meta expr:content='data:blog.searchQuery + ", terbaru dan lengkap, info lowongan kerja cpns, penerimaan tni polri, beasiswa unggulan, berita persib terkini"' name='keywords'/> Search results for Cpns Daerah
Showing posts sorted by date for query Cpns Daerah. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Cpns Daerah. Sort by relevance Show all posts
Materi Soal Tes CPNS 2014

Materi Soal Tes CPNS 2014

Materi Soal Tes CPNS. Pendaftaran CPNS 2014 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli 2014, sedangkan untuk pelaksanaan tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan pada Agustus 2014. Adapun materi soal ujian CPNS 2014 salah satunya adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Materi Soal CAT CPNS 2014

Materi TKD CPNS 2014

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman, seperti tahun lalu seleksi CPNS 2014 akan dimulai dengan Tes Kemampuan Dasar (TKD). Tes ini terdiri dari tiga kelompok soal, yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
  2. Tes Karakteristik Pribadi, meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan lain-lain.
  3. Tes Intelegensia Umum, meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.

Selain itu, Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN sehingga para pendaftar rekrutmen CPNS 2014 bisa memilih tiga formasi sekaligus pada satu dari 482 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pada tahun ini pemerintah juga akan menyelenggarakan tes untuk mencari 65 ribu CPNS dari 100 ribu formasi CPNS 2014 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), untuk menjamin transparansi, obyektivitas, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam seleksi. Dengan cara ini, pemerintah optimistis bisa menjaring putera-puteri bangsa terbaik untuk menjadi aparatur sipil negara.

Mumpung masih ada waktu, bagi Anda yang berminat mengikuti tes seleksi CPNS 2014 sebaiknya bersiap-siap dengan banyak belajar mengenai contoh soal-soal CAT CPNS 2014.

Read More
Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN

Tes CPNS 2014 Akan Mirip UMPTN

Pendaftaran CPNS 2014 secara resmi akan diumumkan dan mulai dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah pada minggu ketiga bulan Juli 2014. Untuk mekanisme pelaksanaan Tes CPNS 2014 akan mirip dengan UMPTN sehingga seorang pelamar CPNS bisa memilih tiga lowongan sekaligus, sebagaimana yang dilansir dari situs jpnn.com berikut ini.

Tes CPNS 2014 Mirip UMPTN

Persaingan memperebutkan kursi CPNS 2014 dari jalur umum dipastikan bakal kian ketat. Pasalnya, mekanisme tesnya mirip dengan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Di mana, selain 100 persen menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pelamar juga bisa memilih tiga lowongan jabatan sekaligus dalam satu instansi.

Dengan model seperti ini, sudah bisa dipastikan, untuk formasi-formasi empuk di instansi-instansi yang dianggap favorit, bakal direbut oleh peserta yang nilai tes CAT-nya tinggi.

"Ya, rencananya mirip UMPTN. Pelamar bisa memilih tiga pilihan dalam satu instansi. Misal melamar di kemenkeu, jurusan akuntansi misalnya, bisa memilih jabatan A, B, dan C. Karena hampir semua lowongan di kemenkeu itu butuh akuntan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kemarin (16/6).

Hal senada disampaikan Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Supardiyana. Dijelaskan, salah satu yang menarik dalam tes CPNS tahun 2014 seorang pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan. “Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi yang sama, dalam satu instansi,” jelas Supardiyana.

Kalau tahun lalu, pelamar bisa mendaftar di berbagai instansi, kali ini cukup mendaftar di satu instansi, tetapi pilihannya dapat di beberapa instansi. Yang penting kualifikasinya sama, pelamar dapat memilih tiga instansi, dan tesnya cukup sekali.

Mengenai soal tes, dia menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu, kali ini ada 17 perguruan tinggi negeri ikut serta dalam penyusunan soal tes kompetensi dasar (TKD), yang kemudian akan diintegrasikan.  Dengan demikian, jumlah soalnya menjadi semakin banyak variasinya.

Sementara, terkait dengan sistem CAT, Herman menjelaskan, pihak KemenPAN-RB berupaya agar para pelamar bisa mengenal lebih awal sistem komputerisasi itu. Caranya, antara lain dengan melakukan Simulasi CAT dalam job fair di Hall Senayan City Jakarta, tanggal 18 – 19 Juni. Simulasi CAT juga akan digelar dalam job fair di Gedung Wanita Bogor tanggal 24-25 Juni 2014.

"Simulasi itu dilakukan agar para pelamar pegawai ASN lebih familier dengan metode baru tes CPNS, sehingga mereka bisa konsentrasi belajar materi tes. Tes CPNS 2014 terdiri dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Untuk TKD, seluruhnya akan menggunakan CAT, dengan materi wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum," terangnya.

Bagaimana dengan para calon pelamar di daerah-daerah agar juga bisa mengenal sistem CAT? Herman mengatakan, pihaknya akan memasukkan CAT ke dalam website kemenPAN-RB. Saat ini sedang diolah agar sistem itu bisa masuk di website.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diakses, sehingga masyarakat  dapat menggunakannya dari mana saja dan kapan saja. Para calon pelamar CPNS bisa latihan menggunakan CAT,” pungkas Herman.

