Showing posts with label cpns. Show all posts
Showing posts with label cpns. Show all posts
Tes CPNS 2014 Pakai Sistem CAT

Tes CPNS 2014 Pakai Sistem CAT

Tes CPNS 2014 dipastikan seluruhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ini berbeda dengan tes 2013, yang sebagian besar masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Dengan sistem CAT, peserta dapat melihat langsung hasilnya setelah tes CPNS dilakukan.

Sistem CAT merupakan cara yang bersih dalam proses penerimaan CPNS, sehingga pemerintah akan mendapatkan kader-kader terbaik PNS. Selain itu pemerintah akan mendapatkan kepercayaan masyarakat, terutama dari para generasi muda.

Tes CPNS 2014 Sistem CAT

Digunakannya seratus persen sistem CAT pada rekrtumen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014, maka sistem pengisian LJK akan ditinggalkan. Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana penghapusan sistem LJK. "Kita ganti dengan sistem CAT (computer assisted test) yang berbasis online," katanya.

Keunggulan Sistem CAT Tes CPNS 2014

Tes CPNS menggunakan sistem CAT banyak keunggulannya. Diantaranya, mencegah ada kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban. Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Butir-butir soal itu baru bisa dilihat, ketika dia sudah berada di ruang ujian.

Melalui sistem CAT ini, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia.

Jadwal Penerimaan CPNS 2014


Pembukaan Penerimaan CPNS 2014 awalnya akan dimulai pada tanggal 16-17 Juni 2014 bersamaan dengan digelarnya Job Fair CPNS 2014 yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta. Bahkan, beberapa instansi daerah sudah ada yang memulainya dari sekarang. Seperti Seleksi CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pelaksanaan tes CPNS 2014 pada Juli mendatang. "Tadinya memang digadang-gadang mulai pekan ketiga Juni. Apalagi sudah banyak instansi baik pusat dan daerah yang mengajukan usulan formasi CPNS 2014," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Senin (2/6).

Jadwal Tes CPNS 2014 dilaksanakan Juli setelah Pilpres, dinilai tepat oleh pemerintah. Sebab peserta tes bisa lebih tenang karena tidak diwarnai dengan hiruk-pikuk pelaksanaan Pilpres.

Kuota CPNS 2014

Sementara itu untuk masalah kuota, sebelumnya diberitakan bahwa CPNS 2014 dibuka dengan Kuota 71.200. Namun menurut Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo, pemerintah akan membuka Kuota CPNS 2014 sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

Formasi CPNS 2014 100 ribu tersebut terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki.

Kumpulan Soal CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini
Read More
Penerimaan CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter Tahun 2014

Penerimaan CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter Tahun 2014

CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta 2014. Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Gubernur Nomor 999 Tahun 2013 tentang Penetapan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati, dengan ini diumumkan formasi khusus tenaga Dokter untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014.

CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta

Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2014

Formasi CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta yang dibutuhkan adalah sebanyak 39 orang, terdiri dari :
  1. Dokter Umum
  2. Dokter Gigi
  3. Dokter Spesialis Anak
  4. Dokter Spesialis SPOG / Kandungan
  5. Dokter Spesialis Penyakit dalam
  6. Dokter Spesialis Bedah
  7. Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
  8. Dokter Spesialis Anesthesia

Persyaratan CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta
  • Dokter yang telah selsesai atau sedang melakukan tugas sebagai PTT pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
  • Pelamar Tidak sebagai CPNS/PNS, TNI/Polri
  • Pelamar Tidak seorang anggota atau pengurus parpol
  • Pelamar Memenuhi pendidikan dan kualifikasi pendidikan sesuai yang diminta
  • Pelamar Memiliki tugas dalam fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan sampai saat ini melaksanakan tugas secara nyata san sah
  • Pelamar Khusus untuk jabatan Dokter Umum dan Dokter Gigi, mempunyai masa kerja di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah Pravinsi DKI Jakarta minimal 6 tahun per 1 Januari 2014 dan saat ini masih bekerja
  • Pelamar dengan Umur dibawah 26 tahun 1 januari 2014
  • Penempatan di Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kelurahan Pulau Pari di P. Lancano, Puskesmas Kelurahan Pulau Untuno Jawa, Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan, Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang, Pos Kesehatan Pulau Pari, Pos Kesehatan Pulau Pavuno, Pos Kesehatan Pulau Sabira, Pos Kesehatan Pulau Kelapa Dua

