meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Menpan
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Menpan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Cpns Menpan. Sort by date Show all posts
Pemkab Tasikmalaya Terancam Tidak Menerima Seleksi CPNS 2014

Pemkab Tasikmalaya Terancam Tidak Menerima Seleksi CPNS 2014

Lowongan CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014Pendaftaran online CPNS 2014 sudah dimulai hari ini, 20 Agustus sampai dengan 3 September 2014 melalui portal nasional CPNS : panselnas.menpan.go.id dan sccn.bkn.go.id. Namun untuk saat ini hanya sebatas pada instansi pusat. Sedangkan untuk instansi daerah waktunya diundur.

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan kuota yang berbeda-beda, termasuk didalamnya Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya dengan kuota sebanyak 30 orang. Namun Pemkab Tasikmalaya sendiri telah mengajukan penambahan kuota yang disesuaikan dengan analisis jabatan yang sudah dilakukan.

Lowongan Formasi CPNS 2014 Kabupaten Tasikmalaya

Lowongan Formasi CPNS 2014 Kabupaten Tasikmalaya

Sekretaris Daerah (Sekda) Tasikmalaya Drs H Abdul Kodir mengatakan hingga kemarin (19/8) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) belum memberikan kepastian penambahan kuota CPNS yang pihaknya ajukan.

Sebelumnya, Pemkab Tasikmalaya yang mendapatkan jatah merekrut 30 CPNS tahun ini menawar. Mereka ingin jumlah tersebut ditambah. Minimal mereka bisa merekrut 350 orang.

"Informasi terakhir yang kita terima katanya akan ditambah sebanyak 100 orang. Jadi jumlahnya 130. Tapi ini pun masih belum pasti," kata Abdul Kodir, Selasa (19/8).

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kata Kodir, sudah mengambil sikap tegas tidak akan menerima seleksi CPNS kategori umum jika kuota yang diberikan tetap untuk 30 orang. Pasalnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk melakukan seleksi tidak sebanding dengan kuota yang diterima.

"Kalau hanya 30 orang, Pak Bupati (H. Uu Ruzhanul Ulum) sendiri sudah menegaskan tidak akan menerima kuota tersebut," ujarnya.

Selain itu, imbuh Kodir, jumlah kuota yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sekitar sebelas ribuan tersebut sudah sesuai dengan analisis jabatan yang dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya. Jika tetap diberi kuota 30 orang itu tidak sesuai analisis jabatan yang sudah dilakukan.

"Kita sudah lakukan analisis jabatan. Kebutuhannya memang sekian (sebelas ribuan). Jika yang diberikan hanya 30, ya jelas sangat jauh dari analisa," imbuhnya.

Dengan adanya sikap tegas yang diambil Pemkab Kabupaten Tasikmalaya tersebut, maka Kabupaten Tasikmalaya terancam tidak mengadakan seleksi CPNS tahun 2014 ini.

Read More
Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Berkenaan dengan Pendaftaran CPNS 2013, banyak Pelamar CPNS yang bertanya di Blog Kang Dadan ini mengenai boleh tidaknya melamar CPNS lebih dari satu instansi dan apakah akan kena diskualifikasi.

Berikut salah satu pertanyaan dari pembaca/pelamar CPNS :

"Halo Kang Dadan, saya mau menanyakan hal yang simple. CPNS 2013 ini kita diwajibkan hanya memilih satu instansi aja ya? misalnya jika saya ingin daftar di Pemda DKI, jadi saya gak boleh memilih di instansi lain dong? atau gimana sih? mohon penjelasannya. Makasih…"

Sebagai jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, silahkan simak informasi berikut ini.

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mempersoalkan seorang pelamar CPNS melamar dan ikut tes Computer Assisted Test (CAT) di beberapa lokasi.  Namun, menteri asal Aceh itu menyatakan, secara etika hal itu kurang bisa diterima.

"Ya namanya orang pintar, dia bisa saja melamar di mana saja. Apalagi sistem CAT masih memungkinkan pelamar mengikuti tes lebih dari satu instansi," kata Azwar di Jakarta, Rabu (2/10).

