meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Yang Lulus 2014
Showing posts sorted by date for query Cpns Yang Lulus 2014. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Yang Lulus 2014. Sort by relevance Show all posts
Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Daftar kelulusan CPNS Kemdikbud 2014 telah diumumkan di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 11 Februari 2015. Daftar peserta yang lulus ini merupakan hasil Seleksi CPNS Kemdikbud 2014 yang lalu. Berikut ini berita pengumumannya selengkapnya.

Daftar Peserta Lulus CPNS Kemdikbud

PENGUMUMAN
NOMOR :  1566/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/573/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 11 Februari 2015 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  2. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah  yang  diperoleh  dari  sekolah/perguruan  tinggi  luar negeri  harus  mendapat  penetapan  penyetaraan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang: a) tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta; c) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan e) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id.
  9. Surat Rencana Penempatan dari minimal pejabat eselon II yang bertanggungjawab bidang kepegawaian yang akan menerima penempatan.
  10. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
  11. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima.

Daftar Peserta Lulus Seleksi CPNS 2014 Kemendikbud

Untuk melihat daftar seluruh peserta yang lulus CPNS Kemdikbud 2014 dan mengunduh dokumen persyaratan, silahkan KLIK DISINI

Demikian informasi mengenai Daftar Peserta Yang Lulus CPNS Kemdikbud 2014, semoga Anda termasuk peserta yang lulus.
Read More
SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

Penantian cukup panjang para CPNS honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang lulus tes CPNS berakhir sudah, pasalnya mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SK Penempatan dari Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya

Sebanyak 526 CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya telah mendapat SK yang langsung diserahkan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum di Pendopo Lama Jalan RAA Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya, Senin (22/12/2014).

Jumlah CPNS K2 Kab Tasikmalaya yang menerima SK tersebut berkurang sedikit dari jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus tes, yakni sebanyak 535 orang. Masih ada 9 orang yang belum menerima SK, alasannya karena mereka belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN dan satu diantaranya ada yang meninggal dunia.  Bagi mereka yang belum menerima NIP harus melakukan verifikasi ulang kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan mutlak dan administrasi lainnya.

Formasi 526 CPNS K2 yang telah menerima SK itu, 400 orang diantaranya untuk pendidikan, 70 orang di kesehatan dan sisanya tenaga teknis administrasi. Sedangkan untuk honorer K2 yang belum masuk CPNS sebanyak 2.000 orang akan diverifikasi ulang.

Adapun TMT CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapat SK tersebut adalah 1 Oktober 2014, dan gaji mereka akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2015. Mereka juga dinyatakan sudah harus mulai bekerja pada 23 Desember 2014.

Sementara itu untuk urusan penempatan CPNS K2 disesuaikan dengan formasi awal dan kebutuhan. Jadi, dari CPNS K2 tersebut ada yang ditempatkan di unit kerja dimana tenaga honorer selama ini mengabdi atau di unit kerja yang memang kekurangan dan membutuhkan tambahan pegawai. Untuk selanjutnya para CPNS K2 yang sudah menerima SK harus menyiapkan dan mengumpulkan beberapa dokumen penting, dan mengikuti prajabatan.

Selamat mengabdi dan bekerja bagi CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah menerima SK. Mengabdi dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya.

