meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Yang Sudah Pengumuman
Showing posts sorted by date for query Cpns Yang Sudah Pengumuman. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Yang Sudah Pengumuman. Sort by relevance Show all posts
Penerimaan Pendaftaran Siswa/Taruna Lembaga Pendidikan Kedinasan 2017

Penerimaan Pendaftaran Siswa/Taruna Lembaga Pendidikan Kedinasan 2017

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran berupa Pengumuman Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017 bagi putra-putri terbaik lulusan SMU atau sederajat.

Penerimaan Pendaftaran Taruna Lembaga Pendidikan Kedinasan 2017

Lulusan dari lembaga pendidikan kedinasan atau sering disebut Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas secara otomatis diangkat menjadi CPNS, yang akan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

Berikut daftar Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan membuka seleksi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni baru tahun 2017:
  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) : 4.920 orang
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) : 1.689 orang
  3. Kementerian Perhubungan (STTD) : 165 orang
  4. Kemenkum HAM (Poltekip dan Poltekim) : 500 orang
  5. Badan Intelejen Negara (STIN) : 124 orang
  6. Badan Pusat Statistik (STIS) : 600 orang
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) : 250 orang
  8. Lembaga Sandi Negara (STSN) : 100 orang

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia
  • Lulusan pendidikan SMA /sederajat
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga
  • Pelamar hanya bisa mendaftar di satu sekolah ikatan dinas
  • Bersedia membayar biaya pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran
Calon siswa-siswi/taruna-taruni harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Panselnas https://panselnas.id/ mulai tanggal 9-31 Maret 2017.

Catatan :
  • Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Ikatan Dinas ini bebas KKN.
  • Ujian Seleksi Penerimaan Taruna ini menggunakan sistem CAT, jadi pastikan Anda sudah memahaminya. 
  • Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia penerimaan atau lembaga tertentu yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban membayarkan uang dalam jumlah tertentu.
  • Sumber
Read More
Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito – Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito merupakan rumah sakit terbesar di kota Yogyakarta, yang sedang mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik.

Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito

Saat ini, RSUP Dr. Sardjito membuka Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak dengan alokasi formasi sebanyak 39 orang. Berikut syarat dan tata cara pendaftaran pegawai non PNS kontrak RSUP Dr. Sardjito tahun 2015.

Persyaratan Pelamar
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  3. Untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  5. Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal
  6. Berpenampilan menarik
  7. Berbadan sehat
  8. Bersedia menjadi Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS
  9. Untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT

Tahapan Pendaftaran
  1. Pendaftaran pelamar secara online melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id) atau website RSUP Dr. Sardjito (www.sardjitohospital.co.id) mulai tanggal 1 s/d 11 September 2015
  2. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara online
  4. Mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran tersebut
  5. Pendaftaran secara online akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000

Lain-lain
  1. Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Dr. Sardjito menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
  2. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda
  3. Layanan Hotline di nomor 08112630882 pada hari dan jam kerja
  4. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015 melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id)
  5. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  6. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu, maka kelulusan dinyatakan batal

Demikian informasi Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015, semoga bermanfaat. Untuk pengumuman selengkapnya bisa dilihat disini.
Read More
Penerimaan CPNS 2015 Dimulai April

Penerimaan CPNS 2015 Dimulai April

Adanya Moratorium CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di tahun ini hingga lima tahun kedepan, tidak lantas menutup penerimaan CPNS Tahun 2015. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan proses seleksi akan dimulai April ini dan Lowongan CPNS 2015 Hanya Untuk Posisi Tertentu.

Proses seleksi penerimaan CPNS 2015 dapat dipastikan akan digelar serentak di seluruh Instansi baik pusat maupun daerah mulai bulan April, sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas KemenPAN-RB Suwardi.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2015

Proses pengajuan formasi CPNS 2015 sudah digelar dan sudah ada beberapa instansi baik pusat maupun daerah yang mengajukan formasi CPNS 2015. Namun, pengajuan tersebut akan dikaji terlebih dahulu dikarenakan instansi yang mengajukan formasi harus memenuhi lima kriteria yang sudah ditetapkan KemenPAN-RB.