Yang jadi masalah ketika seorang pelamar dinyatakan lulus di beberapa instansi tersebut. "Kalau dia lulus di tiga instansi misalnya, nah di sini etika moral dikedepankan. Sebaiknya, pelamar itu setia ke satu pilihan saja," ucapnya.

Sementara Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal mengatakan, kelulusan ganda yang mungkin saja terjadi dalam sistem CAT ini akan menjadi pembahasan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Apakah penentuan kelulusannya oleh Panselnas atau justru diberikan pinalti (dianulir) agar ada efek jera.

Sebab ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melihat satu nama tapi tersebar di tiga instansi, bisa saja tidak diloloskan semuanya.

"Kenapa harus dipinalti, karena untuk pelaksanaan tes CPNS, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Untuk sistem CAT ini, masing-masing peserta diperkirakan memakan anggaran Rp 8 juta sampai Rp 10 juta," terang Arizal.

Dia mengaku usulan pinalti tersebut akan diajukan dalam rapat Panselnas nanti. Sedangkan tahun ini, penentuan kelulusan ganda diambil alih Panselnas.

"Kita yang tentukan CPNS-nya ditentukan di instansi mana. Kalau disuruh calon pegawainya yang milih sendiri sudah pasti dia cari tempat basah. Akibatnya formasi di instansi lain kosong," tuturnya.

Arizal pun mengimbau, pelamar yang dites CAT dengan nilai tinggi, tidak usah mengikuti tes CAT di instansi lain. Kecuali kalau tidak lolos, sah-sah saja mencoba di tempat lain.

"Kalau sudah lulus di instansi A, buat apa ikut tes di tempat lain. Cobalah bersikap setia pada satu pilihan, karena itu etikanya," tandasnya. (jpnn)

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2014

Penerimaan CPNS PPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan Pendaftaran CPNS PPATK

Lowongan CPNS PPATK

Formasi Jabatan CPNS PPATK

  1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan (2 orang)
  3. Analis Kerjasama Dalam Negeri (1 orang)
  4. Analis Kerjasama Luar Negeri (1 orang)
  5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI (1 orang)
  6. Analis Organisasi (1 orang)
  7. Pemeriksa Anggaran (2 orang)
  8. Analis Barang dan Jasa (1 orang)
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (4 orang)
  10. Pengadministrasi Umum (5 orang)
  11. Sekretaris (4 orang)
  12. Pengadministrasi Barang (1 orang)
  13. Pengadministrasi Perpustakaan (1 orang)

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); b) Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): a) Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); b) Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh);
  4. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

Ketentuan Pendaftaran CPNS PPATK

  • Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 9 September 2014 (waktu pendaftaran CPNS 2014 telah diperpanjang) di portal nasional https://panselnas.menpan.go.id/ dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
  • Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website http://sscn.bkn.go.id serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan.
  • Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014.
  • Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.
  • Dokumen lamaran berupa:
  1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online;
  2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
  4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
  6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
  • Dokumen lamaran tersebut wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
  1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
  2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
  • Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran.
  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Untuk informasi lebih jelasnya Pengumuman Pengadaan CPNS PPATK ini bisa dilihat di website resmi PPATK.

Read More
Kepastian Tes CPNS 2013 Kab Tasikmalaya

Kepastian Tes CPNS 2013 Kab Tasikmalaya

Tes CPNS Tasikmalaya 2013 – Bagi Anda warga Tasikmalaya yang ingin melamar CPNS tahun ini tampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga kini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) mengenai kepastian pelaksanaan tes CPNS khusus untuk tenaga honorer pada 2013.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abd Kodir M.Pd., membenarkan pihaknya masih menunggu mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS baru, bagi para tenaga honor maupun kontrak di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

“Saya tegaskan pelaksanaan CPNS jalur khusus untuk para tenaga sukwan hingga saat ini masih belum ditentukan, baik waktu pelaksanaannya maupun kuota,” kata Kodir.

Sesuai informasi, pelaksanaan CPNS melalui jalur khusus bakal digelar pada 2013 ini, karena Menpan menginginkan pengangkatan honorer/kontrak menjadi CPNS langsung pada 2013. Hanya, tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tak semua sukwan bisa mengikuti CPNS melalui jalur khusus tersebut, kata Sekda.

