meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Bkn
Showing posts sorted by date for query Cpns Bkn. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Bkn. Sort by relevance Show all posts
Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Kemungkinan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 akan diperpanjang, karena sampai saat ini belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 dari instansi daerah dan pusat yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberkasan NIP untuk para CPNS dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sebelumnya sempat ditutup sementara karena adanya Pemilu Legislatif (Pileg) awal April lalu. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan pemberkasan NIP langsung dibuka setelah pemilu rampung.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Herman Suryatman, membenarkan sampai saat selesai Pileg belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS dari kelompok tenaga honorer K2 yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Herman, informasi terakhir dari dari BKN menyebutkan bahwa sampai saat ini instansi daerah dan pusat yang kebagian jatah CPNS masih fokus melaksanakan verifikasi data Syarat Pemberkasan NIP CPNS Hononer K2 yang lulus tes CPNS.

Pemberkasan NIP CPNS K2

Keterlambatan pengajuan usulan pemberkasan NIP CPNS hononer K2 dari instansi daerah dan pusat ke BKN, kemungkinan besar disebabkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan BKN sebelumnya, yang isinya menyatakan bahwa data CPNS yang diajukan NIP-nya tidak boleh palsu. PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS harus membuat surat pernyataan bertanggungjawab mutlak.

Jika kedapatan ada CPNS dari tenaga honorer siluman, kepala instansi bisa dijatuhi sanksi pidana. Sehingga diduga kuat keberadaan surat ini semakin membuat pimpinan daerah takut melayangkan usulan pemberkasan NIP.

Upaya BKN dalam memperketat usulan pemberkasan NIP ini murni dilakukan untuk menjaring calon abdi negara yang memenuhi syarat. Supaya penerimaan CPNS dari formasi tenaga honorer kategori II ini akuntabel sehingga hasilnya bisa optimal.

Dengan adanya kebijakan BKN tersebut mengakibatkan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang seharusnya ditutup akhir April ini kemungkinan besar akan diperpanjang. Karena itu, bagi tenaga honorer K2 yang sudah menyerahkan syarat-syarat pemberkasan NIP CPNS, diharap bersabar menunggu hasil keputusan atau diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sumber : jpnn
Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP untuk CPNS tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan Honorer K2 harus sudah diterima secara lengkap oleh BKN paling lambat tanggal 30 April 2014.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Menurut Kepala BKN, Eko Sutrisno, dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai aturan atau regulasi kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan PP tersebut, penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer K2 juga harus mengacu pada Permen PAN & RB Nomor 24 tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS," ujar Eko, seperti dikutip dari website www.setkab.go.id, Minggu, (23/2/2014).

"Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS," lanjut Eko.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. “Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya.

Berikut ini data honorer K2 yang harus dilampirkan dalam pemberkasan NIP, sebagaimana dikutip dari website www.aktualpost.com.

  1. SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
  2. Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
  3. Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  4. Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; 
  5. Bekerja pada instansi pemerintah;
  6. Dinyatakan lulus TKD dan TKB; 
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan akan menghadapi Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 sebaiknya memperhatikan hal di atas serta menyiapkan persyaratan lain yang diperlukan.
Read More
Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya. Secara bertahap mulai Senin kemarin Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah diumumkan melalui empat website resmi, yaitu website KemenPAN-RB, BKN, LIPUTAN6 dan JPNN.

Seiring dengan pengumuman CPNS K2 seluruh Indonesia, Pengumuman Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya juga telah diumumkan pada hari ini, Selasa 11 Februari 2014. Peserta CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya yang dinyatakan lulus sebanyak 535 orang.

Daftar Lulus Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya

Untuk melihat Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya selengkapnya, silahkan KLIK DISINI. (Daftar Lulus tersebut bersumber dari website KemenPAN-RB).

