Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sebanyak 65 ribu kuota formasi CPNS akan dibuka oleh Pemerintah RI pada Pendaftaran CPNS 2014 tanggal 25-29 Agustus mendatang. Formasi tersebut terdiri dari 40 ribu untuk PNS dan 25 ribu untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pendaftaran CPNS 2014 dilakukan secara online melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Sebelum mendaftar, para calon pelamar diharapkan memahami terlebih dahulu Alur Pendaftaran CPNS 2014.

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Pemerintah Kabupaten/Kota. Berikut ini jumlah alokasi formasi nasional CPNS 2014 untuk Pemerintah Daerah yang dikutip dari website resmi Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id.

Alokasi Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah

  1. Pulau Sumatera dan sekitarnya (10 provinsi dengan jumlah formasi 11.347)
  2. Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (9 provinsi dengan jumlah formasi 8.376)
  3. Pulau Kalimantan (5 provinsi dengan jumlah formasi 6.644)
  4. Pulau Sulawesi (6 provinsi dengan jumlah formasi 4.920)
  5. Kepulauan Maluku dan Papua (4 provinsi dengan jumlah formasi 7.537)

Jumlah total formasi CPNS 2014 untuk pemerintah daerah adalah sebanyak 38.824. Untuk mengetahui Pemerintah Kabupaten dan Kota di setiap provinsi yang mendapat formasi CPNS, silahkan lihat di  situs Web Kemenpan & RB (http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1513)

Lowongan Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah ataupun Kementerian dan Lembaga rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014. Sementara Untuk tes seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada 1 September 2014 dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Lihat juga Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga.

Read More
Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2014 pada 25-29 Agustus 2014 dengan formasi sebanyak 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran CPNS 2014 online bisa diakses melalui website resmi panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan sistem single entry. Untuk seleksi CPNS 2014 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Formasi CPNS 2014 Pemerintah Pusat Kementerian dan Lembaga

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi Kementerian dan Lembaga serta formasi di Instansi Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Untuk  Formasi CPNS Pemerintah Pusat terdiri atas 68 Kementerian dan Lembaga. Sementara untuk Formasi CPNS Pemerintah Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Pemerintah Kota dan Kabupaten. Berikut rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga yang dikutip dari Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id.

