meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Kementerian
Showing posts sorted by date for query Cpns Kementerian. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Kementerian. Sort by relevance Show all posts
Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN

Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN

Pendaftaran CPNS 2014 secara resmi akan diumumkan dan mulai dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah pada minggu ketiga bulan Juli 2014. Untuk mekanisme pelaksanaan Tes CPNS 2014 akan mirip dengan UMPTN sehingga seorang pelamar CPNS bisa memilih tiga lowongan sekaligus, sebagaimana yang dilansir dari situs jpnn.com berikut ini.

Tes CPNS 2014 Mirip UMPTN

Persaingan memperebutkan kursi CPNS 2014 dari jalur umum dipastikan bakal kian ketat. Pasalnya, mekanisme tesnya mirip dengan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Di mana, selain 100 persen menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pelamar juga bisa memilih tiga lowongan jabatan sekaligus dalam satu instansi.

Dengan model seperti ini, sudah bisa dipastikan, untuk formasi-formasi empuk di instansi-instansi yang dianggap favorit, bakal direbut oleh peserta yang nilai tes CAT-nya tinggi.

"Ya, rencananya mirip UMPTN. Pelamar bisa memilih tiga pilihan dalam satu instansi. Misal melamar di kemenkeu, jurusan akuntansi misalnya, bisa memilih jabatan A, B, dan C. Karena hampir semua lowongan di kemenkeu itu butuh akuntan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kemarin (16/6).

Hal senada disampaikan Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Supardiyana. Dijelaskan, salah satu yang menarik dalam tes CPNS tahun 2014 seorang pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan. “Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi yang sama, dalam satu instansi,” jelas Supardiyana.

Kalau tahun lalu, pelamar bisa mendaftar di berbagai instansi, kali ini cukup mendaftar di satu instansi, tetapi pilihannya dapat di beberapa instansi. Yang penting kualifikasinya sama, pelamar dapat memilih tiga instansi, dan tesnya cukup sekali.

Mengenai soal tes, dia menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu, kali ini ada 17 perguruan tinggi negeri ikut serta dalam penyusunan soal tes kompetensi dasar (TKD), yang kemudian akan diintegrasikan.  Dengan demikian, jumlah soalnya menjadi semakin banyak variasinya.

Sementara, terkait dengan sistem CAT, Herman menjelaskan, pihak KemenPAN-RB berupaya agar para pelamar bisa mengenal lebih awal sistem komputerisasi itu. Caranya, antara lain dengan melakukan Simulasi CAT dalam job fair di Hall Senayan City Jakarta, tanggal 18 – 19 Juni. Simulasi CAT juga akan digelar dalam job fair di Gedung Wanita Bogor tanggal 24-25 Juni 2014.

"Simulasi itu dilakukan agar para pelamar pegawai ASN lebih familier dengan metode baru tes CPNS, sehingga mereka bisa konsentrasi belajar materi tes. Tes CPNS 2014 terdiri dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Untuk TKD, seluruhnya akan menggunakan CAT, dengan materi wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum," terangnya.

Bagaimana dengan para calon pelamar di daerah-daerah agar juga bisa mengenal sistem CAT? Herman mengatakan, pihaknya akan memasukkan CAT ke dalam website kemenPAN-RB. Saat ini sedang diolah agar sistem itu bisa masuk di website.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diakses, sehingga masyarakat  dapat menggunakannya dari mana saja dan kapan saja. Para calon pelamar CPNS bisa latihan menggunakan CAT,” pungkas Herman.

Karena itu bagi sahabat-sahabat yang akan mengikuti seleksi tes cpns harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan juga banyak belajar mengenai contoh kumpulan soal-soal CAT cpns tahun 2014 serta tentunya tidak lupa untuk selalu berdoa supaya bisa lulus tes cpns dengan baik. 

Read More
Simulasi CAT CPNS 2014

Simulasi CAT CPNS 2014

Sistem CAT (Computer Assisted Test) dipastikan akan digunakan pada Seleksi CPNS 2014. Karena itu, pemerintah akan mengadakan Simulasi CAT pada acara Job Fair CPNS 2014 yang dilaksanakan mulai hari ini di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

Simulasi CAT CPNS 2014

Seperti yang dikutip dari liputan6, bahwa dalam rangka mensosialisasikan penggunaan Computer Assisted Test (CAT) sebagai sistem yang akan mendorong pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan ikut serta dalam tiga even pameran lowongan kerja.