Pengiriman Lamaran CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta

Surat lamaran, Fotocopy Ijazah dan profesi, Fotocopy KTP, dan berkas persyaratan lainnya dikirimkan kepada :

Panitia Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Blok G Lantai 21
Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Catatan :
  • Batas pendaftaran CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter sampai tanggal 2 Juni 2014
  • Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
  • Lampiran : Klik Disini
  • Pelajari Prediksi Soal-soal CPNS 2014 : Klik Disini
Read More
Info Job Fair CPNS 2014

Info Job Fair CPNS 2014

Job Fair CPNS 2014. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan acara Job Fair Penerimaan CPNS 2014. Acara tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Pemerintah menyediakan 100 ribu kursi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Job Fair CPNS 2014

Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta pada 16 Juni-17 Juni 2014. Acara tersebut akan digabung dengan Pameran Inovasi Pelayanan Publik.

“Kementerian/Lembaga (K/L) akan memamerkan posisi dan jabatan yang lowong dan bisa diisi oleh PNS baru. Jadi K/L dan pemerintah daerah (pemda) harus berlomba-lomba menarik CPNS untuk melamar ke instansi yang bersangkutan,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Eko mengatakan, pemerintah akan membuka formasi PNS sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

“Jadi 100 ribu formasi itu terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan persetujuan formasinya pada April sehingga setiap Kabupaten/Kota dan K/L harus menggunakan elektronik formasi (e-formasi). Hal ini memudahkan pemda dan K/L agar tak perlu lagi mengirimkan berkas-berkas pelamar ke KemenPAN-RB.

“Setiap tahun kami kebebanan berkas-berkas yang menumpuk. Jadi dengan e-formasi ini bisa pakai rumus-rumus yang bikin pemda dan pempus sama-sama enak. Kami juga bisa tahu hal-hal yang nggak rasional dengan sistem ini, misalnya jumlah penduduk sekian tapi jumlah pegawai yang dibutuhkan sekian, dan lainnya,” terang Eko.

Jika e-formasi telah rampung pada Mei ini, lanjutnya, tahap selanjutnya adalah seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, supaya tak perlu lagi menyewa gedung olahraga atau tempat lainnya.

“Tahun ini kami agak ketat karena K/L dan pemda yang tidak lakukan tes pakai CAT, tidak akan kami beri formasi. Dengan sistem ini, tes bisa berlangsung sampai Oktober, jadi ujiannya dilakukan setiap hari mulai dari akhir Juni hingga Oktober ini,” paparnya.

Eko menyebut, penggunaan sistem CAT dapat dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sekitar 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang memiliki laboratorium untuk menguji profesi guru.

Prediksi Soal-soal CPNS Tahun 2014 : Klik Disini
Read More
Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Kemungkinan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 akan diperpanjang, karena sampai saat ini belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 dari instansi daerah dan pusat yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberkasan NIP untuk para CPNS dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sebelumnya sempat ditutup sementara karena adanya Pemilu Legislatif (Pileg) awal April lalu. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan pemberkasan NIP langsung dibuka setelah pemilu rampung.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Herman Suryatman, membenarkan sampai saat selesai Pileg belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS dari kelompok tenaga honorer K2 yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Herman, informasi terakhir dari dari BKN menyebutkan bahwa sampai saat ini instansi daerah dan pusat yang kebagian jatah CPNS masih fokus melaksanakan verifikasi data Syarat Pemberkasan NIP CPNS Hononer K2 yang lulus tes CPNS.

Pemberkasan NIP CPNS K2

Keterlambatan pengajuan usulan pemberkasan NIP CPNS hononer K2 dari instansi daerah dan pusat ke BKN, kemungkinan besar disebabkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan BKN sebelumnya, yang isinya menyatakan bahwa data CPNS yang diajukan NIP-nya tidak boleh palsu. PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS harus membuat surat pernyataan bertanggungjawab mutlak.

Jika kedapatan ada CPNS dari tenaga honorer siluman, kepala instansi bisa dijatuhi sanksi pidana. Sehingga diduga kuat keberadaan surat ini semakin membuat pimpinan daerah takut melayangkan usulan pemberkasan NIP.

Upaya BKN dalam memperketat usulan pemberkasan NIP ini murni dilakukan untuk menjaring calon abdi negara yang memenuhi syarat. Supaya penerimaan CPNS dari formasi tenaga honorer kategori II ini akuntabel sehingga hasilnya bisa optimal.

