamatan/ Sekretariat Daerah/ Inspektorat/ Sekretariat DPRD, dll).

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014


Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2014 adalah sebanyak 123, dengan rincian sebagai berikut :
-    Tenaga Guru 29 orang
-    Tenaga Kesehatan 36 orang
-    Tenaga Penyuluh 10 orang
-    Tenaga Teknis/Administrasi 48 orang

Untuk rincian formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya selengkapnya terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, dan rencana penempatan bisa dilihat DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkab Tasikmalaya Tahun 2014. Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri pada waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses selalu

Read More
Pengumuman Penerimaan CPNS Kemdikbud Tahun 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemdikbud Tahun 2014

Pendaftaran CPNS Kemdikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemdikbud.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kementerian yang membuka lowongan formasi CPNS terbanyak kedua yaitu 4250 formasi.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kemdikbud

Lowongan Formasi CPNS Kemdikbud

Pendaftaran dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga sebagai berikut:
  1. 3992 formasi untuk kelompok jabatan dosen pada 108 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  2. 169 formasi kelompok jabatan paramedis pada 10 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  3. 719 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 55 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  4. 659 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja di lingkungan unit utama Kemdikbud dan 71 unit kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  5. 130 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja Kopertis.
  6. 260 formasi dosen dipekerjakan (dpk) pada 14 unit kerja Kopertis.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas,  harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Catatan: Berkas-berkas terkait dengan persyaratan umum tersebut di atas (kecuali KTP) akan diperlukan hanya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada akhir tahap seleksi. Pelamar dimohon TIDAK mengirim berkas-berkas tersebut pada tahap seleksi.

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS ini dapat dilihat pada masing-masing unit kerja Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, dan Unit Utama Pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Alur Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud 


Alur Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemdikbud

Tahap 1, Pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
  2. Untuk melakukan pendaftaran cpns online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password serta konfirmasi melalui alamat surel (e-mail) pada Portal Nasional CPNS 2014 di alamat http://panselnas.menpan.go.id;
  3. Pastikan instansi yang dipilih adalah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Ketentuan:
  1. Waktu pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014 adalah 15 hari dari tanggal 4 September s.d. 18 September 2014;
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melakukan pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014;
  3. Pendaftaran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;

Tahap 2, Pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  

Pelamar login menggunakan username dan password yang diperoleh dari Tahap 1, pada halaman Pendaftaran CPNS Kemendikbud di alamat http://cpns.kemdikbud.go.id;
  1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online;
  2. Memilih wilayah lokasi tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar yang diinginkan;
  3. Melakukan Upload Pas Foto;
  4. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.

Ketentuan:
  1. Waktu pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah 15 hari dari tanggal 5 September s.d. 19 September 2014;
  2. Untuk pelamar Unit Utama Pusat (bukan Perguruan Tinggi dan Kopertis) dapat mendaftar maksimal 3 (tiga) lowongan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan nama jabatan yang sama dengan urutan prioritas.
  3. Pelamar dapat memilih wilayah tempat uji kompetensi untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan yang diinginkan. Informasi wilayah tempat uji kompetensi dapat dilihat pada tabel wilayah tempat uji kompetensi; 
  4. Kartu Tanda Peserta Seleksi memuat Nomor Ujian dan identitas Peserta yang harus dibawa ketika pelaksanaan ujian TKD;
  5. Ukuran pasfoto yang diunggah adalah 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format jpg atau jpeg ;

Ketentuan Lain

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada website resmi Kemdikbud.

Untuk informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemdikbud 2014 selengkapnya bisa dilihat pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2014

Lowongan CPNS KemenhubKementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/SMK sederajat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2014.

Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tinginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014 ;
  3. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam lampiran formasi, dan telah terakreditasi; Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
  4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
  8. Berkelakuan Baik;
  9. Sehat Jasmani dan Rohani;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Persyaratan Khusus

  1. Untuk tingkat Pendidikan D.II, D.III, D.IV, S1 dan S2 memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Untuk Formasi jabatan Penjaga Menara Suar dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki;
  3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III dan SLTA/SMK Sederajat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meliputi formasi jabatan :Perawat Mesin Kapal, Petugas Kesyahbandaran, Petugas Patroli Pelayaran, Marine Inspector dan Pengemudi Kapal/Juru Mudi dengan tinggi badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm dengan berat badan ideal, sehat rohani, jasmani dan tidak cacat fisik dan tidak buta warna;
  4. Bagi pelamar untuk formasi jabatan Petugas AVSEC Bandara dan PKPPK dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan tinggi badan untuk wanita minimum 160 cm dan untuk laki-laki 165 cm dengan berat badan ideal, sehat rohani,jasmani dan tidak cacat fisik dan tidak buta warna;
  5. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan diatas dinyatakan GUGUR;
  6. Bagi Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website www.cpns.dephub.go.id pada waktu yang ditetapkan kemudian.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014


Sesuai dengan Tahapan Pendaftaran CPNS 2014, alur pendaftaran CPNS Kemenhub adalah sebagai berikut :

Formasi CPNS Kemenhub 2014


Formasi CPNS 2014 yang dibutuhkan oleh Kementerian Perhubungan adalah sebanyak 850 dengan kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, dan SLTA/SMK sederajat. Rincian CPNS Kemenhub Tahun Anggaran 2014 bisa dilihat http://panselnas.menpan.go.id.

Demikian Pengumuman Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014, semoga bermanfaat dan sukses selalu.

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Tahun 2014

Lowongan CPNS Kemenhut / DephutKementerian Kehutanan adalah salah satu Kementerian dan Lembaga yang membuka penerimaan CPNS tahun 2014Kementerian Kehutanan membuka penerimaan pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan

PENGUMUMAN 
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KEHUTANAN 
FORMASI TAHUN 2014

Formasi CPNS Kemenhut 2014

Lowongan formasi CPNS Kementerian Kehutanan sebanyak 580, dengan rincian dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagai berikut :

  1. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan : 97 orang
  2. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran : 8 orang
  3. Diploma III (D-III) Kehutanan : 43 orang
  4. Diploma III (D-III) Akuntansi : 26 orang
  5. Diploma III (D-III) Akuntansi / Ekonomi : 6 orang
  6. Diploma III (D-III) Akuntansi / Manajemen : 1 orang
  7. Diploma III (D-III) Administrasi Negara : 29 orang
  8. Diploma III (D-III) Komputer : 1 orang
  9. Diploma III (D-III) Teknik Informatika / Sistem Informasi : 3 orang
  10. Diploma III (D-III) Informatika : 3 orang
  11. Diploma III (D-III) Kearsipan : 2 orang
  12. Diploma III (D-III) Sejarah / Seni Rupa : 1 orang
  13. Diploma III (D-III) Kimia : 2 orang
  14. Diploma III (D-III) Perpustakaan : 1 orang
  15. Sarjana (S-1) Kehutanan : 201 orang
  16. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan : 2 orang
  17. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
  18. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan : 3 orang
  19. Sarjana (S-1) Kehutanan / Hukum : 35 orang
  20. Sarjana (S-1) Administrasi Negara : 3 orang
  21. Sarjana (S-1) Administrasi Negara / Manajemen : 6 orang
  22. Sarjana (S-1) Akuntansi : 23 orang
  23. Sarjana (S-1) Antropologi : 1 orang
  24. Sarjana (S-1) Desain Grafis / Desain Komunikasi Visual : 1 orang
  25. Sarjana (S-1) Ekonomi Pembangunan : 2 orang
  26. Sarjana (S-1) Ekonomi / Akuntansi : 13 orang
  27. Sarjana (S-1) Ekonomi / Hubungan Internasional : 1 orang
  28. Sarjana (S-1) Geografi / Geodesi : 1 orang
  29. Sarjana (S-1) Hukum : 2 orang
  30. Sarjana (S-1) Hukum / Administrasi Negara : 2 orang
  31. Sarjana (S-1) Ilmu Psikologi : 2 orang
  32. Sarjana (S-1) Kearsipan / Keperpustakaan : 1 orang
  33. Sarjana (S-1) Komputer : 6 orang
  34. Sarjana (S-1) Manajemen SDM : 1 orang
  35. Sarjana (S-1) Pelayaran : 4 orang
  36. Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam : 1 orang
  37. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Indonesia : 3 orang
  38. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Inggris : 2 orang
  39. Sarjana (S-1) Pendidikan Bimbingan Konseling : 1 orang
  40. Sarjana (S-1) Pendidikan Matematika : 4 orang
  41. Sarjana (S-1) Pendidikan Olah Raga : 1 orang
  42. Sarjana (S-1) Teknik Mesin Penerbangan : 1 orang
  43. Sarjana (S-1) Teknik Perkapalan : 1 orang
  44. Sarjana (S-1) Semua Jurusan : 24 orang
  45. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
  46. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Hasil Hutan / Manajemen Hutan : 1 orang
  47. Pasca Sarjana (S-2) Semua Jurusan : 4 orang