“Jadi akan ada job fair yang diselenggarakan oleh Garuda Event Organizer (EO). Nah, kami akan menempel di sana. Jadi bukan kami yang menggelar job fair,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Dia menjelaskan dalam job fair ini, sistem CAT yang nantinya akan digunakan dalam seleksi CPNS 2014 akan diperkenalkan pertama kalinya kepada para pelamar kerja. Rencananya, Kementerian PAN-RB akan memasang 4 perangkat hingga 6 perangkat simulasi CAT yang bisa digunakan.

“Jadi dalam job fair akan kami sosialisasikan. Tetapi para calon peserta tidak bisa langsung melamar untuk CPNS tapi hanya uji coba saja. Karena nanti pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan di instansi masing-masing,” jelasnya.

Berikut jadwal Job Fair CPNS 2014 yang akan diikuti oleh Kemen PAN-RB
  1. Pameran Inovasi Pelayan Publik, pada 16-17 Juni 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel.
  2. Job Fair Pengadaan CPNS Tahun 2014 pada 18-19 Juni 2014 di Hall Senayan City.
  3. Job Fair Pengadaan CPNS Tahun 2014 pada 24-25 Juni 2014 di Gedung Wanita Bogor.
Bagi mereka yang akan mengikuti seleksi CPNS 2014, ada baiknya untuk menghadiri acara tersebut sekaligus bisa mencoba Simulasi CAT CPNS 2014. Sehingga sedikit banyak akan punya gambaran mengenai bentuk soal-soal CPNS 2014 sistem CAT.
Read More
Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat

Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat

Syarat Pendaftaran CPNS 2014. Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 tidak perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat. Pasalnya, persyaratan administrasi tersebut dianggap membuat ribet dan menyita waktu serta biaya bagi calon pelamar CPNS. Maka mulai tahun ini pemerintah berupaya menghapus sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.

Syarat Pendaftaran CPNS 2014

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS 2014 yang dihapus adalah lembar SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) selama ini diterbitkan satuan intelkam polres. Tetapi, untuk mendapatkannya, pemohon harus memperoleh surat pengantar dari polsek. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal, yakni Rp 10 ribu/nama, dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi, karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.

Kartu Kuning adalah Surat Keterangan Pencari Kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning itu menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya, tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning tersebut. Tetapi, umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi, mulai Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sedangkan, Surat Keterangan Sehat diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat tersebut.

Penghapusan tiga persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS tersebut dimaksudkan supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian. Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri atas wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi.  Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi.

Namun dipangkasnya persyaratan administrasi tersebut tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab, selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian. Ketika pelamar dinyatakan lulus tes dan diterima menjadi CPNS, barulah mereka wajib melampirkan SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tersebut, Herman Suryatman memprediksi pelamar tes CPNS tahun 2014 bakal membeludak. Namun, dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal, yakni menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi, mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan, seluruh usul Kuota CPNS 2014 dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya, usul itu digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi. Herman mengatakan, kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.

Prediksi Soal CPNS Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini
Read More
Tes CPNS 2014 Pakai Sistem CAT

Tes CPNS 2014 Pakai Sistem CAT

Tes CPNS 2014 dipastikan seluruhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ini berbeda dengan tes 2013, yang sebagian besar masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Dengan sistem CAT, peserta dapat melihat langsung hasilnya setelah tes CPNS dilakukan.

Sistem CAT merupakan cara yang bersih dalam proses penerimaan CPNS, sehingga pemerintah akan mendapatkan kader-kader terbaik PNS. Selain itu pemerintah akan mendapatkan kepercayaan masyarakat, terutama dari para generasi muda.

Tes CPNS 2014 Sistem CAT

Digunakannya seratus persen sistem CAT pada rekrtumen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014, maka sistem pengisian LJK akan ditinggalkan. Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana penghapusan sistem LJK. "Kita ganti dengan sistem CAT (computer assisted test) yang berbasis online," katanya.

Keunggulan Sistem CAT Tes CPNS 2014

Tes CPNS menggunakan sistem CAT banyak keunggulannya. Diantaranya, mencegah ada kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban. Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Butir-butir soal itu baru bisa dilihat, ketika dia sudah berada di ruang ujian.

