Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015
Saat ini, RSUP Dr. Sardjito membuka Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak dengan alokasi formasi sebanyak 39 orang. Berikut syarat dan tata cara pendaftaran pegawai non PNS kontrak RSUP Dr. Sardjito tahun 2015.
Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Republik Indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal
- Berpenampilan menarik
- Berbadan sehat
- Bersedia menjadi Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS
- Untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT
Tahapan Pendaftaran
- Pendaftaran pelamar secara online melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id) atau website RSUP Dr. Sardjito (www.sardjitohospital.co.id) mulai tanggal 1 s/d 11 September 2015
- Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara online
- Mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran tersebut
- Pendaftaran secara online akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000
Lain-lain
- Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Dr. Sardjito menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
- Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda
- Layanan Hotline di nomor 08112630882 pada hari dan jam kerja
- Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015 melalui website Bagian SDM RSUP DR. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id)
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu, maka kelulusan dinyatakan batal
Demikian informasi Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2015, semoga bermanfaat. Untuk pengumuman selengkapnya bisa dilihat disini.
0 Response to "Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito 2015"
Post a Comment