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenhut

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  8. Usia pada tanggal 1 Oktober 2014: a) Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1996 atau sebelumnya); b) Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1989 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan; c) Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1988 atau sesudahnya) untuk Diploma 3 (D-3); d) Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1984 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1); e) Maksimal 33 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2).
  9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): a) Untuk Diploma (D-3) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B; b) Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B; dan c) Untuk Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B.
  10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut: a) Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 155 cm (untuk perempuan) dengan Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan b) Tidak buta warna, tidak berkaca mata dan tidak cacat badan.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenhut

  1. Pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password;
  2. Pada butir 1 (satu) agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) instansi;
  3. Setelah mendapatkan username dan password kemudian pelamar melakukan pendaftaran selanjutnya melalui portal Kementerian Kehutanan http://cpnsonline.dephut.go.id;
  4. Pelamar diperkenankan untuk memilih 3 (tiga) formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Kehutanan;
  5. Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh (download) dan mencetak formulir pendaftaran sebagaimana butir 3 (tiga) di atas sebagai bukti pendaftaran bagi pelamar;
  6. Pelamar menyampaikan dokumen pendaftaran berupa dokumen digital (hasil scan) dari dokumen asli sebagai berikut: a) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; b) Ijasah (Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima); c) Transkrip Nilai; d) Akreditasi Program Studi; dan e) Sertifikat Nautica (Khusus Kualifikasi Pendidikan Pelayaran).
  7. Dokumen pendaftaran disimpan dalam 1 (satu) file berbentuk Portable Document Format (pdf) dengan ukuran maksimal sebesar 500 kilobyte (kb) dengan urutan sebagaimana tercantum pada butir 6 (enam) di atas.
  8. Dokumen pendaftaran dikirimkan dengan cara mengunggahnya melalui portal http://cpnsonline.dephut.go.id bersamaan pada saat pendaftaran secara online;
  9. Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
  10. Dokumen pendaftaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Ketentuan Lain

  • Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, maka Kementerian Kehutanan berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Kementerian Kehutanan;
  • Tes CPNS Kemenhut akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini;
  • Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Formasi Tahun 2014 hanya dapat dilihat melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id.
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Penerimaan CPNS PPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan Pendaftaran CPNS PPATK

Lowongan CPNS PPATK

Formasi Jabatan CPNS PPATK

  1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  3. Analis Kerjasama Dalam Negeri (1 orang)
  4. Analis Kerjasama Luar Negeri (1 orang)
  5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI (1 orang)
  6. Analis Organisasi (1 orang)
  7. Pemeriksa Anggaran (2 orang)
  8. Analis Barang dan Jasa (1 orang)
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (4 orang)
  10. Pengadministrasi Umum (5 orang)
  11. Sekretaris (4 orang)
  12. Pengadministrasi Barang (1 orang)
  13. Pengadministrasi Perpustakaan (1 orang)

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); b) Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): a) Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); b) Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh);
  4. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

Ketentuan Pendaftaran CPNS PPATK

  • Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 9 September 2014 (waktu pendaftaran CPNS 2014 telah diperpanjang) di portal nasional https://panselnas.menpan.go.id/ dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
  • Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website http://sscn.bkn.go.id serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan.
  • Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014.
  • Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.
  • Dokumen lamaran berupa:
  1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online;
  2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
  6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
  • Dokumen lamaran tersebut wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
  1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
  2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
  • Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran.
  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Untuk informasi lebih jelasnya Pengumuman Pengadaan CPNS PPATK ini bisa dilihat di website resmi PPATK.