Saat ini jumlah sukwan yang sudah lolos verifikasi Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 3.050 orang dari belasan ribu tenaga honor. Diperkirakan jumlah sukwan yang bisa mengikuti Tes CPNS langsung di Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 4000 orang semua kategori.

Mereka yang lolos tes akan langsung diangkat menjadi CPNS, namun yang tidak lolos pun tidak perlu khawatir karena mereka akan masuk sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sesuai data verifikasi pemerintah daerah, terdapat dua kategori tenaga sukwan, yakni kategori satu dan kategori dua.
Read More
Info Lowongan CPNS BNN 2014

Info Lowongan CPNS BNN 2014

CPNS BNN 2014Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, danbahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Lowongan CPNS BNN 2014

Badan Narkotika Nasional akan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) guna mengisi lowongan formasi Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014.

Lowongan CPNS BNN Tahun 2014

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS;
  5. Sehat jasmani, rohani, dan tidak terlibat permasalahan Narkoba.

Persyaratan Khusus

  1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta, yang program studinya terakreditasi;
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : a) Pendidikan D-3 dengan IPK minimal 2,50, b) Pendidikan S-1 dengan IPK minimal 2,75;
  4. Melakukan Pendaftaran secara online.

Kebutuhan Formasi CPNS BNN 2014

Formasi CPNS Badan Narkotika Nasional tahun 2014 adalah sebanyak 393, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Dokter Pertama (Dokter) 45 orang;
  2. Analis Program/Perencanaan (S1 Akuntansi/Ilmu Ekonomi/Manajemen) 40 orang;
  3. Pranata Laporan Keuangan (D3 Akuntansi) 100 orang;
  4. Penyuluh Narkoba (S1 Psikologi) 33 orang;
  5. Psikolog Klinis Pertama (S1 Psikologi) 1 orang;
  6. Konselor (D3 Keperawatan/Kesehatan Lingkungan) 35 orang;
  7. Perawat Pelaksana (D3 Keperawatan) 4 orang;
  8. Auditor Pertama (S1 Semua Jurusan) 20 orang;
  9. Instruktur Vokasional (D3 Teknik Mesin/Otomotif) 2 orang;
  10. Teknisi Elektromedis Pelaksana (D3 Teknik Elektro Medik/Elektromedik) 1 orang;
  11. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana (D3 Analis Kimia/Analis Farmasi) 19 orang;
  12. Radiografer Pelaksana (D3 Radiologi/Radiodiagnostik dan Radioterapi) 1 orang;
  13. Asisten Apoteker Pelaksana (D3 Farmasi) 1 orang;
  14. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (D3 Manajemen Informatika/Teknik Informatika/Teknik Komputer) 89 orang;
  15. Analis Kepegawaian Pertama (S1 Administrasi Negara/Administrasi Publik) 2 orang.

Pendaftaran CPNS BNN 2014

  1. Pendaftaran mulai dibuka tanggal 20 Agustus s.d 3 September 2014.
  2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mengikuti Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.
  3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan pilihan tiga formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Bagi yang berminat mengisi Lowongan CPNS BNN Tahun 2014, segera untuk menyiapkan diri dan hal-hal yang diperlukan saat pendaftaran. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan lihat di laman resmi BNN : http://www.bnn.go.id.

Read More
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Hasil Tes CPNS 2013 sudah diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Desember 2013, setelah sebelumnya mengalami pemunduran sampai dua kali dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer (LJK). Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat di situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.

Adapun nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
  • 60% dari nilai maksimal TKP : 108
  • 50% dari nilai maksimal TIU : 70
  • 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013


Untuk melihat hasil tes CPNS 2013, silahkan simak tata cara berikut ini :
  • Pengumuman hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
  • No. Peserta terdiri dari 11 angka.
  • No. Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
  • No. Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter. Seperti : titik (.); koma (,); garis miring (/); minus (-), dsb.
  • Contoh:
  1. No. Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
  2. No. Peserta yang harus di input : 59092000027
  • Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
  • Perbaharui kode captcha yang sudah expired
  • Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
  • Setelah semua diisi dengan benar sesuai petunjuk, lalu klik tombol "Cek Nilai" atau "Cari"

Hasil Tes CPNS 2013 bisa dilihat di laman sebagai berikut :
Read More
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Tahun 2016 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS

Info CPNS Honorer K2 - Kabar gembira bagi seluruh honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang jadi CPNS mulai tahun 2016. Sedangkan untuk Penerimaan CPNS Honorer K2 Tahun 2015 Ditiadakan.