Karena itu bagi sahabat-sahabat yang akan mengikuti seleksi tes cpns harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan juga banyak belajar mengenai contoh kumpulan soal-soal CAT cpns tahun 2014 serta tentunya tidak lupa untuk selalu berdoa supaya bisa lulus tes cpns dengan baik. 

Read More
Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat

Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat

Syarat Pendaftaran CPNS 2014. Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 tidak perlu SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat. Pasalnya, persyaratan administrasi tersebut dianggap membuat ribet dan menyita waktu serta biaya bagi calon pelamar CPNS. Maka mulai tahun ini pemerintah berupaya menghapus sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.

Syarat Pendaftaran CPNS 2014

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS 2014 yang dihapus adalah lembar SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) selama ini diterbitkan satuan intelkam polres. Tetapi, untuk mendapatkannya, pemohon harus memperoleh surat pengantar dari polsek. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal, yakni Rp 10 ribu/nama, dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi, karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.

Kartu Kuning adalah Surat Keterangan Pencari Kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning itu menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya, tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning tersebut. Tetapi, umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi, mulai Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sedangkan, Surat Keterangan Sehat diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat tersebut.

Penghapusan tiga persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS tersebut dimaksudkan supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian. Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri atas wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi.  Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi.

Namun dipangkasnya persyaratan administrasi tersebut tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab, selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian. Ketika pelamar dinyatakan lulus tes dan diterima menjadi CPNS, barulah mereka wajib melampirkan SKCK, Kartu Kuning dan Surat Keterangan Sehat.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tersebut, Herman Suryatman memprediksi pelamar tes CPNS tahun 2014 bakal membeludak. Namun, dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal, yakni menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi, mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan, seluruh usul Kuota CPNS 2014 dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya, usul itu digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi. Herman mengatakan, kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.

Prediksi Soal CPNS Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini
Read More
NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP CPNS Honorer K2 Telah Diterbitkan BKN

NIP Honorer K2. Mulai tanggal 1 Juni 2014 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer K2 yang lulus tes CPNS dan memenuhi Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 serta lolos verifikasi.

Dari 6635 usulan NIP CPNS honorer k2 yang masuk, sekitar 75 persen atau 4976 NIP honorer K2 telah diterbitkan BKN yang meliputi honorer K2 pusat dan daerah. NIP honorer K2 tersebut sekarang telah berada di instansi masing-masing dan akan dituangkan dalam SK pengangkatan juga penempatan.

Sementara sisanya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, masih dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, hal tersebut dipastikan prosesnya tidak akan lama, paling lambat 21 hari. Itupun jika datanya sangat banyak.

NIP CPNS Honorer K2

Penetapan NIP CPNS honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. Karena usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 baru masuk ke BKN bulan Mei, jadi TMT honorer yang masuk terhitung per 1 Juni.

Setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN dan diserahkan ke masing-masing instansi, selanjutnya kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.

Mengenai gaji CPNS akan dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni.
Read More
Tes CPNS 2014 Pakai Sistem CAT

Tes CPNS 2014 Pakai Sistem CAT

Tes CPNS 2014 dipastikan seluruhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ini berbeda dengan tes 2013, yang sebagian besar masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Dengan sistem CAT, peserta dapat melihat langsung hasilnya setelah tes CPNS dilakukan.

Sistem CAT merupakan cara yang bersih dalam proses penerimaan CPNS, sehingga pemerintah akan mendapatkan kader-kader terbaik PNS. Selain itu pemerintah akan mendapatkan kepercayaan masyarakat, terutama dari para generasi muda.

Tes CPNS 2014 Sistem CAT

Digunakannya seratus persen sistem CAT pada rekrtumen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014, maka sistem pengisian LJK akan ditinggalkan. Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana penghapusan sistem LJK. "Kita ganti dengan sistem CAT (computer assisted test) yang berbasis online," katanya.

Keunggulan Sistem CAT Tes CPNS 2014

Tes CPNS menggunakan sistem CAT banyak keunggulannya. Diantaranya, mencegah ada kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban. Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Butir-butir soal itu baru bisa dilihat, ketika dia sudah berada di ruang ujian.

Melalui sistem CAT ini, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia.

Jadwal Penerimaan CPNS 2014


Pembukaan Penerimaan CPNS 2014 awalnya akan dimulai pada tanggal 16-17 Juni 2014 bersamaan dengan digelarnya Job Fair CPNS 2014 yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta. Bahkan, beberapa instansi daerah sudah ada yang memulainya dari sekarang. Seperti Seleksi CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pelaksanaan tes CPNS 2014 pada Juli mendatang. "Tadinya memang digadang-gadang mulai pekan ketiga Juni. Apalagi sudah banyak instansi baik pusat dan daerah yang mengajukan usulan formasi CPNS 2014," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Senin (2/6).

Jadwal Tes CPNS 2014 dilaksanakan Juli setelah Pilpres, dinilai tepat oleh pemerintah. Sebab peserta tes bisa lebih tenang karena tidak diwarnai dengan hiruk-pikuk pelaksanaan Pilpres.