Adapun lima kriteria yang wajib dipenuhi yaitu analisis jabatan, beban anggaran yang tidak melebihi 50 persen, beban jabatan, peta jabatan dan perencanaan daerah tersebut. Semua kriteria itu harus dipenuhi instansi pusat maupun daerah, jika syarat sudah terpenuhi proses rekrutmen CPNS dapat dilakukan.

Bagi instansi yang hanya memenuhi beberapa point dari kriteria tersebut bisa saja menggelar rekrutmen CPNS 2015. Apabila misalnya instansi itu kelebihan pegawai di posisi pejabat struktural tapi kekurangan di posisi yang tidak di moratorium yaitu tenaga pendidik dan kesehatan, maka itu memang harus ada pegadaan baru.

Sementara untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kekurangan pegawai, pihak KemenPAN-RB memintanya untuk bersinergi dengan pemprov dan pemkot/pemkab setempat. Jangan kekurangan pegawai lantas minta pengadaan CPNS, bisa saja di pemda lain ada kelebihan pegawai yang bisa dimaksimalkan di DOB tersebut.

Proses Rekrutmen CPNS 2015

  • Januari – Maret : Pengajuan formasi CPNS 2015 Instansi pusat maupun daerah ke KemenPAN-RB dengan melampirkan 5 kriteria tersebut
  • April – Mei : Pengumuman pengadaan CPNS 2015 di instansi pusat maupun daerah, serta dilakukan proses pendaftaran
  • Juni – Juli : Proses seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) di seluruh Instansi baik pusat maupun daerah
  • Agustus – September : Proses pengumuman yang lulus seleksi CPNS 2015 di Instansi pusat maupun daerah
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Lowongan CPNS Pemkab Tasikmalaya – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 setelah sebelumnya mengancam tidak akan menerima seleksi CPNS 2014. Hal ini terkait dengan jatah kuota formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya yang hanya 30. Namun setelah diajukan permohonan untuk penambahan kuota, maka KemenPAN-RB menambah kuota Formasi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 123.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP yang masih berlaku;
  2. Untuk lulusan S.1 dan D-III merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT dan memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Untuk pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Untuk pelamar Formasi Jabatan Dokter, Apoteker, Keperawatan dan Kebidanan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP)   / Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
  5. Khusus untuk Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a) Berusia serendah-rendahnya 19 (sembilan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos); b) Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)minimal 7,00 (tujuh koma nol nol); c) Tinggi Badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki dan 155 cm bagi pelamar perempuan, dengan berat badan proporsional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; d) Tidak memiliki cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  6. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan Lulus / Bukti Yudisium, dinyatakan tidak berlaku;
  7. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) Formasi Jabatan;
  8. Khusus formasi jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S.1 Semua Jurusan, dikhususkan bagi pelamar lulusan S.1 Non Pendidikan dan S.1 Non Kesehatan.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran Online
Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 16 September 2014 (Pukul 00.00 WIB) s.d. 30 September 2014 (Pukul 24.00 WIB), dengan mekanisme :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke Portal Nasional CPNS 2014 dengan alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id. kemudian mengisi Formulir Pendafataran dengan memasukan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, email, dll., pada kolom Instansi pilih PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA;
  2. Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal Nasional CPNS 2014 berupa username dan password yang digunakan untuk login di sscn.bkn.go.id;
