Showing posts with label pemerintah. Show all posts
Showing posts with label pemerintah. Show all posts
Info Penerimaan Praja IPDN 2012 – 2013

Info Penerimaan Praja IPDN 2012 – 2013

Info Penerimaan Praja IPDN 2012-2013

Pendaftaran Calon Praja IPDN 2012/2013, sudah mulai dibuka....

KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA

P E N G U M U M A N NOMOR: 892.1/1733 A/SJ

Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV), pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, adalah sebagai berikut:

SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN

1. Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia Pelamar/Peserta Seleksi umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per 21 Mei 2012 dan Peserta Seleksi PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh empat) tahun per 21 Mei 2012 dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun;
  • Tinggi badan peserta seleksi PRIA MINIMAL 160 CM dan WANITA MINIMAL 155 CM;
  • Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012;
  • Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
  • Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII, atau menggunakan surat keterangan tanda lulus Ujian Nasional yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Puskesmas Pemerintah setempat;
  • Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan1);
  • Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan2);
  • Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan3);

2. Persyaratan Lainnya, meliputi:
  • Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
  • Foto ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, posisi sikap sempurna, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta pria, wanita menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar;
  • Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
  • Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita.

3. Tempat dan Waktu Pendaftaran:
  • Tempat Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
  • Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei 2012 sampai dengan tanggal 30 Mei 2012.

4. Materi Tes Akademik untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligence) Calon Praja IPDN, terdiri dari:
  • Pancasila;
  • UUD 1945;
  • Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri);
  • Bahasa Indonesia;
  • Bahasa Inggris;
  • Matematika.

LAIN-LAIN
  1. Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2012 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (tujuh koma nol nol) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Praja IPDN.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013 berhak mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
  3. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD Provinsi, Kabupaten/Kota setempat.
  4. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, silahkan download format :
  • format surat pernyataan 1 : Disini
  • format surat pernyataan 2 : Disini
  • format surat pernyataan 3 : Disini

Sumber : Kemendagri

Read More
Info Lowongan Jasa Tenaga Ahli PKH Kemensos RI 2012

Info Lowongan Jasa Tenaga Ahli PKH Kemensos RI 2012

Info Lowongan Jasa Tenaga Ahli PKH Kemensos RI 2012
Dalam rangka meningkatkan kinerja Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial RI Cq. Direktorat Jaminan Sosial, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi calon Tenaga Ahli Bidang :
  1. Team Leader
  2. Tenaga Ahli Bidang Monitoring dan Evaluasi
  3. Tenaga Ahli Bidang Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM)
  4. Tenaga Ahli Bidang Analis Keuangan
  5. Tenaga Ahli Bidang Analis Hukum dan Legal Drafting
  6. Tenaga Ahli Sistem Analis (MIS)
  7. Administrator Database Sybase dan Oracle (MIS)
  8. Programmer / System Engineer (MIS)
  9. Administrator Jaringan (MIS)
  10. Koord. Wilayah PKH Prov. Kalimantan Tengah
Persyaratan Berkas Administrasi Pendaftaran
  1. Surat lamaran pekerjaan
  2. Curiculum Vitae
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi NPWP Pribadi
  5. Pasphoto ukuran 3x4 (2 lembar)
  6. Fotokopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (telah dilegalisir)
  7. Surat keterangan berbadan sehat dan fasilitas layanan kesehatan
  8. Fotokopi surat keterangan TOEFL menjadi nilai tambah
  9. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Rekomendasi
  10. Surat pernyataan Pakta Integritas (bermaterai Rp. 6000,-)
  11. Fotokopi sertifikat/training terkait program pengentasan kemiskinan (bila ada)
Jadwal Seleksi
  1. Pengumuman penerimaan Tenaga Ahli PKH tahun 2012 (20-26 Maret 2012)
  2. Pendaftaran dan Penyerahan berkas administrasi (21-27 Maret 2012)
  3. Pengumuman hasil seleksi berkas administrasi dan pemberitahuan jadwal seleksi (28 Maret 2012)
  4. Uji Tulis dan Wawancara (31 Maret 2012)
  5. Pengumuman hasil Uji Tulis dan Wawancara (1 April 2012)
  6. Negosiasi dan Penandatanganan kontrak kerja (2 April 2012)
Info lebih lengkapnya silahkan lihat DISINI

Read More
Info Penerimaan Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2012

Info Penerimaan Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2012

PANITIA SELEKSI
CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2012
PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN
NOMOR: 05/Pansel/II/2012