Kuota CPNS 2014

Sementara itu untuk masalah kuota, sebelumnya diberitakan bahwa CPNS 2014 dibuka dengan Kuota 71.200. Namun menurut Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo, pemerintah akan membuka Kuota CPNS 2014 sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

Formasi CPNS 2014 100 ribu tersebut terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki.

Kumpulan Soal CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini
Read More
Penerimaan CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter Tahun 2014

Penerimaan CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter Tahun 2014

CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta 2014. Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Gubernur Nomor 999 Tahun 2013 tentang Penetapan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati, dengan ini diumumkan formasi khusus tenaga Dokter untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014.

CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta

Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2014

Formasi CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta yang dibutuhkan adalah sebanyak 39 orang, terdiri dari :
  1. Dokter Umum
  2. Dokter Gigi
  3. Dokter Spesialis Anak
  4. Dokter Spesialis SPOG / Kandungan
  5. Dokter Spesialis Penyakit dalam
  6. Dokter Spesialis Bedah
  7. Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
  8. Dokter Spesialis Anesthesia

Persyaratan CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta
  • Dokter yang telah selsesai atau sedang melakukan tugas sebagai PTT pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
  • Pelamar Tidak sebagai CPNS/PNS, TNI/Polri
  • Pelamar Tidak seorang anggota atau pengurus parpol
  • Pelamar Memenuhi pendidikan dan kualifikasi pendidikan sesuai yang diminta
  • Pelamar Memiliki tugas dalam fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan sampai saat ini melaksanakan tugas secara nyata san sah
  • Pelamar Khusus untuk jabatan Dokter Umum dan Dokter Gigi, mempunyai masa kerja di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah Pravinsi DKI Jakarta minimal 6 tahun per 1 Januari 2014 dan saat ini masih bekerja
  • Pelamar dengan Umur dibawah 26 tahun 1 januari 2014
  • Penempatan di Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kelurahan Pulau Pari di P. Lancano, Puskesmas Kelurahan Pulau Untuno Jawa, Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan, Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang, Pos Kesehatan Pulau Pari, Pos Kesehatan Pulau Pavuno, Pos Kesehatan Pulau Sabira, Pos Kesehatan Pulau Kelapa Dua

Pengiriman Lamaran CPNS Tenaga Dokter DKI Jakarta

Surat lamaran, Fotocopy Ijazah dan profesi, Fotocopy KTP, dan berkas persyaratan lainnya dikirimkan kepada :

Panitia Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Blok G Lantai 21
Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Catatan :
  • Batas pendaftaran CPNS DKI Jakarta Khusus Tenaga Dokter sampai tanggal 2 Juni 2014
  • Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
  • Lampiran : Klik Disini
  • Pelajari Prediksi Soal-soal CPNS 2014 : Klik Disini
Read More
Info Job Fair CPNS 2014

Info Job Fair CPNS 2014

Job Fair CPNS 2014. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan acara Job Fair Penerimaan CPNS 2014. Acara tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Pemerintah menyediakan 100 ribu kursi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Job Fair CPNS 2014

Wakil Menteri Kemenpan RB, Eko Prasodjo mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta pada 16 Juni-17 Juni 2014. Acara tersebut akan digabung dengan Pameran Inovasi Pelayanan Publik.

“Kementerian/Lembaga (K/L) akan memamerkan posisi dan jabatan yang lowong dan bisa diisi oleh PNS baru. Jadi K/L dan pemerintah daerah (pemda) harus berlomba-lomba menarik CPNS untuk melamar ke instansi yang bersangkutan,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Eko mengatakan, pemerintah akan membuka formasi PNS sebanyak 100 ribu yang tersebar di pemerintah pusat maupun Kabupaten dan Kota.

“Jadi 100 ribu formasi itu terdiri dari 60 ribu orang untuk mengisi posisi dengan status PNS dan 40 ribu dengan status PPPK. PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, tapi pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, kinerja, kompetensi yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan persetujuan formasinya pada April sehingga setiap Kabupaten/Kota dan K/L harus menggunakan elektronik formasi (e-formasi). Hal ini memudahkan pemda dan K/L agar tak perlu lagi mengirimkan berkas-berkas pelamar ke KemenPAN-RB.

“Setiap tahun kami kebebanan berkas-berkas yang menumpuk. Jadi dengan e-formasi ini bisa pakai rumus-rumus yang bikin pemda dan pempus sama-sama enak. Kami juga bisa tahu hal-hal yang nggak rasional dengan sistem ini, misalnya jumlah penduduk sekian tapi jumlah pegawai yang dibutuhkan sekian, dan lainnya,” terang Eko.

Jika e-formasi telah rampung pada Mei ini, lanjutnya, tahap selanjutnya adalah seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, supaya tak perlu lagi menyewa gedung olahraga atau tempat lainnya.

“Tahun ini kami agak ketat karena K/L dan pemda yang tidak lakukan tes pakai CAT, tidak akan kami beri formasi. Dengan sistem ini, tes bisa berlangsung sampai Oktober, jadi ujiannya dilakukan setiap hari mulai dari akhir Juni hingga Oktober ini,” paparnya.

