meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Bkn
Showing posts sorted by date for query Cpns Bkn. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Bkn. Sort by relevance Show all posts
Ada 5 Jenis Seleksi Penerimaan CPNS 2013

Ada 5 Jenis Seleksi Penerimaan CPNS 2013

Informasi mengenai CPNS 2013 saat ini sedang dicari banyak orang, mulai dari Formasi dan Prioritas Jabatan CPNS, Daftar Instansi Penerima CPNS, Materi Ujian CPNS, Sistem Tes CPNS 2013 sampai Cara Melamar CPNS Online.

Salah satu dari informasi tentang CPNS 2013 terkini adalah ada 5 jenis seleksi penerimaan CPNS 2013 yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

5 jenis seleksi penerimaan CPNS 2013 tersebut adalah seleksi tenaga honorer kategori II, seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

jenis seleksi cpns 2013

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari lima sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius. Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban computer (LJK).

“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata dia seperti dilansir dari situs Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara (PAN), Selasa (23/7/2013).

Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.

Penyusunan soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013.

Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya.

Read More
Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah

Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah

Pemerintah akan membuka Lowongan CPNS 2013 untuk pusat dan daerah sebanyak 60 ribu orang. Dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah.

Dengan ketetapan formasi 20 ribu untuk instansi pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini.

Sementara itu, pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum sebanyak 226 instansi, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Daftar Lowongan CPNS 2013

Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat 

1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra.
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
4. Kementerian Dalam Negeri.
5. Kementerian Luar Negeri.
6. Kementerian Pertahanan.
7. Kementerian Hukum dan HAM.
8. Kementerian Keuangan.
9. Kementerian ESDM.
10.Kementerian Perindustrian.
11.Kementerian Perdagangan.
12.Kementerian Pertanian.
13.Kementerian Kehutanan.
14.Kementerian Perhubungan.
15.Kementerian Kelautan dan Perikanan.
16.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
17.Kementerian Kesehatan.
18.Kementerian Pekerjaan Umum.
19.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
20.Kementerian Sosial.
21.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
22.Kementerian Lingkungan Hidup.
23.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
24.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
25.Kementerian PANRB
26.Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
27.Kementerian Perumahan Rakyat.
28.Kementerian Pemuda dan Olahraga.
29.Kementerian Sekretariat Negara.
30.Arsip Nasional RI (ANRI).
31.Lembaga Administrasi Negara (LAN).
32.Badan Kepegawaian Negara (BKN).
33.Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS).
34.Badan Pusat Statistik (BPS).
35.Badan Inteljen Negara (BIN).
36.Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
37.Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN).
38.Badan Informasi Geospasial (BIG).
39.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
40.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
41.Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
42.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
43.Badan Pertanahan Nasional (BPN).
44.Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
45.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
46.Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
47.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
48.Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
49.Badan SAR Nasional.
50.Badan Narkotika Nasional (BNN).
51.Badan Standarisasi Nasional (BSN).
52.Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
53.Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
54.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT).
55.Kejaksaan Agung.
56.Sekretariat Kabinet.
57.Sekretariat Jenderal BPK.
58.Sekretariat Jenderal DPR.
59.Sekretariat Mahkamah Agung.
60.Sekretariat Mahkamah Konstitusi.
61.Sekretariat Komisi Yudisial.
62.Sekretariat Komisi Nasional HAM.
63.Sekretariat KPU.
64.Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA).
65.Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Daftar Lowongan CPNS 2013 Daerah