  3. Pelamar masuk ke situs sscn.bkn.go.id, login dengan menggunakan username dan password yang dikirim oleh Portal Nasional CPNS 2014 ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil login, pelamar mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran yang terdiri dari data Informasi Pelamar dan Formasi Jabatan yang Dilamar. Kemudian mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  4. Pelamar menyiapkan dan menyampaikan berkas sesuai persyaratan dan wajib menyertakan Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
B. Penyampaian Berkas Persyaratan
Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online, wajib menyampaikan berkas persyaratan dengan ketentuan :
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan formasi jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan dilampiri berkas dengan susunan : a) Pas Photo terbaru berwarna (tanpa mengenakan Kaca Mata) ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan KODE LAMARAN, NAMA dan NO. REGISTRASI dibalik pas photo tersebut; b) Asli Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014; c) Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; d) Foto copy sah Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; e) Foto copy Sertifikat/Ijazah Pendidikan Profesi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker dan Dokter Hewan; f) Foto copy SK Akreditasi dari BAN-PT dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Formasi Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 atau D-III yang apabila pada Ijazah/STTB-nya tidak tercantum penetapan Akreditasi BAN-PT; g) Foto copy Sertifikat Pendidik dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Khusus bagi pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru; h) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP) / Surat Ijin Bidan (SIB), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker, Perawat dan Bidan; i) Khusus bagi pelamar Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula wajib melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan Tinggi Badan, Berat Badan dan Keterangan Tidak Memiliki Cacat Fisik dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI; j) Asli Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana Persyaratan Umum di atas. (contoh terlampir);
  2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam MAP yang sudah diberi KODE LAMARAN, NO REGISTRASI dan NAMA LENGKAP yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut : a) Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru; b) Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan; c) Map warna biru untuk pelamar Tenaga Penyuluh; dan d) Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi.
  3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi KODE LAMARAN, FORMASI JABATAN, NO. REGISTRASI dan NIK. Ditulis dengan menggunakan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim di balik amplop kabinet.
  4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan 2 (dua) buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan : a) Kode lamaran; b) No. Registrasi; c) NIK; d) No. Telp./HP; e) Nama pelamar; f) Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos. Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
  5. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 17 September 2014 s.d. 1 Oktober 2014 (Cap/Stempel Pos), ditujukan kepada Yth. BUPATI TASIKMALAYA PO BOX 1000. Dikirim dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos.
  6. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
III. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (dua) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Administrasi (Seleksi Tahap I), dapat mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar.
b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id atau media lainnya;
  • Pada saat pelaksanaan TKD, peserta seleksi wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP Asli;
  • Materi TKD meliputi : a) Tes Wawasan Kebangsaan; b) Tes Intelegensia Umum; c) Tes Karakteristik Pribadi.
  • Penetapan dan Pengumuman Kelulusan TKD (Seleksi Tahap II) akan diumumkan kemudian setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) serta keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan seleksi diterapkan sistem gugur;
3. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat pada media cetak atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id.
 