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Lowongan CPNS Pemkab Tasikmalaya – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 setelah sebelumnya mengancam tidak akan menerima seleksi CPNS 2014. Hal ini terkait dengan jatah kuota formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya yang hanya 30. Namun setelah diajukan permohonan untuk penambahan kuota, maka KemenPAN-RB menambah kuota Formasi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 123.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP yang masih berlaku;
  2. Untuk lulusan S.1 dan D-III merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT dan memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Untuk pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Untuk pelamar Formasi Jabatan Dokter, Apoteker, Keperawatan dan Kebidanan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP)   / Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
  5. Khusus untuk Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a) Berusia serendah-rendahnya 19 (sembilan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos); b) Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)minimal 7,00 (tujuh koma nol nol); c) Tinggi Badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki dan 155 cm bagi pelamar perempuan, dengan berat badan proporsional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; d) Tidak memiliki cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  6. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan Lulus / Bukti Yudisium, dinyatakan tidak berlaku;
  7. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) Formasi Jabatan;
  8. Khusus formasi jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S.1 Semua Jurusan, dikhususkan bagi pelamar lulusan S.1 Non Pendidikan dan S.1 Non Kesehatan.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran Online
Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 16 September 2014 (Pukul 00.00 WIB) s.d. 30 September 2014 (Pukul 24.00 WIB), dengan mekanisme :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke Portal Nasional CPNS 2014 dengan alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id. kemudian mengisi Formulir Pendafataran dengan memasukan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, email, dll., pada kolom Instansi pilih PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA;
  2. Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal Nasional CPNS 2014 berupa username dan password yang digunakan untuk login di sscn.bkn.go.id;
  3. Pelamar masuk ke situs sscn.bkn.go.id, login dengan menggunakan username dan password yang dikirim oleh Portal Nasional CPNS 2014 ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil login, pelamar mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran yang terdiri dari data Informasi Pelamar dan Formasi Jabatan yang Dilamar. Kemudian mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  4. Pelamar menyiapkan dan menyampaikan berkas sesuai persyaratan dan wajib menyertakan Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
B. Penyampaian Berkas Persyaratan
Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online, wajib menyampaikan berkas persyaratan dengan ketentuan :
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan formasi jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan dilampiri berkas dengan susunan : a) Pas Photo terbaru berwarna (tanpa mengenakan Kaca Mata) ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan KODE LAMARAN, NAMA dan NO. REGISTRASI dibalik pas photo tersebut; b) Asli Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014; c) Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; d) Foto copy sah Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; e) Foto copy Sertifikat/Ijazah Pendidikan Profesi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker dan Dokter Hewan; f) Foto copy SK Akreditasi dari BAN-PT dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Formasi Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 atau D-III yang apabila pada Ijazah/STTB-nya tidak tercantum penetapan Akreditasi BAN-PT; g) Foto copy Sertifikat Pendidik dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Khusus bagi pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru; h) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP) / Surat Ijin Bidan (SIB), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker, Perawat dan Bidan; i) Khusus bagi pelamar Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula wajib melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan Tinggi Badan, Berat Badan dan Keterangan Tidak Memiliki Cacat Fisik dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI; j) Asli Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana Persyaratan Umum di atas. (contoh terlampir);
  2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam MAP yang sudah diberi KODE LAMARAN, NO REGISTRASI dan NAMA LENGKAP yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut : a) Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru; b) Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan; c) Map warna biru untuk pelamar Tenaga Penyuluh; dan d) Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi.
  3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi KODE LAMARAN, FORMASI JABATAN, NO. REGISTRASI dan NIK. Ditulis dengan menggunakan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim di balik amplop kabinet.
  4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan 2 (dua) buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan : a) Kode lamaran; b) No. Registrasi; c) NIK; d) No. Telp./HP; e) Nama pelamar; f) Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos. Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
  5. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 17 September 2014 s.d. 1 Oktober 2014 (Cap/Stempel Pos), ditujukan kepada Yth. BUPATI TASIKMALAYA PO BOX 1000. Dikirim dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos.
  6. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
III. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (dua) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Administrasi (Seleksi Tahap I), dapat mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar.
b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id atau media lainnya;
  • Pada saat pelaksanaan TKD, peserta seleksi wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP Asli;
  • Materi TKD meliputi : a) Tes Wawasan Kebangsaan; b) Tes Intelegensia Umum; c) Tes Karakteristik Pribadi.
  • Penetapan dan Pengumuman Kelulusan TKD (Seleksi Tahap II) akan diumumkan kemudian setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) serta keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan seleksi diterapkan sistem gugur;
3. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat pada media cetak atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id.
 
IV. KETENTUAN LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014;
  3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
  4. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan tidak dapat diambil kembali;
  5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
  7. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya www.tasikmalayakab.go.id atau pada Papan Pengumuman Kantor Pos atau Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/ Kantor/ Kecamatan/ Sekretariat Daerah/ Inspektorat/ Sekretariat DPRD, dll).

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014


Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2014 adalah sebanyak 123, dengan rincian sebagai berikut :
-    Tenaga Guru 29 orang
-    Tenaga Kesehatan 36 orang
-    Tenaga Penyuluh 10 orang
-    Tenaga Teknis/Administrasi 48 orang

Untuk rincian formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya selengkapnya terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, dan rencana penempatan bisa dilihat DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkab Tasikmalaya Tahun 2014. Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri pada waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses selalu

Read More
Pengumuman Penerimaan CPNS Kemdikbud Tahun 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemdikbud Tahun 2014

Pendaftaran CPNS Kemdikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemdikbud.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kementerian yang membuka lowongan formasi CPNS terbanyak kedua yaitu 4250 formasi.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kemdikbud

Lowongan Formasi CPNS Kemdikbud

Pendaftaran dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga sebagai berikut:
  1. 3992 formasi untuk kelompok jabatan dosen pada 108 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  2. 169 formasi kelompok jabatan paramedis pada 10 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  3. 719 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 55 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
  4. 659 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja di lingkungan unit utama Kemdikbud dan 71 unit kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  5. 130 formasi kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja Kopertis.
  6. 260 formasi dosen dipekerjakan (dpk) pada 14 unit kerja Kopertis.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas,  harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Catatan: Berkas-berkas terkait dengan persyaratan umum tersebut di atas (kecuali KTP) akan diperlukan hanya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada akhir tahap seleksi. Pelamar dimohon TIDAK mengirim berkas-berkas tersebut pada tahap seleksi.

