meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Untuk Umum
Showing posts sorted by date for query Cpns Untuk Umum. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Untuk Umum. Sort by relevance Show all posts
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Tanggal 5 Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Tanggal 5 Februari 2014 sebagaimana disampaikan pemerintah melalui MenPAN-RB, Azwar Abubakar, Rabu (29/1/14). Kelulusan CPNS K2 tersebut akan diumumkan melalui website Kementerian PAN-RB dan akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara.

Pengumuman Hasil Tes Honorer K2 ini bersifat final, dalam arti mereka yang lulus tidak harus mengikuti ujian selanjutnya. Berbeda dengan pelamar umum yang sebagian besar dilanjutkan dengan TKB lebih dahulu sebelum dinyatakan lulus CPNS.

Prioritas Penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2


Seperti dikutip dari website KemenPAN-RB, Rabu (29/1), menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, ada tiga ada tiga prioritas dalam penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. Selain itu, lamanya masa pengabdian dan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan juga menjadi pertimbangan.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2013 kemarin ada sebanyak 640 ribu honorer K2 yang mengikuti test, sedangkan penetapan kuota secara nasional adalah sebesar 30 persen, maka akan ada sekitar 218 ribu orang dari honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini.

Pengumuman hasil tes CPNS K2 tanggal 5 Februari 2014 adalah pemunduran jadwal yang keempat kalinya dari Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 semula. Semoga saja ketetapan ini akan dipenuhi oleh pemerintah tepat pada waktunya nanti. Untuk itu kepada sahabat yang mengikuti tes CPNS K2, silahkan lihat pengumuman kelulusannya di situs website www.menpan.go.id dan semoga sahabat termasuk dalam peserta yang lulus. Aamiin.
Read More
CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dibuka pada bulan Juni mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar.

“Seleksi CPNS 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli. Sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet. Azwar Abubakar juga menegaskan, para pelamar yang gagal dalam tes CPNS 2013 bisa menyiapkan diri dan berjuang lagi dalam tes CPNS 2014.

Khusus untuk peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegas Azwar.

Azwar Abubakar juga mengajak Pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar.

CPNS 2014

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS. Sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan. Namun dirinya mengaku bakal ada peningkatan. Dalam rekrutmen CPNS 2013 yang sedianya bisa menyerap 65 ribu PNS namun nyatanya hanya bisa terpenuhi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga, masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota total CPNS 2014 mencapai 71.200 kursi.

Herman menegaskan, penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu, penetapan kuota CPNS 2014 juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara. Herman menjelaskan, secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.

Penambahan kuota CPNS 2014 ini bakal dibarengi dengan pengetatan sistem rekrutmen. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.

“Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah. “CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK,” terangnya.

Latihan Soal CPNS 2014 Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini

Sumber : Lensa Indonesia
Read More
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Hasil Tes CPNS 2013 sudah diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Desember 2013, setelah sebelumnya mengalami pemunduran sampai dua kali dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer (LJK). Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat di situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.

Adapun nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
  • 60% dari nilai maksimal TKP : 108
  • 50% dari nilai maksimal TIU : 70
  • 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013

Cara Melihat Hasil Tes CPNS 2013


Untuk melihat hasil tes CPNS 2013, silahkan simak tata cara berikut ini :
  • Pengumuman hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
  • No. Peserta terdiri dari 11 angka.
  • No. Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
  • No. Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter. Seperti : titik (.); koma (,); garis miring (/); minus (-), dsb.
  • Contoh:
  1. No. Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
  2. No. Peserta yang harus di input : 59092000027
  • Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
  • Perbaharui kode captcha yang sudah expired
  • Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
  • Setelah semua diisi dengan benar sesuai petunjuk, lalu klik tombol "Cek Nilai" atau "Cari"

Hasil Tes CPNS 2013 bisa dilihat di laman sebagai berikut :
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Nilai Passing Grade Tes CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum

Nilai Passing Grade Tes CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum

Passing Grade Tes CPNS 2013 – Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013.