Melalui sistem CAT ini, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia.

Jadwal Penerimaan CPNS 2014


Pembukaan Penerimaan CPNS 2014 awalnya akan dimulai pada tanggal 16-17 Juni 2014 bersamaan dengan digelarnya Job Fair CPNS 2014 yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta. Bahkan, beberapa instansi daerah sudah ada yang memulainya dari sekarang. Seperti Seleksi CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pelaksanaan tes CPNS 2014 pada Juli mendatang. "Tadinya memang digadang-gadang mulai pekan ketiga Juni. Apalagi sudah banyak instansi baik pusat dan daerah yang mengajukan usulan formasi CPNS 2014," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Senin (2/6).

Jadwal Tes CPNS 2014 dilaksanakan Juli setelah Pilpres, dinilai tepat oleh pemerintah. Sebab peserta tes bisa lebih tenang karena tidak diwarnai dengan hiruk-pikuk pelaksanaan Pilpres.

Kuota CPNS 2014

Sementara itu untuk masalah kuota, sebelumnya diberitakan bahwa CPNS 2014 dibuka dengan Kuota 71.200. Namun menurut Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo, pemerintah akan membuka Kuota CPNS 2014 sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

Formasi CPNS 2014 100 ribu tersebut terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki.

Kumpulan Soal CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini
Read More
Info Job Fair CPNS 2014

Info Job Fair CPNS 2014

Job Fair CPNS 2014. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan acara Job Fair Penerimaan CPNS 2014. Acara tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Pemerintah menyediakan 100 ribu kursi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Job Fair CPNS 2014

Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta pada 16 Juni-17 Juni 2014. Acara tersebut akan digabung dengan Pameran Inovasi Pelayanan Publik.

“Kementerian/Lembaga (K/L) akan memamerkan posisi dan jabatan yang lowong dan bisa diisi oleh PNS baru. Jadi K/L dan pemerintah daerah (pemda) harus berlomba-lomba menarik CPNS untuk melamar ke instansi yang bersangkutan,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Eko mengatakan, pemerintah akan membuka formasi PNS sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

“Jadi 100 ribu formasi itu terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan persetujuan formasinya pada April sehingga setiap Kabupaten/Kota dan K/L harus menggunakan elektronik formasi (e-formasi). Hal ini memudahkan pemda dan K/L agar tak perlu lagi mengirimkan berkas-berkas pelamar ke KemenPAN-RB.

“Setiap tahun kami kebebanan berkas-berkas yang menumpuk. Jadi dengan e-formasi ini bisa pakai rumus-rumus yang bikin pemda dan pempus sama-sama enak. Kami juga bisa tahu hal-hal yang nggak rasional dengan sistem ini, misalnya jumlah penduduk sekian tapi jumlah pegawai yang dibutuhkan sekian, dan lainnya,” terang Eko.

Jika e-formasi telah rampung pada Mei ini, lanjutnya, tahap selanjutnya adalah seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, supaya tak perlu lagi menyewa gedung olahraga atau tempat lainnya.

“Tahun ini kami agak ketat karena K/L dan pemda yang tidak lakukan tes pakai CAT, tidak akan kami beri formasi. Dengan sistem ini, tes bisa berlangsung sampai Oktober, jadi ujiannya dilakukan setiap hari mulai dari akhir Juni hingga Oktober ini,” paparnya.

Eko menyebut, penggunaan sistem CAT dapat dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sekitar 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang memiliki laboratorium untuk menguji profesi guru.

Prediksi Soal-soal CPNS Tahun 2014 : Klik Disini
Read More
Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Akan Di-PHK. Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diterbitkan oleh KemenPAN-RB, sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) bisa tersenyum lega karena berhasil lulus menjadi CPNS. Sebaliknya, 450 ribuan tenaga honorer K2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).

Alasannya, setelah UU ASN (Aparatur Sipil Negara) resmi diundangkan menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014 pada tanggal 15 Januari 2014 lalu, tidak lagi dikenal istilah tenaga honorer. Sebaliknya, dalam sistem kepegawaian negara, yang dikenal hanya sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kondisi itu, hampir pasti semua instansi tidak akan mempertahankan tenaga honorer K2 yang tidak diangkat menjadi CPNS. Sebab, sudah tidak ada lagi landasan hukum untuk mengalirkan anggaran di APBN/APBD untuk menggaji mereka.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membenarkannya. Menurutnya, setelah UU ASN terbit maka istilah tenaga honorer tidak dikenal.