1.  Provinsi NAD.
2.  Kab. Gayo Lues.
3.  Kab. Aceh Barat Daya.
4.  Kab. Aceh Selatan.
5.  Kab. Aceh Singkil.
6.  Kab. Aceh Tamiang.
7.  Kab. Aceh Tenggara.
8.  Kab. Pidie Jaya.
9.  Provinsi Sumatera Utara.
10. Kab. Batu Bara.
11. Kab. Nias.
12. Kab. Nias Barat.
13. Kab. Nias Selatan.
14. Kab. Nias Utara.
15. Kab. Padang Lawas.
16. Kab. Padang Lawas Utara.
17. Kab. Deli Serdang.
18. Kab. Labuhan Batu Utara.
19. Kab. Tapanuli Tengah.
20. Kab. Tapanuli Utara.
21. Kab. Sibolga.
22. Provinsi Sumatera Barat.
23. Kab. Kepulauan Mentawai.
24. Kab. Solok Selatan.
25. Kab. Pasaman.
26. Kota Padang Panjang.
27. Kab. Indragiri Hilir.
28. Kab. Kepulauan Meranti.
29. Kab. Kuantan Singingi.
30. Kab. Pelalawan.
31. Kab. Rokan Hilir.
32. Kab. Siak.
33. Kota Pekanbaru.
34. Kab. Batanghari.
35. Kab. Kerinci.
36. Kab. Sarolangun.
37. Kab. Tebo.
38. Kota Sungai Penuh.
39. Kab. Bungo.
40. Kab. Banyuasin.
41. Kab. Muara Enim.
42. Kab. Musi Banyuasin.
43. Kab. Musi Rawas.
44. Kab. Ogan Ilir.
45. Kab. Ogan Komering Ilir.
46. Kab. Ogan Komering Ulu.
47. Kota Pagar Alam.
48. Kota Prabumulih.
49. Kab. Lahat.
50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan.
51. Kota Lubuk Linggau.
52. Provinsi Bangka Belitung.
53. Kab. Bangka Barat.
54. Kab. Bangka Selatan.
55. Kab. Bangka Tengah.
56. Kab. Belitung.
57. Kab. Belitung Timur.
58. Kab. Bangka.
59. Provinsi Bengkulu.
60. Kab. Bengkulu Tengah.
61. Kab. Kepahiang.
62. Kab. Lebong.
63. Kab. Rejang Lebong.
64. Kab. Seluma.
65. Provinsi Lampung.
66. Kab. Mesuji.
67. Kab. Pesisir Barat.
68. Kab. Pesawaran.
69. Kab. Tanggamus.
70. Kab. Way Kanan.
71. Kab. Metro.
72. Kab. Kep. Anambas.
73. Kab. Lingga.
74. Kab. Natuna.
75. Provinsi DKI Jakarta.
76. Kab. Bogor.
77. Kota Bandung.
78. Kota Depok.
79. Kota Bogor.
80. Kota Tangerang Selatan.
81. Kota Serang.
82. Kota Cilegon.
83. Kab. Cilacap.
84. Kab. Kedal.
85. Kab. Kudus.
86. Kab. Purblingga.
87. Kab. Semarang.
88. Kab. Wonosobo.
89. Kota Magelang.
90. Kota Pekalongan.
91. Kota Salatiga.
92. Kota Semarang.
93. Kota Surakarta.
94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
95. Kab. Jember
96. Kab. Sidoarjo.
97. Kota Mojokerto.
98. Kota Mojokerto.
99. Kota Surabaya.
100.Kab. Mojokerto.
101.Kab. Pamekasan.
102.Kab. Tuban.
103.Kota Blitar.
104.Kota Diri.
105.Kota Malang.
106.Kota Probolinggo.
107.Provinsi Kalimantan Tengah.
108.Kab. Barito.
109.Kab. Katingan.
110.Kab. Lamandau.
111.Kab. Pulang Pisau.
112.Kab. Barito Timur.
113.Kab. Kotawaringin Timur.
114.Provinsi Kalimantan Barat.
115.Kab. Kapuas Hulu.
