Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2017
Adapun persyaratan dan tata cara pendaftaran Seleksi dan Pendidikan Taruna/Taruni Akpol Tahun Akademik 2017/2018, adalah sebagai berikut.
Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2017
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri)
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
- Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan): tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0; tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5; tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00; dan tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
- Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat: tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5; tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0; tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00; dan tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
- Bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
- Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
- Ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan :
- Bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
- Sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pemeriksaan administrasi awal;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi (tertulis);
- Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
- Pengujian akademik, yang meliputi: 1) Pengetahuan Umum; 2) Bahasa Indonesia; 3) Matematika (IPA dan IPS);
- Pemeriksaan kesehatan tahap II;
- Pemeriksaan Administrasi Akhir;
- Sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Sistem gugur meliputi: Pemeriksaan Administrasi; Pemeriksaan Kesehatan; Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK; Pengujian Jasmani dan Antropometri; dan Pemeriksaan Penampilan
- Sistem ranking: uji TPA dan TOEFL
- Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.
Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2017
- Waktu pendaftaran calon Taruna/Taruni Akpol mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017.
- Calon terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Taruna/Taruni Akpol 2017.
- Setelah itu, calon harus melakukan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada saat daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
- Surat Permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
- Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
- Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
- Surat persetujuan orang tua/wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Daftar riwayat hidup
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Semua berkas tersebut dibuat dengan jumlah 4 rangkap
Catatan :
- Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2017/2018 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
- Selama proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol 2017 tidak dipungut biaya apapun!
- Download contoh Surat permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.
Demikian informasi mengenai Penerimaan Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol TA 2017, semoga bermanfaat.
0 Response to "Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2017"
Post a Comment