Seperti yang telah disampaikan KemenPAN-RB, bahwa peserta CPNS Honorer K2 yang dinyatakan LULUS adalah yang namanya tercantum didalam daftar lulus. Adapun yang namanya tidak tercantum, berarti TIDAK LULUS. Pengumuman hasil CPNS dari golongan honorer ini bersifat final. Peserta yang namanya lulus atau tercantum artinya langsung lolos sebagai PNS.

Demikian Daftar Lulus CPNS Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya, semoga Anda termasuk didalamnya.
Read More
Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah dirilis oleh pemerintah dan dapat dilihat pada hari ini 10 Februari 2014. Daftar hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2) ini bisa diakses di website KemenPAN-RB, website BKN, website LIPUTAN6 dan website JPNN.

Untuk melihat pengumuman tersebut, silahkan KLIK DISINI atau DISINI atau DISINI ataupun DISINI. Namun daftar kelulusan hasil seleksi CPNS Honorer K2 ini hanya baru sebagian saja baik dari instansi pusat maupun daerah. Untuk instansi pusat dan instansi daerah yang lainnya akan diumumkan secara bertahap dan akan terus di-update setiap harinya pada Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 ini.

Daftar Kelulusan Honorer K2

"Pengumumannya bertahap dan setiap harinya akan ada data baru yang diupload. Untuk Senin masih untuk instansi dengan honorer sedikit karena lebih mudah dilakukan pemeriksaan dan diclearkan," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada JPNN.com, Minggu (9/2) malam.

Selain itu, dalam pengumuman Honorer K2 tersebut hanya nama dan nomor peserta yang lulus saja yang dicantumkan. Sementara yang tidak tercantum berarti tidak lulus. Semoga nama Anda tercantum pada pengumuman tersebut.
Read More
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Tanggal 5 Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Tanggal 5 Februari 2014 sebagaimana disampaikan pemerintah melalui MenPAN-RB, Azwar Abubakar, Rabu (29/1/14). Kelulusan CPNS K2 tersebut akan diumumkan melalui website Kementerian PAN-RB dan akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara.

Pengumuman Hasil Tes Honorer K2 ini bersifat final, dalam arti mereka yang lulus tidak harus mengikuti ujian selanjutnya. Berbeda dengan pelamar umum yang sebagian besar dilanjutkan dengan TKB lebih dahulu sebelum dinyatakan lulus CPNS.

Prioritas Penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2


Seperti dikutip dari website KemenPAN-RB, Rabu (29/1), menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, ada tiga ada tiga prioritas dalam penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. Selain itu, lamanya masa pengabdian dan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan juga menjadi pertimbangan.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2013 kemarin ada sebanyak 640 ribu honorer K2 yang mengikuti test, sedangkan penetapan kuota secara nasional adalah sebesar 30 persen, maka akan ada sekitar 218 ribu orang dari honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini.

Pengumuman hasil tes CPNS K2 tanggal 5 Februari 2014 adalah pemunduran jadwal yang keempat kalinya dari Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 semula. Semoga saja ketetapan ini akan dipenuhi oleh pemerintah tepat pada waktunya nanti. Untuk itu kepada sahabat yang mengikuti tes CPNS K2, silahkan lihat pengumuman kelulusannya di situs website www.menpan.go.id dan semoga sahabat termasuk dalam peserta yang lulus. Aamiin.
Read More
CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dibuka pada bulan Juni mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar.

“Seleksi CPNS 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli. Sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet. Azwar Abubakar juga menegaskan, para pelamar yang gagal dalam tes CPNS 2013 bisa menyiapkan diri dan berjuang lagi dalam tes CPNS 2014.

Khusus untuk peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegas Azwar.

Azwar Abubakar juga mengajak Pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar.

CPNS 2014

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS. Sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan. Namun dirinya mengaku bakal ada peningkatan. Dalam rekrutmen CPNS 2013 yang sedianya bisa menyerap 65 ribu PNS namun nyatanya hanya bisa terpenuhi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga, masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota total CPNS 2014 mencapai 71.200 kursi.