IV. KETENTUAN LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014;
  3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
  4. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan tidak dapat diambil kembali;
  5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
  7. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya www.tasikmalayakab.go.id atau pada Papan Pengumuman Kantor Pos atau Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/ Kantor/ Kecamatan/ Sekretariat Daerah/ Inspektorat/ Sekretariat DPRD, dll).

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014


Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2014 adalah sebanyak 123, dengan rincian sebagai berikut :
-    Tenaga Guru 29 orang
-    Tenaga Kesehatan 36 orang
-    Tenaga Penyuluh 10 orang
-    Tenaga Teknis/Administrasi 48 orang

Untuk rincian formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya selengkapnya terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, dan rencana penempatan bisa dilihat DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkab Tasikmalaya Tahun 2014. Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri pada waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses selalu

Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2014

Lowongan CPNS KemenhubKementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/SMK sederajat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2014.

Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tinginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014 ;
  3. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam lampiran formasi, dan telah terakreditasi; Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
  4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
  8. Berkelakuan Baik;
  9. Sehat Jasmani dan Rohani;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Persyaratan Khusus

  1. Untuk tingkat Pendidikan D.II, D.III, D.IV, S1 dan S2 memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Untuk Formasi jabatan Penjaga Menara Suar dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki;
  3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III dan SLTA/SMK Sederajat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meliputi formasi jabatan :Perawat Mesin Kapal, Petugas Kesyahbandaran, Petugas Patroli Pelayaran, Marine Inspector dan Pengemudi Kapal/Juru Mudi dengan tinggi badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm dengan berat badan ideal, sehat rohani, jasmani dan tidak cacat fisik dan tidak buta warna;
  4. Bagi pelamar untuk formasi jabatan Petugas AVSEC Bandara dan PKPPK dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan tinggi badan untuk wanita minimum 160 cm dan untuk laki-laki 165 cm dengan berat badan ideal, sehat rohani,jasmani dan tidak cacat fisik dan tidak buta warna;
  5. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan diatas dinyatakan GUGUR;
  6. Bagi Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website www.cpns.dephub.go.id pada waktu yang ditetapkan kemudian.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014


Sesuai dengan Tahapan Pendaftaran CPNS 2014, alur pendaftaran CPNS Kemenhub adalah sebagai berikut :

Formasi CPNS Kemenhub 2014


Formasi CPNS 2014 yang dibutuhkan oleh Kementerian Perhubungan adalah sebanyak 850 dengan kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, dan SLTA/SMK sederajat. Rincian CPNS Kemenhub Tahun Anggaran 2014 bisa dilihat http://panselnas.menpan.go.id.

Demikian Pengumuman Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2014, semoga bermanfaat dan sukses selalu.

Read More
Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Info Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014

Lowongan CPNS KementanKementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014. Untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 sebanyak 690 formasi, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran CPNS Tahun 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian

Pengumuman Lowongan CPNS Kementerian Pertanian 2014

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
  2. Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
  3. Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU).
  4. Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut: a) Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0; b) Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50; c) Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50; d) Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00.
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980).
  6. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
  7. Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).

Persyaratan Registrasi Lamaran 

  • Proses registrasi lamaran secara online dimulai tanggal 20 Agustus–7 September 2014 melalui website resmi portal nasional http://panselnas.menpan.go.id. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi pertama).
  • Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku.
  • Persyaratan melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal lain tidak berlaku);
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;

Untuk informasi selengkapnya mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2014, silahkan Klik Disini.

Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Akan Di-PHK. Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diterbitkan oleh KemenPAN-RB, sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) bisa tersenyum lega karena berhasil lulus menjadi CPNS. Sebaliknya, 450 ribuan tenaga honorer K2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).

Alasannya, setelah UU ASN (Aparatur Sipil Negara) resmi diundangkan menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014 pada tanggal 15 Januari 2014 lalu, tidak lagi dikenal istilah tenaga honorer. Sebaliknya, dalam sistem kepegawaian negara, yang dikenal hanya sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kondisi itu, hampir pasti semua instansi tidak akan mempertahankan tenaga honorer K2 yang tidak diangkat menjadi CPNS. Sebab, sudah tidak ada lagi landasan hukum untuk mengalirkan anggaran di APBN/APBD untuk menggaji mereka.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membenarkannya. Menurutnya, setelah UU ASN terbit maka istilah tenaga honorer tidak dikenal.

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Namun demikian, honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS tidak perlu bersedih hati. Sebab, pemerintah pusat sudah memberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2 sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah honorarium yang diterima honorernya.

"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja.

Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer.

"Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya. Lantas bagaimana dengan daerah yang kemampuan anggarannya sedikit? Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, diserahkan kepada daerah sendiri.

"Kan mereka yang angkat, jadi mereka juga yang harus menyelesaikan. Yang jelas dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi honorer. Kalau yang daerahnya masih mampu bayar kan sudah diberi kelonggaran untuk terus mempekerjakan honorer K2-nya sembari menunggu PP PPPK-nya terbit," pungkasnya.

Sumber : jpnn.com
Read More
Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya. Secara bertahap mulai Senin kemarin Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah diumumkan melalui empat website resmi, yaitu website KemenPAN-RB, BKN, LIPUTAN6 dan JPNN.

Seiring dengan pengumuman CPNS K2 seluruh Indonesia, Pengumuman Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya juga telah diumumkan pada hari ini, Selasa 11 Februari 2014. Peserta CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang dinyatakan lulus sebanyak 535 orang.

Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Untuk melihat Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya selengkapnya, silahkan KLIK DISINI. (Daftar Lulus tersebut bersumber dari website KemenPAN-RB).