Setelah menghitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 dengan kuota 440 ribu orang. Keputusan tersebut karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Yakni tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS. Demikian menurut MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Sebanyak 440 Ribu Honorer K2 Diangkat Jadi CPNS Tahun 2016

Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS 2016

Salah satu mekanisme untuk merekrut seluruh honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pengangkatan 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS adalah sebesar Rp 34 triliun.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. Semua data honorer K2 akan dicek dan disisir kembali.

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK.

Mekanisme yang lainnya yaitu sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Read More
Nilai Passing Grade Tes CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum

Nilai Passing Grade Tes CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum

Passing Grade Tes CPNS 2013 – Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013.

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta  ujian seleksi CPNS. “Peserta yang memenuhi nilai ambang batas  TKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin  (04/11).

Passing Grade Tes CPNS 2013

Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara  peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribadi, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal, intelegensia umum 35 soal, dan wawasan kebangsaan 40 soal.

Dijelaskan, seperti halnya passing grade tahun lalu, nilai untuk setiap kelompok soal harus terpenuhi, tidak berdasarkan akumulasi nilai.

Untuk peserta TKD dengan sistem CAT nilai karakteristik pribadi minimal harus  mencapai 60% dari nilai maksimal yakni 175, yakni 105. Sedangkan intelegensia umum, nilai minimalnya 75 (50%) dari nilai maksimal, dan wawasan kebangsaan nilai minimalnya 70. Adapun passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.

Dijelaskan juga bahwa penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai 0 (nol), tetapi kisaran skornya 1 – 5. Sedangkan nilai untuk intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, kalau salah 0 (nol) kalau benar nilainya 5 (lima).

Menteri Azwar Abubakar menekankan kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah penyelenggara seleksi CPNS dapat menentukan kelulusan TKD CPNS di instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan Permen PANRB No. 35/2013 ini.

Menurut rencana, Panselnas CPNS 2013 akan mengumumkan hasil TKD bagi yang menggunakan LJK pada tanggal 4 Desember 2013. Sementara yang menggunakan CAT peserta dapat mengetahui hasilnya saat ujian berlangsung, sehingga bisa memperhitungkan sendiri, apakah dia lulus atau tidak.

Ditambahkan, meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tginggi. Ini bisa terjadi terutama  bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
105
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
75
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
70

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
108
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
70
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
64

Sumber : Menpan.go.id
Read More
Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS Tahun 2016 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, bahwa pemerintah membatalkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS pada 2016 mendatang. Padahal sebelumnya, pemerintah berjanji sebanyak 440 ribu honorer K2 akan diangkat jadi CPNS tahun 2016 secara bertahap.

Penyebab batalnya pengangkatan CPNS honorer kategori dua tahun depan karena pemerintah terbentur masalah anggaran. Pemerintah tidak punya dana untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Hal ini bisa dilihat dengan tidak adanya anggaran untuk proses pengangkatan tenaga honorer K2 dalam postur APBN 2016.

Honorer K2 Batal Jadi CPNS

Menteri Yuddy menjelaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS memang pelik sekali. Di satu sisi pengangkatan ini terkait dengan sisi kemanusiaan. Apalagi ada banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan tidak bisa ikut tes CPNS umum karena usia lanjut. Di sisi lain, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk urusan gaji dan aneka tunjangan pegawai negeri.

"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar," kata Yuddy, Senin (2/11).

Pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran karena dana APBN sangat terbatas. Jika mengangkat honorer K2, beban negara akan bertambah.

Dengan adanya pembatalan pengangkatan CPNS honorer K2 tersebut, diharapkan para tenaga honorer K2 bisa memahami posisi pemerintah. Kendati demikian, masih diupayakan alokasi anggaran pengangkatan tenaga honorer K2 ketika pembahasan APBN-P 2016 dibuka tahun depan.
Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Lowongan CPNS KementanKementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014. Untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 sebanyak 690 formasi, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran CPNS Tahun 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian

Pengumuman Lowongan CPNS Kementerian Pertanian 2014

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
  2. Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
  3. Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU).
  4. Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut: a) Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0; b) Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50; c) Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50; d) Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00.
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980).
  6. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
  7. Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).