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta  ujian seleksi CPNS. “Peserta yang memenuhi nilai ambang batas  TKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin  (04/11).

Passing Grade Tes CPNS 2013

Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara  peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribadi, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal, intelegensia umum 35 soal, dan wawasan kebangsaan 40 soal.

Dijelaskan, seperti halnya passing grade tahun lalu, nilai untuk setiap kelompok soal harus terpenuhi, tidak berdasarkan akumulasi nilai.

Untuk peserta TKD dengan sistem CAT nilai karakteristik pribadi minimal harus  mencapai 60% dari nilai maksimal yakni 175, yakni 105. Sedangkan intelegensia umum, nilai minimalnya 75 (50%) dari nilai maksimal, dan wawasan kebangsaan nilai minimalnya 70. Adapun passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.

Dijelaskan juga bahwa penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai 0 (nol), tetapi kisaran skornya 1 – 5. Sedangkan nilai untuk intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, kalau salah 0 (nol) kalau benar nilainya 5 (lima).

Menteri Azwar Abubakar menekankan kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah penyelenggara seleksi CPNS dapat menentukan kelulusan TKD CPNS di instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan Permen PANRB No. 35/2013 ini.

Menurut rencana, Panselnas CPNS 2013 akan mengumumkan hasil TKD bagi yang menggunakan LJK pada tanggal 4 Desember 2013. Sementara yang menggunakan CAT peserta dapat mengetahui hasilnya saat ujian berlangsung, sehingga bisa memperhitungkan sendiri, apakah dia lulus atau tidak.

Ditambahkan, meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tginggi. Ini bisa terjadi terutama  bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
105
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
75
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
70

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
108
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
70
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
64

Sumber : Menpan.go.id
Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BPOM 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BPOM 2013

Hasil seleksi administrasi CPNS Badan POM 2013 telah diumumkan di website resmi Badan POM RI  www.pom.go.id pada tanggal 10 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Badan POM 2013

Pengumuman
Nomor : KP.02.02.242.10.13.07617
Tentang
Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2013

Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap lamaran yang masuk, maka Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM Tahun Anggaran 2013 mengumumkan sebagai berikut :

  • Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor KP.02.02.24.29.13.2328 tentang Penerimaan Calaon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2013.
  • Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti ujian tulis Tes Kemampuan Dasar.
  • Pengecekan kartu ujian
  1. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian pada tanggal 21-25 Oktober 2013 melalui aplikasi e-rekrutmen.pom.go.id
  2. Kartu ujian dapat diunduh setelah peserta melakukan login menggunakan nomor registrasi masing-masing.
  3. Kartu ujian dicetak dengan menggunakan kertas ukuran Folio/F4 sebanyak 2 lembar (satu lembar untuk diserahkan kepada Panitia saat pelaksanaan ujian tulis dan satu lembar untuk digunakan peserta selama proses Penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013).
  • Ujian tulis Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013 sesuai pilihan lokasi ujian. Tempat dan alamat lokasi ujian dapat dilihat pada website Badan POM (www.pom.go.id) pada hari Jumat tanggal 1 November 2013.
  • Dalam rangka Penerimaan CPNS Badan POM ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  • Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM Tahun Anggaran 2013 tidak dapat diganggu gugat.

Untuk melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Badan POM 2013 selengkapnya dan Daftar Nama Yang Lulus, silahkan Klik Disini.

Read More
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

Pengumuman Hasil seleksi administrasi CPNS Kemendagri 2013 telah disampaikan di website resmi Penerimaan CPNS Kemendagri http://ppns.kemendagri.go.id pada tanggal 7 Oktober 2013. Berikut adalah pengumuman selengkapnya.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendagri 2013

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 800/7351/Sj
TENTANG
PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2013 
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI 
DAN BERHAK MENGIKUTI TEST KOMPETENSI DASAR (TKD) 

Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 adalah yang tercantum dalam Keputusan Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 Nomor 800-6894 Tahun 2013, tanggal 7 Oktober 2013 Tentang Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan Berhak mengikuti Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD);