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Namun demikian, honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS tidak perlu bersedih hati. Sebab, pemerintah pusat sudah memberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2 sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah honorarium yang diterima honorernya.

"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja.

Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer.

"Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya. Lantas bagaimana dengan daerah yang kemampuan anggarannya sedikit? Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, diserahkan kepada daerah sendiri.

"Kan mereka yang angkat, jadi mereka juga yang harus menyelesaikan. Yang jelas dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi honorer. Kalau yang daerahnya masih mampu bayar kan sudah diberi kelonggaran untuk terus mempekerjakan honorer K2-nya sembari menunggu PP PPPK-nya terbit," pungkasnya.

Sumber : jpnn.com
Read More
Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Ditunda Lagi

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Ditunda Lagi

Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 ditunda lagi dalam waktu yang tidak lama lagi, begitulah bunyi surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPANRB), Rabu (5/02/2004).

Sebagaimana diketahui bahwa Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 2013 akan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2014 kemarin, namun dengan alasan adanya kendala teknis maka kelulusan seleksi CPNS Honorer K2 ditunda kembali oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB. Dan memang pada waktu kemarin website www.menpan.go.id mengalami down sehingga tidak bisa diakses.

Kelulusan CPNS K2


Berikut ini isi Surat Pemberitahuan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS K2 2013



Pengumuman Kelulusan CPNS K2

Karena itu, para peserta Seleksi CPNS Honorer K2 2013 dimohon untuk memakluminya dan lebih bersabar lagi dalam menunggu pengumuman hasil tes CPNS K2 tersebut.
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Tanggal 5 Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Tanggal 5 Februari 2014 sebagaimana disampaikan pemerintah melalui MenPAN-RB, Azwar Abubakar, Rabu (29/1/14). Kelulusan CPNS K2 tersebut akan diumumkan melalui website Kementerian PAN-RB dan akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara.

Pengumuman Hasil Tes Honorer K2 ini bersifat final, dalam arti mereka yang lulus tidak harus mengikuti ujian selanjutnya. Berbeda dengan pelamar umum yang sebagian besar dilanjutkan dengan TKB lebih dahulu sebelum dinyatakan lulus CPNS.

Prioritas Penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2


Seperti dikutip dari website KemenPAN-RB, Rabu (29/1), menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, ada tiga ada tiga prioritas dalam penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. Selain itu, lamanya masa pengabdian dan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan juga menjadi pertimbangan.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2013 kemarin ada sebanyak 640 ribu honorer K2 yang mengikuti test, sedangkan penetapan kuota secara nasional adalah sebesar 30 persen, maka akan ada sekitar 218 ribu orang dari honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini.

Pengumuman hasil tes CPNS K2 tanggal 5 Februari 2014 adalah pemunduran jadwal yang keempat kalinya dari Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 semula. Semoga saja ketetapan ini akan dipenuhi oleh pemerintah tepat pada waktunya nanti. Untuk itu kepada sahabat yang mengikuti tes CPNS K2, silahkan lihat pengumuman kelulusannya di situs website www.menpan.go.id dan semoga sahabat termasuk dalam peserta yang lulus. Aamiin.
Read More
CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dibuka pada bulan Juni mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar.

“Seleksi CPNS 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli. Sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet. Azwar Abubakar juga menegaskan, para pelamar yang gagal dalam tes CPNS 2013 bisa menyiapkan diri dan berjuang lagi dalam tes CPNS 2014.

Khusus untuk peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegas Azwar.

Azwar Abubakar juga mengajak Pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar.

CPNS 2014

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS. Sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan. Namun dirinya mengaku bakal ada peningkatan. Dalam rekrutmen CPNS 2013 yang sedianya bisa menyerap 65 ribu PNS namun nyatanya hanya bisa terpenuhi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga, masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota total CPNS 2014 mencapai 71.200 kursi.

Herman menegaskan, penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu, penetapan kuota CPNS 2014 juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara. Herman menjelaskan, secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.

Penambahan kuota CPNS 2014 ini bakal dibarengi dengan pengetatan sistem rekrutmen. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.

“Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah. “CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK,” terangnya.

