Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013
Hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer (LJK). Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat di situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.
Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.
Adapun nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
- 60% dari nilai maksimal TKP : 108
- 50% dari nilai maksimal TIU : 70
- 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013
Untuk melihat hasil tes CPNS 2013, silahkan simak tata cara berikut ini :
- Pengumuman hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
- No. Peserta terdiri dari 11 angka.
- No. Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
- No. Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter. Seperti : titik (.); koma (,); garis miring (/); minus (-), dsb.
- Contoh:
- No. Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
- No. Peserta yang harus di input : 59092000027
- Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
- Perbaharui kode captcha yang sudah expired
- Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
- Setelah semua diisi dengan benar sesuai petunjuk, lalu klik tombol "Cek Nilai" atau "Cari"
Hasil Tes CPNS 2013 bisa dilihat di laman sebagai berikut :
Informasi ini akan membantu para peserta ujian seleksi CPNS 2013 untuk mendapatkan informasi hasil kelulusan mereka.
ReplyDeleteSalam