Panitia Seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2012 membuka kesempatan kepada putra/putri Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium;
  • Berwibawa, cakap, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • Berpendidikan paling rendah strata satu bidang hukum dan/atau strata satu lainnya yang berasal dari lingkungan perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian di bidang hukum perikanan;
  • Berpengalaman di bidang perikanan paling kurang 5 (lima) tahun;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak menjadi anggota salah satu partai politik;
  • Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
  • Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  • Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:
  • Surat lamaran untuk menjadi calon Hakim Ad Hoc ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung R.I;
  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;
  • Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah;
  • Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;
  • Surat keterangan pengalaman di bidang perikanan dari organisasi atau Institusi/Lembaga/ Dinas setempat yang membidangi perikanan;
  • Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Surat pernyataan tidak menjadi anggota salah satu partai politik di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  • Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  • Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  • Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6cm dengan latar belakang merah sebanyak 4 (empat) lembar;
  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
  • Daftar Riwayat Hidup lengkap;
  • Bukti telah melaporkan harta kekayaan diserahkan setelah lulus ujian tertulis/pada saat ujian tertulis.

Pengumuman selengkapnya silahkan klik DISINI
Read More
Info Lowongan Kerja PT Biro Klasifikasi Indonesia

Info Lowongan Kerja PT Biro Klasifikasi Indonesia

Ada Lowongan Kerja di BUMN nih sob, berminat.....??

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan Badan Klasifikasi Nasional yang menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi, dan survey marine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi lepas pantai terapung (offshore floating structure), saat ini membutuhkan beberapa orang tenaga

Teknik proses (Process Engineer)

Dengan kualifikasi pelamar sebagai berikut:

  1. Pria/Wanita
  2.  Sarjana Teknik/S1 dibidang Teknik Kimia / Teknik Mesin / Teknik Proses dan berasal dari perguruan tinggi yang memiliki reputasi yang baik
  3. IPK diutamakan diatas 3.00/skala 4.00
  4. Diutamakan yang memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dibidang galangan/shipyards/kontraktor lepas pantai/konsultan perencana
  5. Dapat mengerjakan kajian teknis (engineer review of plans) untuk fasilitas-fasilitas proses serta permesinan dan sistem kapal sesuai dengan aplikasi rules, kabijakan IMO, peraturan permerintah terkait, dan Industrial Codes
  6. Berpengalaman dalam menangani sistem proses, bejana tekan, perpipaan dan perencanaan struktur, familiar dengan software PV Elite, Caesar II, dan lainnya
  7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah operasional perusahaan (based in jakarta)
  8. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris baik tertulis maupun lisan
Peminat dapat mangirimkan surat lamaran lengkap ke :

PO BOX 1010/JKU atau melalui email personalia@klasifikasiindonesia.com
dan selambatnya diterima tanggal 24 Februari 2012


Sumber : Saffa'


Read More
SBY dinilai TIDAK SENSITIF

SBY dinilai TIDAK SENSITIF

SBY TIDAK SENSITIF
Pernyataan SBY dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2012, Jumat lalu, menuai berbagai kritikan. Pernyataannya soal “sedikit-sedikit pelanggaran HAM berat”, dinilai sangat tidak sensitif terhadap korban pelanggaran HAM berat.

Hal ini disinggung oleh Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI), Mugiyanto pada detikcom, Minggu (22/01/12). Menurut Mugiyanto Pernyataan itu sangat tidak sesisitif dan tidak berempati terhadap keluarga korban penculikan, padahal SBY sebagai presiden punya tanggung jawab konstitusional menyelesaikan itu.

Menurut IKOHI SBY seharus bertanggungjawab terhadap kasus orang hilang dan segera menyelesaikannya, daripada memberi pernyataan “sedikit-sedikit pelanggaran HAM berat”, terlebih DPR pun telah memberikan rekomendasi kepadanya untuk membentuk Pengadilan HAM Adhock.

Dalam salah satu butir rekomendasi dari DPR disebutkan bahwa Negara wajib memberi kompensasi keluarga orang hilang dan segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa.

Dalam Rapim tersebut SBY menjelaskan, dalam hukum nasional dan internasional, yang dinamakan pelanggaran HAM berat di seluruh dunia adalah genocide dan crimes against humanity. Dua pelanggaran HAM itu ada aturan, ketentuan dan kriterianya masing-masing.

Namun meskipun yang terjadi di negara ini jauh dari apa yang disebut pelanggaran HAM berat, aparat hendaknya tetap mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan HAM dalam melaksanakan tugas, jelas SBY.