Herman menegaskan, penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu, penetapan kuota CPNS 2014 juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara. Herman menjelaskan, secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.

Penambahan kuota CPNS 2014 ini bakal dibarengi dengan pengetatan sistem rekrutmen. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.

“Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah. “CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK,” terangnya.

Latihan Soal CPNS 2014 Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini

Sumber : Lensa Indonesia
Read More
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Hasil Tes CPNS 2013 sudah diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Desember 2013, setelah sebelumnya mengalami pemunduran sampai dua kali dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer (LJK). Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat di situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.

Adapun nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
  • 60% dari nilai maksimal TKP : 108
  • 50% dari nilai maksimal TIU : 70
  • 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013


Untuk melihat hasil tes CPNS 2013, silahkan simak tata cara berikut ini :
  • Pengumuman hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
  • No. Peserta terdiri dari 11 angka.
  • No. Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
  • No. Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter. Seperti : titik (.); koma (,); garis miring (/); minus (-), dsb.
  • Contoh:
  1. No. Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
  2. No. Peserta yang harus di input : 59092000027
  • Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
  • Perbaharui kode captcha yang sudah expired
  • Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
  • Setelah semua diisi dengan benar sesuai petunjuk, lalu klik tombol "Cek Nilai" atau "Cari"

Hasil Tes CPNS 2013 bisa dilihat di laman sebagai berikut :
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Sebelumnya seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 Hanya Untuk Honorer K1 dan K2, namun selanjutnya Kementerian Agama membuka Seleksi CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum dan kini Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN.

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN


BKN Gugurkan Honorer K1 Kemenag

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk honorer K1 yang ada di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Penguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1 hasil audit tujuan tertentu.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013.

"Ini hasil audit tertentu dari BPKP, dimana dari seluruh honorer tidak ditemukan dokumen bahwa mereka memenuhi syarat sebagai K1,” ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun lanjut dia, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu itu sebanyak 2817 tenaga honorer K1 Kemenag yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan audit namun mereka diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi CPNS yang disebut memenuhi kriteria otorirasi. Artinya katanya, sepanjang yang bersangkutan (honorer K1) bisa menunjukkan dokumen yang disyaratkan, maka berkas yang bersangkutan bisa dianggap memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS.

"Yang masuk otorisasi itu, harus mempu menunjukan bukti bahwa mereka memenuhi kriteria, sepanjang mereka tak mampu menunjukannya, kita tidak kan mengangkatnya menjadi CPNS," terang Tumpak yang juga menyebutkan, sebanyak 6.428 honorer K1 lainnya yang tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, maka diusulkan masuk ke K2.

Selain Instansi Kemenag, hal yang sama juga terjadi di sejumlah intansi yang telah diaudit tujuan tertentu oleh BPKP atas laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1, diantaranya Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Kemkominfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549).

"Seluruh intansi ini, honorer K1-nya berdasarkan audit tujuan tertentu dari BPKP, juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama," jelas Tumpak.

Sementara untuk instansi Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Begitu pula pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya  hanya tujuh yang memenuhi  kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegasnya. (jpnn)

Read More
Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Berkenaan dengan Pendaftaran CPNS 2013, banyak Pelamar CPNS yang bertanya di Blog Kang Dadan ini mengenai boleh tidaknya melamar CPNS lebih dari satu instansi dan apakah akan kena diskualifikasi.

Berikut salah satu pertanyaan dari pembaca/pelamar CPNS :

"Halo Kang Dadan, saya mau menanyakan hal yang simple. CPNS 2013 ini kita diwajibkan hanya memilih satu instansi aja ya? misalnya jika saya ingin daftar di Pemda DKI, jadi saya gak boleh memilih di instansi lain dong? atau gimana sih? mohon penjelasannya. Makasih…"

Sebagai jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, silahkan simak informasi berikut ini.