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS ini dapat dilihat pada masing-masing unit kerja Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, dan Unit Utama Pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Alur Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud 


Alur Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemdikbud

Tahap 1, Pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
  2. Untuk melakukan pendaftaran cpns online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password serta konfirmasi melalui alamat surel (e-mail) pada Portal Nasional CPNS 2014 di alamat http://panselnas.menpan.go.id;
  3. Pastikan instansi yang dipilih adalah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Ketentuan:
  1. Waktu pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014 adalah 15 hari dari tanggal 4 September s.d. 18 September 2014;
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melakukan pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014;
  3. Pendaftaran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;

Tahap 2, Pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  

Pelamar login menggunakan username dan password yang diperoleh dari Tahap 1, pada halaman Pendaftaran CPNS Kemendikbud di alamat http://cpns.kemdikbud.go.id;
  1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online;
  2. Memilih wilayah lokasi tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar yang diinginkan;
  3. Melakukan Upload Pas Foto;
  4. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.

Ketentuan:
  1. Waktu pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah 15 hari dari tanggal 5 September s.d. 19 September 2014;
  2. Untuk pelamar Unit Utama Pusat (bukan Perguruan Tinggi dan Kopertis) dapat mendaftar maksimal 3 (tiga) lowongan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan nama jabatan yang sama dengan urutan prioritas.
  3. Pelamar dapat memilih wilayah tempat uji kompetensi untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan yang diinginkan. Informasi wilayah tempat uji kompetensi dapat dilihat pada tabel wilayah tempat uji kompetensi; 
  4. Kartu Tanda Peserta Seleksi memuat Nomor Ujian dan identitas Peserta yang harus dibawa ketika pelaksanaan ujian TKD;
  5. Ukuran pasfoto yang diunggah adalah 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format jpg atau jpeg ;

Ketentuan Lain

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada website resmi Kemdikbud.

Untuk informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemdikbud 2014 selengkapnya bisa dilihat pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2014

Lowongan CPNS KemenhubKementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/SMK sederajat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2014.

Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tinginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014 ;
  3. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam lampiran formasi, dan telah terakreditasi; Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
  4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
  8. Berkelakuan Baik;
  9. Sehat Jasmani dan Rohani;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Persyaratan Khusus

  1. Untuk tingkat Pendidikan D.II, D.III, D.IV, S1 dan S2 memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Untuk Formasi jabatan Penjaga Menara Suar dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki;
  3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III dan SLTA/SMK Sederajat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meliputi formasi jabatan :Perawat Mesin Kapal, Petugas Kesyahbandaran, Petugas Patroli Pelayaran, Marine Inspector dan Pengemudi Kapal/Juru Mudi dengan tinggi badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm dengan berat badan ideal, sehat rohani, jasmani dan tidak cacat fisik dan tidak buta warna;
  4. Bagi pelamar untuk formasi jabatan Petugas AVSEC Bandara dan PKPPK dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan tinggi badan untuk wanita minimum 160 cm dan untuk laki-laki 165 cm dengan berat badan ideal, sehat rohani,jasmani dan tidak cacat fisik dan tidak buta warna;
  5. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan diatas dinyatakan GUGUR;
  6. Bagi Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website www.cpns.dephub.go.id pada waktu yang ditetapkan kemudian.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014


Sesuai dengan Tahapan Pendaftaran CPNS 2014, alur pendaftaran CPNS Kemenhub adalah sebagai berikut :

Formasi CPNS Kemenhub 2014


Formasi CPNS 2014 yang dibutuhkan oleh Kementerian Perhubungan adalah sebanyak 850 dengan kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, dan SLTA/SMK sederajat. Rincian CPNS Kemenhub Tahun Anggaran 2014 bisa dilihat http://panselnas.menpan.go.id.

Demikian Pengumuman Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014, semoga bermanfaat dan sukses selalu.

Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Tahun 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Tahun 2014

Lowongan CPNS Kemenhut / DephutKementerian Kehutanan adalah salah satu Kementerian dan Lembaga yang membuka penerimaan CPNS tahun 2014Kementerian Kehutanan membuka penerimaan pendaftaran CPNS tahun 2014 bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan

PENGUMUMAN 
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KEHUTANAN 
FORMASI TAHUN 2014

Formasi CPNS Kemenhut 2014

Lowongan formasi CPNS Kementerian Kehutanan sebanyak 580, dengan rincian dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagai berikut :