116.Kab. Kayong Utara.
117.Kab. Ketapang.
118.Kab. Kubu Raya.
119.Kab. Landak.
120.Kab. Melawai.
121.Kab. Sanggau.
122.Kab. Sekadau.
123.Kab. Sintang.
124.Kab. Pontianak.
125.Kab. Sambas.
126.Kota Pontianak.
127.Kota Singkawang.
128.Provinsi Kalimantan Selatan.
129.Kab. Balangan.
130.Kab. Kota Baru.
131.Kab. Tabalong.
132.Kab. Tanah Bumbu.
133.Kab. Tapin.
134.Kab. Banjar.
135.Kab. Barito Kuala.
136.Kab. Hulu Sungai Tengah.
137.Kab. Hulu Sungai Utara.
138.Kota Banjar Baru.
139.Kota Banjarmasin.
140.Kab. Bulungan.
141.Kab. Kutai Barat.
142.Kab. Kutai Timur.
143.Kab. Malinau.
144.Kab. Nunukan.
145.Kab. Paser.
146.Kab. Penajam Paser Utara.
147.Kab. Tana Tidung.
148.Kota Bontang.
149.Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
150.Kab. Bolaang Mongondow Timur.
151.Kab. Bolaang Mongondow Utara.
152.Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro.
153.Kab. Minahasa Tenggara.
154.Kab. Bolaang Mangondow.
155.Kota Tomohon.
156.Kab. Gorontalo Utara.
157.Kab. Pohuwato.
158.Provinsi Sulawesi Selatan.
159.Kab. Luwu Timur.
160.Kab. Bantaeng.
161.Kab. Enrekang.
162.Kab. Pinrang.
163.Kab. Toraja Utara.
164.Kota Pare Pare.
165.Provinsi Sulawesi Tengah.
166.Kab. Tojo Una-Una.
167.Kab. Bombana.
168.Kab. Buton Utara.
169.Kab. Kolaka Utara.
170.Kab. Konawe Utara.
171.Kab. Wakatobi.
172.Provinsi Sulawesi Barat.
173.Kab. Jembrana.
174.Kab. Karangasem.
175.Kota Denpasar.
176.Provinsi Nusa Tenggara Barat.
177.Kab. Lombok Utara.
178.Kab. Sumbawa Barat.
179.Provinsi Nusa Tenggara Timur.
180.Kab. Mangarai Barat.
181.Kab. Manggarai Timur.
182.Kab. Sabu Raijua.
183.Kab. Sumba Barat.
184.Kab. Sumba Barat Daya.
185.Kab. Sumba Tengah.
186.Kab. Ende.
187.Kab. Flores Timur.
188.Kab. Manggarai.
189.Kab. Nagekeo.
190.Kab. Rote Ndao.
191.Kab. Sikka.
192.Kab. Timor Tengah Utara.
193.Provinsi Maluku.
194.Kab. Buru Selatan.
195.Kab. Maluku Barat Daya.
196.Kab. Maluku Tenggara.
197.Kota Tual.
198.Kab. Maluku Tenggara Barat.
199.Kab. Seram Bagian Barat.
200.Provinsi Maluku Utara.
201.Kab. Halmahera Tengah.
202.Kab. Halmahera Timur.
203.Kab. Pulau Morotai.
204.Kab. Halmahera Barat.
205.Kota Ternate.
206.Kota Tidore Kepulauan.
207.Kab. Asmat.
208.Kab. Deiyai.
209.Kab. Dogiyai.
210.Kab. Intan Jaya.
211.Kab. Jayawijaya.
212.Kab. Keerom.
213.Kab. Lanny Jaya.
214.Kab. Memberamo Raya.
215.Kab. Mappi.
216.Kab. Paniai.
217.Kab. Puncak.
218.Kab. Puncak Jaya.
219.Kab. Tolikara.
220.Kab. Yalimo.
221.Kab. Biak Numfor.
222.Kab. Kepulauan Yapen.
223.Provinsi Papua Barat.
224.Kab. Fak Fak.
225.Kab. Maybrat.
226.Kab. Raja Ampat.