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mempersoalkan seorang pelamar CPNS melamar dan ikut tes Computer Assisted Test (CAT) di beberapa lokasi.  Namun, menteri asal Aceh itu menyatakan, secara etika hal itu kurang bisa diterima.

"Ya namanya orang pintar, dia bisa saja melamar di mana saja. Apalagi sistem CAT masih memungkinkan pelamar mengikuti tes lebih dari satu instansi," kata Azwar di Jakarta, Rabu (2/10).

Yang jadi masalah ketika seorang pelamar dinyatakan lulus di beberapa instansi tersebut. "Kalau dia lulus di tiga instansi misalnya, nah di sini etika moral dikedepankan. Sebaiknya, pelamar itu setia ke satu pilihan saja," ucapnya.

Sementara Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal mengatakan, kelulusan ganda yang mungkin saja terjadi dalam sistem CAT ini akan menjadi pembahasan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Apakah penentuan kelulusannya oleh Panselnas atau justru diberikan pinalti (dianulir) agar ada efek jera.

Sebab ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melihat satu nama tapi tersebar di tiga instansi, bisa saja tidak diloloskan semuanya.

"Kenapa harus dipinalti, karena untuk pelaksanaan tes CPNS, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Untuk sistem CAT ini, masing-masing peserta diperkirakan memakan anggaran Rp 8 juta sampai Rp 10 juta," terang Arizal.

Dia mengaku usulan pinalti tersebut akan diajukan dalam rapat Panselnas nanti. Sedangkan tahun ini, penentuan kelulusan ganda diambil alih Panselnas.

"Kita yang tentukan CPNS-nya ditentukan di instansi mana. Kalau disuruh calon pegawainya yang milih sendiri sudah pasti dia cari tempat basah. Akibatnya formasi di instansi lain kosong," tuturnya.

Arizal pun mengimbau, pelamar yang dites CAT dengan nilai tinggi, tidak usah mengikuti tes CAT di instansi lain. Kecuali kalau tidak lolos, sah-sah saja mencoba di tempat lain.

"Kalau sudah lulus di instansi A, buat apa ikut tes di tempat lain. Cobalah bersikap setia pada satu pilihan, karena itu etikanya," tandasnya. (jpnn)

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013 sudah diumumkan di website resmi Badan POM dan Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan telah dimulai sejak tanggal 14 September 2013 hingga 27 September 2013, dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Badan POM 2013

Persyaratan Pelamar CPNS Badan POM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Untuk D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989), untuk S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987) dan untuk Pendidikan Profesi  paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Badan POM


Formasi CPNS Badan POM 2013

Pendaftaran Online CPNS Badan POM

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat langsung mengunduh dan mencetak : Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup Singkat dan Surat Pernyataan.
  4. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  5. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.

Berkas Lamaran CPNS Badan POM

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak.
  2. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format.
  3. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  4. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
  5. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir.
  6. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  8. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  10. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
  11. Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stopmap berwarna, dengan ketentuan warna : Merah untuk Pelamar Profesi, Kuning untuk Pelamar S1 dan Hijau untuk Pelamar D3.
  12. Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat : Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, PO BOX 3333 JKP 10033.
  13. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB.
  14. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  15. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Ketentuan Lain CPNS Badan POM

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. 
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
  • Format Daftar Riwayat Hidup Singkat : Klik Disini
  • Daftar Pejabat yang berwenang mengesahkan Ijazah/STTB : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan Menunjukkan dan Menyerahkan Dokumen saat wawancara : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013, bagi yang berminat silahkan mendaftar di laman : http://e-rekrutmen.pom.go.id

Read More
Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Sebelumnya CPNS 2013 Kementerian Agama hanya untuk tenaga honorer K1 dan K2, namun karena adanya Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 tentang Pelamar Umum, maka Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi CPNS 2013 untuk Pelamar Umum.