Latihan Soal CPNS 2014 Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini

Sumber : Lensa Indonesia
Read More
Rekrutmen SAKTI Peksos dan SAKTI TKS Kemensos TA 2014

Rekrutmen SAKTI Peksos dan SAKTI TKS Kemensos TA 2014

Rekrutmen SAKTI Kemensos 2014 – Dalam rangka pengembangan masyarakat, maka Kementerian Sosial akan mengangkat sebanyak 88 orang Satuan Bakti Pekerja Sosial (SAKTI Peksos) dan Satuan Bakti Tenaga Kesejahteraan Sosial (SAKTI TKS) pada Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejaktera (Pandu Gempita) dan Pengembangan SDM di lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Prov. Papua Angkatan II Tahun 2014.

Rekrutmen SAKTI Peksos dan SAKTI TKS Kemensos TA 2014

Persyaratan 

  • Mempunyai Motivasi Tinggi, Ulet dan Pantang Menyerah
  • Pendidikan Minimal :
  1. DIV/S1 Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial untuk SAKTI Peksos Pandu Gempita 
  2. DIV/S1 rumpun Ilmu Sosial yang terkait dengan pengembangan masyarakat untuk SAKTI TKS
  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI 
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manapun
  • Bebas dari narkotika dan zat adiktif lain
  • Sehat Jasmani dan Rohani

Pengajuan Lamaran

Lamaran ditujukan kepada Menteri Sosial Cq Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, dilengkapi dengan :

  1. Curriculum Vitae yang telah diisi lengkap 
  2. Deskripsi Diri yang telah diisi lengkap
  3. Penilaian Persepsional yang telah diisi lengkap
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah 
  5. Phasphoto berwarna ukuran 3 x 4

Dimasukan kedalam amplop coklat tebal, di ujung kiri atas ditulis “Rekruitmen SAKTI Peksos Pandu Gempita dan SAKTI TKS 2014” dikirim via TIKI atau Pos Kilat Khusus ditujukan kepada :

KEPALA PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL 
PEKERJA SOSIAL DAN PENYULUH SOSIAL 
JL. DEWI SARTIKA NO. 200 CAWANG III 
JAKARTA TIMUR (BELAKANG RSUD BUDHI ASIH) 

Pelamar dapat mengirimkan via email ke binjabfung@gmail.com dan mirawuryantari@yahoo.com lamaran yang dikirimkan via pos ataupun email selambatnya tanggal 24 Januari 2014.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bpk Dian Purwasantana 0812.8859.8708 atau Bapak Anwar Nurdin 0813.1254.5566.

Catatan

  • Bagi yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan agar tidak mengajukan lamaran 
  • Seluruh proses rekrutmen SAKTI Peksos dan SAKTI TKS tidak dipungut biaya. 
  • Download Pengumuman Lengkap : Klik Disini
  • Download Form Portofolio : Klik Disini
Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Hasil seleksi administrasi CPNS Kemendagri 2013 telah disampaikan di website resmi Penerimaan CPNS Kemendagri http://ppns.kemendagri.go.id pada tanggal 7 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 800/7351/Sj
TENTANG
PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2013 
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI 
DAN BERHAK MENGIKUTI TEST KOMPETENSI DASAR (TKD) 

Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 adalah yang tercantum dalam Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 Nomor 800-6894 Tahun 2013, tanggal 7 Oktober 2013 Tentang Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan Berhak mengikuti Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD);

Persyaratan untuk mengikuti ujian TKD adalah sebagai berikut :
  • Mencetak surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS sebanyak 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) rangkap untuk diserahkan kepada panitia dan 1 (satu) rangkap untuk pelamar, menggunakan kertas HVS ukuran Folio (F4) menggunakan tinta berwarna/hitam, dengan cara login menggunakan nomor ujian dan NIK/Passport ke website www.kemendagri.go.id dan selanjutnya kartu tanda peserta ujian CPNS tersebut tempelkan pasfoto dengan ukuran 4 x 6.
  • Pelamar wajib melakukan validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS 60 menit ( 1 jam) sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Pada saat validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS Tahun 2013, CPNS wajib membawa dan menunjukan :
  1. Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS yang telah dicetak untuk di diberikan stempel basah Kementerian Dalam Negeri.
  2. Kartu Tanda Penduduk/passport dan Ijazah ASLI.
  • Validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS di luar jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
  • Pelamar yang tidak melakukan validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  • Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
  1. Tes Wawasan Kebangsaan;
  2. Tes Intelegensi Umum;
  3. Tes Karakteristik Pribadi.
  • Perlengkapan peserta ujian dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sebagai berikut:
  1. Membawa alat tulis berupa ballpoint, pensil, dan penghapus.
  2. Pakaian pria memakai celana panjang warna hitam dengan kemeja putih, sedangkan untuk wanita memakai rok/celana panjang hitam dengan kemeja putih.