Dengan adanya kebijakan BKN tersebut mengakibatkan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang seharusnya ditutup akhir April ini kemungkinan besar akan diperpanjang. Karena itu, bagi tenaga honorer K2 yang sudah menyerahkan syarat-syarat pemberkasan NIP CPNS, diharap bersabar menunggu hasil keputusan atau diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sumber : jpnn
Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Akan Di-PHK. Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diterbitkan oleh KemenPAN-RB, sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) bisa tersenyum lega karena berhasil lulus menjadi CPNS. Sebaliknya, 450 ribuan tenaga honorer K2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).

Alasannya, setelah UU ASN (Aparatur Sipil Negara) resmi diundangkan menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014 pada tanggal 15 Januari 2014 lalu, tidak lagi dikenal istilah tenaga honorer. Sebaliknya, dalam sistem kepegawaian negara, yang dikenal hanya sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kondisi itu, hampir pasti semua instansi tidak akan mempertahankan tenaga honorer K2 yang tidak diangkat menjadi CPNS. Sebab, sudah tidak ada lagi landasan hukum untuk mengalirkan anggaran di APBN/APBD untuk menggaji mereka.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membenarkannya. Menurutnya, setelah UU ASN terbit maka istilah tenaga honorer tidak dikenal.

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Namun demikian, honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS tidak perlu bersedih hati. Sebab, pemerintah pusat sudah memberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2 sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah honorarium yang diterima honorernya.

"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja.

Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer.

"Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya. Lantas bagaimana dengan daerah yang kemampuan anggarannya sedikit? Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, diserahkan kepada daerah sendiri.

"Kan mereka yang angkat, jadi mereka juga yang harus menyelesaikan. Yang jelas dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi honorer. Kalau yang daerahnya masih mampu bayar kan sudah diberi kelonggaran untuk terus mempekerjakan honorer K2-nya sembari menunggu PP PPPK-nya terbit," pungkasnya.

Sumber : jpnn.com
Read More
Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya. Secara bertahap mulai Senin kemarin Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah diumumkan melalui empat website resmi, yaitu website KemenPAN-RB, BKN, LIPUTAN6 dan JPNN.

Seiring dengan pengumuman CPNS K2 seluruh Indonesia, Pengumuman Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya juga telah diumumkan pada hari ini, Selasa 11 Februari 2014. Peserta CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang dinyatakan lulus sebanyak 535 orang.

Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Untuk melihat Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya selengkapnya, silahkan KLIK DISINI. (Daftar Lulus tersebut bersumber dari website KemenPAN-RB).

Seperti yang telah disampaikan KemenPAN-RB, bahwa peserta CPNS Honorer K2 yang dinyatakan LULUS adalah yang namanya tercantum didalam daftar lulus. Adapun yang namanya tidak tercantum, berarti TIDAK LULUS. Pengumuman hasil CPNS dari golongan honorer ini bersifat final. Peserta yang namanya lulus atau tercantum artinya langsung lolos sebagai PNS.

Demikian Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya, semoga Anda termasuk didalamnya.
Read More
Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah dirilis oleh pemerintah dan dapat dilihat pada hari ini 10 Februari 2014. Daftar hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2) ini bisa diakses di website KemenPAN-RB, website BKN, website LIPUTAN6 dan website JPNN.

Untuk melihat pengumuman tersebut, silahkan KLIK DISINI atau DISINI atau DISINI ataupun DISINI. Namun daftar kelulusan hasil seleksi CPNS Honorer K2 ini hanya baru sebagian saja baik dari instansi pusat maupun daerah. Untuk instansi pusat dan instansi daerah yang lainnya akan diumumkan secara bertahap dan akan terus di-update setiap harinya pada Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 ini.

Daftar Kelulusan Honorer K2

"Pengumumannya bertahap dan setiap harinya akan ada data baru yang diupload. Untuk Senin masih untuk instansi dengan honorer sedikit karena lebih mudah dilakukan pemeriksaan dan diclearkan," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada JPNN.com, Minggu (9/2) malam.

Selain itu, dalam pengumuman Honorer K2 tersebut hanya nama dan nomor peserta yang lulus saja yang dicantumkan. Sementara yang tidak tercantum berarti tidak lulus. Semoga nama Anda tercantum pada pengumuman tersebut.
Read More
Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Kelulusan CPNS K2 Diumumkan Bertahap Mulai 8 Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 akhirnya akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Februari 2014. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk konsultasi tentang pengumuman hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2).

