Penerimaan Tamtama PK TNI AD 2016 Gelombang I
Penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD gelombang I TA 2016 sebagai bagian dari penyediaan prajurit, dilaksanakan melalui penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi prajurit Tamtama PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi Prajurit Siswa.
Adapun Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Akademik 2016 adalah sebagai berikut :
Persyaratan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016
a. Persyaratan Umum
b. Persyaratan Lain
c. Persyaratan Tambahan
Materi Seleksi Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016
a. Pemeriksaan/Pengujian tingkat Daerah:
b. Pemeriksaan/Pengujian tingkat Pusat:
Tata Cara Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016
Demikianlah informasi Pengumuman Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016. Proses seleksi penerimaan Tamtama PK TNI AD tidak dipungut biaya apapun, karena menggunakan sistem yang ini Transparan, Jujur dan Adil serta Akuntabel. Sumber.
Read More
Adapun Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Akademik 2016 adalah sebagai berikut :
Persyaratan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016
a. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Weriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 21 April 2016;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Persyaratan Lain
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri;
- Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: a) administrasi; b) kesehatan; c) jasmani; d) mental ideologi; dan e) psikologi.
c. Persyaratan Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut : a) melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
- Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal;
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Materi Seleksi Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016
a. Pemeriksaan/Pengujian tingkat Daerah:
- Administrasi. Penilaian aspek administrasi dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen administrasi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, dilaksanakan secara cermat, teliti dan tertib atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahannya dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
- Kesehatan. Penilaian aspek kesehatan dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan secara terbatas khususnya pada materi sesuai sektor U (kapasitas fisik secara umum, A (anggota atas, B (anggota bawah), D (alat pendengaran dan keseimbangan, L (alat penglihatan) dan G (gigi dan mulut).
- Jasmani. Penilaian aspek bidang jasmani dilaksanakan melalui pemeriksaan postur meliputi : tinggi/berat badan, struktur anatomi, sikap gerak dan penampilan dengan berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku.
- Mental Ideologi. Penilaian aspek mental ideologi dilaksanakan melalui pengisian data awal calon dalam bentuk formulir Daftar Isian Pertanyaan/DIP yang meliputi data mengenai riwayat hidup, riwayat tempat tinggal, riwayat sekolah, riwayat permasalahan hukum dan data-data lain yang digunakan sesuai dengan perkembangan kondisi.
b. Pemeriksaan/Pengujian tingkat Pusat:
- Administrasi. Penilaian aspek administrasi dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen administrasi baik pada saat Rik/Uji maupun setelah calon prajurit masuk pendidikan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Namun apabila dikemudian hari masih ditemukan bukti bahwa persyaratan administrasi calon tidak benar dan tidak absah, maka akan diambil tindakan sesuai dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.
- Kesehatan. Penilaian aspek kesehatan dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan fisik secara menyeluruh, Laboratorium, EKG, Rontgen, USG Abdomen dan kesehatan jiwa dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
- Jasmani. Penilaian aspek bidang jasmani dilaksanakan melalui pemeriksaan postur tubuh, pengujian kesegaran jasmani dan pengujian ketangkasan renang dengan berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku.
- Mental Ideologi. Penilaian aspek mental ideologi dilaksanakan melalui penelitian personel tentang berbagai aspek kerawanan terhadap paham atau ajaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, pengaruh radikal kiri/kanan/lain dan atau menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta pengaruh lingkungan negatif lain yang mengakibatkan lunturnya pengabdian dan atau mempunyai kepribadian yang tidak sesuai dengan norma, nilai dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
- Psikologi. Penilaian aspek psikologi dilaksanakan melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek intelegensi dan kepribadian/stabilitas emosi dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
Tata Cara Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016
- Pendaftaran Tamtama PK TNI AD 2016 Gelombang I dilakukan secara online mulai tanggal 22 Februari - 5 Maret 2016 dengan mengisi form pendaftaran di Website Resmi Rekrutmen TNI.
- Setelah calon mendaftar secara online, selanjutnya harus melakukan daftar ulang/pendaftaran validasi di Tempat Pendaftaran Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016 yaitu di Ajendam atau Ajenrem terdekat yang ada di kota tempat domisili calon.
Demikianlah informasi Pengumuman Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2016. Proses seleksi penerimaan Tamtama PK TNI AD tidak dipungut biaya apapun, karena menggunakan sistem yang ini Transparan, Jujur dan Adil serta Akuntabel. Sumber.