Itulah Daftar Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah. Apakah kementerian yang Anda dambakan atau daerah dimana Anda tinggal membuka Lowongan CPNS tahun 2013 ini? Kalau daerah tempat tinggal Anda tidak membuka lowongan, jangan khawatir, Anda tetap bisa melamar di Pemda yang lain.

Read More
Lowongan CPNS 2013 Digelar di 295 Instansi

Lowongan CPNS 2013 Digelar di 295 Instansi

Lowongan CPNS 2013 dipastikan akan digelar di 295 instansi pemerintah melalui Seleksi CPNS jalur pelamar umum.

Pemerintah juga mengalokasi 325 Formasi CPNS untuk penyandang cacat, dengan rincian untuk Kementerian/Lembaga Negara 62 kursi, dan untuk daerah 263 formasi untuk daerah.

Lowongan CPNS 2013

Selain itu, untuk putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, dan untul atlet-atlet dan pelari berprestasi disediakan 140 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis Lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan pelaksanaan tes akan dilakukan pada bulan Oktober sampai November.

“Pelaksanaan seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Azwar mengutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (18/7/2013).

Menurut Menteri PAN-RB, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS itu, terdiri dari 68 kementerian atau lembaga, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten dan kota.

Seleksi CPNS untuk jalur pelamar umum tahun 2013 untuk kementerian lembaga diprioritaskan pada jabatan pelaksana tugas pokok (core bussines) kementerian/lembaga, sedangkan untuk instansi daerah prioritasnya adalah tenaga pelayan dasar, seperti guru produktif, medis dan paramedik, dan jabatan teknis yang bersifat pro growth, pro job, dan pro poor.

Menteri PANRB menegaskan reformasi sistem pengadaan CPNS dimaksudkan untuk memperoleh CPNS yang berkualitas dan kompeten sesuai tuntutan jabatan sebagai dasar pembentukan profesionalisme PNS.

Seleksi CPNS ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi PNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

“Karena itu seleksi CPNS harus obyektif, transparan, kompetitif, bebas dari unsure KKN, serta tidak dipungut biaya,” ujar Azwar Abubakar.

Dalam seleksi berbasis kompetensi, selain ada tes kompetensi dasar (TKD, juga ada tes kompetensi bidang (TKB), sesuai kebutuhan jabatan.

Azwar menambahkan, untuk seleksi pelamar umum dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang difasilitasi oleh BKN, sedangkan seleksi untuk tenaga honorer kategori 2 dilaksanakan test tulis dan lembar jawaban komputer (LJK).

Untuk tes tulis honorer, dilakukan oleh instansi masing-masing, namun soal, LJK dan pengolahan hasil LJK oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bagi calon Pelamar CPNS 2013, jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Read More
Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu

CPNS Online KemenkeuPendaftaran Online CPNS Kemenkeu – Sebentar lagi CPNS Kementerian Keuangan 2013 akan dibuka, nah bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :

Pendaftaran Online

Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id/Konten-Campaign.asp sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Mengapa pendaftaran secara online?

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.

Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.

Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
  4. Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
  5. Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut : (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) 

Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

Tes Kompetensi Dasar

Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya :
  1. Kemampuan Verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
  2. Kemampuan Numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Kemampuan Berpikir Logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
  4. Kemampuan Berpikir Analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait :
  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.

Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  1. Intelegensi;
  2. Emosi; dan
  3. Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Mengapa perlu tes ini?

Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara.

Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)

Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?

Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

Congratulation!

Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan.

Pemberkasan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu :

Pemberkasan Online

dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;

Pemberkasan Fisik

Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).

Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan :
  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  5. Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
  8. Surat Keterangan Bebas NAPZA
  9. Pas Photo terbaru
  10. Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
  11. Surat pernyataan tentang:
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  16. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses dan Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu. Semoga bermanfaat.