CPNS Kemenag 2013

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun
  • Bagi pelamar lulusan PTS yang belum terakreditasi harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
  • Foto copy ijazah
  • IPK untuk S1 minimal 2.75, S2 minimal 3.00 dan S3 minimal 3.00
  • Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran CPNS
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta
  • Bukan PNS atau anggota TNI/POLRI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 – 28 September 2013

Berkas Lamaran

  • Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dengan melampirkan :
  1. Prin out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013
  2. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
  3. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  4. Foto copy KTP
  5. Amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama, alamat lengkap dan kode pos
  6. Foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir bagi yang berusia di atas 35 s.d 40 tahun
  • Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas
  • Surat lamaran beserta dokumen lampirannya dikirimkan melalui Pos kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama pada perguruan tinggi yang dituju, sesuai dengan alamat/PO BOX satuan kerja yang dilamar paling lambat 28 September 2013

Ketentuan Lain

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Download File :
          Pengumuman : Klik Disini
          Formasi : Klik Disini
          PO Box : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
Seleksi CPNS Perpustakaan Nasional 2013

Seleksi CPNS Perpustakaan Nasional 2013

Seleksi CPNS Perpustakaan Nasional - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) telah mengumumkan seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 untuk 22 CPNS  yang akan ditempatkan di lingkungan Perpustakaan Nasional Jakarta dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.

Seleksi CPNS Perpustakaan Nasional

Persyaratan

  1. Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 1 Desember 2013.
  2. Pendidikan S1 dan D3
  3. IPK serendah-rendahnya 2.80

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 16 s.d 28 September 2013.

Berkas Lamaran

  1. Surat lamaran ditulis tangan
  2. Ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Perpustakaan Nasional RI dengan melampirkan :
  • Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
  • Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) 
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter
  • Foto copy KTP
  • Pas photo hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online, agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran selanjutnya menyampaikan langsung berkas lamaran kepada Tim Pengadaan CPNS Perpustakaan Nasional Tahun 2013 dengan alamat  Jl. Salemba Raya No. 28A untuk mendapatkan Nomor Peserta Ujian mulai tanggal 19 September s.d 20 Oktober 2013 pukul 09.00 – 14.00 WIB.

Pengumuman selengkapnya bisa dibaca dan didownload Disini

Demikian informasi Seleksi CPNS Perpustakaan Nasional 2013, semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2

CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2


CPNS Kemenag 2013 – Seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 seluruhnya akan dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2. Ini berarti Kemenag tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian.

“Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,” katanya di Jakarta kemarin.

Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten.

Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. “Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,” tandasnya.

cpns kemenag 2013

Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat.

Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan.

Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. “Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,” ujar dia.

Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori I, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. “Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,” katanya.

Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang.

Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang.

Sumber : JPNN

Read More
Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 secara online sudah dimulai pada tanggal 2 September 2013. Bagi yang berminat, bisa menyimak Panduan Pendaftaran CPNS Online berikut ini.

PANDUAN PENDAFTARAN CPNS ONLINE 2013

Sebelumnya melakukan pendaftaran CPNS online, jangan lupa menyiapkan Data dan Dokumen Pendukung terlebih dahulu, supaya bisa menghemat waktu akses.

panduan pendaftaran cpns online

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :

I.   Melakukan pendaftaran

  • Klik laman http://sscn.bkn.go.id/ lalu klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
     Informasi Data Pribadi yang harus diisi :

  1. No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
  2. Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
  3. Jenis Kelamin: Cukup jelas.
  4. Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
  5. Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
  6. 6Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
  7. Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
  8. Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
  9. Akreditasi: cukup jelas
  10. No Ijazah: cukup jelas.
  11. IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
     Informasi Lamaran yang harus diisi :

  1. Instansi Pemerintah
  2. Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I): ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal: Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
  3. Pilih Lokasi kerja yang ada.
  4. Pilih jabatan yang akan dilamar.
  5. Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Jika sudah yakin dengan isian, klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran :
  1. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  2. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.

II.   Melakukan verifikasi dokumen

  • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
  • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
  • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.