Catatan :
  • Untuk mengetahui Daftar Nama Pelamar CPNS Kemendagri yang Lulus Seleksi Administrasi : Klik Disini
  • Untuk melihat Jadwal Pelaksanaan Ujian : Klik Disini
  • Untuk melakukan Cetak Tanda Peserta : Klik Disini
Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2013 telah diumumkan di website Pendaftaran CPNS Kemenkumham http://cpns.kemenkumham.go.id pada tanggal 8 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013

PENGUMUMAN 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS LAMARAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM 
DAN HAK ASASI MANUSIA RI
TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor : SEK.KP.01.03-793

Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013. Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi berkas lamaran (terlampir).

Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dapat mengikuti pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian pada tanggal 9 s/d 11 Oktober 2013.

Tempat dan waktu dapat menghubungi Kantor Wilayah Regional pendaftaran

I.  Dokumen yang harus dibawa pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian sebagai berikut :

  1. Ijazah Terakhir asli (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU, Sarjana dan Dokter)
  2. Nilai NEM/UAS/UAN (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  3. Transkrip Nilai Asli (untuk Sarjana dan Dokter)
  4. Sertifikat Komputer (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  5. Akte Kelahiran/Kenal lahir asli
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) asli
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
  9. Pas photo berwarna dasar biru berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

II.  Pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian agar peserta hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk daftar nama-nama yang lulus CPNS Kemenkumham 2013 per wilayah, dapat dilihat dan diunduh DISINI.

Demikian informasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2013, pengumuman lebih jelasnya bisa dilihat langsung di laman : http://cpns.kemenkumham.go.id

Read More
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2013

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2013

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2013 telah diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Kemenkes 2013 melalui laman website resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia https://ropeg-kemenkes.or.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2013

Banyak dari Pelamar CPNS Kemenkes yang telah melakukan Pendaftaran CPNS Kemenkes 2013 pada beberapa waktu lalu, tentu saat ini sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2013 dan berharap nama dan nomor registrasi pendaftaran online mereka tercantum sebagai peserta yang lulus sehingga dapat mengikuti tes CAT yang akan dilaksanakan selanjutnya. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KESEHATAN 
TAHUN 2013
NOMOR : KP.01.02.1.1.2341

Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2013 di website https://ropeg-kemenkes.or.id yang semula akan diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2013 pukul 18.00 WIB diundur menjadi tanggal 5 Oktober 2013 pukul 22.00 WIB.

Bagi Anda yang telah melakukan Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2013 dan ingin mengetahui apakah lulus atau tidak, Anda bisa langsung mengakses laman https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/. Lalu, ketik nama Anda (menggunakan huruf besar) pada kotak "Nama Pelamar" dan masukan pula nomor pendaftaran pada kotak "No Pendaftaran. Setelah itu klik tombol "TAMPILKAN", maka hasilnya akan terlihat.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2013, semoga Anda lulus!

Read More
Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Sebelumnya seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 Hanya Untuk Honorer K1 dan K2, namun selanjutnya Kementerian Agama membuka Seleksi CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum dan kini Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN.

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN


BKN Gugurkan Honorer K1 Kemenag

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk honorer K1 yang ada di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Penguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1 hasil audit tujuan tertentu.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013.

"Ini hasil audit tertentu dari BPKP, dimana dari seluruh honorer tidak ditemukan dokumen bahwa mereka memenuhi syarat sebagai K1,” ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun lanjut dia, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu itu sebanyak 2817 tenaga honorer K1 Kemenag yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan audit namun mereka diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi CPNS yang disebut memenuhi kriteria otorirasi. Artinya katanya, sepanjang yang bersangkutan (honorer K1) bisa menunjukkan dokumen yang disyaratkan, maka berkas yang bersangkutan bisa dianggap memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS.