Sumber 
Read More
Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012

Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012

Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012
Info Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2012. Sesuai dengan pengumuman Kementerian Kesehatan Nomor KP.01.02.1.1.A.952 tanggal 15 Oktober 2012 tentang Pengumuman Kelulusan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 dengan ini diumumkan bahwa :

1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis/diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) pada tanggal 18-25 Oktober 2012 (selambat-lambatnya pukul 24.00 WIB) dan sekaligus mencetak formulir daftar ulang tersebut sebagai bukti telah melakukan daftar ulang.

2. Jika pengisian formulir daftar ulang tersebut belum lengkap, peserta dapat memperbaiki atau melengkapi data sesuai persyaratan terlampir sampai dengan batas akhir penerimaan kelengkapan berkas. Berkas kelengkapan sesuai ketentuan tersebut dapat diserahkan melalui Unit Kerja Peminatan dimana Saudara diterima selambat lambatnya pada tanggal 31 Oktober 2012, yang kemudian akan diteruskan ke Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Kesehatan untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara.

3. Bagi peserta yang sudah melakukan daftar ulang, tetapi tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan terlampir sampai dengan tanggal 5 Nopember 2012 dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkes 2012 bisa dilihat Disini

Peserta Yang Lulus Ujian CPNS Kemenkes 2012, bisa dilihat atau diakses di :
https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/

Selanjut bagi yang lulus, silahkan untuk melengkapi Persyaratan Kelengkapan Berkas Pengangkatan CPNS Kemenkes Tahun 2012 :

-  Persyaratan Kelengkapan Berkas Pengangkatan CPNS Kemenkes Tahun 2012 : lihat Disini
-  Ketentuan Legalisir Ijazah (Kepka BKN No 11 Tahun 2002) : lihat Disini
-  Form Daftar Riwayat Hidup (Kepka BKN No 11 Tahun 2002) : lihat Disini
-  Form Surat Pernyataan (Kepka BKN No 11 Tahun 2002) : lihat Disini

Read More
Ijazah Cum Laude Prioritas Jadi CPNS

Ijazah Cum Laude Prioritas Jadi CPNS

Info CPNS - Pelaksanaan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru dari pelamar umum rencananya digelar 8 September mendatang. Pemerintah memberikan prioritas kepada pelamar dengan nilai ijazah cum laude untuk diterima menjadi abdi negara.

Aturan tentang pemberian prioritas kepada pelamar dengan ijazah cum laude ini tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Ditemui usai halal bi halal di kantornya kemarin (23/8), Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, pada prinsipnya seleksi CPNS kali ini untuk menyaring calon aparatur negara yang benar-benar kompeten.

”Intinya, kita ingin menjaga kualitas para CPNS baru,” kata dia. Eko menjelaskan bahwa aturan ini di antaranya diproyeksikan untuk calon dosen. Aturan ini penting mengingat para dosen ini mengemban tugas mencetak para ilmuan. Dengan aturan ini, tidak sembarangan orang bisa jadi CPNS terutama untuk posisi dosen.

Eko mengatakan, kuota untuk dosen masuk dalam kategori formasi yang dikecualikan dalam moratorium atau penundaan sementara rekrutmen CPNS baru. “Sehingga, formasi ini bisa disiapkan tahun ini juga,” ujar ketua Tim Nasional Pengadaan CPNS itu.

Persayaratan untuk pelamar dengan ijazah cum laude ini berlaku untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi A. Dokumen administrasi untuk kelengkapan tadi dilampirkan saat pendaftaran.

Persiapan lain menjelang pelaksanaan tes CPNS ini adalah pengadaan soal. Pada 27 Agustus nanti, seluruh instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru akan dikumpulkan di Jakarta untuk menerima master soal. Pada pertemuan ini, kata Eko, untuk instansi pusat seperti kementerian atau lembaga wajib didatangi minimal sekretaris jenderal (sekjen).

”Jika yang datang nanti di bawah sekjen, master soal tidak kami berikan,” tegas dia. Sementara untuk instansi daerah yaitu pemprov, pemko, dan pemkab, pengambilan master soal hanya akan diberikan kepada sekda provinsi, kota, atau kabupaten.