"Sudah sampaikan pada Pak Presiden. Pak Presiden sudah izinkan, sebagian kita lepaskan (umumkan), mungkin besok kita lepaskan," ujar Menpan dalam jumpa pers di kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (7/2).

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 Bertahap

Keputusan Pengumuman CPNS K2 dilakukan secara bertahap ini dikeluarkan setelah beberapa kali mengalami penundaan, yaitu pada tanggal 24 Desember, selanjutnya akhir Januari dan terakhir pada tanggal 5 Februari kemarin.

Alasan Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Dilakukan Bertahap

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh MenPAN-RB, bahwa mundurnya Pengumuman CPNS Honorer K2 karena kendala teknis semata. Masih menurut Azwar Abubakar, untuk beberapa wilayah perlu ada perundingan khusus pemerintah karena tidak semua honorer memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di antaranya para guru di wilayah pedalaman.

Ia memastikan hasil seluruh kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2) akan diumumkan secepatnya. "Kalau bisa minggu ini diselesaikan semua. Sebagian kita bicarakan dengan Presiden. Kita rapikan. Sekali kita keluarkan jangan sampai ada masalah," tandasnya.

Sedangkan untuk waktu Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 tahap selanjutnya belum ditentukan kepastiannya. "Kita umumkan. Sebagian lagi kita rapikan dulu. Bertahap saja," tandas MenPAN-RB.

NB:
Bersumber dari berita di website JPNN hari ini, bahwa Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diundurkan lagi sampai hari Senin, 10 Februari 2014.
Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Ditunda Lagi

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Ditunda Lagi

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 ditunda lagi dalam waktu yang tidak lama lagi, begitulah bunyi surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPANRB), Rabu (5/02/2004).

Sebagaimana diketahui bahwa Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 2013 akan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2014 kemarin, namun dengan alasan adanya kendala teknis maka kelulusan seleksi CPNS Honorer K2 ditunda kembali oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB. Dan memang pada waktu kemarin website www.menpan.go.id mengalami down sehingga tidak bisa diakses.

Kelulusan CPNS K2


Berikut ini isi Surat Pemberitahuan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS K2 2013



Pengumuman Kelulusan CPNS K2

Karena itu, para peserta Seleksi CPNS Honorer K2 2013 dimohon untuk memakluminya dan lebih bersabar lagi dalam menunggu pengumuman hasil tes CPNS K2 tersebut.
Read More
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Tanggal 5 Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Tanggal 5 Februari 2014 sebagaimana disampaikan pemerintah melalui MenPAN-RB, Azwar Abubakar, Rabu (29/1/14). Kelulusan CPNS K2 tersebut akan diumumkan melalui website Kementerian PAN-RB dan akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara.

Pengumuman Hasil Tes Honorer K2 ini bersifat final, dalam arti mereka yang lulus tidak harus mengikuti ujian selanjutnya. Berbeda dengan pelamar umum yang sebagian besar dilanjutkan dengan TKB lebih dahulu sebelum dinyatakan lulus CPNS.

Prioritas Penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2


Seperti dikutip dari website KemenPAN-RB, Rabu (29/1), menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, ada tiga ada tiga prioritas dalam penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. Selain itu, lamanya masa pengabdian dan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan juga menjadi pertimbangan.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2013 kemarin ada sebanyak 640 ribu honorer K2 yang mengikuti test, sedangkan penetapan kuota secara nasional adalah sebesar 30 persen, maka akan ada sekitar 218 ribu orang dari honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini.

Pengumuman hasil tes CPNS K2 tanggal 5 Februari 2014 adalah pemunduran jadwal yang keempat kalinya dari Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 semula. Semoga saja ketetapan ini akan dipenuhi oleh pemerintah tepat pada waktunya nanti. Untuk itu kepada sahabat yang mengikuti tes CPNS K2, silahkan lihat pengumuman kelulusannya di situs website www.menpan.go.id dan semoga sahabat termasuk dalam peserta yang lulus. Aamiin.
Read More
CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dibuka pada bulan Juni mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar.

“Seleksi CPNS 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli. Sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet. Azwar Abubakar juga menegaskan, para pelamar yang gagal dalam tes CPNS 2013 bisa menyiapkan diri dan berjuang lagi dalam tes CPNS 2014.

Khusus untuk peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegas Azwar.