Alokasi Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Koordinator (3 Kementerian)
  • Kementerian Koordinator bidang Polhukam (28 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Kesra (36 formasi)
  • Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (23 formasi)
2. Kementerian (27 Kementerian)
  • Kementerian Dalam Negeri (1.500 formasi)
  • Kementerian Hukum dan Ham (1.000 formasi)
  • Kementerian Keuangan (5.100 formasi)
  • Kementerian ESDM (800 formasi)
  • Kementerian Perindustrian (147 formasi)
  • Kementerian Perdagangan (124 formasi)
  • Kementerian Pertanian (690 formasi)
  • Kementerian Kehutanan (580 formasi)
  • Kementerian Perhubungan (850 formasi)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (518 formasi)
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (212 formasi)
  • Kementerian Kesehatan (785 formasi)
  • Kementerian Pekerjaan Umum (135 formasi)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (4.250 formasi)
  • Kementerian Sosial (136 formasi)
  • Kementerian Agama (596 formasi)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (141 formasi)
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (105 formasi)
  • Kementerian Riset dan Teknologi (65 formasi)
  • Kementerian Lingkungan Hidup (129 formasi)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (26 formasi)
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (38 formasi)
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (20 formasi)
  • Kementerian BUMN (30 formasi)
  • Kementerian Perumahan Rakyat (44 formasi)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (63 formasi)
  • Kementerian Sekretariat Negara (169 formasi)
3. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (28 Lembaga)
  • Arsip Nasional RI – ANRI (42 formasi)
  • Lembaga Administrasi Negara – LAN (49 formasi)
  • Badan Kepegawaian Negara – BKN (242 formasi)
  • Perpustakaan Nasional – PERPUSNAS (35 formasi)
  • Badan Pusat Statistik – BPS (593 formasi)
  • Badan Inteljen Negara – BIN (276 formasi)
  • Lembaga Sandi Negara – LEMSANEG (100 formasi)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN (121 formasi)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional – LAPAN (35 formasi)
  • Badan Informasi Geospasial – BIG (77 formasi)
  • Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan – BPKP (164 formasi)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT (81 formasi)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal – BKPM (15 formasi)
  • Badan Pertanahan Nasional – BPN (513 formasi)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan – BPOM (400 formasi)
  • Lembaga Ketahanan Nasional – LEMHANAS (22 formasi)
  • Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG (355 formasi)
  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia – BNP2TKI (150 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB (134 formasi)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (18 formasi)
  • Badan SAR Nasional – BASARNAS (330 formasi)
  • Badan Narkotika Nasional – BNN (393 formasi)
  • Badan Standardisasi Nasional – BSN (83 formasi)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional – BATAN (98 formasi)
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut – BAKORKAMLA (220 formasi)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – PPATK (26 formasi)
  • Badan Pengawas Pemilu – BAWASLU (193 formasi)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI – BNPT (18 formasi)
4. Lembaga Negara (2 Lembaga dan 8 Sekretariat Lembaga Negara)
  • Kejaksaan Agung RI (600 formasi)
  • Sekretariat Kabinet (39 formasi)
  • Sekretariat Jenderal BPK (254 formasi)
  • Sekretariat Jenderal MPR (56 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Agung (362 formasi)
  • Sekretariat Jenderal DPD-RI (140 formasi)
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi (15 formasi)
  • Sekretariat Komisi Yudisial (13 formasi)
  • Sekretariat KPU (250 formasi)
  • Sekretariat OMBUDSMAN RI (76 formasi)
Jumlah total Formasi CPNS 2014 Kementerian dan Lembaga adalah sebanyak 24.928 formasi. Lowongan formasi CPNS 2014 rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bagi para calon pelamar CPNS, silahkan pilih mana yang sesuai dengan minat dan pendidikan atau disiplin ilmu yang Anda miliki. Namun sebelum mendaftar,  harus memahami dulu Alur Tahapan Pendaftaran CPNS 2014.

Lihat juga Formasi CPNS 2014 Pemerintah Daerah.

Read More
Tahapan Pendaftaran CPNS 2014

Tahapan Pendaftaran CPNS 2014

Tahapan Pendaftaran CPNS 2014 – Para calon pelamar CPNS harus mempelajari alur tahapan penerimaan CPNS kali ini. Karena proses pendaftaran CPNS 2014 berbeda dengan proses pendaftaran tahun-tahun sebelumnya. Sekarang pendaftaran CPNS 2014 dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi Portal Nasional CPNS 2014.

Alur pendaftaran CPNS 2014 perlu dipahami oleh para calon pelamar sebelum mulai mendaftar CPNS 2014 secara online, karena supaya mempermudah dalam menyiapkan segala sesuatunya. Perlu diketahui pemerintah rencananya akan merekrut 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendaftaran CPNS 2014 secara online dilakukan melalui portal panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014. Karena sejauh ini, pihak kementerian sedang meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS paling lambat 24 Juli 2014. Sementara untuk tes seleksi CPNS yang menggunakan Sistem CAT rencananya akan dilangsungkan pada 1 September 2014.