Eko menyebut, penggunaan sistem CAT dapat dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sekitar 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang memiliki laboratorium untuk menguji profesi guru.

Prediksi Soal-soal CPNS Tahun 2014 : Klik Disini
Read More
Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Akan Diperpanjang

Kemungkinan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 akan diperpanjang, karena sampai saat ini belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 dari instansi daerah dan pusat yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberkasan NIP untuk para CPNS dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sebelumnya sempat ditutup sementara karena adanya Pemilu Legislatif (Pileg) awal April lalu. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan pemberkasan NIP langsung dibuka setelah pemilu rampung.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Herman Suryatman, membenarkan sampai saat selesai Pileg belum ada satupun usulan pemberkasan NIP CPNS dari kelompok tenaga honorer K2 yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Herman, informasi terakhir dari dari BKN menyebutkan bahwa sampai saat ini instansi daerah dan pusat yang kebagian jatah CPNS masih fokus melaksanakan verifikasi data Syarat Pemberkasan NIP CPNS Hononer K2 yang lulus tes CPNS.

Pemberkasan NIP CPNS K2

Keterlambatan pengajuan usulan pemberkasan NIP CPNS hononer K2 dari instansi daerah dan pusat ke BKN, kemungkinan besar disebabkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan BKN sebelumnya, yang isinya menyatakan bahwa data CPNS yang diajukan NIP-nya tidak boleh palsu. PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS harus membuat surat pernyataan bertanggungjawab mutlak.

Jika kedapatan ada CPNS dari tenaga honorer siluman, kepala instansi bisa dijatuhi sanksi pidana. Sehingga diduga kuat keberadaan surat ini semakin membuat pimpinan daerah takut melayangkan usulan pemberkasan NIP.

Upaya BKN dalam memperketat usulan pemberkasan NIP ini murni dilakukan untuk menjaring calon abdi negara yang memenuhi syarat. Supaya penerimaan CPNS dari formasi tenaga honorer kategori II ini akuntabel sehingga hasilnya bisa optimal.

Dengan adanya kebijakan BKN tersebut mengakibatkan waktu pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang seharusnya ditutup akhir April ini kemungkinan besar akan diperpanjang. Karena itu, bagi tenaga honorer K2 yang sudah menyerahkan syarat-syarat pemberkasan NIP CPNS, diharap bersabar menunggu hasil keputusan atau diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sumber : jpnn
Read More
Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Harus Disiapkan

Berkas syarat pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus pada Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 ini, harus sudah diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Sebagaimana disampaikan oleh pihak BKN tentang usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dari jalur tenaga honorer K2.

Berkas Syarat Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pemberkasan NIP CPNS honorer K2 yang harus dilengkapi dan dipenuhi ini sesuai dan mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K-II Formasi TA 2013 dan 2014.

“Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno. Berikut ini berkas-berkas syarat penetapan NIP CPNS Honorer K2 yang harus dipenuhi.

Kelengkapan Berkas Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2

  • Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK (Bupati/Walikota). Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli. (rangkap 4 tidak bermaterai);
  • Foto copy Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II. (rangkap 2);
  • Foto copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai serta Ijazah Akta (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan Ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi, kecuali untuk jabatan guru. (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
  • Foto copy keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II (Kepala Dinas/Badan/Asisten). (rangkap 2 dengan memperlihatkan dokumen asli);
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer. Asli dan foto copy dengan tanda tangan asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani). Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Asli dan foto copy dilegalisir;
  • Surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
  1. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pengawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  3. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
  5. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (rangkap 2);
  • Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung serta disahkan kebenarannya oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan : 1) sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus, 2) selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran I-k yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian bermaterai, yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer bermaterai, yang dibuat oleh tenaga honorer yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dari Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.23-4 99. (rangkap 2);
Berkas Persyaratan Usul Penetapan NIP CPNS Honorer K2 tersebut dibuat menjadi 2 (dua) set berkas. Tiap berkas dimasukkan ke dalam map (dengan mencantumkan Nomor Urut Pengumuman Kelulusan CPNS K2) :
-  Tenaga Guru : map warna hijau;
-  Tenaga Kesehatan : map warna kuning;
-  Tenaga Penyuluh : map warna coklat;
-  Tenaga Teknis/Administrasi : map warna biru.

Demikian Berkas Persyaratan Untuk Usul Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh tenaga honorer yang lulus tes CPNS. Kemungkinan beberapa berkas tersebut di atas ada sedikit perbedaan di setiap masing-masing daerah.
Read More
Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Akan Di-PHK. Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer K2 diterbitkan oleh KemenPAN-RB, sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) bisa tersenyum lega karena berhasil lulus menjadi CPNS. Sebaliknya, 450 ribuan tenaga honorer K2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).