  1. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan : 97 orang
  2. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran : 8 orang
  3. Diploma III (D-III) Kehutanan : 43 orang
  4. Diploma III (D-III) Akuntansi : 26 orang
  5. Diploma III (D-III) Akuntansi / Ekonomi : 6 orang
  6. Diploma III (D-III) Akuntansi / Manajemen : 1 orang
  7. Diploma III (D-III) Administrasi Negara : 29 orang
  8. Diploma III (D-III) Komputer : 1 orang
  9. Diploma III (D-III) Teknik Informatika / Sistem Informasi : 3 orang
  10. Diploma III (D-III) Informatika : 3 orang
  11. Diploma III (D-III) Kearsipan : 2 orang
  12. Diploma III (D-III) Sejarah / Seni Rupa : 1 orang
  13. Diploma III (D-III) Kimia : 2 orang
  14. Diploma III (D-III) Perpustakaan : 1 orang
  15. Sarjana (S-1) Kehutanan : 201 orang
  16. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan : 2 orang
  17. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
  18. Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan : 3 orang
  19. Sarjana (S-1) Kehutanan / Hukum : 35 orang
  20. Sarjana (S-1) Administrasi Negara : 3 orang
  21. Sarjana (S-1) Administrasi Negara / Manajemen : 6 orang
  22. Sarjana (S-1) Akuntansi : 23 orang
  23. Sarjana (S-1) Antropologi : 1 orang
  24. Sarjana (S-1) Desain Grafis / Desain Komunikasi Visual : 1 orang
  25. Sarjana (S-1) Ekonomi Pembangunan : 2 orang
  26. Sarjana (S-1) Ekonomi / Akuntansi : 13 orang
  27. Sarjana (S-1) Ekonomi / Hubungan Internasional : 1 orang
  28. Sarjana (S-1) Geografi / Geodesi : 1 orang
  29. Sarjana (S-1) Hukum : 2 orang
  30. Sarjana (S-1) Hukum / Administrasi Negara : 2 orang
  31. Sarjana (S-1) Ilmu Psikologi : 2 orang
  32. Sarjana (S-1) Kearsipan / Keperpustakaan : 1 orang
  33. Sarjana (S-1) Komputer : 6 orang
  34. Sarjana (S-1) Manajemen SDM : 1 orang
  35. Sarjana (S-1) Pelayaran : 4 orang
  36. Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam : 1 orang
  37. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Indonesia : 3 orang
  38. Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Inggris : 2 orang
  39. Sarjana (S-1) Pendidikan Bimbingan Konseling : 1 orang
  40. Sarjana (S-1) Pendidikan Matematika : 4 orang
  41. Sarjana (S-1) Pendidikan Olah Raga : 1 orang
  42. Sarjana (S-1) Teknik Mesin Penerbangan : 1 orang
  43. Sarjana (S-1) Teknik Perkapalan : 1 orang
  44. Sarjana (S-1) Semua Jurusan : 24 orang
  45. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
  46. Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Hasil Hutan / Manajemen Hutan : 1 orang
  47. Pasca Sarjana (S-2) Semua Jurusan : 4 orang

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenhut

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  8. Usia pada tanggal 1 Oktober 2014: a) Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1996 atau sebelumnya); b) Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1989 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan; c) Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1988 atau sesudahnya) untuk Diploma 3 (D-3); d) Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1984 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1); e) Maksimal 33 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2).
  9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): a) Untuk Diploma (D-3) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B; b) Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B; dan c) Untuk Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A atau B.
  10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut: a) Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 155 cm (untuk perempuan) dengan Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan b) Tidak buta warna, tidak berkaca mata dan tidak cacat badan.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenhut

  1. Pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password;
  2. Pada butir 1 (satu) agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) instansi;
  3. Setelah mendapatkan username dan password kemudian pelamar melakukan pendaftaran selanjutnya melalui portal Kementerian Kehutanan http://cpnsonline.dephut.go.id;
  4. Pelamar diperkenankan untuk memilih 3 (tiga) formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Kehutanan;
  5. Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh (download) dan mencetak formulir pendaftaran sebagaimana butir 3 (tiga) di atas sebagai bukti pendaftaran bagi pelamar;
  6. Pelamar menyampaikan dokumen pendaftaran berupa dokumen digital (hasil scan) dari dokumen asli sebagai berikut: a) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; b) Ijasah (Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima); c) Transkrip Nilai; d) Akreditasi Program Studi; dan e) Sertifikat Nautica (Khusus Kualifikasi Pendidikan Pelayaran).
  7. Dokumen pendaftaran disimpan dalam 1 (satu) file berbentuk Portable Document Format (pdf) dengan ukuran maksimal sebesar 500 kilobyte (kb) dengan urutan sebagaimana tercantum pada butir 6 (enam) di atas.
  8. Dokumen pendaftaran dikirimkan dengan cara mengunggahnya melalui portal http://cpnsonline.dephut.go.id bersamaan pada saat pendaftaran secara online;
  9. Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
  10. Dokumen pendaftaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Ketentuan Lain

  • Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, maka Kementerian Kehutanan berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Kementerian Kehutanan;
  • Tes CPNS Kemenhut akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini;
  • Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan Formasi Tahun 2014 hanya dapat dilihat melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id.
Read More
Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Penerimaan CPNS Basarnas 2014

Pendaftaran CPNS BasarnasBadan SAR Nasional atau Basarnas adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR). Basarnas membuka penerimaan CPNS 2014 bagi warga negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.

