Pendaftaran Tamtama PK TNI AD TA 2014

Pendaftaran Tamtama PK TNI AD. Penerimaan prajurit Tamtama PK sebagai bagian dari penyediaan prajurit , dilaksanakan melalui penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi prajurit Tamtama PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit siswa. Penerimaan prajurit Tamtama PK TA 2014 dibagi menjadi 2 Gelombang.

Pendaftaran Tamtama TNI AD

Persyaratan Calon Tamtama PK TNI AD TA 2014

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  • Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 28 April 2014 untuk Gelombang I dan 24 November 2014 untuk Gelombang II.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri (dilengkapi saat calon mengikuti pemeriksaan Psikologi).

Persyaratan Lain :

  • Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  • Lulusan minimal SMP / Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
  • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003). Surat persetujuan orang tua yang menggunakan perwalian dapat ditetapkan oleh kecamatan setempat.
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan

Persyaratan Tambahan :

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bagi yang sudah bekerja :
  1. Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
  2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
  • Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AD TA 2014

Untuk pendaftaran dilakukan secara Online melalui website: http://rekrutmen-tni.ilmci.com/, mulai tanggal 17 Maret s.d 31 Maret 2014 untuk Gelombang I dan tanggal 20 s.d 31 Oktober 2014 untuk Gelombang II, pilihan wilayah sesuai subpanda/ panda tempat rik/uji dilaksanakan.

Sementara untuk pendaftaran ulang (cek awal : pemerikasaan administrasi, kesehatan dan jasmani), dilakukan dengan ketentuan :
  1. Calon peserta datang sendiri (tidak dapat diwakilkan), mulai tanggal 1 April s.d 5 April 2014 (Gelombang I) dan tanggal 1 s.d. 5 November 2014 (Gelombang II) di Ajendam/Ajenrem setempat.
  2. Membawa kelengkapan persyaratan administrasi sebagai berikut: 
  • Print Out (cetakan ) pedaftaran secara online melalui website : http://rekrutmen-tni.ilmci.com/; 
  • Asli dan fotokopi KTP calon, legalisir rangkap 5; 
  • Asli dan fotokopi KTP orang tua, legalisir rangkap 5; 
  • Asli dan fotokopi ijasah SD,SLTP,SLTA, legalisir rangkap 5; 
  • Asli dan fotokopi daftar Nem SD, SLTP dan SLTA, legalisir rangkap 5; 
  • Asli dan fotokopi akte kelahiran, legalisir rangkap 5; 
  • Asli dan Fotokopi kartu keluarga, legalisir rangkap 5; 
  • Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), rangkap 5; 
  • Pas foto hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 15 lembar.

Materi Seleksi Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD TA 2014

  • Pemeriksaan administrasi
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Pemeriksaan dan pengujian kesamaptaan jasmani (Garjas A, B, renang dan postur)
  • Wawancara
  • Pemeriksaan psikologi

Catatan :

  • Bagi calon yang mendaftar sebelum dan sesudah batas yang ditentukan, dianggap tidak sah untuk mengikuti seleksi.
  • Selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengujian/pemeriksaan, terhadap para calon Tamtama PK TNI AD tidak dipungut biaya apapun.

Demikian informasi Pendaftaran Tamtama PK TNI AD TA 2014, untuk mengetahui informasi selengkapnya dan  melakukan pendaftaran secara online di website Rekrutmen TNI.

9 Responses to "Pendaftaran Tamtama PK TNI AD TA 2014"

  1. Semoga berjaya diterima bagi semua calon yang memohon.

    ReplyDelete
  2. izin bertanya kalau cara untuk pendaftaran online gmana y???

    ReplyDelete
    Replies
    1. Caranya, masuk ke website http://rekrutmen-tni.ilmci.com/, lalu klik logo TNI AD, kemudian pilih (klik) Tamtama AD, selanjutnya klik "Klik di sini untuk mendaftar!", setelah itu ikuti langkah-langkah selanjutnya yang tertera disana (isi form dengan benar sesuai KTP).

      Delete
    2. izin bertanya kang,tadi sudah di website nya kemudian sudah sampai tahap 2,akan tetapi untuk tahun kelulusan max s/d thn 2010,sementara saya lulus tahun 2012,itu bagaimana ya kang,mohon petunjuk terima kasih.

      Delete
    3. izin bertanya kang,tadi sudah di website nya kemudian sudah sampai tahap 2,akan tetapi untuk tahun kelulusan max s/d thn 2010,sementara saya lulus tahun 2012,itu bagaimana ya kang,mohon petunjuk terima kasih.

      Delete
  3. izin bertanya kang,tadi sudah di website nya kemudian sudah sampai tahap 2,akan tetapi untuk tahun kelulusan max s/d thn 2010,sementara saya lulus tahun 2012,itu bagaimana ya kang,mohon petunjuk terima kasih.

    ReplyDelete
  4. Maaf izin brtanya kang.. kalo bekas oprasi apakah mash bisa?? Trims..

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya rasa tergantung operasi yang dilakukan dan besar kecilnya bekas operasi tersebut

      Delete
  5. pak knp situs dftar online ny ga bisa di buka ?

    ReplyDelete