Showing posts with label cpns. Show all posts
Showing posts with label cpns. Show all posts
Formasi CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu

Formasi CPNS 2015 Maksimal 100 Ribu

Formasi CPNS 2015 – Bagi mereka yang memiliki cita-cita ingin mengabdi kepada NKRI sebagai CPNS, peluangnya masih terbuka lebar. Pasalnya, pemerintah di tahun 2015 ini akan tetap membuka lowongan CPNS 2015 dengan formasi sebanyak 100 ribu.

CPNS 2015 meskipun sebelumnya dinyatakan akan ada moratorium sampai lima tahun ke depan, namun pemerintah tetap akan melaksanakan proses rekrutmen CPNS baru di tahun ini dengan catatan hanya untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan.

Formasi CPNS 2015

Jumlah Formasi CPNS 2015 Yang Dibutuhkan

Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Menurut rencana proses Penerimaan Pendaftaran CPNS 2015 Dimulai April mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS 2015 akan digelar sekitar Juni-Juli dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS. “Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya,” kata Setiawan, Jumat (27/3).

Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi. “Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana,” katanya lebih lanjut.

Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.

”Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru,” jelasnya.

Demikian informasi mengenai Formasi CPNS 2015, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, silahkan persiapkan diri Anda sebaik-baiknya.
Read More
Penerimaan CPNS 2015 Dimulai April

Penerimaan CPNS 2015 Dimulai April

Adanya Moratorium CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di tahun ini hingga lima tahun kedepan, tidak lantas menutup penerimaan CPNS Tahun 2015. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan proses seleksi akan dimulai April ini dan Lowongan CPNS 2015 Hanya Untuk Posisi Tertentu.

Proses seleksi penerimaan CPNS 2015 dapat dipastikan akan digelar serentak di seluruh Instansi baik pusat maupun daerah mulai bulan April, sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas KemenPAN-RB Suwardi.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2015

Proses pengajuan formasi CPNS 2015 sudah digelar dan sudah ada beberapa instansi baik pusat maupun daerah yang mengajukan formasi CPNS 2015. Namun, pengajuan tersebut akan dikaji terlebih dahulu dikarenakan instansi yang mengajukan formasi harus memenuhi lima kriteria yang sudah ditetapkan KemenPAN-RB.

Adapun lima kriteria yang wajib dipenuhi yaitu analisis jabatan, beban anggaran yang tidak melebihi 50 persen, beban jabatan, peta jabatan dan perencanaan daerah tersebut. Semua kriteria itu harus dipenuhi instansi pusat maupun daerah, jika syarat sudah terpenuhi proses rekrutmen CPNS dapat dilakukan.

Bagi instansi yang hanya memenuhi beberapa point dari kriteria tersebut bisa saja menggelar rekrutmen CPNS 2015. Apabila misalnya instansi itu kelebihan pegawai di posisi pejabat struktural tapi kekurangan di posisi yang tidak di moratorium yaitu tenaga pendidik dan kesehatan, maka itu memang harus ada pegadaan baru.

Sementara untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kekurangan pegawai, pihak KemenPAN-RB memintanya untuk bersinergi dengan pemprov dan pemkot/pemkab setempat. Jangan kekurangan pegawai lantas minta pengadaan CPNS, bisa saja di pemda lain ada kelebihan pegawai yang bisa dimaksimalkan di DOB tersebut.

Proses Rekrutmen CPNS 2015

  • Januari – Maret : Pengajuan formasi CPNS 2015 Instansi pusat maupun daerah ke KemenPAN-RB dengan melampirkan 5 kriteria tersebut
  • April – Mei : Pengumuman pengadaan CPNS 2015 di instansi pusat maupun daerah, serta dilakukan proses pendaftaran
  • Juni – Juli : Proses seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) di seluruh Instansi baik pusat maupun daerah
  • Agustus – September : Proses pengumuman yang lulus seleksi CPNS 2015 di Instansi pusat maupun daerah
Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Pengumuman Kelulusan CPNS Kemdikbud 2014

Daftar kelulusan CPNS Kemdikbud 2014 telah diumumkan di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 11 Februari 2015. Daftar peserta yang lulus ini merupakan hasil Seleksi CPNS Kemdikbud 2014 yang lalu. Berikut ini berita pengumumannya selengkapnya.