"Yang masuk otorisasi itu, harus mempu menunjukan bukti bahwa mereka memenuhi kriteria, sepanjang mereka tak mampu menunjukannya, kita tidak kan mengangkatnya menjadi CPNS," terang Tumpak yang juga menyebutkan, sebanyak 6.428 honorer K1 lainnya yang tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, maka diusulkan masuk ke K2.

Selain Instansi Kemenag, hal yang sama juga terjadi di sejumlah intansi yang telah diaudit tujuan tertentu oleh BPKP atas laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1, diantaranya Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Kemkominfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549).

"Seluruh intansi ini, honorer K1-nya berdasarkan audit tujuan tertentu dari BPKP, juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama," jelas Tumpak.

Sementara untuk instansi Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Begitu pula pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya  hanya tujuh yang memenuhi  kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegasnya. (jpnn)

Read More
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kemkominfo 2013 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2013 untuk Formasi CPNS sebanyak 132 orang dengan rincian ketentuan sebagai berikut.

CPNS Kementerian Kominfo 2013

Syarat Umum CPNS Kementerian Kominfo

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
  • Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )

Syarat Khusus CPNS Kementerian Kominfo 


  • Usia :
  1. S1/D-IV dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. D-III : paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
  • Pelamar merupakan lulusan :
  1. Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.

Dokumen CPNS Kementerian Kominfo


  • Pasfoto berwarna terbaru.
  • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
  • Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
  • Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
  • Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
  1. Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
  2. Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
  3. Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.

Untuk Pendaftaran Online CPNS Kementerian Kominfo 2013 dan melihat pengumuman selengkapnya, silahkan kunjungi website : http://cpns.kominfo.go.id

Read More
Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian (Kementan) 2013 telah dibuka guna mengisi lowongan formasi di Kementan untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013 diutamakan bagi tenaga-tenaga yang berkompeten di bidangnya, berwawasan luas, bermoral, berdedikasi dan berintegritas tinggi untuk membangun pertanian Indonesia yang berkelanjutan.

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Persyaratan Umum CPNS Kementerian Pertanian 2013

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik). 

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2013


  • Pendaftaran Pelamar dilakukan secara online, Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
  • Pendaftaran online CPNS Kementerian Pertanian 2013, dimulai pada tanggal 19 September 2013 pada pukul 12.00 WIB s.d tanggal 26 September 2013 pada pukul 12.00 WIB. Setelah tanggal dan jam tersebut formulir pendaftaran online tidak dapat digunakan.

Untuk melakukan pendaftaran online dan mengetahui informasi selengkapnya, silahkan kunjungi website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id

NB :
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian 2013 telah diumumkan, dan untuk melihat dan mengunduh Daftar Lulus Pelamar CPNS : Klik Disini 

Read More
Penerimaan CPNS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) 2013

Penerimaan CPNS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) 2013

Lowongan CPNS Dikti 2013 - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan CPNS Dikti 2013

Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Formasi CPNS Dikti 2013

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Pendaftaran

Pendaftaran secara online dan Prosedur pendaftaran online dapat dilihat di laman https://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan 7 Oktober 2013.

Pelaksanaan Ujian
  • Hari, Tanggal : Minggu, 3 Nopember 2013
  • Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d selesai
  • Tempat : akan diumumkan pada saat pengumuman seleksi administrasi
  • Kelengkapan yang harus dibawa : Kartu Tes, Pensil 2B, Alas untuk menulis, Karet penghapus dan rautan

Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.

Pengumuman Hasil Ujian

Pengumuman kelulusan ujian Kompetensi Dasar (TKD) tanggal 25 Nopember 2013

Pengumuman Penerimaan CPNS Dikti 2013 selengkapnya Klik Disini

Read More
Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Republik Indonesia membuka pendaftaran CPNS tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kemnakertrans 2013

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
  9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang‐kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang‐kurangnya 2,65 (dua koma enamlima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
  4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang ; tidak tuna netra, tidak tuna wicara, dan tidak tuna rungu.

Persyaratan Lain

Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima)tahun.

TATACARA PENDAFTARAN

Penerimaan Surat Lamaran

  1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id
  2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013, PO BOX 4049 JKTM 12700
  3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 ‐ 13.00 wib.
  4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

Surat Lamaran dilengkapi dengan 

  1. Form1 dan Form2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
  2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua)lembar ditempel pada Form1;
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  4. Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN‐PT;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  7. Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
  8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  9. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).