Seperti yang telah disampaikan KemenPAN-RB, bahwa peserta CPNS Honorer K2 yang dinyatakan LULUS adalah yang namanya tercantum didalam daftar lulus. Adapun yang namanya tidak tercantum, berarti TIDAK LULUS. Pengumuman hasil CPNS dari golongan honorer ini bersifat final. Peserta yang namanya lulus atau tercantum artinya langsung lolos sebagai PNS.

Demikian Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya, semoga Anda termasuk didalamnya.
Read More
Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah dirilis oleh pemerintah dan dapat dilihat pada hari ini 10 Februari 2014. Daftar hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2) ini bisa diakses di website KemenPAN-RB, website BKN, website LIPUTAN6 dan website JPNN.

Untuk melihat pengumuman tersebut, silahkan KLIK DISINI atau DISINI atau DISINI ataupun DISINI. Namun daftar kelulusan hasil seleksi CPNS Honorer K2 ini hanya baru sebagian saja baik dari instansi pusat maupun daerah. Untuk instansi pusat dan instansi daerah yang lainnya akan diumumkan secara bertahap dan akan terus di-update setiap harinya pada Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 ini.

Daftar Kelulusan Honorer K2

"Pengumumannya bertahap dan setiap harinya akan ada data baru yang diupload. Untuk Senin masih untuk instansi dengan honorer sedikit karena lebih mudah dilakukan pemeriksaan dan diclearkan," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada JPNN.com, Minggu (9/2) malam.

Selain itu, dalam pengumuman Honorer K2 tersebut hanya nama dan nomor peserta yang lulus saja yang dicantumkan. Sementara yang tidak tercantum berarti tidak lulus. Semoga nama Anda tercantum pada pengumuman tersebut.
Read More
Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 akhirnya akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Februari 2014. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk konsultasi tentang pengumuman hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2).

"Sudah sampaikan pada Pak Presiden. Pak Presiden sudah izinkan, sebagian kita lepaskan (umumkan), mungkin besok kita lepaskan," ujar Menpan dalam jumpa pers di kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (7/2).

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Bertahap

Keputusan Pengumuman CPNS K2 dilakukan secara bertahap ini dikeluarkan setelah beberapa kali mengalami penundaan, yaitu pada tanggal 24 Desember, selanjutnya akhir Januari dan terakhir pada tanggal 5 Februari kemarin.

Alasan Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Dilakukan Bertahap

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh MenPAN-RB, bahwa mundurnya Pengumuman CPNS Honorer K2 karena kendala teknis semata. Masih menurut Azwar Abubakar, untuk beberapa wilayah perlu ada perundingan khusus pemerintah karena tidak semua honorer memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di antaranya para guru di wilayah pedalaman.

Ia memastikan hasil seluruh kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2) akan diumumkan secepatnya. "Kalau bisa minggu ini diselesaikan semua. Sebagian kita bicarakan dengan Presiden. Kita rapikan. Sekali kita keluarkan jangan sampai ada masalah," tandasnya.

Sedangkan untuk waktu Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 tahap selanjutnya belum ditentukan kepastiannya. "Kita umumkan. Sebagian lagi kita rapikan dulu. Bertahap saja," tandas MenPAN-RB.

NB:
Bersumber dari berita di website JPNN hari ini, bahwa Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diundurkan lagi sampai hari Senin, 10 Februari 2014.
Read More
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Hasil Tes CPNS 2013 sudah diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Desember 2013, setelah sebelumnya mengalami pemunduran sampai dua kali dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer (LJK). Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat di situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.