III.   Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan

  • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.

IV.   Melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman

  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

Catatan :
  • Waktu pendaftaran CPNS online 1 - 20 September 2013
  • Untuk tampilan terbaik saat pendaftaran CPNS online, disarankan menggunakan browser Mozilla Firefox 3 atau Safari atau diatasnya.
  • Pastikan di komputer Anda juga sudah terinstall plugin flash player terbaru.

Demikian Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013, semoga bermanfaat dan bisa membantu. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Read More
Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat

Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat

Sesuai dengan Daftar Lowongan CPNS 2013 telah ditetapkan formasi 20 ribu untuk instansi pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini. Dan juga Menteri PAN-RB telah menyatakan, bahwa Peserta Tes CPNS diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs pendafataran CPNS yang benar.

Nah, mulai tanggal 1 September 2013 Instansi Pemerintah Pusat akan mengumumkan pendaftaran CPNS secara resmi di website mereka masing-masing.

situs pendaftaran cpns

Berikut ini daftar situs pendaftaran CPNS Instansi Pusat yang akan membuka Lowongan CPNS 2013 :

  1. Arsip Nasional RI (ANRI) : http://www.anri.go.id
  2. Badan Informasi Geospasial (BIG) : http://www.bakosurtanal.go.id
  3. Badan Inteljen Negara (BIN) : http://www.bin.go.id
  4. Badan Kepegawaian Negara (BKN) : http://www.bkn.go.id
  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) : http://www.bkkbn.go.id
  6. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) : http://www.bakorkamla.go.id
  7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) : http://www.bkpm.go.id
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : http://www.bmkg.go.id
  9. Badan Narkotika Nasional (BNN) : http://www.bnn.go.id
  10. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) : http://www.bnpb.go.id
  11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) : http://www.bnpt.go.id
  12. Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) : http://www.bnp2tki.go.id
  13. Badan Pengawas Tenaga Nuklir / BAPETEN : http://www.bapeten.go.id
  14. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) : http://www.bpkp.go.id
  15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) : http://www.pom.go.id
  16. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) : http://www.bppt.go.id
  17. Badan Pertanahan Nasional (BPN) : http://www.bpn.go.id
  18. Badan Pusat Statistik (BPS) : http://cpns.bps.go.id
  19. Badan SAR Nasional (Basarnas) : http://www.basarnas.go.id
  20. Badan Standarisasi Nasional / BSN : http://www.bsn.go.id
  21. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) : http://www.batan.go.id/cpns
  22. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) : http://www.kejaksaan.go.id
  23. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : http://www.kemendagri.go.id
  24. Kementerian ESDM : http://www.esdm.go.id
  25. Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) : http://cpns.kemenkumham.go.id
  26. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) : http://cpnsonline.dephut.go.id
  27. Kementerian Kelautan dan Perikanan : http://www.ropeg.kkp.go.id
  28. Kementerian Kesehatan (kemenkes) : https://ropeg-kemenkes.or.id
  29. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : http://rekrutmen.depkeu.go.id
  30. Kementerian Koordinator bidang Kesra (kemenkokesra) : http://www.menkokesra.go.id
  31. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian : http://www.ekon.go.id
  32. Kementerian Koordinator bidang Polhukam (Kemenkopolhukam) : http://www.polkam.go.id
  33. Kementerian Lingkungan Hidup : http://www.menlh.go.id
  34. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) : https://e-cpns.kemlu.go.id
  35. Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal : http://www.kemenegpdt.go.id
  36. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak : http://www.menegpp.go.id
  37. Kementerian Negara Perumahan Rakyat : http://kemenpera.go.id
  38. Kementerian PAN-RB : http://www.menpan.go.id
  39. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : http://www.budpar.go.id
  40. Kementerian Pekerjaan Umum : http://www.pu.go.id
  41. Kementerian Pemuda dan Olahraga : http://www.kemenpora.go.id
  42. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) : http://www.kemdiknas.go.id
  43. Kementerian Perdagangan : http://www.kemendag.go.id
  44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) : http://www.bappenas.go.id
  45. Kementerian Perhubungan : http://www.dephub.go.id
  46. Kementerian Perindustrian : http://ropeg.kemenperin.go.id
  47. Kementerian Pertahanan (Kemhan) : http://ropeg.kemhan.go.id
  48. Kementerian Pertanian : http://cpns.deptan.go.id
  49. Kementerian Sekretariat Negara : http://www.setneg.go.id
  50. Kementerian Sosial (Kemensos) : http://cpns.kemsos.go.id
  51. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi : http://www.depnakertrans.go.id
  52. Lembaga Administrasi Negara (LAN) : http://www.lan.go.id
  53. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) : http://www.cpns.lipi.go.id
  54. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) : http://www.lapan.go.id
  55. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : http://rekrutmen.lkpp.go.id
  56. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) : http://www.pnri.go.id
  57. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) : http://www.ppatk.go.id
  58. Sekretariat Jendral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) : http://www.bpk.go.id
  59. Sekretariat Jendral DPR : http://www.dpr.go.id
  60. Sekretariat Kabinet : http://www.setkab.go.id/penerimaan-cpns.html
  61. Sekretariat Komisi Nasional HAM : http://www.komnasham.go.id
  62. Sekretariat Komisi Yudisial (KY) : http://www.komisiyudisial.go.id
  63. Sekretariat KPU : http://www.kpu.go.id
  64. Sekretariat Mahkamah Agung (MA) : http://www.mahkamahagung.go.id
  65. Sekretariat Mahkamah Konstitusi : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id
Demikian Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat, semoga bermanfaat.