Lowongan CPNS Basarnas 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Basarnas

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  2. Memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan PTN atau PTS yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan akreditasi A atau B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau memiliki ijazah SMK/SMU atau yang sederajat Negeri atau Swasta yang berstatus diakui.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatyan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, yagn dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unir pelayanan kesehatan Pemerintah
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
  8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran Online yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materaiRp.6000
  9. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangni di atas materai Rp.6000
  10. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan Panitia atas biaya sendiri

Keterangan:
Persyaratan 3,4,5,6,7,8 dan 9 dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS Badan SAR Nasional Tahun 2014

Persyaratan Khusus

  1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun (bagi pelamar Rescuer), 35 tahun (bagi pelamar non Rescuer) pada tanggal 1 Desember 2014 untuk semua jenjang pendidikan S1, D3 dan SMU/SMK sederajat.
  2. Bagi pelamar Rescuer memiliki tinggi badan minimal 163 cm (pria) dan 155 cm (wanita) serta memiliki berat badan normal, belum pernah menikah dan tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS, mampu berenang dinyatakan dengan fotocopy sertifikat renang, serta memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
  3. Rata-rata Nilai STTB ≥ 7,00 (bagi lulusan SMU/SMK sederajat). Bagi pelamar berijazah S1 dan D3, memiliki IPK ≥ 2,75 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi A) dan IPK ≥ 3,00 (bagi lulusan PTN/PTS dengan Program Studi Terakreditasi B).
  4. Bagi lulusan S1 dan D3 mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 400.
  5. Tidak bertato dan bertindik terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

Pendaftaran CPNS Basarnas

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website portal nasional http://panselnas.menpan.go.id dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 7 September 2014.

Itulah informasi Lowongan CPNS Basarnas tahun 2014, untuk pengumuman lebih lengkapnya bisa lihat DISINI.

Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Lowongan CPNS KementanKementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014. Untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 sebanyak 690 formasi, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran CPNS Tahun 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian

Pengumuman Lowongan CPNS Kementerian Pertanian 2014

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
  2. Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
  3. Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU).
  4. Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut: a) Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0; b) Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50; c) Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50; d) Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00.
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980).
  6. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
  7. Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).

Persyaratan Registrasi Lamaran 

  • Proses registrasi lamaran secara online dimulai tanggal 20 Agustus–7 September 2014 melalui website resmi portal nasional http://panselnas.menpan.go.id. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi pertama).
  • Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku.
  • Persyaratan melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal lain tidak berlaku);
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;

Untuk informasi selengkapnya mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014, silahkan Klik Disini.

Read More
Pengumuman CPNS Kemendag Tahun 2014

Pengumuman CPNS Kemendag Tahun 2014

Info CPNS Kemendag – Pendaftaran online CPNS 2014 telah dibuka mulai 20 Agustus 2014 dan diperpanjang sampai 7 September mendatang. Dari seluruh formasi CPNS 2014 yang disediakan untuk alokasi Formasi CPNS Kementerian dan Lembaga sebanyak 68 formasi. Diantara Kementerian yang membuka lowongan formasi CPNS 2014 adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pengumuman CPNS Kemendag 2014

Lowongan CPNS Kemendag 2014

Kementerian Perdagangan dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kemendag dengan ketenruan dan proses seleksi sebagai berikut.

Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI;
  4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  10. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Diutamakan lulus perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang terakreditasi A oleh Badan Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai;
  2. Diutamakan memiliki IPK 3,00 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir;
  3. Diutamakan memiliki skor TOEFL ≥ 550;
  4. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

Formasi CPNS Kemendag 2014

Untuk penempatan di Jakarta formasi CPNS Kemendag yang dibutuhkan sebanyak 116 dan untuk penempatan di Bandung sebanyak 8. Rincian lowongan formasi CPNS Kemendag selengkapnya dapat dilihat di website Kementerian Perdagangan  : http://rekrutmen.kemendag.go.id/

Pendaftaran CPNS Kemendag

  1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d 7 September 2014 dan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan pendaftaran di website Kementerian Perdagangan;
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website Kementerian Perdagangan setelah 1 x24 jam melakukan pendaftaran di portal nasional. Untuk dapat melakukan pendaftaran, pelamar harus memasukan username dan password yang didapatkan setelah mendaftarkan diri di portal nasional;
  3. Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
  4. Mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk softcopy kepada Panitia secara online melalui website Kementerian Perdagangan pada saat pendaftaran.  Dokumen yang harus dikirimkan adalah Ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, sertifikat TOEFL yang masih berlaku dengan bulan September 2014 dan pasphoto berwarna terbaru; 

Catatan
  • Pelamar harus mencantumkan alamat email yang benar dan masih aktif/berlaku.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Rekrutmen CPNS Kemendag.
  • Setiap pelamar hanya boleh melakukan pendaftaran satu kali. Pelamar yang mendaftar lebih dari satu kali tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
Demikian informasi Penerimaan CPNS Kemendag 2014, semoga bermanfaat dan sukses.