Daftar Peserta Lulus CPNS Kemdikbud

PENGUMUMAN
NOMOR :  1566/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/573/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 11 Februari 2015 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib mempersiapkan dokumen-dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  2. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah  yang  diperoleh  dari  sekolah/perguruan  tinggi  luar negeri  harus  mendapat  penetapan  penyetaraan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang: a) tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta; c) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan e) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh di http://cpns.kemdikbud.go.id.
  9. Surat Rencana Penempatan dari minimal pejabat eselon II yang bertanggungjawab bidang kepegawaian yang akan menerima penempatan.
  10. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
  11. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II di unit kerja yang akan menerima.

Daftar Peserta Lulus Seleksi CPNS 2014 Kemendikbud

Untuk melihat daftar seluruh peserta yang lulus CPNS Kemdikbud 2014 dan mengunduh dokumen persyaratan, silahkan KLIK DISINI

Demikian informasi mengenai Daftar Peserta Yang Lulus CPNS Kemdikbud 2014, semoga Anda termasuk peserta yang lulus.
Read More
Lowongan CPNS 2015 Hanya Untuk Posisi Tertentu

Lowongan CPNS 2015 Hanya Untuk Posisi Tertentu

Info CPNS 2015 - Mulai tanggal 1 Januari 2015 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya dibuka untuk posisi tertentu. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddi Chrisnandi dalam hal pelaksanaan Moratorium Penerimaan CPNS.

"Mulai 1 Januari 2015, kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS," kata Yuddy dalam keterangan tertulis Kementerian PAN-RB, Senin (29/12/2014).

Lowongan CPNS 2015

Sebelumnya pada awal terbentuk Kabinet Kerja, Menteri PAN-RB dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan untuk mengkaji pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS. JK memerintahkan moratorium itu untuk dapat dilakukan selama lima tahun ke depan.

Moratorium penerimaan CPNS tersebut merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur. Dalam sidang kabinet pada 22 Desember 2014 lalu, Jokowi wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda. Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali melakukan kajian dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.

Dalam pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS, sesuai dengan yang telah direncanakan semula bahwa mulai Januari 2015 rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk sejumlah posisi tertentu yaitu guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan jabatan fungsional khusus dengan persyaratan yang sangat ketat.

Dengan demikian salah satu isi kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur khususnya pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS, menyatakan lowongan CPNS 2015 hanya untuk posisi tertentu dengan syarat sangat ketat.

Read More
SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya Telah Diserahkan

Penantian cukup panjang para CPNS honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang lulus tes CPNS berakhir sudah, pasalnya mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SK Penempatan dari Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

SK CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya

Sebanyak 526 CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya telah mendapat SK yang langsung diserahkan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum di Pendopo Lama Jalan RAA Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya, Senin (22/12/2014).

Jumlah CPNS K2 Kab Tasikmalaya yang menerima SK tersebut berkurang sedikit dari jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus tes, yakni sebanyak 535 orang. Masih ada 9 orang yang belum menerima SK, alasannya karena mereka belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN dan satu diantaranya ada yang meninggal dunia.  Bagi mereka yang belum menerima NIP harus melakukan verifikasi ulang kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan mutlak dan administrasi lainnya.

Formasi 526 CPNS K2 yang telah menerima SK itu, 400 orang diantaranya untuk pendidikan, 70 orang di kesehatan dan sisanya tenaga teknis administrasi. Sedangkan untuk honorer K2 yang belum masuk CPNS sebanyak 2.000 orang akan diverifikasi ulang.

Adapun TMT CPNS K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapat SK tersebut adalah 1 Oktober 2014, dan gaji mereka akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2015. Mereka juga dinyatakan sudah harus mulai bekerja pada 23 Desember 2014.