Read More
Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan Tahun 2012

Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan Tahun 2012

Buat sobat sekalian ni ada lagi lowongan kerja, siapa berminat...
PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
PENDAMPING USAHA BISNIS PERIKANAN
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2012

Persyaratan Calon PPTK

1. Umum
a. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan    
b. Berijazah D III/S1 Ekonomi program studi Manajemen/Akuntansi/Studi Pembangunan atau berijazah 
    DIII/S1 bidang ekonomi
c. Melampirkan rekomendasi dari Kepala Dinas atau Lembaga yang menangani Penyuluhan di
    Kabupaten/Kota
d. Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2011
e. Sehat jasmani dan rohani
f. Berkelakuan baik
g. Bersedia bekerja keras dengan status Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja
    tertentu
h. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
i. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal tidak akan meminta ganti rugi
j. Bersedia ditempatkan di Dinas yang menangani kegiatan perikanan di kabupaten/kota untuk  
   pendampingan program Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Lembaga yang menangani
   Penyuluhan di kabupaten/kota.
k. Bersedia ditugaskan pada tingkat kecamatan/desa di seluruh Indonesia

2. Khusus
a. Pengalaman sebagai PPTK tahun sebelumnya akan menjadi skala prioritas;
b. Bagi pelamar yang pernah menjadi tenaga pendamping Direktorat Jenderal teknis lingkup KKP, harus
    melampirkan sk sebagai tenaga pendamping.

Surat lamaran

Surat lamaran dikirim melalui pos (diprioritaskan), dan ditujukan kepada :
Kepala Pusat Penyuluhan KP BPSDMKP,
Gedung Mina Bahari III Lt. 6 , Jl. Medan Merdeka Timur No 16 Gambir Jakarta Pusat,
dan dapat dikirim via email ke rekrutpptkpusluhkp@gmail.com
paling lambat diterima oleh panitia di Pusat Penyuluhan KP tanggal 19 Januari 2012.

Surat lamaran dilampirkan dengan berkas-berkas sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
3. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
4. Surat Pernyataan tentang:
    a. Kesediaan bekerja keras
    b. Tidak menuntut diangkat jadi PNS
    c. Bila pemutusan hubungan kerja, tidak minta ganti rugi
    d. Bersedia ditempatkan di Dinas yang membidangi perikanan atau Lembaga Penyuluhan lainnya, bila
        ada.
    e. Kesediaan ditugaskan di kecamatan/desa seluruh Indonesia
5. Melengkapi semua butir persyaratan.

Penutup

Semoga Petunjuk Teknis ini dapat dipergunakan sebagai bahan informasi bagi para calon PPTK Pendamping Usaha Bisnis Perikanan tahun 2012 dan pihak-pihak yang terkait dalam Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak tahun 2012 di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Petunjuk Teknis dapat diunduh pada file berikut ini :

    PETUNJUK TEKNIS
Untuk lowongan kerja yang lain silahkan lihat disini


Read More
Lowongan CPNS Tahun 2012 Hanya 65.000 Formasi

Lowongan CPNS Tahun 2012 Hanya 65.000 Formasi

Formasi CPNS untuk tahun 2012 sangat sedikit. Berbeda sekali jika dibandingakan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa lowongan CPNS tahun 2012 yaitu sekitar 50.000 hingga 65.000 formasi untuk seluruh Indonesia.

 “Saya perkirakan sekitar 50.000 hingga 65.000 sudah cukup,” ungkap Azwar ketika berada di kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta, Jumat (6/1/2012), sore.

Pada tahun-tahun sebelumnya formasi untuk CPNS bisa mencapai diatas 100.000. Namun untuk tahun ini menurun. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian tingkat kebutuhan pada sektor tertentu. “Kita tidak akan menerima CPNS yang tidak dibutuhkan. Itu prinsip,” ungkap Azwar.

Penerimaan CPNS tahun ini turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai di atas 100.000 CPNS. Menurut, Azwar ini disebabkan penerimaan CPNS tahun ini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pada sektor tertentu saja. “Kita tidak akan menerima CPNS yang tidak dibutuhkan. Itu prinsip,” kata dia.

Masih menurut Azwar, formasi penerimaan CPNS akan diumumkan lebih cepat, sehingga ada persiapan. Bahkan beliau menegaskan bahwa penerimaan CPNS tahun 2012 bebas dari main uang!”



Read More