Formasi Dan Prioritas Jabatan CPNS 2013
Perekrutan CPNS 2013 sangat ditunggu-tunggu banyak kalangan terutama yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berapa dan apa sajakah formasi CPNS juga prioritas jabatan untuk rekrutmen tahun 2013 ini?
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN), Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu.
“Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis,” jelas Eko seperti dikutip media, Rabu (1/5/2013).
Eko menambahkan, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.
Prioritas jabatan yang akan dibuka pada Lowongan CPNS 2013 adalah sebagai berikut :
Instansi Pusat :
- Pengawas teknik jalan dan jembatan
- Pengawas teknik perairan
- Arsitek
- Pemeriksa pajak, penyuluh pajak dan pemeriksa bea dan cukai
- Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi
- Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan
- Pengamat gunung api, inspektur tambang
- Penguji kendaraan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC
Instansi Daerah :
Read More
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN), Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu.
“Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis,” jelas Eko seperti dikutip media, Rabu (1/5/2013).
Eko menambahkan, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.
Prioritas jabatan yang akan dibuka pada Lowongan CPNS 2013 adalah sebagai berikut :
Instansi Pusat :
- Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa)
- Dosen
- Jabatan penegak hukum (pro justice) seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir)
- Jabatan utama :
- Pengawas teknik jalan dan jembatan
- Pengawas teknik perairan
- Arsitek
- Pemeriksa pajak, penyuluh pajak dan pemeriksa bea dan cukai
- Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi
- Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan
- Pengamat gunung api, inspektur tambang
- Penguji kendaraan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC
Instansi Daerah :
- Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa), guru tataboga, guru seni kriya dan guru design grafis
- Tenaga medis dan paramedic (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat dan refraksionis optisien)
- Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
- Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja
- Jabatan yang mendorong pengurangan kemiskinan
- Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.