Persyaratan untuk mengikuti ujian TKD adalah sebagai berikut :
  • Mencetak surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS sebanyak 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) rangkap untuk diserahkan kepada panitia dan 1 (satu) rangkap untuk pelamar, menggunakan kertas HVS ukuran Folio (F4) menggunakan tinta berwarna/hitam, dengan cara login menggunakan nomor ujian dan NIK/Passport ke website www.kemendagri.go.id dan selanjutnya kartu tanda peserta ujian CPNS tersebut tempelkan pasfoto dengan ukuran 4 x 6.
  • Pelamar wajib melakukan validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS 60 menit ( 1 jam) sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Pada saat validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS Tahun 2013, CPNS wajib membawa dan menunjukan :
  1. Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS yang telah dicetak untuk di diberikan stempel basah Kementerian Dalam Negeri.
  2. Kartu Tanda Penduduk/passport dan Ijazah ASLI.
  • Validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS di luar jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
  • Pelamar yang tidak melakukan validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  • Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
  1. Tes Wawasan Kebangsaan;
  2. Tes Intelegensi Umum;
  3. Tes Karakteristik Pribadi.
  • Perlengkapan peserta ujian dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sebagai berikut:
  1. Membawa alat tulis berupa ballpoint, pensil, dan penghapus.
  2. Pakaian pria memakai celana panjang warna hitam dengan kemeja putih, sedangkan untuk wanita memakai rok/celana panjang hitam dengan kemeja putih.

Catatan :
  • Untuk mengetahui Daftar Nama Pelamar CPNS Kemendagri yang Lulus Seleksi Administrasi : Klik Disini
  • Untuk melihat Jadwal Pelaksanaan Ujian : Klik Disini
  • Untuk melakukan Cetak Tanda Peserta : Klik Disini
Read More
Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Sebelumnya seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 Hanya Untuk Honorer K1 dan K2, namun selanjutnya Kementerian Agama membuka Seleksi CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum dan kini Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN.

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN


BKN Gugurkan Honorer K1 Kemenag

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk honorer K1 yang ada di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Penguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1 hasil audit tujuan tertentu.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013.

"Ini hasil audit tertentu dari BPKP, dimana dari seluruh honorer tidak ditemukan dokumen bahwa mereka memenuhi syarat sebagai K1,” ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun lanjut dia, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu itu sebanyak 2817 tenaga honorer K1 Kemenag yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan audit namun mereka diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi CPNS yang disebut memenuhi kriteria otorirasi. Artinya katanya, sepanjang yang bersangkutan (honorer K1) bisa menunjukkan dokumen yang disyaratkan, maka berkas yang bersangkutan bisa dianggap memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS.

"Yang masuk otorisasi itu, harus mempu menunjukan bukti bahwa mereka memenuhi kriteria, sepanjang mereka tak mampu menunjukannya, kita tidak kan mengangkatnya menjadi CPNS," terang Tumpak yang juga menyebutkan, sebanyak 6.428 honorer K1 lainnya yang tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, maka diusulkan masuk ke K2.

Selain Instansi Kemenag, hal yang sama juga terjadi di sejumlah intansi yang telah diaudit tujuan tertentu oleh BPKP atas laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1, diantaranya Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Kemkominfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549).

"Seluruh intansi ini, honorer K1-nya berdasarkan audit tujuan tertentu dari BPKP, juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama," jelas Tumpak.

Sementara untuk instansi Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Begitu pula pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya  hanya tujuh yang memenuhi  kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegasnya. (jpnn)

Read More
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) 2013

CPNS Kemkominfo 2013 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2013 untuk Formasi CPNS sebanyak 132 orang dengan rincian ketentuan sebagai berikut.

CPNS Kementerian Kominfo 2013

Syarat Umum CPNS Kementerian Kominfo

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
  • Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )

Syarat Khusus CPNS Kementerian Kominfo 


  • Usia :
  1. S1/D-IV dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. D-III : paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
  • Pelamar merupakan lulusan :
  1. Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  2. Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
  • Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.