Alasannya, setelah UU ASN (Aparatur Sipil Negara) resmi diundangkan menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014 pada tanggal 15 Januari 2014 lalu, tidak lagi dikenal istilah tenaga honorer. Sebaliknya, dalam sistem kepegawaian negara, yang dikenal hanya sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kondisi itu, hampir pasti semua instansi tidak akan mempertahankan tenaga honorer K2 yang tidak diangkat menjadi CPNS. Sebab, sudah tidak ada lagi landasan hukum untuk mengalirkan anggaran di APBN/APBD untuk menggaji mereka.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membenarkannya. Menurutnya, setelah UU ASN terbit maka istilah tenaga honorer tidak dikenal.

Honorer K2 Gagal CPNS Tidak Di-PHK

Namun demikian, honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS tidak perlu bersedih hati. Sebab, pemerintah pusat sudah memberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2 sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah honorarium yang diterima honorernya.

"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja.

Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer.

"Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya. Lantas bagaimana dengan daerah yang kemampuan anggarannya sedikit? Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, diserahkan kepada daerah sendiri.

"Kan mereka yang angkat, jadi mereka juga yang harus menyelesaikan. Yang jelas dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi honorer. Kalau yang daerahnya masih mampu bayar kan sudah diberi kelonggaran untuk terus mempekerjakan honorer K2-nya sembari menunggu PP PPPK-nya terbit," pungkasnya.

Sumber : jpnn.com
Read More
Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Inilah Daftar Kelulusan Honorer K2

Pengumuman Daftar Kelulusan CPNS Honorer K2 sudah dirilis oleh pemerintah dan dapat dilihat pada hari ini 10 Februari 2014. Daftar hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2) ini bisa diakses di website KemenPAN-RB, website BKN, website LIPUTAN6 dan website JPNN.

Untuk melihat pengumuman tersebut, silahkan KLIK DISINI atau DISINI atau DISINI ataupun DISINI. Namun daftar kelulusan hasil seleksi CPNS Honorer K2 ini hanya baru sebagian saja baik dari instansi pusat maupun daerah. Untuk instansi pusat dan instansi daerah yang lainnya akan diumumkan secara bertahap dan akan terus di-update setiap harinya pada Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 ini.

Daftar Kelulusan Honorer K2

"Pengumumannya bertahap dan setiap harinya akan ada data baru yang diupload. Untuk Senin masih untuk instansi dengan honorer sedikit karena lebih mudah dilakukan pemeriksaan dan diclearkan," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada JPNN.com, Minggu (9/2) malam.

Selain itu, dalam pengumuman Honorer K2 tersebut hanya nama dan nomor peserta yang lulus saja yang dicantumkan. Sementara yang tidak tercantum berarti tidak lulus. Semoga nama Anda tercantum pada pengumuman tersebut.
Read More
CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

CPNS Guru Honorer K2 Lulus 50 Persen

Guru Honorer K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS honorer kategori dua (K2), sebanyak 50 persen atau sekitar 100 ribu orang guru honorer K2 akan lulus dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS Guru Honorer K2

Tenaga Guru Honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November lalu sebanyak 254.774 orang, ditambah tenaga honorer dari kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Jadi honorer K2 yang mengikuti ujian CPNS seluruhnya berjumlah 605.179 orang

Dari jumlah 605.179 honorer K2 itu yang akan lulus kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu dan dialokasikan bagi CPNS Guru Honorer K2.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).

Seperti diketahui, Pengumuman CPNS K2 mundur menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. "Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.

Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan,  usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.

Diakui Azwar, penetapan kelulusan CPNS Honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Februari

Pengumuman Kelulusan CPNS K2 Tanggal 5 Februari

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2

Pengumuman Hasil Tes CPNS K2 Diundur Hingga Tanggal 5 Februari 2014 sebagaimana disampaikan pemerintah melalui MenPAN-RB, Azwar Abubakar, Rabu (29/1/14). Kelulusan CPNS K2 tersebut akan diumumkan melalui website Kementerian PAN-RB dan akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara.

Pengumuman Hasil Tes Honorer K2 ini bersifat final, dalam arti mereka yang lulus tidak harus mengikuti ujian selanjutnya. Berbeda dengan pelamar umum yang sebagian besar dilanjutkan dengan TKB lebih dahulu sebelum dinyatakan lulus CPNS.

Prioritas Penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2


Seperti dikutip dari website KemenPAN-RB, Rabu (29/1), menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, ada tiga ada tiga prioritas dalam penentuan Kelulusan CPNS Honorer K2. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. Selain itu, lamanya masa pengabdian dan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan juga menjadi pertimbangan.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2013 kemarin ada sebanyak 640 ribu honorer K2 yang mengikuti test, sedangkan penetapan kuota secara nasional adalah sebesar 30 persen, maka akan ada sekitar 218 ribu orang dari honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini.

Pengumuman hasil tes CPNS K2 tanggal 5 Februari 2014 adalah pemunduran jadwal yang keempat kalinya dari Jadwal Seleksi CPNS Honorer K2 semula. Semoga saja ketetapan ini akan dipenuhi oleh pemerintah tepat pada waktunya nanti. Untuk itu kepada sahabat yang mengikuti tes CPNS K2, silahkan lihat pengumuman kelulusannya di situs website www.menpan.go.id dan semoga sahabat termasuk dalam peserta yang lulus. Aamiin.
Read More
CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

CPNS 2014 Dibuka Juni Dengan Kuota 71.200

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 akan dibuka pada bulan Juni mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar.