Persyaratan Registrasi Lamaran 

  • Proses registrasi lamaran secara online dimulai tanggal 20 Agustus–7 September 2014 melalui website resmi portal nasional http://panselnas.menpan.go.id. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi pertama).
  • Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku.
  • Persyaratan melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal lain tidak berlaku);
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;

Untuk informasi selengkapnya mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014, silahkan Klik Disini.

Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Ditunda Lagi

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Ditunda Lagi

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 ditunda lagi dalam waktu yang tidak lama lagi, begitulah bunyi surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPANRB), Rabu (5/02/2004).

Sebagaimana diketahui bahwa Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 2013 akan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2014 kemarin, namun dengan alasan adanya kendala teknis maka kelulusan seleksi CPNS Honorer K2 ditunda kembali oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB. Dan memang pada waktu kemarin website www.menpan.go.id mengalami down sehingga tidak bisa diakses.

Kelulusan CPNS K2


Berikut ini isi Surat Pemberitahuan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS K2 2013



Pengumuman Kelulusan CPNS K2

Karena itu, para peserta Seleksi CPNS Honorer K2 2013 dimohon untuk memakluminya dan lebih bersabar lagi dalam menunggu pengumuman hasil tes CPNS K2 tersebut.
Read More
Penerimaan CPNS Akan Dihentikan Selama 5 Tahun

Penerimaan CPNS Akan Dihentikan Selama 5 Tahun

Penerimaan CPNS akan dihentikan mulai tahun depan menyusul dipanggilnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara‎ dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Kabinet Kerja, Yuddy Cristandi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan untuk mengkaji pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS. JK memerintahkan moratorium itu untuk dapat dilakukan selama lima tahun ke depan.

Moratorium Penerimaan CPNS

Dengan adanya moratorium penerimaan CPNS tersebut pemerintah mengkaji pengadaan dan jumlah PNS yang ada selama ini di Indonesia mencapai 4,6 juta pegawai. Jika nanti hasil pengkajian menunjukkan terlalu berlebihan, maka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 berpeluang ditiadakan.

"Moratorium itu berarti kita berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif. Ibarat kalau kita jalan itu kemudian macet, kita berhenti dulu berpikir, apakah mau tetap jalan atau putar balik," jelas Yuddy‎ di kantornya, Selasa (28/10/2014).

Namun di sisi lain, juga akan ada kemungkinan penambahan penerimaan jumlah CPNS jika dalam hasil kajian Kemenpan-RB meninjukkan kekurangan PNS.

MenPAN-RB Yuddy Cristandi menambahkan, terkait beberapa CPNS yang kali ini sudah melakukan pendaftaran dan sedang mengikuti proses seleksi, hal itu wajib untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"‎Ya itu dilanjutkan, masak orang yang sudah daftar sudah ikut tes tahap pertama, tiba-tiba diberhentikan, kan tidak mungkin, tetap jalan itu," tegas dia
Read More
Formasi CPNS 2013

Formasi CPNS 2013

Meskipun kebijakan moratorium CPNS sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah dapat serta merta merekrut CPNS sebanyak-banyaknya. Tahun 2013 ini pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth menuju minus growth.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, penambahan Formasi CPNS dari jalur umum untuk tahun 2013 ini hanya sebanyak 60 ribu, yakni 40 ribu untuk daerah dan 20 ribu untuk instansi pusat. “Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan,” ujarnya dalam percakapan dengan pers di Jakarta, Kamis (21/02).

Lebih lanjut dikatakan, penerimaan CPNS masih dibatasi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi. “Misalnya tenaga penyuluh pertanian, yang memang dibutuhkan dalam meningkatkan hasil pertanian, seperti beras, jagung, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan salah satu prioritas dalam rekrutmen CPNS tahun 2013 ini.

Meskipun secara nasional kebijakannya zero growth, namun secara instansional akan ditempuih dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth. Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.

Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persen (provinsi).

Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, diperuntukkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.

Tasdik Kinanto yang juga Sekretaris Kementerian PAN-RB menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.

Terkait dengan rekrutmen penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, dan penyuluh perikanan, Tasdik menekankan perlunya dilakukan penghitungan kebutuhan yang konkret. “Sandingkan data kebutuhan penyuluh dibandingkan dengan penyuluh yang sudah ada, baik dari segi jumlah dan kompetensi yang ada,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam rakernas APKASI dan PERHIPTANI di Jakarta, Rabu (20/02).

Lebih dari itu, harus dilakukan redistribusi pegawai, apabila terdapat kelebihan/kekurangan. “Bila perlu, menarik kembali tenaga penyuluh pada unit organisasi lain di luar unit penyuluhan,’ tambahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)

Kemungkinan besar Rekrutmen CPNS Tahun 2013 akan dilaksanakan bulan Juni.

PRIORITAS JABATAN
Formasi CPNS 2013















Sumber : Saffa'
Read More
Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Pendaftaran CPNS BasarnasBadan SAR Nasional atau Basarnas adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR). Basarnas membuka penerimaan CPNS 2014 bagi warga negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.

Lowongan CPNS Basarnas 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Basarnas

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  2. Memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan PTN atau PTS yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan akreditasi A atau B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau memiliki ijazah SMK/SMU atau yang sederajat Negeri atau Swasta yang berstatus diakui.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatyan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, yagn dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unir pelayanan kesehatan Pemerintah
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
  8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran Online yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materaiRp.6000
  9. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangni di atas materai Rp.6000
  10. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan Panitia atas biaya sendiri

Keterangan:
Persyaratan 3,4,5,6,7,8 dan 9 dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS Badan SAR Nasional Tahun 2014

Persyaratan Khusus

  1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun (bagi pelamar Rescuer), 35 tahun (bagi pelamar non Rescuer) pada tanggal 1 Desember 2014 untuk semua jenjang pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.
  2. Bagi pelamar Rescuer memiliki tinggi badan minimal 163 cm (pria) dan 155 cm (wanita) serta memiliki berat badan normal, belum pernah menikah dan tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS, mampu berenang dinyatakan dengan fotocopy sertifikat renang, serta memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
  3. Rata-rata Nilai STTB ≥ 7,00 (bagi lulusan SMU/SMK sederajat). Bagi pelamar berijazah S1 dan D3, memiliki IPK ≥ 2,75 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi A) dan IPK ≥ 3,00 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi B).
  4. Bagi lulusan S1 dan D3 mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 400.
  5. Tidak bertato dan bertindik terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

Pendaftaran CPNS Basarnas

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website portal nasional http://panselnas.menpan.go.id dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 7 September 2014.

Itulah informasi Lowongan CPNS Basarnas tahun 2014, untuk pengumuman lebih lengkapnya bisa lihat DISINI.

Read More
Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2012

Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2012

Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2012
Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar bahwa Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2012 akan diumumkan di situs www.menpan.go.id dan www.kompas.com pada Rabu, 19 September 2012 (hari ini).

Untuk itu bagi sahabat yang ingin mengetahui hasilnya silahkan bisa langsung mengakses salah satu dari kedua situs tersebut. Selanjutnya, disana sahabat harus memasukkan 15 digit nomor peserta TKD CPNS 2012, dan akan bisa melihat hasilnya.

Saya do'akan, semoga sahabat termasuk yang lulus CPNS 2012.

Pengumuman Hasil TKD CPNS 2012 di Menpan : Klik Disini

Pengumuman Hasil TKD CPNS 2012 di Kompas : Klik Disini

Read More
Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2

Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2

Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 – Setelah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori 2, atau yang gajinya tidak berasal dari APBN dan APBD.

jadwal seleksi cpns k2

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013. Dalam lampiran I Surat Edaran itu disebutkan, pada minggu ke-4 Agustus sampai dengan minggu ke-3 September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan Listing Tenaga Honorer K2 ke-33 provinsi di seluruh tanah air.

“Selanjutnya, masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada September akan menetapkan tempat tes tenaga honorer K2, di mana tempat tes ini dipisahkan dengan tempat tes pelamar umum,” seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet, Jumat (23/8/2013).