Azwar Abubakar juga mengajak Pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar.

CPNS 2014

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS. Sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan. Namun dirinya mengaku bakal ada peningkatan. Dalam rekrutmen CPNS 2013 yang sedianya bisa menyerap 65 ribu PNS namun nyatanya hanya bisa terpenuhi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga, masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota total CPNS 2014 mencapai 71.200 kursi.

Herman menegaskan, penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu, penetapan kuota CPNS 2014 juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara. Herman menjelaskan, secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.

Penambahan kuota CPNS 2014 ini bakal dibarengi dengan pengetatan sistem rekrutmen. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.

“Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah. “CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK,” terangnya.

Latihan Soal CPNS 2014 Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini

Sumber : Lensa Indonesia
Read More
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Hasil Tes CPNS 2013 sudah diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Desember 2013, setelah sebelumnya mengalami pemunduran sampai dua kali dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer (LJK). Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat di situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.

Adapun nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
  • 60% dari nilai maksimal TKP : 108
  • 50% dari nilai maksimal TIU : 70
  • 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013


Untuk melihat hasil tes CPNS 2013, silahkan simak tata cara berikut ini :
  • Pengumuman hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
  • No. Peserta terdiri dari 11 angka.
  • No. Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
  • No. Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter. Seperti : titik (.); koma (,); garis miring (/); minus (-), dsb.
  • Contoh:
  1. No. Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
  2. No. Peserta yang harus di input : 59092000027
  • Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
  • Perbaharui kode captcha yang sudah expired
  • Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
  • Setelah semua diisi dengan benar sesuai petunjuk, lalu klik tombol "Cek Nilai" atau "Cari"

Hasil Tes CPNS 2013 bisa dilihat di laman sebagai berikut :
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Nilai Passing Grade Tes CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum

Nilai Passing Grade Tes CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum

Passing Grade Tes CPNS 2013 – Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013.

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta  ujian seleksi CPNS. “Peserta yang memenuhi nilai ambang batas  TKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin  (04/11).

Passing Grade Tes CPNS 2013

Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara  peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribadi, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal, intelegensia umum 35 soal, dan wawasan kebangsaan 40 soal.

Dijelaskan, seperti halnya passing grade tahun lalu, nilai untuk setiap kelompok soal harus terpenuhi, tidak berdasarkan akumulasi nilai.

Untuk peserta TKD dengan sistem CAT nilai karakteristik pribadi minimal harus  mencapai 60% dari nilai maksimal yakni 175, yakni 105. Sedangkan intelegensia umum, nilai minimalnya 75 (50%) dari nilai maksimal, dan wawasan kebangsaan nilai minimalnya 70. Adapun passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.

Dijelaskan juga bahwa penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai 0 (nol), tetapi kisaran skornya 1 – 5. Sedangkan nilai untuk intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, kalau salah 0 (nol) kalau benar nilainya 5 (lima).

Menteri Azwar Abubakar menekankan kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah penyelenggara seleksi CPNS dapat menentukan kelulusan TKD CPNS di instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan Permen PANRB No. 35/2013 ini.

Menurut rencana, Panselnas CPNS 2013 akan mengumumkan hasil TKD bagi yang menggunakan LJK pada tanggal 4 Desember 2013. Sementara yang menggunakan CAT peserta dapat mengetahui hasilnya saat ujian berlangsung, sehingga bisa memperhitungkan sendiri, apakah dia lulus atau tidak.

Ditambahkan, meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tginggi. Ini bisa terjadi terutama  bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
105
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
75
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
70

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
108
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
70
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
64

Sumber : Menpan.go.id
Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BPOM 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BPOM 2013

Hasil seleksi administrasi CPNS Badan POM 2013 telah diumumkan di website resmi Badan POM RI  www.pom.go.id pada tanggal 10 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Badan POM 2013

Pengumuman
Nomor : KP.02.02.242.10.13.07617
Tentang
Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2013

Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap lamaran yang masuk, maka Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM Tahun Anggaran 2013 mengumumkan sebagai berikut :

  • Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor KP.02.02.24.29.13.2328 tentang Penerimaan Calaon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2013.
  • Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti ujian tulis Tes Kemampuan Dasar.
  • Pengecekan kartu ujian
  1. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian pada tanggal 21-25 Oktober 2013 melalui aplikasi e-rekrutmen.pom.go.id
  2. Kartu ujian dapat diunduh setelah peserta melakukan login menggunakan nomor registrasi masing-masing.
  3. Kartu ujian dicetak dengan menggunakan kertas ukuran Folio/F4 sebanyak 2 lembar (satu lembar untuk diserahkan kepada Panitia saat pelaksanaan ujian tulis dan satu lembar untuk digunakan peserta selama proses Penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013).
  • Ujian tulis Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013 sesuai pilihan lokasi ujian. Tempat dan alamat lokasi ujian dapat dilihat pada website Badan POM (www.pom.go.id) pada hari Jumat tanggal 1 November 2013.
  • Dalam rangka Penerimaan CPNS Badan POM ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  • Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM Tahun Anggaran 2013 tidak dapat diganggu gugat.

Untuk melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Badan POM 2013 selengkapnya dan Daftar Nama Yang Lulus, silahkan Klik Disini.

Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Hasil seleksi administrasi CPNS Kemendagri 2013 telah disampaikan di website resmi Penerimaan CPNS Kemendagri http://ppns.kemendagri.go.id pada tanggal 7 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 800/7351/Sj
TENTANG
PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2013 
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI 
DAN BERHAK MENGIKUTI TEST KOMPETENSI DASAR (TKD) 

Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 adalah yang tercantum dalam Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 Nomor 800-6894 Tahun 2013, tanggal 7 Oktober 2013 Tentang Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan Berhak mengikuti Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD);

Persyaratan untuk mengikuti ujian TKD adalah sebagai berikut :
  • Mencetak surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS sebanyak 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) rangkap untuk diserahkan kepada panitia dan 1 (satu) rangkap untuk pelamar, menggunakan kertas HVS ukuran Folio (F4) menggunakan tinta berwarna/hitam, dengan cara login menggunakan nomor ujian dan NIK/Passport ke website www.kemendagri.go.id dan selanjutnya kartu tanda peserta ujian CPNS tersebut tempelkan pasfoto dengan ukuran 4 x 6.
  • Pelamar wajib melakukan validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS 60 menit ( 1 jam) sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Pada saat validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS Tahun 2013, CPNS wajib membawa dan menunjukan :
  1. Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS yang telah dicetak untuk di diberikan stempel basah Kementerian Dalam Negeri.
  2. Kartu Tanda Penduduk/passport dan Ijazah ASLI.
  • Validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS di luar jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
  • Pelamar yang tidak melakukan validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  • Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
  1. Tes Wawasan Kebangsaan;
  2. Tes Intelegensi Umum;
  3. Tes Karakteristik Pribadi.
  • Perlengkapan peserta ujian dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sebagai berikut:
  1. Membawa alat tulis berupa ballpoint, pensil, dan penghapus.
  2. Pakaian pria memakai celana panjang warna hitam dengan kemeja putih, sedangkan untuk wanita memakai rok/celana panjang hitam dengan kemeja putih.

Catatan :
  • Untuk mengetahui Daftar Nama Pelamar CPNS Kemendagri yang Lulus Seleksi Administrasi : Klik Disini
  • Untuk melihat Jadwal Pelaksanaan Ujian : Klik Disini
  • Untuk melakukan Cetak Tanda Peserta : Klik Disini
Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2013 telah diumumkan di website Pendaftaran CPNS Kemenkumham http://cpns.kemenkumham.go.id pada tanggal 8 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

PENGUMUMAN 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS LAMARAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM 
DAN HAK ASASI MANUSIA RI
TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor : SEK.KP.01.03-793

Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013. Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi berkas lamaran (terlampir).

Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dapat mengikuti pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian pada tanggal 9 s/d 11 Oktober 2013.

Tempat dan waktu dapat menghubungi Kantor Wilayah Regional pendaftaran

I.  Dokumen yang harus dibawa pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian sebagai berikut :

  1. Ijazah Terakhir asli (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU, Sarjana dan Dokter)
  2. Nilai NEM/UAS/UAN (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  3. Transkrip Nilai Asli (untuk Sarjana dan Dokter)
  4. Sertifikat Komputer (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  5. Akte Kelahiran/Kenal lahir asli
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) asli
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
  9. Pas photo berwarna dasar biru berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

II.  Pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian agar peserta hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk daftar nama-nama yang lulus CPNS Kemenkumham 2013 per wilayah, dapat dilihat dan diunduh DISINI.

Demikian informasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013, pengumuman lebih jelasnya bisa dilihat langsung di laman : http://cpns.kemenkumham.go.id

Read More