“Seleksi CPNS 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli. Sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi,” kata Azwar Abubakar seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet. Azwar Abubakar juga menegaskan, para pelamar yang gagal dalam tes CPNS 2013 bisa menyiapkan diri dan berjuang lagi dalam tes CPNS 2014.

Khusus untuk peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar Abubakar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.“Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” tegas Azwar.

Azwar Abubakar juga mengajak Pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar.

CPNS 2014

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS. Sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” jelas Azwar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan. Namun dirinya mengaku bakal ada peningkatan. Dalam rekrutmen CPNS 2013 yang sedianya bisa menyerap 65 ribu PNS namun nyatanya hanya bisa terpenuhi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga, masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota total CPNS 2014 mencapai 71.200 kursi.

Herman menegaskan, penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu, penetapan kuota CPNS 2014 juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara. Herman menjelaskan, secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.

Penambahan kuota CPNS 2014 ini bakal dibarengi dengan pengetatan sistem rekrutmen. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.

“Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah. “CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK,” terangnya.

Latihan Soal CPNS 2014 Sistem Computer Assisted Test (CAT) : Klik Disini

Sumber : Lensa Indonesia
Read More
Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Diundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember 2013 diundur menjadi 17 Desember 2013, baik untuk peserta CPNS dari Pelamar Umum maupun dari Kategori 2 (K2).

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, rencananya pengumuman hasil ujian CPNS baru akan dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Karena itu, Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. “Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.

Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.

Pada saat yang bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.
Read More
Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN

Sebelumnya seluruh kuota CPNS Kemenag Tahun 2013 Hanya Untuk Honorer K1 dan K2, namun selanjutnya Kementerian Agama membuka Seleksi CPNS 2013 Untuk Pelamar Umum dan kini Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN.

Honorer K1 Kemenag Digugurkan BKN


BKN Gugurkan Honorer K1 Kemenag

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengugurkan seluruh tenaga honorer Kategori Satu (K1) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk honorer K1 yang ada di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Penguguran seluruh tenaga honorer Kemenag yang rencananya akan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1 hasil audit tujuan tertentu.

Dari audit tersebut, Kemenag yang memiliki sebanyak 9477 honorer KI, tak ada satupun honorernya yang mememuhi kriteria, sehingga BKN tidak memproses pengangkatan mereka menjadi CPNS tahun 2013.

"Ini hasil audit tertentu dari BPKP, dimana dari seluruh honorer tidak ditemukan dokumen bahwa mereka memenuhi syarat sebagai K1,” ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/9).

Namun lanjut dia, berdasarkan hasil audit tujuan tertentu itu sebanyak 2817 tenaga honorer K1 Kemenag yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS berdasarkan audit namun mereka diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi CPNS yang disebut memenuhi kriteria otorirasi. Artinya katanya, sepanjang yang bersangkutan (honorer K1) bisa menunjukkan dokumen yang disyaratkan, maka berkas yang bersangkutan bisa dianggap memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS.

"Yang masuk otorisasi itu, harus mempu menunjukan bukti bahwa mereka memenuhi kriteria, sepanjang mereka tak mampu menunjukannya, kita tidak kan mengangkatnya menjadi CPNS," terang Tumpak yang juga menyebutkan, sebanyak 6.428 honorer K1 lainnya yang tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, maka diusulkan masuk ke K2.

Selain Instansi Kemenag, hal yang sama juga terjadi di sejumlah intansi yang telah diaudit tujuan tertentu oleh BPKP atas laporan dugaan penyimpangan proses penentuan tenaga honorer K1, diantaranya Kementerian PU dengan jumlah honorer K1 sebanyak 3.132, Kemkominfo (705), Kemendikbud (2291), Provinsi Jawa Barat (552), Banten (785), Sulteng (738) dan Kabupaten Bangkalan (1.337) serta Kab. Musi Banyu Asin (549).

"Seluruh intansi ini, honorer K1-nya berdasarkan audit tujuan tertentu dari BPKP, juga tidak dapat diangkat menjadi CPNS, dengan alasan yang sama," jelas Tumpak.

Sementara untuk instansi Lebak dengan jumlah honorer K1 sebanyak 636, setelah diaudit dengan tujuan tertentu hanya 121 yang memenuhi kriteria dan dapat diangkat menjadi CPNS 2013 ini. Begitu pula pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur dari total 615 K1-nya, hanya 42 yang diangap memenuhi syarat, serta Kabupaten Serang dari 658 K1-nya  hanya tujuh yang memenuhi  kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jadi total yang honorer K1 yang diaudit dengan tujuan tertentu dari 12 instansi pusat dan daerah sebanyak 21,475 orang, yang dinyatakan memenuhi kriteria sebanyak hanya 170 saja, sisanya tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat menjadi CPNS," tegasnya. (jpnn)

Read More
Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013

Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013


Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah pada tahun 2013 ini akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Sementara itu untuk Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013 bisa dilakukan di salah satu situs resmi pendaftaran CPNS 2013 yaitu SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Beberapa instansi pusat dan daerah telah bergabung dan difasilitasi oleh situs SSCN tersebut.

Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013

Di dalam situs SSCN ini terdapat  menu utama yang terkait dengan pendaftaran CPNS, antara lain :

Informasi Umum : menu yang menyajikan informasi terkait pendaftaran CPNS 2013, seperti persyaratan pendaftaran, panduan pendaftaran online, pelaksanaan ujian dan materi ujian.

Pengumuman : menu ini untuk melihat dan download berbagai pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah/Instasi lain).

Peraturan : menu ini menyajikan berbagai peraturan mengenai seleksi CPNS tahun 2013.

Jadwal Pelaksanaan : didalam menu ini terdapat jadwal pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS 2013, mulai dari penetapan persetujuan rincian formasi instansi, pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS, pelaksanaan ujian TKD dan TKB termasuk ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sampai jadwal pemberkasan dan penetapan NIP.

Alur Pendaftaran : menu yang menerangkan bagaimana prosedur seleksi CPNS nasional atau mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2013 yang benar.

Petunjuk Pendaftaran CPNS : berisikan mengenai petunjuk isian pendaftaran. Apa dan bagaimana cara mengisinya.

Pendaftaran CPNS : menu ini berisikan Form Pendaftaran CPNS yang harus diisi oleh pelamar dengan lengkap dan benar sesuai petunjuk isian pendaftaran.

Hasil Seleksi : menu ini untuk melihat pengumuman hasil seleksi atau kelulusan CPNS dengan cara memasukan nomor registrasi.

Demikian info mengenai Pendaftaran CPNS Online Formasi Umum 2013 pada situs SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Anda bisa langsung mengunjungi situs SSCN, siapa tahu instansi pusat atau daerah yang anda minati telah bergabung didalamnya.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa Data dan Dokumen Pendukung Tes CPNS. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar!

Read More
Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013

Panduan Pendaftaran CPNS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 secara online sudah dimulai pada tanggal 2 September 2013. Bagi yang berminat, bisa menyimak Panduan Pendaftaran CPNS Online berikut ini.

PANDUAN PENDAFTARAN CPNS ONLINE 2013

Sebelumnya melakukan pendaftaran CPNS online, jangan lupa menyiapkan Data dan Dokumen Pendukung terlebih dahulu, supaya bisa menghemat waktu akses.

panduan pendaftaran cpns online

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :

I.   Melakukan pendaftaran

  • Klik laman http://sscn.bkn.go.id/ lalu klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
     Informasi Data Pribadi yang harus diisi :

  1. No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
  2. Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
  3. Jenis Kelamin: Cukup jelas.
  4. Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
  5. Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
  6. 6Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
  7. Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
  8. Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
  9. Akreditasi: cukup jelas
  10. No Ijazah: cukup jelas.
  11. IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
     Informasi Lamaran yang harus diisi :

  1. Instansi Pemerintah
  2. Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I): ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal: Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
  3. Pilih Lokasi kerja yang ada.
  4. Pilih jabatan yang akan dilamar.
  5. Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Jika sudah yakin dengan isian, klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran :
  1. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  2. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.

II.   Melakukan verifikasi dokumen

  • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
  • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
  • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.

III.   Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan

  • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.

IV.   Melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman

  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

Catatan :
  • Waktu pendaftaran CPNS online 1 - 20 September 2013
  • Untuk tampilan terbaik saat pendaftaran CPNS online, disarankan menggunakan browser Mozilla Firefox 3 atau Safari atau diatasnya.
  • Pastikan di komputer Anda juga sudah terinstall plugin flash player terbaru.

Demikian Panduan Pendaftaran CPNS Online 2013, semoga bermanfaat dan bisa membantu. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Read More
Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat

Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat

Sesuai dengan Daftar Lowongan CPNS 2013 telah ditetapkan formasi 20 ribu untuk instansi pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini. Dan juga Menteri PAN-RB telah menyatakan, bahwa Peserta Tes CPNS diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs pendafataran CPNS yang benar.

Nah, mulai tanggal 1 September 2013 Instansi Pemerintah Pusat akan mengumumkan pendaftaran CPNS secara resmi di website mereka masing-masing.

situs pendaftaran cpns

Berikut ini daftar situs pendaftaran CPNS Instansi Pusat yang akan membuka Lowongan CPNS 2013 :