Alur Pendaftaran CPNS 2014

Alur Pendaftaran CPNS 2014

  1. Memahami informasi umum tentang proses pendaftaran
  2. Mempelajari Formasi CPNS 2014 yang tersedia berserta pensyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan
  3. Menentukan formasi yang akan dipilih
  4. Mengisi Form pendaftaran pada formasi yang dipilih
  5. Mengirim Form data sesuai dengan KTP yang berlaku : NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, dan Alamat Email
  6. Mengirim Form
  7. Konfirmasi pendaftaran melalui email setiap pelamar (Cek juga folder spam di akun email Anda)
  8. Informasi menuju portal instansi dari formasi yang dipilih melalui email setiap pelamar
  9. Portal instansi yang dipilih untuk tahap pendaftaran selanjutnya sampai dengan pengumuman jadwal dan tempat ujian setiap pelamar
Dalam alur tahapan pendaftaran CPNS 2014 tersebut, data yang harus dipersiapkan sebelumnya adalah KTP yang masih berlaku dan alamat email yang aktif. Jadi jangan lupa dengan nomor NIK di KTP dan password email Anda. Data-data lain juga alangkah baiknya mulai disiapkan dari sekarang.

Read More
Portal Pendaftaran Online CPNS 2014

Portal Pendaftaran Online CPNS 2014

Website Pendaftaran CPNS 2014 – Pendaftaran penerimaan CPNS 2014 yang semula rencananya akan dibuka pada minggu ketiga bulan Juli ini, kembali diundur hingga 20 Agustus mendatang. Sementara lowongan formasi CPNS oleh intansi akan diumumkan pada 18-29 Agustus. Sedangkan untuk tempat pendaftaran online CPNS 2014 hanya akan diproses dengan satu website saja yaitu di panselnas.menpan.go.id. yang selanjutnya akan disalurkan menuju portal instansi dan formasi sesuai dengan pilihan pelamar ke situs SCCN BKN.

Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id

Pendaftaran CPNS 2014 secara online di website panselnas.menpan.go.id akan mulai dibuka dari tanggal 20 Agustus - 3 September 2014 mendatang, dan setiap yang mendaftar akan melalui alur tahapan pendaftaran CPNS yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah mengisi form dengan data identitas sesuai KTP yang berlaku.

Pendaftaran CPNS 2014 ini juga berbeda dengan sebelumnya, yaitu tidak perlu syarat SKCK,  Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat. Selain itu ada satu syarat pendaftaran CPNS 2014 yang perlu diperhatikan yakni pelamar tidak bisa melamar lebih dari 1 instansi, namun diberi keleluasaan untuk mendaftar maksimal tiga pilihan jabatan dalam satu instansi.

Setelah berhasil mendaftar di Portal Nasional CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id, maka akan diarahkan ke portal intansi dan formasi untuk tahap pendaftaran selanjutnya sampai dengan pengumuman jadwal dan tempat ujian setiap pelamar. Sementara itu jadwal ujian ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) sesuai dengan yang telah ditetapkan yaitu akan dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2014 s.d selesai.

Jadwal Pendaftaran Online CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id

Jadwal Pendaftaran Online CPNS 2014 panselnas.menpan.go.id

Karena itu bagi para calon pelamar CPNS persiapkan diri dan data-data yang diperlukan untuk melakukan Pendaftaran CPNS 2014 yang tidak lama lagi akan segera dibuka. Tentukan lowongan cpns 2014 mana yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki.

Read More
Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan

Verifikasi dan validasi honorer K2 yang gagal tes untuk proses pengangkatan segera dimulai. Sekretaris KemenPAN-RB atas nama MenPAN-RB, telah menerbitkan surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.

Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Pengangkatan
Surat Sekretaris KemenPAN-RB nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014
Surat itu meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap honorer K2 yang gagal tes CPNS, sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012. Verval untuk memastikan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong. Sama seperti usul pemberkasan honorer K2 yang lulus tes, laporan data hasil verval honorer K2 yang gagal tes ini juga harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah.

"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto dalam suratnya tersebut.

Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menghimbau kepada para honorer K2 yang tidak lulus tes harus proaktif, jangan hanya berdiam diri. Mereka harus segera berkoordinasi dengan BKD setempat untuk menanyakan mengenai verifikasi dan validasi  honorer K2 gagal tes untuk proses pengangkatan.

Read More