Read More
Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2

Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2

Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 – Setelah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori 2, atau yang gajinya tidak berasal dari APBN dan APBD.

jadwal seleksi cpns k2

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013. Dalam lampiran I Surat Edaran itu disebutkan, pada minggu ke-4 Agustus sampai dengan minggu ke-3 September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan Listing Tenaga Honorer K2 ke-33 provinsi di seluruh tanah air.

“Selanjutnya, masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada September akan menetapkan tempat tes tenaga honorer K2, di mana tempat tes ini dipisahkan dengan tempat tes pelamar umum,” seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet, Jumat (23/8/2013).

Pada minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian nomor tes tenaga honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).

Pengumuman Kelulusan CPNS tenaga honorer K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website Menpan pada minggu ke-1 Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.

Kemudian, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 Desember sampai dengan selesai.

Read More
Tes CPNS Kemenkeu STAN Dilaksanakan 26 Agustus 2013

Tes CPNS Kemenkeu STAN Dilaksanakan 26 Agustus 2013

Tes CPNS Kemenkeu STAN 2013 – Rencananya pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum akan digelar Oktober mendatang. Namun, khusus tes masuk CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), akan digelar 26 Agustus mendatang.

“Lulusan STAN ini untuk CPNS di Kemenkeu,” ujar Aris Windiyanto, pejabat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengurusi soal rekrutmen CPNS, kepada wartawan kemarin.

Sementara, hingga kini kuota kursi CPNS untuk masing-masing instansi pusat dan daerah, belum ditetapkan.

Tes CPNS Kemenkeu STAN

Rincian kuota hingga kemarin (13/8) masih dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Masih dibahas rinciannya. Misalnya pendidikan apa, untuk jabatan apa,” ujar Aris.

Dikatakan, jika kuota sudah dirinci, maka nantinya data kuota dimaksud diserahkan kepada seluruh instansi, pusat dan daerah, yang ikut melakukan rekrutmen CPNS jalur umum tahun 2013. Dia yakin masih ada cukup waktu.

“Karena untuk pelamar umum tesnya mulai Oktober,” ujar mantan Kabiro Humas BKN itu.

Cari tahu Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu DISINI

Read More