  1. Arsip Nasional RI (ANRI) : http://www.anri.go.id
  2. Badan Informasi Geospasial (BIG) : http://www.bakosurtanal.go.id
  3. Badan Inteljen Negara (BIN) : http://www.bin.go.id
  4. Badan Kepegawaian Negara (BKN) : http://www.bkn.go.id
  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) : http://www.bkkbn.go.id
  6. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) : http://www.bakorkamla.go.id
  7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) : http://www.bkpm.go.id
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : http://www.bmkg.go.id
  9. Badan Narkotika Nasional (BNN) : http://www.bnn.go.id
  10. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) : http://www.bnpb.go.id
  11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) : http://www.bnpt.go.id
  12. Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) : http://www.bnp2tki.go.id
  13. Badan Pengawas Tenaga Nuklir / BAPETEN : http://www.bapeten.go.id
  14. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) : http://www.bpkp.go.id
  15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) : http://www.pom.go.id
  16. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) : http://www.bppt.go.id
  17. Badan Pertanahan Nasional (BPN) : http://www.bpn.go.id
  18. Badan Pusat Statistik (BPS) : http://cpns.bps.go.id
  19. Badan SAR Nasional (Basarnas) : http://www.basarnas.go.id
  20. Badan Standarisasi Nasional / BSN : http://www.bsn.go.id
  21. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) : http://www.batan.go.id/cpns
  22. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) : http://www.kejaksaan.go.id
  23. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : http://www.kemendagri.go.id
  24. Kementerian ESDM : http://www.esdm.go.id
  25. Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) : http://cpns.kemenkumham.go.id
  26. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) : http://cpnsonline.dephut.go.id
  27. Kementerian Kelautan dan Perikanan : http://www.ropeg.kkp.go.id
  28. Kementerian Kesehatan (kemenkes) : https://ropeg-kemenkes.or.id
  29. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : http://rekrutmen.depkeu.go.id
  30. Kementerian Koordinator bidang Kesra (kemenkokesra) : http://www.menkokesra.go.id
  31. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian : http://www.ekon.go.id
  32. Kementerian Koordinator bidang Polhukam (Kemenkopolhukam) : http://www.polkam.go.id
  33. Kementerian Lingkungan Hidup : http://www.menlh.go.id
  34. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) : https://e-cpns.kemlu.go.id
  35. Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal : http://www.kemenegpdt.go.id
  36. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak : http://www.menegpp.go.id
  37. Kementerian Negara Perumahan Rakyat : http://kemenpera.go.id
  38. Kementerian PAN-RB : http://www.menpan.go.id
  39. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : http://www.budpar.go.id
  40. Kementerian Pekerjaan Umum : http://www.pu.go.id
  41. Kementerian Pemuda dan Olahraga : http://www.kemenpora.go.id
  42. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) : http://www.kemdiknas.go.id
  43. Kementerian Perdagangan : http://www.kemendag.go.id
  44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) : http://www.bappenas.go.id
  45. Kementerian Perhubungan : http://www.dephub.go.id
  46. Kementerian Perindustrian : http://ropeg.kemenperin.go.id
  47. Kementerian Pertahanan (Kemhan) : http://ropeg.kemhan.go.id
  48. Kementerian Pertanian : http://cpns.deptan.go.id
  49. Kementerian Sekretariat Negara : http://www.setneg.go.id
  50. Kementerian Sosial (Kemensos) : http://cpns.kemsos.go.id
  51. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi : http://www.depnakertrans.go.id
  52. Lembaga Administrasi Negara (LAN) : http://www.lan.go.id
  53. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) : http://www.cpns.lipi.go.id
  54. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) : http://www.lapan.go.id
  55. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : http://rekrutmen.lkpp.go.id
  56. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) : http://www.pnri.go.id
  57. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) : http://www.ppatk.go.id
  58. Sekretariat Jendral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) : http://www.bpk.go.id
  59. Sekretariat Jendral DPR : http://www.dpr.go.id
  60. Sekretariat Kabinet : http://www.setkab.go.id/penerimaan-cpns.html
  61. Sekretariat Komisi Nasional HAM : http://www.komnasham.go.id
  62. Sekretariat Komisi Yudisial (KY) : http://www.komisiyudisial.go.id
  63. Sekretariat KPU : http://www.kpu.go.id
  64. Sekretariat Mahkamah Agung (MA) : http://www.mahkamahagung.go.id
  65. Sekretariat Mahkamah Konstitusi : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id
Demikian Daftar Situs Pendaftaran CPNS Instansi Pusat, semoga bermanfaat.

Read More
Tes CPNS Kemenkeu STAN Dilaksanakan 26 Agustus 2013

Tes CPNS Kemenkeu STAN Dilaksanakan 26 Agustus 2013

Tes CPNS Kemenkeu STAN 2013 – Rencananya pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum akan digelar Oktober mendatang. Namun, khusus tes masuk CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), akan digelar 26 Agustus mendatang.

“Lulusan STAN ini untuk CPNS di Kemenkeu,” ujar Aris Windiyanto, pejabat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengurusi soal rekrutmen CPNS, kepada wartawan kemarin.

Sementara, hingga kini kuota kursi CPNS untuk masing-masing instansi pusat dan daerah, belum ditetapkan.

Tes CPNS Kemenkeu STAN

Rincian kuota hingga kemarin (13/8) masih dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Masih dibahas rinciannya. Misalnya pendidikan apa, untuk jabatan apa,” ujar Aris.

Dikatakan, jika kuota sudah dirinci, maka nantinya data kuota dimaksud diserahkan kepada seluruh instansi, pusat dan daerah, yang ikut melakukan rekrutmen CPNS jalur umum tahun 2013. Dia yakin masih ada cukup waktu.

“Karena untuk pelamar umum tesnya mulai Oktober,” ujar mantan Kabiro Humas BKN itu.

Cari tahu Cara Melamar CPNS Online Kemenkeu DISINI

Read More