Read More
Pendaftaran dan Tes CPNS 2014 Diperpanjang

Pendaftaran dan Tes CPNS 2014 Diperpanjang

Pendaftaran online CPNS 2014 yang semula dijadwalkan tanggal 20 Agustus sampai 3 September diperpanjang menjadi hingga 7 September mendatang. Begitu juga Tes CPNS 2014 dengan sistem CAT yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 8 September diundur empat hari.

Pendaftaran Online dan Tes CPNS 2014

Diperpanjang atau diundurnya pendaftaran dan tes CPNS 2014 ini akibat dari beberapa hal yang belum siap dan bermasalah terutama di pihak Pemda.

Penyebab Pendaftaran Online dan Tes CPNS 2014 Diundur

  • Masih banyak Pemda yang bermasalah dalam hal pengajuan rincian formasi. Sehingga di situs resmi pendaftaran online CPNS, sscn.bkn.go.id, banyak yang diberi keterangan “data tidak lengkap”, menunjukkan bahwa pengajuan usulan rincian formasi belum memenuhi ketentuan dan harus segera dilengkapi. Ada lagi yang diberi keterangan "dalam proses" berarti masih harus menunggu rincian formasinya ditetapkan.
  • Masalah portal CPNS nasional panselnas.menpan.go.id yang sering down atau belum stabil ketika jumlah pengunjung meningkat.

Selain itu, masih ada pihak pemerintah daerah yang mengajukan penambahan kuota CPNS. Bahkan Pemda Kabupaten Tasikmalaya sudah mengambil sikap tegas tidak akan menerima seleksi CPNS kategori umum jika kuota yang diberikan tetap untuk 30 orang.

Karena masalah-masalah tersebut, maka pihak Panselnas memastikan jadwal pendaftaran online CPNS diperpanjang. Pendaftaran secara online akan mulai efektif pada 24 Agustus. Lama pendaftaran 14 hari, sehingga otomatis batas waktu pendaftaran paling akhir bergeser menjadi 7 September. Dan jadwal pelaksanaan tes CPNS juga digeser dari jadwal semula 8 September jadi mundur 4 hari.

Kisi-Kisi Soal CPNS 2014


Dengan perpanjang atau diundurnya pendaftaran CPNS, para pelamar diharap tidak usah khawatir atau panik. Sembari menunggu website pendaftaran bisa lancar diakses, para calon pelamar lebih baik mempelajari kisi-kisi soal CPNS. Ada tiga kisi-kisi soal yang akan dites yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk wawasan kebangsaan peserta disarankan mempelajari materi tentang Pancasila, UUD 1945 dan amandemennya, NKRI, tata negara, dan lainnya. Sedangkan tes intelegensia umum menguji tingkat intelegensi seseorang berkaitan dengan verbal dan analisis sistematisnya. Kemudian untuk tes karakteristik pribadi menguji kemampuan seseorang untuk beradaptasi dan berprestasi.

Untuk materi tes karakteristik pribadi sebenarnya tidak perlu belajar lagi, karena berkaitan dengan pribadi masing-masing. Namun, nilai TKP jangan sampai di bawah 70 karena dinilai tidak mempunyai karakteristik yang memadai dan juga dinilai menjadi SDM yang susah dikembangkan. Adapun nilai maksimal TKP adalah 175 dan dari pengalaman tahun lalu, tidak ada seorangpun yang tidak lolos ujian TKP.

Syarat-Syarat Lulus CPNS 2014


Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap sejumlah syarat agar peserta tes CPNS lulus. Dijelaskannya, hanya peserta yang nilai tes intelegensia umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP) tinggi bisa lolos passing grade.

Meski peserta memiliki nilai TIU dan TWK tinggi, namun TKP-nya rendah tetap tidak akan lolos passing grade. Kalau kurang dari passing grade, walaupun dua kelompok mendapat nilai tinggi, tetap tidak lulus. Peserta tes CPNS akan mendapatkan 35 soal TWK, 30 soal TIU, dan 35 soal TKP. Dari keseluruhan itu, 60 persen soal TIU harus benar dijawab, 50 persen untuk soal TWK, dan 40 persen untuk soal TKP.