Adapun nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
  • 60% dari nilai maksimal TKP : 108
  • 50% dari nilai maksimal TIU : 70
  • 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013


Untuk melihat hasil tes CPNS 2013, silahkan simak tata cara berikut ini :
  • Pengumuman hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
  • No. Peserta terdiri dari 11 angka.
  • No. Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
  • No. Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter. Seperti : titik (.); koma (,); garis miring (/); minus (-), dsb.
  • Contoh:
  1. No. Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
  2. No. Peserta yang harus di input : 59092000027
  • Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
  • Perbaharui kode captcha yang sudah expired
  • Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
  • Setelah semua diisi dengan benar sesuai petunjuk, lalu klik tombol "Cek Nilai" atau "Cari"

Hasil Tes CPNS 2013 bisa dilihat di laman sebagai berikut :
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi CPNS Kemsos 2013 – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

cpns kemsos

Formasi CPNS Kemsos 2013

1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

  • Berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3. Jabatan Penyuluh Sosial

  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013;
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri);
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial;
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013

          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Berkas lamaran 

1. Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

  • Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
  • Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
  • Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
  • Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
  1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
  2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
  3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
  • Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
  • Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
  • Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
  • Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
  • Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan.

Lain-lain

  1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
  3. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
  4. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
  5. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013 selengkapnya bisa dilihat atau didownload DISINI.

NB:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Cetak Kartu dan Verifikasi Ke 2 CPNS Kemsos 2013 : Klik Disini

Read More
Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 secara online sudah dimulai pada tanggal 2 September 2013. Bagi yang berminat, bisa menyimak Panduan Pendaftaran CPNS Online berikut ini.

PANDUAN PENDAFTARAN CPNS ONLINE 2013

Sebelumnya melakukan pendaftaran CPNS online, jangan lupa menyiapkan Data dan Dokumen Pendukung terlebih dahulu, supaya bisa menghemat waktu akses.

panduan pendaftaran cpns online

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :

I.   Melakukan pendaftaran

  • Klik laman http://sscn.bkn.go.id/ lalu klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
     Informasi Data Pribadi yang harus diisi :

  1. No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
  2. Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
  3. Jenis Kelamin: Cukup jelas.
  4. Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
  5. Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
  6. 6Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
  7. Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
  8. Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
  9. Akreditasi: cukup jelas
  10. No Ijazah: cukup jelas.
  11. IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
     Informasi Lamaran yang harus diisi :

  1. Instansi Pemerintah
  2. Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I): ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal: Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
  3. Pilih Lokasi kerja yang ada.
  4. Pilih jabatan yang akan dilamar.
  5. Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Jika sudah yakin dengan isian, klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran :
  1. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  2. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.

II.   Melakukan verifikasi dokumen

  • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
  • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
  • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.

III.   Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan

  • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.

IV.   Melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman

  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

Catatan :
  • Waktu pendaftaran CPNS online 1 - 20 September 2013
  • Untuk tampilan terbaik saat pendaftaran CPNS online, disarankan menggunakan browser Mozilla Firefox 3 atau Safari atau diatasnya.
  • Pastikan di komputer Anda juga sudah terinstall plugin flash player terbaru.

Demikian Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013, semoga bermanfaat dan bisa membantu. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS LKPP Tahun 2013

Seleksi Penerimaan CPNS LKPP Tahun 2013

Setelah penerimaan Pegawai Tidak Tetap LKPP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2013. Informasinya adalah sebagai berikut.

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 194 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2013, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2013.

seleksi penerimaan cpns lkpp

1. Persyaratan UMUM:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan KHUSUS:

  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan minimal IPK 3.00;
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL 500 atau score setara;
  • Tidak memiliki hubungan ayah/ibu/anak/adik/kakak dengan pegawai LKPP;
  • Mengisi Formulir Pendaftaran online.

3. Pendaftaran:

  • Melakukan pendaftaran online mulai tanggal 3 sampai dengan 18 September 2013;
  • Setiap Pelamar hanya diperkenankan melamar pada satu jabatan. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  • Panitia hanya menerima pendaftaran secara online dan tidak menerima cara penyampaian berkas lamaran lainnya;
  • Pendaftaran online dilakukan dengan cara :
  1. Mengisi aplikasi pendaftaran online;
  2. Mengunggah ijazah, lembar transkrip nilai yang mencantumkan nilai IPK, KTP dan pas foto;
  • Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku;
  • Pendaftaran online yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
  • Ijazah, transkrip nilai, pas foto dan KTP yang diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
  • Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain, selain yang tersebut pada butir d.