Sementara itu untuk urusan penempatan CPNS K2 disesuaikan dengan formasi awal dan kebutuhan. Jadi, dari CPNS K2 tersebut ada yang ditempatkan di unit kerja dimana tenaga honorer selama ini mengabdi atau di unit kerja yang memang kekurangan dan membutuhkan tambahan pegawai. Untuk selanjutnya para CPNS K2 yang sudah menerima SK harus menyiapkan dan mengumpulkan beberapa dokumen penting, dan mengikuti prajabatan.

Selamat mengabdi dan bekerja bagi CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah menerima SK. Mengabdi dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya.

Read More
Penerimaan CPNS Akan Dihentikan Selama 5 Tahun

Penerimaan CPNS Akan Dihentikan Selama 5 Tahun

Penerimaan CPNS akan dihentikan mulai tahun depan menyusul dipanggilnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara‎ dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Kabinet Kerja, Yuddy Cristandi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan untuk mengkaji pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS. JK memerintahkan moratorium itu untuk dapat dilakukan selama lima tahun ke depan.

Moratorium Penerimaan CPNS

Dengan adanya moratorium penerimaan CPNS tersebut pemerintah mengkaji pengadaan dan jumlah PNS yang ada selama ini di Indonesia mencapai 4,6 juta pegawai. Jika nanti hasil pengkajian menunjukkan terlalu berlebihan, maka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 berpeluang ditiadakan.

"Moratorium itu berarti kita berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif. Ibarat kalau kita jalan itu kemudian macet, kita berhenti dulu berpikir, apakah mau tetap jalan atau putar balik," jelas Yuddy‎ di kantornya, Selasa (28/10/2014).

Namun di sisi lain, juga akan ada kemungkinan penambahan penerimaan jumlah CPNS jika dalam hasil kajian Kemenpan-RB meninjukkan kekurangan PNS.