Tahun lalu jumlah nilai yang dapat memenuhi persyaratan sejumlah 250. Namun masing-masing kelompok soal harus memenuhi batas minimumnya yaitu 105 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 70 untuk soal TKP.

Bagi para calon pelamar, pendaftaran online CPNS 2014 sudah bisa dilakukan kembali hari ini (24 Agustus), jangan lupa untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pendaftaran. Semoga sukses.

Read More
Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi dan validasi honorer K2 yang gagal tes untuk proses pengangkatan segera dimulai. Sekretaris KemenPAN-RB atas nama MenPAN-RB, telah menerbitkan surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Pengangkatan
Surat Sekretaris KemenPAN-RB nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014
Surat itu meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap honorer K2 yang gagal tes CPNS, sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012. Verval untuk memastikan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong. Sama seperti usul pemberkasan honorer K2 yang lulus tes, laporan data hasil verval honorer K2 yang gagal tes ini juga harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah.

"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto dalam suratnya tersebut.

Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menghimbau kepada para honorer K2 yang tidak lulus tes harus proaktif, jangan hanya berdiam diri. Mereka harus segera berkoordinasi dengan BKD setempat untuk menanyakan mengenai verifikasi dan validasi  honorer K2 gagal tes untuk proses pengangkatan.

Read More
SK CPNS Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda

SK CPNS Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda

SK CPNS Honorer K2. Sejak 1 Juni 2014 NIP CPNS honorer K2 sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). NIP honorer K2 tersebut saat ini masih berada di pihak pemerintah daerah masing-masing. Pihak pemda hanya tinggal menerbitkan SK pengangkatan CPNS honorer K2.

SK CPNS Honorer K2


Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS honorer K2 yang telah mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS.

"Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja," ujar Eko.

Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS.

"SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ," sergahnya. BKN, lanjutnya, hanya mengimbau kepada daerah menerbitkan SK untuk honorer K2 yang sudah mendapatkan NIP. "Kasihan kalau terlalu lama SK-nya ditetapkan, honorer yang sudah ada NIP-nya belum bisa bekerja," terangnya.

Semoga saja pemerintah daerah bisa segera menerbitkan SK CPNS Honorer K2. Sehingga para honorer K2 tidak lagi gelisah menunggu SK dan mereka bisa langsung bekerja sebagai PNS.
Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag

Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag. Pengumuman daftar tenaga honorer kategori 2 (K2) Kementerian Agama yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 telah diterbitkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS pada Kamis (26/06/2014).

Daftar Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS

Data tenaga honorer K2 Kemenag yang lulus CPNS ini diumumkan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Kementerian Agama. Selanjutnya, tenaga honorer K2 Kemenag yang dinyatakan lulus CPNS supaya segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk kepentingan pemberkasan.

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Kemenag dapat dilihat di website resmi Kementerian PANRB dan BKN (www.cpns.menpan.go.id), website resmi Kementerian Agama (www.kemenag.go.id) dan media partner, yakni JPNN serta Liputan6.

Daftar Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS 2013

Berikut daftar tenaga honorer Kementerian Agama kategori 2 yang lulus seleksi CPNS tahun 2013 : Klik Disini

Selamat bagi tenaga honorer K2 Kemenag yang dinyatakan lulus CPNS 2013, semoga Anda bisa mengabdi pada negara melalui Kementerian Agama dengan sebaik-baiknya.

Read More
Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN

Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN

Pendaftaran CPNS 2014 secara resmi akan diumumkan dan mulai dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah pada minggu ketiga bulan Juli 2014. Untuk mekanisme pelaksanaan Tes CPNS 2014 akan mirip dengan UMPTN sehingga seorang pelamar CPNS bisa memilih tiga lowongan sekaligus, sebagaimana yang dilansir dari situs jpnn.com berikut ini.

Tes CPNS 2014 Mirip UMPTN

Persaingan memperebutkan kursi CPNS 2014 dari jalur umum dipastikan bakal kian ketat. Pasalnya, mekanisme tesnya mirip dengan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Di mana, selain 100 persen menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pelamar juga bisa memilih tiga lowongan jabatan sekaligus dalam satu instansi.

Dengan model seperti ini, sudah bisa dipastikan, untuk formasi-formasi empuk di instansi-instansi yang dianggap favorit, bakal direbut oleh peserta yang nilai tes CAT-nya tinggi.

"Ya, rencananya mirip UMPTN. Pelamar bisa memilih tiga pilihan dalam satu instansi. Misal melamar di kemenkeu, jurusan akuntansi misalnya, bisa memilih jabatan A, B, dan C. Karena hampir semua lowongan di kemenkeu itu butuh akuntan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kemarin (16/6).