4. Pelaksanaan seleksi:

  • Seleksi administrasi;
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September sampai dengan 3 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan TKD di Jakarta namun lokasi akan ditentukan kemudian;
  • Asesmen Kompetensi LKPP dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi LKPP di Jakarta namun lokasi akan ditentukan kemudian;
  • Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2013. Tempat pelaksanaan wawancara di kantor LKPP;
  • Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs http://www.lkpp.go.id;
  • Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

5. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi dan Pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian:

  • Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti TKD sebanyak 1500 orang;
  • Tahapan seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran melalui sistem pemeringkatan berdasarkan nilai IPK dan akreditasi program studi. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 26 September melalui situs http://www.lkpp.go.id;
  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi akan menerima Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dapat diunduh setelah pelamar login pada menu-user/kartu ujian sebagai persyaratan mengikuti ujian. Pengiriman KTPU diunduh mulai tanggal 27 September 2013.

Catatan :

  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP dalam kaitannya dengan proses seleksi kecuali melalui alamat email rekrutmen@lkpp.go.id;
  • Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS LKPP tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs http://www.lkpp.go.id. Diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya.
  • Download Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS LKPP lebih lengkap, Klik Disini
Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan Informasi Geospasial Tahun 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan Informasi Geospasial Tahun 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan CPNS BIG – Badan Informasi Geospasial Tahun 2013
Nomor: B-1129/BIG/PKH/KP/7/2013

Badan Informasi Geospasial (BIG) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma III (D3), untuk menjadi CPNS di lingkungan BIG untuk periode Penerimaan CPNS Tahun 2013.

Sebagai informasi, jumlah CPNS yang akan kami rekrut tahun ini sejumlah 83 orang, dengan rincian kualifikasi sebagai berikut :

No.
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah
1.
SURVEYOR PEMETAAN
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
36
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
9
2.
PENELITI GEOSPASIAL DASAR
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
8
3.
PENELITI INFRASTRUKTUR GEOSPASIAL
S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA
1
4.
PENELITI GEOSPASIAL TEMATIK
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN
3
S1 SOSIOLOGI
1
S1 KELAUTAN
1
S1 BIOLOGI
1
5.
PRANATA KOMPUTER
S1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER
8
6.
AUDITOR
S1 AKUNTANSI
2
7.
ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
2
8.
PERENCANA
S1 ADMINISTRASI NEGARA
1
9.
PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN
S1 HUKUM TATA NEGARA
2
10.
ANALIS KEPEGAWAIAN
S1 ADMINISTRASI NEGARA/MANAJEMEN SDM
2
11.
PRANATA HUMAS
S1 ILMU KOMUNIKASI
1
12.
STATISTISI
S1 ILMU STATISTIK
1
13.
VERIFIKATOR KEUANGAN
DIII AKUNTANSI
3
DIII PERPAJAKAN
1
JUMLAH TOTAL
83

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R/90/M.PAN-RB/07/2013, dari 83 formasi di atas, terdapat alokasi formasi khusus untuk putra/putri Papua sejumlah 1 formasi dan penyandang tuna daksa (kaki) sebanyak 1 formasi.

cpns big

PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum, meliputi :
  • • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • • tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
  • • tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  • • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
  • • sehat jasmani; dan
  • • bebas narkoba.

2. Persyaratan Khusus, meliputi:
a. batasan usia pelamar:
  • • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan D3; dan
  • • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan S1. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta kelahiran.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi di bawah A.
c. memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan;
d. bersedia membayar ganti rugi ke kas Negara sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG; dan
e. pelamar berasal dari:
  • • Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
  • • Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT; atau
  • • Sekolah kedinasan yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
Periode registrasi secara online pada laman http://www.cpns.big.go.id akan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus s.d. 21 September 2013. Untuk informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian.

Penerimaan CPNS BIG 2013 menganut prinsip keadilan, berbasis kompetensi, dan non-KKN. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Download Pengumuman CPNS BIG 2013 : Klik Disini

Read More