Read More
Pengumuman Penerimaan CPNS Bakorkamla 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Bakorkamla 2014

Lowongan CPNS Bakorkamla - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan bertugas mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu. Untuk mengisi lowongan formasi Badan Koordinasi Keamanan Laut, maka Bakorkamla membuka pendaftaran CPNS tahun 2014.

Penerimaan CPNS Bakorkamla 2014

Pendaftaran Seleksi CPNS Bakorkamla

Formasi CPNS Bakorkamla

Lowongan Formasi CPNS Bakorkamla

Persyaratan Umum CPNS Bakorkamla

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun). Lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi lain atau lembaga swasta yang berbadan hukum;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Tidak terlibat dengan obat-obat terlarang baik sebagai pengguna atau pengedar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Administrasi CPNS Bakorkamla

  1. Pas foto ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah;
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik terakhir (dilegalisir);
  4. Bagi pelamar berusia lebih dari 35 tahun sampai 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum selama paling kurang 5 tahun wajib melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkat pertama sampai dengan terakhir.

Mekanisme Pendaftaran CPNS Bakorkamla

Calon peserta melaksanakan pendaftaran awal seleksi CPNS Bakorkamla tahun 2014 melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, kemudian dilanjutkan ke http://sscn.bkn.go.id sesuai Tahapan Pendaftaran CPNS 2014 dengan mencantumkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan pilihan instansi serta alamat email.

Setelah mendapatkan username dan password melalui portal nasional, maka calon peserta melakukan registrasi ke website penerimaan CPNS Bakorkamla tahun 2014 di: http://www.bakorkamla.go.id atau http://www.ecpns.bakorkamla.go.id.

Informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Tahun 2014 selengkapnya bisa dilihat dan diunduh DISINI.

Read More
Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Pendaftaran CPNS BasarnasBadan SAR Nasional atau Basarnas adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR). Basarnas membuka penerimaan CPNS 2014 bagi warga negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.

Lowongan CPNS Basarnas 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Basarnas

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  2. Memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan PTN atau PTS yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan akreditasi A atau B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau memiliki ijazah SMK/SMU atau yang sederajat Negeri atau Swasta yang berstatus diakui.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatyan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, yagn dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unir pelayanan kesehatan Pemerintah
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
  8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran Online yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materaiRp.6000
  9. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangni di atas materai Rp.6000
  10. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan Panitia atas biaya sendiri

Keterangan:
Persyaratan 3,4,5,6,7,8 dan 9 dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS Badan SAR Nasional Tahun 2014

Persyaratan Khusus

  1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun (bagi pelamar Rescuer), 35 tahun (bagi pelamar non Rescuer) pada tanggal 1 Desember 2014 untuk semua jenjang pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.
  2. Bagi pelamar Rescuer memiliki tinggi badan minimal 163 cm (pria) dan 155 cm (wanita) serta memiliki berat badan normal, belum pernah menikah dan tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS, mampu berenang dinyatakan dengan fotocopy sertifikat renang, serta memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
  3. Rata-rata Nilai STTB ≥ 7,00 (bagi lulusan SMU/SMK sederajat). Bagi pelamar berijazah S1 dan D3, memiliki IPK ≥ 2,75 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi A) dan IPK ≥ 3,00 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi B).
  4. Bagi lulusan S1 dan D3 mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 400.
  5. Tidak bertato dan bertindik terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

Pendaftaran CPNS Basarnas

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website portal nasional http://panselnas.menpan.go.id dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 7 September 2014.

Itulah informasi Lowongan CPNS Basarnas tahun 2014, untuk pengumuman lebih lengkapnya bisa lihat DISINI.

Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Lowongan CPNS KementanKementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014. Untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 sebanyak 690 formasi, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran CPNS Tahun 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian

Pengumuman Lowongan CPNS Kementerian Pertanian 2014

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
  2. Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
  3. Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU).
  4. Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut: a) Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0; b) Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50; c) Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50; d) Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00.
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980).
  6. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
  7. Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).

Persyaratan Registrasi Lamaran 

  • Proses registrasi lamaran secara online dimulai tanggal 20 Agustus–7 September 2014 melalui website resmi portal nasional http://panselnas.menpan.go.id. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi pertama).
  • Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku.
  • Persyaratan melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal lain tidak berlaku);
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;

Untuk informasi selengkapnya mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014, silahkan Klik Disini.

Read More