MenPAN-RB Yuddy Cristandi menambahkan, terkait beberapa CPNS yang kali ini sudah melakukan pendaftaran dan sedang mengikuti proses seleksi, hal itu wajib untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"‎Ya itu dilanjutkan, masak orang yang sudah daftar sudah ikut tes tahap pertama, tiba-tiba diberhentikan, kan tidak mungkin, tetap jalan itu," tegas dia
Read More
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Lowongan CPNS Pemkab Tasikmalaya – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran CPNS tahun 2014 setelah sebelumnya mengancam tidak akan menerima seleksi CPNS 2014. Hal ini terkait dengan jatah kuota formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya yang hanya 30. Namun setelah diajukan permohonan untuk penambahan kuota, maka KemenPAN-RB menambah kuota Formasi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 123.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP yang masih berlaku;
  2. Untuk lulusan S.1 dan D-III merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT dan memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Untuk pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru, wajib memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Untuk pelamar Formasi Jabatan Dokter, Apoteker, Keperawatan dan Kebidanan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP)   / Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
  5. Khusus untuk Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a) Berusia serendah-rendahnya 19 (sembilan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Stempel/Cap Pos); b) Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)minimal 7,00 (tujuh koma nol nol); c) Tinggi Badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki dan 155 cm bagi pelamar perempuan, dengan berat badan proporsional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; d) Tidak memiliki cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  6. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan Lulus / Bukti Yudisium, dinyatakan tidak berlaku;
  7. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) Formasi Jabatan;
  8. Khusus formasi jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S.1 Semua Jurusan, dikhususkan bagi pelamar lulusan S.1 Non Pendidikan dan S.1 Non Kesehatan.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran Online
Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 16 September 2014 (Pukul 00.00 WIB) s.d. 30 September 2014 (Pukul 24.00 WIB), dengan mekanisme :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke Portal Nasional CPNS 2014 dengan alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id. kemudian mengisi Formulir Pendafataran dengan memasukan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, email, dll., pada kolom Instansi pilih PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA;
  2. Pelamar akan mendapatkan email balasan dari Portal Nasional CPNS 2014 berupa username dan password yang digunakan untuk login di sscn.bkn.go.id;
  3. Pelamar masuk ke situs sscn.bkn.go.id, login dengan menggunakan username dan password yang dikirim oleh Portal Nasional CPNS 2014 ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil login, pelamar mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran yang terdiri dari data Informasi Pelamar dan Formasi Jabatan yang Dilamar. Kemudian mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014;
  4. Pelamar menyiapkan dan menyampaikan berkas sesuai persyaratan dan wajib menyertakan Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
B. Penyampaian Berkas Persyaratan
Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online, wajib menyampaikan berkas persyaratan dengan ketentuan :
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan formasi jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan dilampiri berkas dengan susunan : a) Pas Photo terbaru berwarna (tanpa mengenakan Kaca Mata) ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan KODE LAMARAN, NAMA dan NO. REGISTRASI dibalik pas photo tersebut; b) Asli Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014; c) Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; d) Foto copy sah Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; e) Foto copy Sertifikat/Ijazah Pendidikan Profesi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker dan Dokter Hewan; f) Foto copy SK Akreditasi dari BAN-PT dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, khusus bagi pelamar Formasi Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S.1 atau D-III yang apabila pada Ijazah/STTB-nya tidak tercantum penetapan Akreditasi BAN-PT; g) Foto copy Sertifikat Pendidik dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Khusus bagi pelamar semua Formasi Jabatan Tenaga Guru; h) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) / Surat Ijin Perawat (SIP) / Surat Ijin Bidan (SIB), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Khusus bagi pelamar Dokter, Apoteker, Perawat dan Bidan; i) Khusus bagi pelamar Formasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula wajib melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan Tinggi Badan, Berat Badan dan Keterangan Tidak Memiliki Cacat Fisik dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI; j) Asli Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana Persyaratan Umum di atas. (contoh terlampir);
  2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam MAP yang sudah diberi KODE LAMARAN, NO REGISTRASI dan NAMA LENGKAP yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut : a) Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru; b) Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan; c) Map warna biru untuk pelamar Tenaga Penyuluh; dan d) Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis/Administrasi.
  3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi KODE LAMARAN, FORMASI JABATAN, NO. REGISTRASI dan NIK. Ditulis dengan menggunakan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim di balik amplop kabinet.
  4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan 2 (dua) buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan : a) Kode lamaran; b) No. Registrasi; c) NIK; d) No. Telp./HP; e) Nama pelamar; f) Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos. Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
  5. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 17 September 2014 s.d. 1 Oktober 2014 (Cap/Stempel Pos), ditujukan kepada Yth. BUPATI TASIKMALAYA PO BOX 1000. Dikirim dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos.
  6. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
III. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (dua) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Administrasi (Seleksi Tahap I), dapat mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar.
b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id atau media lainnya;
  • Pada saat pelaksanaan TKD, peserta seleksi wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP Asli;
  • Materi TKD meliputi : a) Tes Wawasan Kebangsaan; b) Tes Intelegensia Umum; c) Tes Karakteristik Pribadi.
  • Penetapan dan Pengumuman Kelulusan TKD (Seleksi Tahap II) akan diumumkan kemudian setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) serta keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan seleksi diterapkan sistem gugur;
3. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat pada media cetak atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya : www.tasikmalayakab.go.id.
 
IV. KETENTUAN LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014;
  3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
  4. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan tidak dapat diambil kembali;
  5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
  7. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya www.tasikmalayakab.go.id atau pada Papan Pengumuman Kantor Pos atau Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/ Kantor/ Kecamatan/ Sekretariat Daerah/ Inspektorat/ Sekretariat DPRD, dll).

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014


Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2014 adalah sebanyak 123, dengan rincian sebagai berikut :
-    Tenaga Guru 29 orang
-    Tenaga Kesehatan 36 orang
-    Tenaga Penyuluh 10 orang
-    Tenaga Teknis/Administrasi 48 orang

Untuk rincian formasi CPNS Pemkab Tasikmalaya selengkapnya terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, dan rencana penempatan bisa dilihat DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkab Tasikmalaya Tahun 2014. Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri pada waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses selalu

Read More