Pada minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian nomor tes tenaga honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).

Pengumuman Kelulusan CPNS tenaga honorer K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website Menpan pada minggu ke-1 Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.

Kemudian, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 Desember sampai dengan selesai.

Read More
Tujuh LPID Buka Pendaftaran Tahun 2016

Tujuh LPID Buka Pendaftaran Tahun 2016

Tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) membuka pendaftaran penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni tahun akademik 2016. Bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat dapat mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada LPID tersebut.

lembaga pendidikan ikatan dinas

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa.

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftaran dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.

Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/03).

Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Untuk pengangkatan menjadi CPNS, dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji.

Berikut daftar tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas yang membuka pendaftaran penerimaan iswa-siswi/taruna-taruni tahun akademik 2016.

Daftar Tujuh LPID yang membuka pendaftaran tahun 2016
  1. Kementerian Keuangan:  Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);
  2. Kementerian Dalam Negeri: Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  3. Kementerian Perhubungan: Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  4. Kementerian Hukum dan HAM: Akademi Imigrasi (AIM) dan POLTEKIP sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  5. Badan Pusat Statistik: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  6. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  7. Lembaga Sandi Negara: Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016).
Sumber
Read More
Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi dan validasi honorer K2 yang gagal tes untuk proses pengangkatan segera dimulai. Sekretaris KemenPAN-RB atas nama MenPAN-RB, telah menerbitkan surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Pengangkatan
Surat Sekretaris KemenPAN-RB nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014
Surat itu meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap honorer K2 yang gagal tes CPNS, sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012. Verval untuk memastikan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong. Sama seperti usul pemberkasan honorer K2 yang lulus tes, laporan data hasil verval honorer K2 yang gagal tes ini juga harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah.

"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto dalam suratnya tersebut.

Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menghimbau kepada para honorer K2 yang tidak lulus tes harus proaktif, jangan hanya berdiam diri. Mereka harus segera berkoordinasi dengan BKD setempat untuk menanyakan mengenai verifikasi dan validasi  honorer K2 gagal tes untuk proses pengangkatan.

Read More
Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016/2017Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama AKIP merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.

Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (Uga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

Sekolah Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016

Kementerian Hukum dan HAM RI membuka penerimaan siswa ikatan dinas atau calon taruna baru POLTEKIP dan AIM tahun 2016 bagi putra-putri terbaik lulusan SMA sederajat untuk mengikuti seleksi dan dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Adapun persyaratan dan ketentuan seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM adalah sebagai berikut :

Persyaratan Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Warga Negara Republik Indonesia. 
  2. Pria/Wanita 
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SMA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
  4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir). 
  5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
  6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah. 
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
  10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 tahun (POLTEKIP) dan 3 tahun (AIM). 
  12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
  15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
  • Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016
  1. Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. 
  2. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id  dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  3. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
  4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
  5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis : Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat sekarang, Nomor Telepon yang mudah dihubungi, dan Alamat Email.
  6. Berkas lamaran terdiri dari : 
  • a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
  • b. Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
  • c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
  • d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
  • e. Fotokopi Akte Kelahiran / surat keterangan lahir. 
  • f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS Pemerintah. 
  • g. Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
  • h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.
  • i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
  • j. Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda Bukti Pendaftaran II. 
  • k. Khusus bagi peserta lulusan SMA sederajat tahun 2015, persyaratan pada huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
  • l. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf i diatas, juga melampirkan : 
  1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
  2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
  3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
  4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
  5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
  6. Tanda BuKi Pendaftaran II

Tahapan Seleksi Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM 2016 (Sistem Gugur) 
  1. Seleksi Administrasi. 
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD). 
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari : 
  • Tes Kesamaptaan. 
  • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
  • Tes Kesehatan. 
  • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

Lain-lain
  1. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang.
  2. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM 130 orang dengan rincian: pria 115 orang dan wanita 15 orang. 
  3. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 1) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  4. Formasi Calon Siswa Ikatan Dinas AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 2) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
  6. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 
  7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  9. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
  10. Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

Demikian informasi Pengumuman Penerimaan Siswa Ikatan Dinas POLTEKIP dan AIM Kemenkumham Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!
Read More