Dokumen CPNS Kementerian Kominfo


  • Pasfoto berwarna terbaru.
  • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  • Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
  • Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
  • Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
  • Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
  1. Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
  2. Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
  3. Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.

Untuk Pendaftaran Online CPNS Kementerian Kominfo 2013 dan melihat pengumuman selengkapnya, silahkan kunjungi website : http://cpns.kominfo.go.id

Read More
CPNS Institut Pertanian Bogor (IPB) 2013

CPNS Institut Pertanian Bogor (IPB) 2013

CPNS IPB 2013 - Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 untuk Pelamar Umum, Institut Pertanian Bogor (IPB) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 33 orang untuk Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

CPNS IPB 2013

Persyaratan Umum CPNS IPB 2013

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia maksimum 35 tahun per 1 Desember 2013
  3. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon /Anggota TNI / POLRI
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Swasta
  8. Tidak pernah dihukum pernjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  9. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  10. Sehat jasmasni dan rohani
  11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif

Berkas Lamaran CPNS IPB 2013


  1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar serta kualifikasi akademik yang dilamar, ditujukan kepada Mendikbud melalui Rektor IPB, tanpa materai
  2. Print out formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani
  3. Foto copy KTP yang masih berlaku
  4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
  5. Kualifikasi akademik ijazah harus linier antara S1 dan S2
  6. IPK minimal untuk S1 : 2,75 dan S2 : 3,25
  7. Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan warna :
  • Hijau untuk pelamar D3
  • Coklat untuk pelamar S1
  • Biru untuk pelamar S2

Pendaftaran CPNS IPB 2013


  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September sampai 7 Oktober 2013
  2. Pengiriman berkas lamaran dilakukan setelah pendaftaran online dan dikirim ke alamat : PO BOX 116 Bogor 16001 (cap pos paling lambat 7 Oktober 2013)

Pengumuman CPNS Institut Pertanian Bogor (IPB) 2013 selengkapnya dapat dilihat DISINI

Read More
Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian (Kementan) 2013 telah dibuka guna mengisi lowongan formasi di Kementan untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013 diutamakan bagi tenaga-tenaga yang berkompeten di bidangnya, berwawasan luas, bermoral, berdedikasi dan berintegritas tinggi untuk membangun pertanian Indonesia yang berkelanjutan.

Rekrutmen CPNS Kementerian Pertanian 2013

Persyaratan Umum CPNS Kementerian Pertanian 2013

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik). 

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2013


  • Pendaftaran Pelamar dilakukan secara online, Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
  • Pendaftaran online CPNS Kementerian Pertanian 2013, dimulai pada tanggal 19 September 2013 pada pukul 12.00 WIB s.d tanggal 26 September 2013 pada pukul 12.00 WIB. Setelah tanggal dan jam tersebut formulir pendaftaran online tidak dapat digunakan.

Untuk melakukan pendaftaran online dan mengetahui informasi selengkapnya, silahkan kunjungi website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id

NB :
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian 2013 telah diumumkan, dan untuk melihat dan mengunduh Daftar Lulus Pelamar CPNS : Klik Disini 

Read More
Penerimaan CPNS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) 2013

Penerimaan CPNS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) 2013

Lowongan CPNS Dikti 2013 - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan CPNS Dikti 2013

Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Formasi CPNS Dikti 2013

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Pendaftaran

Pendaftaran secara online dan Prosedur pendaftaran online dapat dilihat di laman https://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan 7 Oktober 2013.

Pelaksanaan Ujian
  • Hari, Tanggal : Minggu, 3 Nopember 2013
  • Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d selesai
  • Tempat : akan diumumkan pada saat pengumuman seleksi administrasi
  • Kelengkapan yang harus dibawa : Kartu Tes, Pensil 2B, Alas untuk menulis, Karet penghapus dan rautan

Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.

Pengumuman Hasil Ujian

Pengumuman kelulusan ujian Kompetensi Dasar (TKD) tanggal 25 Nopember 2013

Pengumuman Penerimaan CPNS Dikti 2013 selengkapnya Klik Disini

Read More
Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Republik Indonesia membuka pendaftaran CPNS tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut.

