Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan
Surat Sekretaris KemenPAN-RB nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 |
"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi, juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto dalam suratnya tersebut.
Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menghimbau kepada para honorer K2 yang tidak lulus tes harus proaktif, jangan hanya berdiam diri. Mereka harus segera berkoordinasi dengan BKD setempat untuk menanyakan mengenai verifikasi dan validasi honorer K2 gagal tes untuk proses pengangkatan.
mungkin yang gagal ada peluang kedua ya kang...
ReplyDeletePNS bukan Tuhan,Tuhan yg sebenarya ALLAH dia maha kaya jg pengasih,jgn takut tdk jd pns
ReplyDelete@muhammad, sepakat. no comment
ReplyDelete