Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret

Berkenaan dengan Pendaftaran CPNS 2013, banyak Pelamar CPNS yang bertanya di Blog Kang Dadan ini mengenai boleh tidaknya melamar CPNS lebih dari satu instansi dan apakah akan kena diskualifikasi.

Berikut salah satu pertanyaan dari pembaca/pelamar CPNS :

"Halo Kang Dadan, saya mau menanyakan hal yang simple. CPNS 2013 ini kita diwajibkan hanya memilih satu instansi aja ya? misalnya jika saya ingin daftar di Pemda DKI, jadi saya gak boleh memilih di instansi lain dong? atau gimana sih? mohon penjelasannya. Makasih…"

Sebagai jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, silahkan simak informasi berikut ini.

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Pelamar CPNS Lulus Lebih Dari Satu Instansi Terancam Dicoret

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mempersoalkan seorang pelamar CPNS melamar dan ikut tes Computer Assisted Test (CAT) di beberapa lokasi.  Namun, menteri asal Aceh itu menyatakan, secara etika hal itu kurang bisa diterima.

"Ya namanya orang pintar, dia bisa saja melamar di mana saja. Apalagi sistem CAT masih memungkinkan pelamar mengikuti tes lebih dari satu instansi," kata Azwar di Jakarta, Rabu (2/10).

Yang jadi masalah ketika seorang pelamar dinyatakan lulus di beberapa instansi tersebut. "Kalau dia lulus di tiga instansi misalnya, nah di sini etika moral dikedepankan. Sebaiknya, pelamar itu setia ke satu pilihan saja," ucapnya.

Sementara Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal mengatakan, kelulusan ganda yang mungkin saja terjadi dalam sistem CAT ini akan menjadi pembahasan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Apakah penentuan kelulusannya oleh Panselnas atau justru diberikan pinalti (dianulir) agar ada efek jera.

Sebab ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melihat satu nama tapi tersebar di tiga instansi, bisa saja tidak diloloskan semuanya.

"Kenapa harus dipinalti, karena untuk pelaksanaan tes CPNS, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Untuk sistem CAT ini, masing-masing peserta diperkirakan memakan anggaran Rp 8 juta sampai Rp 10 juta," terang Arizal.

Dia mengaku usulan pinalti tersebut akan diajukan dalam rapat Panselnas nanti. Sedangkan tahun ini, penentuan kelulusan ganda diambil alih Panselnas.

"Kita yang tentukan CPNS-nya ditentukan di instansi mana. Kalau disuruh calon pegawainya yang milih sendiri sudah pasti dia cari tempat basah. Akibatnya formasi di instansi lain kosong," tuturnya.

Arizal pun mengimbau, pelamar yang dites CAT dengan nilai tinggi, tidak usah mengikuti tes CAT di instansi lain. Kecuali kalau tidak lolos, sah-sah saja mencoba di tempat lain.

"Kalau sudah lulus di instansi A, buat apa ikut tes di tempat lain. Cobalah bersikap setia pada satu pilihan, karena itu etikanya," tandasnya. (jpnn)

1 Response to "Pelamar CPNS Lulus Di Lebih Dari Satu Instansi Akan Dicoret"

  1. dulu waktu saya terangkat ada juga yang lulus dua tempat tp karena testnya tidakbersaman jadi dipersilahkan memilih salah satu

    ReplyDelete