Pendaftaran CPNS Kemnakertrans 2013

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
  9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang‐kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang‐kurangnya 2,65 (dua koma enamlima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
  4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang ; tidak tuna netra, tidak tuna wicara, dan tidak tuna rungu.

Persyaratan Lain

Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima)tahun.

TATACARA PENDAFTARAN

Penerimaan Surat Lamaran

  1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id
  2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013, PO BOX 4049 JKTM 12700
  3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 ‐ 13.00 wib.
  4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

Surat Lamaran dilengkapi dengan 

  1. Form1 dan Form2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
  2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua)lembar ditempel pada Form1;
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  4. Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN‐PT;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  7. Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
  8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  9. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).

KETENTUAN LAIN

  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar/TKD) yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  3. Pelaksanaan TKD rencana dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013. TKD dilaksanakan serentak/bersamaan oleh seluruh instansi pemerintah.
  4. Peserta yang lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  5. Petunjuk pencetakan dan pengisian Form2 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  7. Pelamar agar tidak melampirkan berkas yang tidak diminta. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
  8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2013 bisa dilihat atau diunduh DISINI.

Sedanngkan untuk Surat Lamaran CPNS Kemnakertrans bisa diunduh DISINI

Read More
Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 (Kemendagri) telah diumumkan pada tanggal 13 September 2013 dan pendaftaran CPNS online Kemendagri  akan mulai dilaksanakan pada tanggal 16-20 September  2013, bagi yang berminat silahkan simak informasi berikut ini.

Penerimaan CPNS Kemendagri 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum CPNS Kemendagri

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 1 Desember 2013;
  3. Tidak sedang dalam status belajar;
  4. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  7. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  8. Terdaftar dalam Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dari Kepolisian;
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  11. Tidak berkedudukan/tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  12. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Khusus CPNS Kemendagri

  1. Usia per tanggal 1 Desember 2013 : Bagi pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 30 tahun dan pelamar dengan pendidikan S1 dan S2 paling tinggi 35 tahun.
  2. Khusus Pelamar penyandang cacat (disabilitas), tingkat dan jenisnya hanya bagi penyandang cacat tuna daksa sedang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;
  3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (miminal Akreditasi B) atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
  • Pendidikan D3 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S1 : IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Pendidikan S2 : IPK minimal 3.20 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A dan IPK Minimal 3.30 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B
  • Bagi pelamar yang lulusan sarjana pendidikan Sastra/ Bahasa Inggris dan Sastra/Bahasa Inggris harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan Oktober 2013. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah : TOEFL Intitusional testing program (ITP) minimal 400 dan International English Language Testing System (IELTS) minimal 4

Ketentuan Lain CPNS Kemendagri

  1. Pelamar/peserta pengadaan CPNS tidak dipungut biaya apapun;
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses pengadaan CPNS ditanggung oleh masing-masing peserta;
  3. Kelulusan pelamar/peserta pengadaan CPNS ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta pengadaan CPNS;
  4. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
  6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
  7. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Formasi Jabatan dan Pendaftaran CPNS Kemendagri

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Formasi Jabatan CPNS Kemendagri dan melakukan Pendaftaran CPNS Online Kemendagri 2013, silahkan menuju laman : http://ppns.kemendagri.go.id

Read More
Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum

Sebelumnya CPNS 2013 Kementerian Agama hanya untuk tenaga honorer K1 dan K2, namun karena adanya Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 tentang Pelamar Umum, maka Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi CPNS 2013 untuk Pelamar Umum.

