Ajaran Moral dari Amanat Galunggung
Meningkatnya aktivitas Gunung Galunggung akhir-akhir ini, mengingatkan banyak orang kepada "Amanat Galunggung".
Amanat Galunggung adalah nama yang diberikan untuk sekumpulan naskah yang ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Kabupaten Garut, salah satu naskah tertua di Nusantara.
Naskah ini ditulis pada abad ke-15 pada daun lontar dan nipah, menggunakan bahasa dan aksara Sunda Kuno. Naskah ini berisi nasihat mengenai etika dan budi pekerti Sunda, yang disampaikan Rakyan Darmasiksa, Raja Sunda ke-25, Penguasa Galunggung, kepada puteranya Ragasuci (Sang Lumahing Taman).
Di Kabuyutan Ciburuy, hingga kini orang menyimpan naskah-naskah kuno. Salah satu naskah kuno yang ditemukan di kabuyutan itu (sebelum disimpan di Perpustakaan Nasional Jakarta) adalah ”Amanat Galunggung”.
Nama atau judul ”Amanat Galunggung” berasal dari filolog Saleh Danasasmita, yang turut mengkaji naskah tersebut, kemudian turut mengompilasikan hasil kajiannya dalam ”Sewaka Darma, Sanghyang Siksakandang Karesian, Amanat Galunggung” (1987). Naskah ini menggunakan bahasa Sunda kuno dan aksara Sunda.
”Amanat Galunggung” berisi ajaran moral. Dalam naskah ini antara lain disebutkan bahwa kabuyutan harus dipertahankan. Raja yang tidak bisa mempertahankan kabuyutan di wilayah kekuasaannya lebih hina ketimbang kulit musang yang tercampak di tempat sampah.
Dengan demikian, dalam tata politik dahulu kala, pusat-pusat kegiatan intelektual dan keagamaan rupanya memiliki kedudukan yang sangat penting. Kabuyutan tampaknya merupakan salah satu pilar yang menopang integritas negara, sehingga tempat itu dilindungi oleh raja, bahkan dianggap sakral.
Berikut ini adalah petikan dari naskah Amanat Galunggung :
Hana nguni hana mangke
tan hana nguni tan hana mangke
aya ma beuheula aya tu ayeuna
hanteu ma beuheula hanteu tu ayeuna
hana tunggak hana watang
tan hana tunggak tan hana watang
hana ma tunggulna aya tu catangna
Ada dahulu ada sekarang
bila tidak ada dahulu tidak akan ada sekarang
karena ada masa silam maka ada masa kini
bila tidak ada masa silam tidak akan ada masa kini
ada tonggak tentu ada batang
bila tidak ada tonggak tidak akan ada batang
bila ada tunggulnya tentu ada catangnya
Berikut adalah poin-poin pokok pada halaman pertama naskah tersebut:
- harus dijaga kemungkinan orang asing dapat merebut tanah kabuyutan (tanah yang disakralkan)
- barang siapa yang dapat mendudukan Galunggung sebagai tanah yang disakralkan akan memperoleh kesaktian, unggul perang, berjaya dan dapat mewariskan kekayaan sampai turun temurun
- lebih berharga kulit lasun (musang) yang berada di tempat sampah dari pada putra raja yang tidak mampu mempertahankan tanah airnya
- jangan memarahi orang yang tidak bersalah
- jangan tidak berbakti kepada leluhur yang telah mampu memper-tahankan tanah air pada jamannya.
yang dahulu dijadikan pengajaran. rugi kalau tidak diambil kisah pengajaran dan moral darinya
ReplyDelete