KETENTUAN LAIN

  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar/TKD) yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  3. Pelaksanaan TKD rencana dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013. TKD dilaksanakan serentak/bersamaan oleh seluruh instansi pemerintah.
  4. Peserta yang lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  5. Petunjuk pencetakan dan pengisian Form2 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  7. Pelamar agar tidak melampirkan berkas yang tidak diminta. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
  8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013 bisa dilihat atau diunduh DISINI.

Sedanngkan untuk Surat Lamaran CPNS Kemnakertrans bisa diunduh DISINI

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013 sudah diumumkan di website resmi Badan POM dan Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan telah dimulai sejak tanggal 14 September 2013 hingga 27 September 2013, dengan ketentuan sebagai berikut.

CPNS Badan POM 2013

Persyaratan Pelamar CPNS Badan POM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Untuk D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989), untuk S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987) dan untuk Pendidikan Profesi  paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Badan POM


Formasi CPNS Badan POM 2013

Pendaftaran Online CPNS Badan POM

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013 pukul 23.59 WIB melalui website Badan POM.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan pengisian.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat langsung mengunduh dan mencetak : Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup Singkat dan Surat Pernyataan.
  4. Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
  5. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.

Berkas Lamaran CPNS Badan POM

  1. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1 dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas) ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak.
  2. Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format.
  3. Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang dilegalisir.
  4. Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
  5. Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir.
  6. Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
  8. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
  10. Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
  11. Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stopmap berwarna, dengan ketentuan warna : Merah untuk Pelamar Profesi, Kuning untuk Pelamar S1 dan Hijau untuk Pelamar D3.
  12. Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat : Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013, PO BOX 3333 JKP 10033.
  13. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB.
  14. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  15. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.

Ketentuan Lain CPNS Badan POM

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. 
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
  3. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
  • Format Daftar Riwayat Hidup Singkat : Klik Disini
  • Daftar Pejabat yang berwenang mengesahkan Ijazah/STTB : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan : Klik Disini
  • Format Surat Pernyataan Menunjukkan dan Menyerahkan Dokumen saat wawancara : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi Penerimaan CPNS Badan POM 2013, bagi yang berminat silahkan mendaftar di laman : http://e-rekrutmen.pom.go.id

Read More
Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 (Kemendagri) telah diumumkan pada tanggal 13 September 2013 dan pendaftaran CPNS online Kemendagri  akan mulai dilaksanakan pada tanggal 16-20 September  2013, bagi yang berminat silahkan simak informasi berikut ini.

Penerimaan CPNS Kemendagri 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum CPNS Kemendagri

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 1 Desember 2013;
  3. Tidak sedang dalam status belajar;
  4. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  7. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  8. Terdaftar dalam Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dari Kepolisian;
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  11. Tidak berkedudukan/tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  12. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Khusus CPNS Kemendagri

  1. Usia per tanggal 1 Desember 2013 : Bagi pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 30 tahun dan pelamar dengan pendidikan S1 dan S2 paling tinggi 35 tahun.
  2. Khusus Pelamar penyandang cacat (disabilitas), tingkat dan jenisnya hanya bagi penyandang cacat tuna daksa sedang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;
  3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (miminal Akreditasi B) atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
  • Pendidikan D3 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S1 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S2 : IPK minimal 3.20 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.30 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Bagi pelamar yang lulusan sarjana pendidikan Sastra/ Bahasa Inggris dan Sastra/Bahasa Inggris harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan Oktober 2013. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah : TOEFL Intitusional testing program (ITP) minimal 400 dan International English Language Testing System (IELTS) minimal 4

Ketentuan Lain CPNS Kemendagri

  1. Pelamar/peserta pengadaan CPNS tidak dipungut biaya apapun;
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses pengadaan CPNS ditanggung oleh masing-masing peserta;
  3. Kelulusan pelamar/peserta pengadaan CPNS ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta pengadaan CPNS;
  4. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
  6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
  7. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Formasi Jabatan dan Pendaftaran CPNS Kemendagri

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Formasi Jabatan CPNS Kemendagri dan melakukan Pendaftaran CPNS Online Kemendagri 2013, silahkan menuju laman : http://ppns.kemendagri.go.id

Read More