CPNS Kemenag 2013

Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun
  • Bagi pelamar lulusan PTS yang belum terakreditasi harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais
  • Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
  • Foto copy ijazah
  • IPK untuk S1 minimal 2.75, S2 minimal 3.00 dan S3 minimal 3.00
  • Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran CPNS
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta
  • Bukan PNS atau anggota TNI/POLRI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 – 28 September 2013

Berkas Lamaran

  • Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dengan melampirkan :
  1. Prin out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013
  2. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
  3. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  4. Foto copy KTP
  5. Amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama, alamat lengkap dan kode pos
  6. Foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir bagi yang berusia di atas 35 s.d 40 tahun
  • Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas
  • Surat lamaran beserta dokumen lampirannya dikirimkan melalui Pos kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama pada perguruan tinggi yang dituju, sesuai dengan alamat/PO BOX satuan kerja yang dilamar paling lambat 28 September 2013

Ketentuan Lain

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Download File :
          Pengumuman : Klik Disini
          Formasi : Klik Disini
          PO Box : Klik Disini

Demikian informasi Seleksi CPNS Kemenag 2013 untuk Pelamar Umum, semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013

Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013


Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah pada tahun 2013 ini akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Sementara itu untuk Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013 bisa dilakukan di salah satu situs resmi pendaftaran CPNS 2013 yaitu SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Beberapa instansi pusat dan daerah telah bergabung dan difasilitasi oleh situs SSCN tersebut.

Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013

Di dalam situs SSCN ini terdapat  menu utama yang terkait dengan pendaftaran CPNS, antara lain :

Informasi Umum : menu yang menyajikan informasi terkait pendaftaran CPNS 2013, seperti persyaratan pendaftaran, panduan pendaftaran online, pelaksanaan ujian dan materi ujian.

Pengumuman : menu ini untuk melihat dan download berbagai pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah/Instasi lain).

Peraturan : menu ini menyajikan berbagai peraturan mengenai seleksi CPNS tahun 2013.

Jadwal Pelaksanaan : didalam menu ini terdapat jadwal pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS 2013, mulai dari penetapan persetujuan rincian formasi instansi, pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS, pelaksanaan ujian TKD dan TKB termasuk ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sampai jadwal pemberkasan dan penetapan NIP.

Alur Pendaftaran : menu yang menerangkan bagaimana prosedur seleksi CPNS nasional atau mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2013 yang benar.

Petunjuk Pendaftaran CPNS : berisikan mengenai petunjuk isian pendaftaran. Apa dan bagaimana cara mengisinya.

Pendaftaran CPNS : menu ini berisikan Form Pendaftaran CPNS yang harus diisi oleh pelamar dengan lengkap dan benar sesuai petunjuk isian pendaftaran.

Hasil Seleksi : menu ini untuk melihat pengumuman hasil seleksi atau kelulusan CPNS dengan cara memasukan nomor registrasi.

Demikian info mengenai Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013 pada situs SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Anda bisa langsung mengunjungi situs SSCN, siapa tahu instansi pusat atau daerah yang anda minati telah bergabung didalamnya.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa Data dan Dokumen Pendukung Tes CPNS. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013

Seleksi CPNS Kemsos 2013 – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

cpns kemsos

Formasi CPNS Kemsos 2013

1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

  • Berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3. Jabatan Penyuluh Sosial

  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013;
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri);
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial;
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
          Ketua Tim Pelaksana
          Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
          Tahun 2013

          PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
          PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
          PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
          PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Berkas lamaran 

1. Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

  • Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
  • Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
  • Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
  • Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
  1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
  2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
  3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
  • Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

2. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

3. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
  • Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
  • Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
  • Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
  • Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan.

Lain-lain

  1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
  3. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
  4. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
  5. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemsos TA 2013 selengkapnya bisa dilihat atau didownload DISINI.

NB:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Cetak Kartu dan Verifikasi Ke 2 CPNS Kemsos 2013 : Klik Disini

Read More
CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2

CPNS Kemenag 2013 Hanya Untuk K1 dan K2


CPNS Kemenag 2013 – Seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 seluruhnya akan dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2. Ini berarti Kemenag tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian.

“Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,” katanya di Jakarta kemarin.

Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten.

Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. “Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,” tandasnya.

cpns kemenag 2013

Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat.

Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan.

Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. “Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,” ujar dia.

Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori I, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. “Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,” katanya.

Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang.

Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang.

Sumber : JPNN

Read More