Dalam pertemuan ini, sekaligus akan didata secara rinci jumlah masyarakat yang melamar CPNS. Dengan cara itu, panitia berusaha menekan potensi penggandaan soal yang melebihi dari jumlah peserta ujian. Jika jumlah naskah soal melebihi peserta ujian, berpotensi menimbulkan kecurangan dalam bentuk kebocoran soal.

Setelah soal diterima masing-masing instansi, tahap berikutnya adalah penggandaan. Dalam proses ini akan diawasi dari jajaran kepolisian, konsorsium 10 PTN, perwakilan BKN di daerah, dan inspektorat daerah.

Eko mengatakan, pembuatan soal menjadi tanggung jawab konsorsium 10 PTN. Seperti biasanya, soal-soal dalam tes kompetensi dasar (TKD) ini mencakup wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.

Setelah diisi para peserta, lembar jawaban akan dipindai oleh konsorsium 10 PTN. Untuk menjaga objektivitas, pemindaian dilakukan secara otomatis dengan menggunakan perangkat komputer. Pemindaian ini juga minimal wajib diawasi oleh tim pelaksana dari pusat atau provinsi, serta dari inspektorat pusat atau provinsi. (wan/jpnn)

Read More
Info Lowongan CPNS BNN 2012

Info Lowongan CPNS BNN 2012


PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2012
Nomor : PENG/ 01/ VII/ 2012/BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Narkotika Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi :
  1. Psikolog
  2. Pembina Mental Pecandu Narkotika
  3. Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
  4. Fasilitator Rehabilitasi Pecandu Narkotika
  5. Dokter Umum
  6. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
  7. Dokter Gigi
  8. Analis Laboratorium Narkotika
  9. Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
  10. Analis Intelijen Taktis
  11. Analis Intelijen Produk Narkotika

Untuk Kualifikasi Pendidikan :
  1. Diploma Tiga (D-3)
  2. Sarjana (S-1), dan
  3. Pascasarjana (S-2)

Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pria/ Wanita.
3. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2012 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
4. Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol).
6. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertato.
7. Tidak bekerja pada instansi lain baik Pemerintah maupun BUMN.
8. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap :
a. Pelamar untuk BNN Pusat.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
- Warna KUNING untuk Pelamar Pascasarjana (S-2).
b. Pelamar untuk BNN Propinsi.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
di luar Stopmap/ Sampul pembungkus warna coklat tertulis :
(1) Nama
(2) Tempat dan Tanggal Lahir
(3) Strata Pendidikan
(4) Formasi Jabatan yang dilamar
(5) Alokasi Formasi
(6) Tempat Test Akademik
(7) Alamat sekarang
(8) Nomor telepon yang mudah dihubungi
(9) Alamat Email
Contoh :
- ARIF HERMAWAN
- Solo, 12 Juli 1990
- Strata Satu (S-1) Ilmu Komunikasi
- Fasilitas Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN (Kode : 118)
- BNN Propinsi Aceh (Kode : 01)
- DKI Jakarta (Kode : 11)
- Jl. Kuda Lumping No. 15 Rt 001/ 007 Kecamatan Sariwangi Solo – Jawa Tengah
- 08108012301
- arief@yahoo.com

Berkas lamaran masing-masing 1 (satu) lembar terdiri dari :
  1. Kertas hasil Registrasi/ Tanda Bukti Pendaftaran On Line (dilampirkan);
  2. Form Format Isian;
  3. Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan bermaterai Rp. 6000,- ditujukan kepada Kepala BNN di Jakarta;
  4. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir sesuai dengan Surat Edaran dari BKN;
  5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu Kuning/ Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
  7. Foto copy Akta Kelahiran/ Kenal lahir; yang teregalisir. 
  • Pengumuman Lengkap dan Form Format Isian : DISINI
  • Pendaftaran Online CPNS BNN : DISINI
Read More