Hal senada disampaikan Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Supardiyana. Dijelaskan, salah satu yang menarik dalam tes CPNS tahun 2014 seorang pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan. “Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi yang sama, dalam satu instansi,” jelas Supardiyana.

Kalau tahun lalu, pelamar bisa mendaftar di berbagai instansi, kali ini cukup mendaftar di satu instansi, tetapi pilihannya dapat di beberapa instansi. Yang penting kualifikasinya sama, pelamar dapat memilih tiga instansi, dan tesnya cukup sekali.

Mengenai soal tes, dia menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu, kali ini ada 17 perguruan tinggi negeri ikut serta dalam penyusunan soal tes kompetensi dasar (TKD), yang kemudian akan diintegrasikan.  Dengan demikian, jumlah soalnya menjadi semakin banyak variasinya.

Sementara, terkait dengan sistem CAT, Herman menjelaskan, pihak KemenPAN-RB berupaya agar para pelamar bisa mengenal lebih awal sistem komputerisasi itu. Caranya, antara lain dengan melakukan Simulasi CAT dalam job fair di Hall Senayan City Jakarta, tanggal 18 – 19 Juni. Simulasi CAT juga akan digelar dalam job fair di Gedung Wanita Bogor tanggal 24-25 Juni 2014.

"Simulasi itu dilakukan agar para pelamar pegawai ASN lebih familier dengan metode baru tes CPNS, sehingga mereka bisa konsentrasi belajar materi tes. Tes CPNS 2014 terdiri dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Untuk TKD, seluruhnya akan menggunakan CAT, dengan materi wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum," terangnya.

Bagaimana dengan para calon pelamar di daerah-daerah agar juga bisa mengenal sistem CAT? Herman mengatakan, pihaknya akan memasukkan CAT ke dalam website kemenPAN-RB. Saat ini sedang diolah agar sistem itu bisa masuk di website.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diakses, sehingga masyarakat  dapat menggunakannya dari mana saja dan kapan saja. Para calon pelamar CPNS bisa latihan menggunakan CAT,” pungkas Herman.

Karena itu bagi sahabat-sahabat yang akan mengikuti seleksi tes cpns harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan juga banyak belajar mengenai contoh kumpulan soal-soal CAT cpns tahun 2014 serta tentunya tidak lupa untuk selalu berdoa supaya bisa lulus tes cpns dengan baik. 

Read More
Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat

Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat

Syarat Pendaftaran CPNS 2014. Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 tidak perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat. Pasalnya, persyaratan administrasi tersebut dianggap membuat ribet dan menyita waktu serta biaya bagi calon pelamar CPNS. Maka mulai tahun ini pemerintah berupaya menghapus sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.

Syarat Pendaftaran CPNS 2014

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS 2014 yang dihapus adalah lembar SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) selama ini diterbitkan satuan intelkam polres. Tetapi, untuk mendapatkannya, pemohon harus memperoleh surat pengantar dari polsek. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal, yakni Rp 10 ribu/nama, dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi, karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.

Kartu Kuning adalah Surat Keterangan Pencari Kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning itu menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya, tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning tersebut. Tetapi, umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi, mulai Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sedangkan, Surat Keterangan Sehat diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat tersebut.

Penghapusan tiga persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS tersebut dimaksudkan supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian. Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri atas wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi.  Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi.

Namun dipangkasnya persyaratan administrasi tersebut tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab, selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian. Ketika pelamar dinyatakan lulus tes dan diterima menjadi CPNS, barulah mereka wajib melampirkan SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tersebut, Herman Suryatman memprediksi pelamar tes CPNS tahun 2014 bakal membeludak. Namun, dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal, yakni menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi, mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan, seluruh usul Kuota CPNS 2014 dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya, usul itu digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi. Herman mengatakan, kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.

Prediksi Soal CPNS Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini
Read More
NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP Honorer K2. Mulai tanggal 1 Juni 2014 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer K2 yang lulus tes CPNS dan memenuhi Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 serta lolos verifikasi.

Dari 6635 usulan NIP CPNS honorer k2 yang masuk, sekitar 75 persen atau 4976 NIP honorer K2 telah diterbitkan BKN yang meliputi honorer K2 pusat dan daerah. NIP honorer K2 tersebut sekarang telah berada di instansi masing-masing dan akan dituangkan dalam SK pengangkatan juga penempatan.

Sementara sisanya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, masih dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, hal tersebut dipastikan prosesnya tidak akan lama, paling lambat 21 hari. Itupun jika datanya sangat banyak.

NIP CPNS Honorer K2

Penetapan NIP CPNS honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. Karena usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 baru masuk ke BKN bulan Mei, jadi TMT honorer yang masuk terhitung per 1 Juni.

Setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN dan diserahkan ke masing-masing instansi, selanjutnya kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.

Mengenai gaji CPNS akan dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni.
Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More